20+ Daftar Gaji PNS dan Tunjangan [Terbaru]
Berapa Penghasilan atau Gaji PNS Terbaru? Pada tahun 2019 yakni sebelum pandemi, formulasi gaji dan tunjangan PNS memang mengalami kenaikan. Meski telah diajukan, namun keputusan tetap di tangan Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan RI.
Beberapa waktu lalu, telah dibuka seleksi CPNS yang diikuti oleh puluhan hingga ratusan masyarakat Indonesia. Posisi yang tersedia pun cukup banyak di kementerian atau lembaga terkait, sehingga peminatnya pun membludak.
Mengintip rincian gaji PNS terbaru dan ada beberapa keuntungan yang diperoleh pegawai negeri sipil setelah mendapat SK untuk bertugas.
Jika menilik dari daftar gaji di tahun ini, kira kira berapa besaran gaji PNS dan tunjangannya ? Yuk simak ulasannya berikut
Table of Contents
Apa Keuntungan Menjadi PNS?
Keuntungan pertama yang diperoleh, yaitu gaji bulanan yang diperoleh bernominal tetap. Tak seperti profesi lain yang bergantung terhadap target bulanan, sehingga gaji dapat naik atau bahkan turun secara drastis.
Kamu sangat dirugikan bila target tidak terpenuhi karena gaji dapat dikurangi, sehingga pendapatan untuk keluarga pun jadi berkurang.
Tak hanya gaji tetap, profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil juga mendapat tunjangan yang diperoleh selama kurun waktu tertentu.
Ada beberapa tunjangan yang diperoleh bersamaan dengan gaji, tetapi ada pula yang diperoleh setiap tiga bulan sekali. Di samping itu, setiap PNS juga menerima gaji 13 di akhir tahun dan tunjangan hari raya idul fitri.
Keuntungan lainnya, setiap pegawai terhindar dari ancaman PHK yang sering kali membuat karyawan resah. Keresahan ini disebabkan oleh PHK tanpa pesangon atau PHK secara mendadak yang membuat mereka kehilangan mata pencahariannya. Kondisi ini juga sering kali disebabkan oleh krisis nasional atau keadaan perusahaan yang kurang stabil.
Krisis nasional yang melanda suatu negara tidak membuat PNS kehilangan pekerjaannya, karena negara tetap membutuhkan mereka untuk mendukung aktivitasnya.
Oleh sebab itu, gaji PNS terbaru ini membuat banyak orang tergiur untuk melamar di salah satu posisi yang kosong. Hal ini memberikan mereka jaminan tetap bekerja meskipun kondisi negara tidak stabil.
Yang tak kalah menarik, setiap pegawai akan mendapat dana pensiun agar pegawai negeri sipil tetap sejahtera di masa tuanya. Setiap pegawai yang telah memasuki batas usia maksimal sebagai PNS, maka harus purna tugas.
Gaji bulanan tetap diberikan dengan jumlah sesuai dengan UU yang berlaku, agar dapat menunjang kehidupan selanjutnya.
Setiap pegawai negeri sipil, tak perlu lagi khawatir terkait masa tua yang tidak terjamin seperti saat bekerja di perusahaan besar.
Kamu tetap akan mendapat gaji bulanan, bahkan ahli waris tetap mendapatkannya saat pegawai terkait telah meninggal dunia. Kebijakan ini dibuat untuk membuat keluarga pegawai pemerintah tidak terlantar setelah tulang punggungnya tiada.
Beberapa orang memerlukan suntikan dana tambahan dengan nominal yang cukup besar. Hal ini bisa kamu peroleh dengan mudah, bila mengajukan pinjaman ke bank memakai SK PNS yang dimiliki. Oleh karena itu banyak yang ingin mencari tahu Daftar Penghasilan atau Gaji PNS Terbaru 2021.
Uang cash akan segera diperoleh untuk memenuhi kebutuhan tertentu, seperti membangun usaha sampingan, membangun rumah, biaya sekolah anak, dan lain lain.
Untuk pelunasan hutang, kamu pun tak perlu khawatir karena secara otomatis dipotong dari gaji bulanan. Oleh sebab itu, gaji PNS terbaru yang kamu terima otomatis berkurang dari nominal seharusnya karena adanya tanggungan lain.
