Gaji Tukang Parkir Motor Resmi dan Tidak Resmi

Berapa Gaji Tukang Parkir Motor Resmi dan Tidak Resmi? Bekerja adalah kewajiban setiap orang, terutama bagi Anda yang sudah memiliki keluarga. Tentu saja, setiap pekerjaan dilakukan untuk mendapatkan uang.

Gaji Tukang Parkir Motor Resmi dan Tidak Resmi

Pekerjaan tersebut berasal dari berbagai uraian tugas, baik itu tugas kantoran maupun tugas berat seperti kuli, juru tulis, atau juru parkir. Yang penting uangnya halal.

Bahkan, juru parkir atau tukang parkir terkadang termasuk dalam karir yang kurang dihargai dan dipandang sebelah mata.

Namun siapa sangka gaji atau penghasilan tersebut cukup menggiurkan dan memukau banyak orang.

Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan informasi tentang gaji tukang parkir motor.

Banyak informasi yang bisa tersebar jika gaji tukang parkir motor memiliki nominal yang fenomenal.

Berapa gaji tukang parkir motor? sebelum menjawab itu simak dahulu cerita gaji tukang parkir sepeda motor.

Seperti ini.

Seorang lulusan sarjana memutuskan untuk menjadi tukang parkir. 2 jam kerja menghasilkan Rp 200.000, akhir pekan mencapai Rp 400.000.

Gaji Tukang Parkir Motor Resmi dan Tidak Resmi

Leibh memilih menjadi tukang parkir dengan penghasilan tinggi dan jam kerja fleksibel.

Sebulan bisa mendapatkan enam juta per 2 jam kerja.

Benarkah gaji tukang parkir motor sebanyak itu?

Jadi, pendapatan tukang parkir motor tidaklah kecil tapi tidak juga besar, tetapi ditentukan oleh faktor-faktor seperti tempat/lokasi dan waktu.

Juga, apakah itu parkir ilegal atau legal. Karena Gajinya juga akan berbeda.

Baca juga: Gaji Marshaller dan Tunjangan

Gaji Tukang Parkir Motor

Berapa sebenarnya gaji tukang parkir motor? Untuk lebih jelasnya berikut ini disampaikan selengkapnya mengenai gaji  tukang parkir.

Jadi baca pembahasan ini sampai habis.

Berbicara soal Gaji sendiri, nantinya akan terjadi perbedaan antar tukang parkir motor, karena di Indonesia sendiri ada dua jenis tukang parkir motor yaitu legal dan ilegal (tidak resmi).

Keduanya akan memiliki gaji yang berbeda untuk sastu sama lain.

Gaji Tukang Parkir Motor Resmi

Gaji Tukang Parkir Motor Resmi dan Tidak Resmi

Bagi tukang parkir resmi atau yang berbadan hukum atau pernah bekerja sama dengan pemerintah provinsi atau Dishub, umumnya mereka membagikan hasil pendapatan hariannya.

Seperti di Jakarta, menurut seorang tukang parkir motor, ia harus menyerahkan uang sejumlah Rp 60.000.

Nantinya, uang sisa dari tukang parkir bisa menjadi pendapatan, tetapi setoran Rp 60.000 menjadi kewajiban.

Jadi, jika kondisi ramai atau mungkin tidak, nantinya tukang parkir harus mengeluarkan uang sebanyak itu.

Bisa jadi saat kondisi ramai dan banyak motor yang datang, kemungkinan besar tukang parkir akan suka dan senang. Semakin banyak sepeda motor datang, pendapatan hari itu akan meningkat.

Membuat pendapatan tukang parkir per hari tidak menentu, kadang bisa Rp 50.000, Rp 100.000 atau bahkan lebih.

Jadi jika melihat gaji dari pendapatan hariannya, penjaga parkir resmi di Jakarta bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 2-4 juta.

Untuk beberapa daerah lain akan sama, nanti tergantung peraturan pemerintah daerah yang meminta setoran dengan nominal berapa.

Mereka tentu saja akan sesuai dengan daerah dan juga tergantung keramaian parkir sepeda motor.

Baca juga: Pekerjaan, Gaji dan Tugas SPG

Gaji Tukang Parkir Motor Tidak Resmi (Liar)

Dan untuk petugas parkir liar atau illegal bisa dikatakan jumlahnya lebih banyak dari petugas parkir yang legal.

Mengapa demikian? Pada umumnya, tukang parkir liar tidak memberikan uang setoran kepada pemerintah provinsi atau otoritas lalu lintas.

Umumnya, petugas parkir liar ini akan membagi dengan pemilik tempat tersebut. Misalnya seorang tukang parkir di sebuah toko, nanti pendapatannya dibagi dengan pemilik toko atau pemilik tempat dengan kesepakatan antara keduanya.

Bahkan dari salah satu tukang parkir liar di Jakarta, ia bisa mengantongi hingga Rp 300.000 sehari, atau bisa dikatakan mengantongi Rp 9.000.000 sebulan.