Sistem ini memudahkan peminjam karena terhindar dari lupa membayar, sehingga dikenakan denda di bulan selanjutnya.
Keuntungan lainnya yang membuat banyak orang tergiur, yaitu mendapat kemudahan untuk menuntut ilmu yang lebih tinggi. Kamu bisa melanjutkan pendidikan dengan beasiswa yang tersedia dengan pilihan beragam, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini membuat kamu bisa naik jabatan atau golongan serta memiliki ilmu yang lebih tinggi nantinya.
Untuk menuntut ilmu, syarat yang harus dipenuhi ada dua yaitu sudah bekerja selama dua tahun dan mendapat izin dari pimpinan instansi.
Selain pendidikan formal, kamu juga bisa menambah skill atau kemampuan tambahan lainnya. Beberapa di antaranya melalui diklat, seminar, atau acara pelatihan yang diadakan khusus untuk pegawai negeri sipil.
Bila kamu memiliki kemampuan dalam bidang bisnis, maka profesi sebagai PNS ini bukan suatu halangan. Jam kerja yang ditetapkan untuk pegawai negeri sipil hanya lima hari kerja, sehingga selebihnya bisa dipakai untuk berbisnis.
Secara tidak langsung gaji PNS terbaru dapat dialokasikan untuk mengembangkan bisnis, sehingga pendapatan pun dapat bertambah.
Daftar Gaji PNS di Indonesia
Gaji pokok PNS yang terbaru telah diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019, tentang perubahan kedelapan belas yang menggantikan PP Nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS atau pegawai negeri sipil. Daftar gaji ini terbagi ke dalam beberapa golongan, yakni golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV.
Perusahaan pada umumnya menetapkan gaji untuk setiap karyawan berdasarkan jabatan yang diemban. Selain itu, ada pula perusahaan yang memberikan target tertentu untuk setiap karyawan agar gaji yang diperoleh lebih banyak.
Implikasinya gaji juga bisa turun bila target tidak terpenuhi, sehingga cukup merugikan bagi para karyawan.
Kondisi tersebut tidak akan dialami oleh pegawai negeri sipil yang bekerja untuk instansi atau lembaga kementerian. Penetapan gaji telah diatur dalam UU terbaru, yaitu gaji untuk PNS ditetapkan berdasarkan golongan.
Daftar Penghasilan atau Gaji PNS Terbaru 2021 juga dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan terakhir yang dipakai pada saat mendaftar sebagai kandidat CPNS.
Daftar Gaji PNS Golongan I
Gaji PNS terbaru untuk golongan I masih dibagi dalam empat kategori, yaitu IA, IB, IC, dan ID. Keempatnya memiliki rentang gaji yang hampir sama, yaitu mulai dari 1,5 juta rupiah hingga 2,6 juta rupiah.
Perbedaan di setiap kategori dipengaruhi oleh masa kerja, sehingga masa kerja yang lebih banyak juga mendapatkan hak yang lebih tinggi daripada yang lainnya.
Pada golongan IA besaran gaji yaitu sebesar 1.560.800 rupiah, untuk masa kerja 0 tahun dan mencapai 2.335.800 rupiah untuk masa kerja hingga 26 tahun. Lalu golongan IB dengan masa kerja 3 tahun sebesar 1.704.500 rupiah, dan mencapai 2.474.900 rupiah untuk masa kerja hingga 26 tahun. Pada golongan IC dengan masa kerja 3 tahun mendapat 1.776.600 rupiah.
Dan golongan IC yang telah bekerja hingga 26 tahun mendapat 2.557.500 rupiah. Selanjutnya golongan ID dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar 1.851.800, hingga 2.686.500 rupiah untuk masa kerja 26 tahun.
Untuk golongan I detail rinciannya yaitu:
- Gaji PNS Golongan IA: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Gaji PNS Golongan IB: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Gaji PNS Golongan IC: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
- Gaji PNS Golongan ID: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500
Baca juga: Tunjangan dan Gaji Hakim: Pengadilan Negeri, Agama dan MA
Daftar Gaji PNS Golongan II
Golongan sebelumnya diperuntukkan pegawai dengan lulusan SD atau SMP, sedangkan untuk lulusan SMA dan D III masuk dalam golongan II. Gaji yang diperoleh golongan satu ini, mulai dari 2 juta rupiah hingga 3,8 jura rupiah.