Angka yang sangat fenomenal dan sangat menarik.

Ada kemungkinan beberapa dari angka ini lebih tinggi dari gaji pekerja kantoran atau perusahaan.

Bahkan jika Anda menerima jumlah nominal jumlah ini setiap bulan, dapat dikatakan hampir sama dengan salah satu GAJI BANK.

Baca juga: Gaji Indomaret dan Tunjangan

Tugas Tukang Parkir Motor

Gaji Tukang Parkir Motor Resmi dan Tidak Resmi

Tentunya setelah mengetahui penghasilan tukang parkir motor, Anda juga perlu mengetahui beberapa tugas dari seorang tukang parkir sepeda motor.

Berikut beberapa pekerjaannya:

  1. Memberikan pelayanan kepada setiap orang atau sepeda motor yang ingin keluar masuk tempat parkir.
  2. Memberi atau menempelkan karcis pada sepeda motor yang diparkir.
  3. Menerima pembayaran sesuai dengan ketentuan biaya yang berlaku.
  4. Menjamin keamanan dan ketertiban pada sepeda motor yang diparkir.
  5. Pasang cover jok motor seperti kardus saat cuaca panas dan tutup helm saat cuaca hujan.
  6. Jika ada motor yang ingin keluar, maka perlu dibantu mengeluarkannya dengan aman dan lancar.
  7. Bantu pengendara sepeda motor untuk menyeberang dengan aman.

Baca juga: Gaji Alfamart dan Tunjangan

Syarat & Cara Daftar Tukang Parkir Resmi

Bisa dikatakan menjadi juru atau tukang parkir motor legal tidak begitu sulit, meski tidak ada persyaratan khusus saat mendaftar.

Yang terpenting memiliki rasa tanggung jawab dan mampu mengatur/mengarahkan sepeda motor yang akan diparkir.

Dan untuk langkah daftarnya sendiri, Anda hanya perlu menulis surat lamaran dan menyerahkannya ke pemerintah daerah atau kantor Dishub.

Jelas tidak ada persyaratan sulit yang harus dipenuhi, bahkan pendidikan terakhir pun tidak berlaku di beberapa daerah.

Baca juga: Pekerjaan, Gaji, dan Tugas Sales

Cerita Gaji Tukang Parkir Melebihi UMP

Gaji Tukang Parkir Motor Resmi dan Tidak Resmi

Tak bisa dimungkiri, meski sering dipandang sebelah mata, “tukang parkir” tampaknya berpenghasilan lebih dari upah minimum provinsi (UMP).

Pendapatan rata-rata mereka sekitar 2 hingga 4 juta rupiah per bulan, meski terkadang mereka hanya bekerja shift siang dan malam.

Namun, tergantung lokasi atau jumlah pengunjung dari lokasi tersebut. Pendapatan yang besar dari para tukang parkir khususnya di wilayah pusat pembelanjaan dan sekitarnya seperti supermarket yang menjual berbagai kebutuhan pokok.

Karena kebutuhan primer lebih dominan, orang perlu mencarinya dan waktu untuk menjaga kendaraannya lebih sedikit daripada di beberapa restoran atau tempat makan.

Biaya parkir sendiri untuk sepeda motor adalah 2.000 rupiah dan untuk mobil atau roda 4 sekitar 2.000 – 5.000 rupiah/kendaraan.

Meskipun nilai nominalnya kecil, jika dikalikan dengan 100 sepeda motor yang diparkir setiap hari, itu setara dengan 200.000 per hari.

Meskipun tukang parkir biasanya tidak bersekolah tinggi, mereka dapat bersaing dalam hal pendapatan dengan yang memiliki gelar sarjana atau karyawan swasta.

Masalah dari karyawan swasta atau mereka yang sudah memiliki gelar sarjana adalah kebutuhan akan barang mewah yang membutuhkan berpenampilan rapih.

Kembali ke tukang parkir. Tukang parkir yang resmi biasanya mengenakan rompi oranye dan menyerahkan sebagian pendapatan tukang parkir motor kepada pemerintah daerah setempat.

Setoran yang mereka bayarkan biasanya antara 2 dan 3% dari hasil parkir, dan sisanya masuk ke kantong mereka.

Terkait dengan cerita pendapatan tukang parkir motor ini, banyak kelompok masyarakat, terutama yang tidak memiliki pekerjaan di suatu lokasi untuk berebut lahan parkir.

Sama seperti orang-orang berpendidikan tinggi yang menunggu dalam antrean panjang untuk mendapatkan pekerjaan.

Bedanya, orang terpelajar terkadang lebih sabar menunggu dan memutuskan memilih-milih untuk mendapatkan pekerjaan.

Sekian informasi yang dapat diberikan oleh kami tentang gaji tukang parkir motor yang terkadang dianggap sepele.

Sekian artikel berjudul Gaji Tukang Parkir Motor Resmi dan Tidak Resmi, Semoga karena ada pembahasan diatas bisa memberikan kontribusi wawasan anda.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!