Rentang yang cukup besar untuk golongan IIA, IIB, IIC, dan IID sehingga sangat mensejahterakan pegawai terkait dan keluarganya.
Untuk golongan II pun dibagi dalam golongan IIA, golongan IIB, golongan IIC, serta golongan IID.
Dimana gaji terendah dari golongan IIA dengan masa kerja 0 tahun yaitu sebesar 2.022.200 rupiah. Sementara golongan II tertinggi yakni IID bisa memperoleh gaji sebesar 3.820.000 rupiah untuk masa kerja mencapai 33 tahun.
Untuk golongan II detail rinciannya yaitu:
- Gaji PNS Golongan IIA: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- Gaji PNS Golongan IIB: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
- Gaji PNS Golongan IIC: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- Gaji PNS Golongan IID: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Daftar Gaji PNS Golongan III
Calon Pegawai Negeri Sipil yang memiliki latar belakang pendidikan S1 hingga S3, maka akan tercakup dalam golongan III. Pangkat dan golongan ini memiliki beberapa kategori, yaitu IIIA, IIIB, IIIC, dan IIID dengan rentang gaji mulai dari 2,5 juta hingga 4,7 juta rupiah. Dari rentang tersebut, gaji yang kamu peroleh masih dipengaruhi oleh masa kerja.
Pun dengan golongan III yang juga terbagi menjadi golongan IIIA, B, C, dan golongan IIID.
Dengan besaran gaji sebesar 2.579.400 rupiah untuk golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun, dan sebesar 4.797.000 rupiah pada golongan IIID untuk masa kerja 33 tahun.
Untuk golongan III detail rinciannya yaitu:
- Gaji PNS Golongan IIIA: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- Gaji PNS Golongan IIIB: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- Gaji PNS Golongan IIIC: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- Gaji PNS Golongan IIID: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Baca juga: Gaji Lulusan Poltekip dan Tunjangan [Terbaru]
Daftar Gaji PNS Golongan IV
Daftar Penghasilan atau Gaji PNS Terbaru 2021 terakhir yang mendapat rincian gaji terbaru, yaitu golongan IVA, IVB, IVC, IVD, dan IVE. Kelima kategori ini rata rata sudah memasuki usia lanjut karena menempuh hingga golongan tertinggi memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Oleh sebab itu, rentang gaji yang diperoleh mulai dari 3 juta hingga 5,9 juta rupiah lengkap beserta tunjangan yang cukup banyak.
Setiap pegawai negeri sipil akan menerima gaji PNS terbaru per tanggal 1, meskipun di tanggal tersebut libur. Kamu akan mendapatkannya secara langsung melalui no rekening ATM yang telah ditunjuk sebelumnya.
Kemudian golongan yang paling tinggi yaitu golongan IV, juga dibagi ke dalam golongan IVA, golongan IVB, golongan IVC, serta golongan IVD.
Besar gaji yang bisa diperoleh oleh golongan IVA yang memiliki masa kerja 0 tahun yaitu 3.173.100 rupiah, dan 5.211.500 untuk golongan IVA yang sudah bekerja hingga 32 tahun. Sementara golongan IVD untuk masa kerja 0 tahun mendapatkan gaji pokok sebesar 3.593.100 rupiah, lalu sebesar 5.901.200 rupiah untuk masa kerja mencapai 32 tahun.
Untuk golongan IV detail rinciannya yaitu:
- Gaji PNS Golongan IVA: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- Gaji PNS Golongan IVB: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- Gaji PNS Golongan IVC: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- Gaji PNS Golongan IVD: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- Gaji PNS Golongan IVE: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Baca juga: Gaji Pegawai Samsat dan Tunjangan
Tunjangan PNS Terbaru
Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak masyarakat yang tergiur untuk menjadi pegawai negeri sipil, karena banyaknya tunjangan yang bisa didapat.
Dalam hal ini, seorang PNS bisa mendapat beberapa tunjangan di antaranya yaitu tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tambahan penghasilan, dan jabatan struktural.
Dimana tunjangan jabatan struktural atau jabatan yang dipermasakan tersebut mencakup beberapa kategori. Yakni meliputi tunjangan tenaga kependidikan, tunjangan jabatan anggota dan sekretaris pengganti mahkamah pelayaran, tunjangan jurusita serta jurusita pengganti, tunjangan pengamat gunung api, dan juga tunjangan petugas pemasyarakatan.
Itulah beberapa tunjangan umum yang bisa didapatkan oleh setiap golongan pegawai negeri sipil, kecuali tunjangan pengamat gunung api yang ditujukan untuk PNS golongan I dan PNS golongan II.
Selain tunjangan umum yang bisa diperoleh ini, ada pula tunjangan PNS tertentu yang diberikan. Dimana tunjangan tersebut hanya didapat oleh beberapa formasi tertentu.
Tunjangan suami/istri
Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1977 mengatur soal tunjangan suami-istri ini. Misalnya PNS yang bersuami/istri berhak atas tunjangan ini sebesar 5% dari gaji pokok, dengan bukti bahwa yang kedua tidak seprofesi sebagai PNS.
Jika suami atau istri berada dalam pekerjaan pegawai negeri yang sama, tunjangan hanya diberikan kepada salah satu dari mereka sesuai dengan gaji pokok tertinggi yang diterima oleh pasangan.
Tunjangan Anak
Selain pengaturan tentang tunjangan suami-istri, PP No. 7 Tahun 1977 mengatur soal tunjangan anak bagi pegawai negeri sipil. Besaran tunjangan anak untuk setiap anak adalah 2% dari gaji pokok.
Namun, tunjangan anak terbatas hanya untuk 3 anak. Selain itu, berlaku untuk PNS dengan anak di bawah usia 18 tahun, belum menikah dan tidak memiliki penghasilan sendiri atau masih di bawah tanggung jawab PNS penerima tunjangan anak.
Tunjangan makan
Masalah perut PNS diperlakukan secara eksklusif dalam tunjangan makan. Besaran tunjangan pangan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.
PNS dengan golongan I dan II mendapat uang makan sebesar Rp 35.000 per hari. Sedangkan Golongan III berhak atas Rp 37.000 per hari dan terakhir Golongan IV yang terbesar yakni Rp 41.000 per hari.
Tunjangan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Eselon
Biasanya gaji berdasarkan eselon inilah yang menyebabkan gaji pegawai negeri sipil menjadi cukup besar. Eselon sendiri adalah kepangkatan yang ada di dalam PNS, yang nantinya didapatkan dalam satu bulan. Hirarki jabatan struktural di dalam pengelolaan PNS inilah yang disebut dengan istilah eselon, dimana eselon seluruhnya terdiri atas 9 jenjang.
Besaran gaji PNS 2021 dan tunjangannya berdasarkan eselon ini dibagi menjadi eselon IA, eselon IB, eselon IIA, eselon IIB, eselon IIIA, eselon IIIB, eselon IVA, eselon IVB, dan eselon VA. Dengan besaran
- Tunjangan eselon IA yaitu 5.500.000 rupiah
- Tunjangan eselon IB sebesar 4.375.000 rupiah.
- Tunjangan eselon IIA mendapat 3.250.000 rupiah
- Tunjangan eselon IIB mendapat 3.250.000 rupiah.
- Tunjangan eselon IIIA mendapat tunjangan sebesar 1.260.000 rupiah
- Tunjangan eselon IIIB mendapat 980.000 rupiah
- Tunjangan eselon IVA mendapat sebesar 540.000 rupiah
- Tunjangan eselon IVB mendapat 490.000 rupiah
- Tunjangan eselon VA mendapat 360.000 rupiah
Dan tunjangan ini tentu di luar gaji pokok yang telah disebutkan.
Tunjangan Lainnya
Tunjangan tunjangan yang dimaksud yaitu tunjangan pengelolaan arsip statis untuk PNS arsip nasional RI, tunjangan bahaya radiasi untuk PNS badan pengawas tenaga nuklir, tunjangan bahaya nuklir untuk PNS BATAN, lalu tunjangan bahaya radiasi yang diberikan pada pegawai negeri sipil yang bekerja dekat dengan radiasi.
Kemudian ada pula tunjangan risiko bahaya keselamatan dan kesehatan, dalam penyelenggaraan persandian. Tunjangan pengamanan persandian, tunjangan risiko untuk PNS badan SAR nasional, tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan profesor, tambahan penghasilan untuk PNS guru.
Lalu tunjangan khusus provinsi Papua, tunjangan pengabdian PNS yang bekerja di daerah terpencil, tunjangan operasi pengamanan TNI serta PNS yang bertugas pada operasi pengamanan pulau kecil perbatasan dan terluar, tunjangan khusus pulau kecil perbatasan dan terluar, serta tunjangan selisih penghasilan yang termasuk PNS setjen MPR, sekjen DPR, BK, DPRD.
Di luar tunjangan tunjangan ini tersedia pula tunjangan makan, yang diperoleh oleh seluruh pegawai negeri sipil baik di formasi maupun jabatan apapun.
Namun besar tunjangan makan ini tetap dibedakan antara golongan. Yaitu tunjangan makan golongan I dan golongan II sebesar 35.000 rupiah per harinya, lalu golongan III mendapat sebesar 37.000 rupiah.
Sementara golongan IV mendapat tunjangan makan sebesar 41.000 rupiah per hari. Ada juga tunjangan anak yang maksimal diberikan kepada 3 anak sah, yaitu sebesar 2 persen dari gaji pokok PNS tersebut. Serta tunjangan suami atau istri sebesar 5 persen dari besar gaji pokok yang diterima oleh pegawai negeri sipil yang bersangkutan.
Terakhir ada juga tunjangan beras sebesar 7.242 rupiah per kilo gramnya, dengan rincian per bulan akan mendapat maksimal 10 kilo gram untuk 4 orang anggota keluarga.
Itulah besaran gaji PNS 2021 dan tunjangannya yang bisa diterima. Namun perlu diketahui bahwa ini berlaku untuk PNS, jika masih berstatus CPNS maka gaji yang diterima sekitar 80 persen.
Usut punya usut, banyaknya jenis tunjangan untuk PNS ini direncanakan akan disederhanakan kembali. Yaitu menjadi dua bentuk tunjangan yaitu tunjangan kinerja serta tunjangan kemahalan.
Dimana rumusan dari tunjangan kinerja mengacu pada capaian masing masing, dan tunjangan kemahalan nantinya akan berdasar pada indeks harga daerah penempatan.
Sampai saat ini, itulah ketentuan penggajian serta tunjangan yang berlaku dan diberikan untuk PNS setelah mengalami 18 kali perubahan.
Video mengenai kenaikan gaji PNS bisa dilihat dibawah ini
Penutup
Pengaturan tentang gaji PNS ini diatur dalam PP nomor 15 tahun 2019. Kedepannya bisa saja aturan ini berganti, terlebih sebentar lagi akan dilangsungkan seleksi CPNS. Jadi apakah kamu tertarik untuk mengikuti CPNS 2021 nanti ?
Selain gaji bulanan, kamu juga akan mendapat beberapa kategori tunjangan, seperti tunjangan keluarga atau tunjangan jabatan.
Profesi di Indonesia ini cukup banyak, salah satunya bekerja sebagai PNS di bawah lembaga atau instansi kementerian. Kamu bisa melamar di berbagai posisi yang tersedia untuk mendapat berbagai keuntungan yang menggiurkan.
Tak hanya itu, gaji yang ditawarkan pun cukup tinggi dengan kewajiban dan hak yang menunjang kesejahteraan serta performa kerja.
Sekian artikel mengenai 20+ Daftar Gaji PNS dan Tunjangannya, semoga bermanfaat.
Apakah gaji PNS kecil?
Gaji PNS golongan 1a paling rendah adalah lulusan SD-SMP, yaitu berkisar Rp. 1,56 juta sampai Rp. 2,33 juta. Untuk gaji PNS golongan II alias lulusan SLTA dan D-III, gaji terendah berada pada kisaran Rp. 2,02 juta sampai Rp. 3,37 juta.
PNS lulusan S1 gaji berapa?
PNS golongan III lulusan S1 sampai S3 jumlahnya bervariasi, dimana terendah yaitu golongan IIIa berada pada kisaran Rp. 2,57 juta sampai Rp. 4,2 juta dan tertinggi berada pada kisaran Rp. 2,92 juta menjadi Rp. 4. 79 juta.
Referensi: