5+ Gaji Dosen Swasta & Negeri juga Tunjangannya
Berapa Gaji Dosen Swasta? apakah sama dengan gaji dosen negeri? Mungkin pertanyaan ini membuat khawatir orang-orang yang ingin menjadi dosen.
Pada dasarnya, gaji dosen negeri dan swasta berbeda, karena pendapatan dosen negeri itu berdasarkan peraturan yang ditetapkan pemerintah, dan pendapatan dosen swasta tergantung pada peraturan kampus.
Untuk menjadi dosen, setidaknya calon kandidat harus telah menyelesaikan gelar magister atau S2 atau doktoral.
Berapa gaji dosen swasta dan negeri? Untuk mengetahuinya, baca detailnya di bawah ini.
Table of Contents
Berapa Gaji Dosen Swasta?
Gaji seorang dosen bisa bersumber dari gaji pokok; tunjangan profesi, khusus, dan kehormatan; tunjangan tugas tambahan; insentif penelitian atau hibah riset; dan honor lainnya.
Gaji pokok seorang dosen swasta berkisar antara Rp 2,7 juta sampai Rp 4,4 juta tergantung dari jabatan dan masa kerjanya. Tunjangan profesi diberikan kepada dosen yang memiliki sertifikat pendidik.
Untuk besarannya adalah satu kali gaji pokok, sama halnya dengan tunjangan khusus. Untuk tunjangan kehormatan dosen profesor sebesar dua kali gaji pokok.
Tunjangan tugas tambahan sekitar Rp 1,35 juta sampai Rp 5,5 juta. Sementara itu, untuk hibah riset sangat bervariasi, ada pula yang mencapai ratusan juta.
Menjadi seorang dosen menjadi impian bagi banyak lulusan universitas karena dipandang sebagai pekerjaan yang tetap dan menjanjikan.
Namun, hal ini juga sebanding dengan tanggung jawab yang diemban. Untuk anda yang bercita-cita sebagai dosen, persiapkan segala keperluannya mulai sekarang dan harus siap dengan tugas yang harus dijalankan.
Gaji dosen swasta atau negeri, yakni dosen yang mengajar di perguruan tinggi swasta dan negeri memang berbeda.
Meski mengajar di universitas yang sama, setiap dosen memiliki gaji yang berbeda.
Bagi dosen di PTN dan berstatus PNS, mekanisme penggajian setara dengan peraturan perundang-undangan.
Ini sama dengan pangkat dan golongan PNS. Ini berlaku khusus untuk gaji pokok.
Sementara itu, gaji dosen swasta dengan status dosen tetap, dosen non-tetap, atau dosen honorer akan berbeda satu sama lain. Artinya, mengikuti aturan pihak universitas tempat dosen mengajar.
Jadi meskipun seorang dosen di perguruan tinggi swasta dengan status dosen yang sama, tetap saja bisa terjadi gaji pokok yang berbeda antara keduanya.
Apalagi jika sudah berbeda perguruan tinggi. Gaji dosen PTS A bisa berbeda dengan gaji dosen PTS B.
Gaji dosen honorer biasanya disamakan dengan kemampuan mengajar dosen tersebut. Gaji dihitung per SKS ini pada gilirannya disamakan dengan peraturan pihak universitas swasta.
Dan untuk gaji dosen kontrak atau dosen tidak tetap di perguruan tinggi swasta, besarnya sesuai dengan nilai gaji pokok dalam surat kontrak.
Jadi saat sebelum menandatangani surat kontrak kerja, beberapa dosen bisa membaca detail nominal gaji yang diberikan.
Dan untuk dosen tetap, besaran gaji pokok ditentukan oleh pihak perguruan tinggi swasta.
Selain itu, memiliki hak untuk menerima beberapa tunjangan. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa membaca rangkumannya di bawah ini:
Gaji Pokok Dosen di Perguruan Tinggi Swasta
Saat mengecek gaji dosen swasta, hal pertama yang harus diperiksa adalah nominal gaji pokok dosen.
Catatan khusus berlaku untuk gaji dosen di perguruan tinggi swasta sesuai dengan peraturan universitas yang membawahi dosen tersebut.
Hal ini sesuai dengan informasi di atas. Namun demikian, setiap perguruan tinggi wajib mengikuti peraturan pemerintah. Dimana gaji minimum dosen di perguruan tinggi swasta adalah UMP (Gaji Minimum Provinsi).
Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hingga calon dosen tahun ini atau tahun pada saat mereka melamar menjadi dosen di perguruan tinggi swasta, bisa mengecek nominal UMP.
Secara umum, perguruan tinggi akan mengikuti aturan tersebut hingga UMP dapat menjadi besaran nominal gaji pokok kampus yang paling rendah.
Jika dosen yang bersangkutan telah memiliki pengalaman atau pemikiran tertentu.
Jadi, nilai gaji pokok yang diterima dapat berada di atas UMP. Oleh karena itu, ketika melamar sebagai dosen, sertakan semua prestasi akademik dan, jika perlu, elemen tersebuat ada dalam CV Anda.
Mereka yang tahu dapat meningkatkan nilai gaji pokok yang diterima.
Baca juga: 30+ Gaji Pertamina dan Tunjangan
Berapa Gaji Dosen Negeri?
Dosen yang mengajar di perguruan tinggi negeri diperlakukan sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya.
Gaji dosen di PTN dihitung secara merata sesuai dengan pangkat dan golongan PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Dilansir dari website Kemendikbud, berikut informasi gaji dosen negeri atau PNS:
Gaji Dosen PNS Golongan III (lulusan S-2 hingga S-3)
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000
Gaji Dosen PNS Golongan IV (lulusan S-3)
- Golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200
Baca juga: Gaji Zalora dan Tunjangan
Tunjangan Dosen di Perguruan Tinggi
Selain gaji pokok, total gaji dosen swasta terdapat tambahan tunjangan dan biasanya untuk dosen tetap.
Beberapa perguruan tinggi swasta menawarkan berbagai jenis tunjangan untuk dosennya, baik itu tetap, tidak tetap maupun honorer.
Jadi, perlu menanyakan detail saat menandatangani surat kontrak kerja.
Tunjangan yang dapat dimanfaatkan oleh dosen swasta hampir sama dengan dosen Non PNS di perguruan tinggi negeri. Yaitu:
1. Tunjangan Profesi
Tunjangan pertama adalah tunjangan karir, yaitu tunjangan bagi dosen yang telah memiliki sertifikasi pendidik. Jadi dosen yang telah lulus sertifikasi dosen atau Serdos.
Selain itu, kepemilikan sertifikat dapat menerima tunjangan profesi. Mengenai Serdos, hanya dosen dengan NIDN yang bisa mendapatkan tunjangan ini, oleh karena itu hanya dosen tetap di perguruan tinggi swasta yang bisa mendapatkan tunjangan ini.
Seberapa besar itu? Besaran tunjangan profesi adalah 1 kali gaji pokok. Jadi berapa gaji pokok dosen menurut peraturan universitas, sehingga nilai tunjangan profesi akan sama persis.
Misalnya gaji pokok seorang dosen tetap adalah Rp 3,5 juta, sehingga besaran tunjangan profesi setara dengan Rp 3,5 juta, berikut alasan mengapa Serdos membantu meningkatkan kesejahteraan dosen di Indonesia.
2. Tunjangan Khusus
Berikutnya adalah tunjangan khusus, yang hanya istimewa karena diberikan kepada dosen yang ditempatkan di suatu daerah.
Hingga dosen tersebut ditugaskan untuk melakukan suatu pekerjaan di suatu daerah tertentu di Indonesia, baik yang dekat maupun yang melintasi pulau dari universitas tersebut. Jadi akan mendapatkan tunjangan khusus.
Besaran tunjangan khusus tersebut sesuai dengan tunjangan profesi yaitu 1 kali upah pokok. Dosen berhak atas tunjangan khusus ini ketika mereka mulai bekerja di daerah tersebut.
3. Tunjangan Kehormatan
Gaji dosen swasta dengan posisi fungsional sebagai guru besar akan mendapatkan tunjangan kehormatan.
Oleh karena itu, tunjangan kehormatan akan diberikan kepada semua Guru Besar di universitas.
Hal ini berlaku secara nasional, sehingga setiap dosen yang bergelar guru besar atau profesor berhak atas tunjangan ini. Besaran tunjangan itu dua kali gaji pokok.
Berikut ini adalah alasan mengapa dosen semakin tua semakin sejahtera. Karena dosen bisa mendapatkan gaji pokok yang terus naik.
Ditambahkan kemampuan untuk menerima berbagai jenis tunjangan, termasuk tunjangan kehormatan, hingga 2x gaji pokok.
4. Tunjangan Tugas Tambahan
Dosen yang menerima tugas tambahan kemudian berhak atas tunjangan tugas tambahan. tugas tambahan ini seperti rektor, pembantu rektor, dekan, wakil dekan, dll.
Nilai atau besaran tunjangan tugas tambahan ini bervariasi dan berkisar antara Rp 1,3 juta hingga maksimal Rp 5 juta tergantung peraturan pemerintah.
Besarnya dana tersebut disetarakan dengan aktivitas dan tanggung jawab dosen dalam tugas tambahannya.
Baca juga:
Insentif Penelitian Dosen Perguruan Tinggi Swasta
Gaji dosen swasta atau perguruan tinggi negeri termasuk insentif penelitian dosen. Setiap dosen yang meneliti didukung oleh pihak-pihak tertentu.
Misalnya, saat mengikuti hibah penelitian dari Kemendikbud, Ristek, insentif penelitian mengacu pada sumber dari Kemendikbud Ristek.
Nominalnya besar hingga beberapa ratus juta per penelitian.
Namun, ini tergantung pada penelitian yang dilakukan oleh dosen yang diperkenalkan melalui proposal penelitian.
Pada umumnya nilai RAB digunakan sebagai acuan sampai insentif sama dengan RAB atau lebih.
Karena ada prosesnya, penyusunan RAB tidak bisa dibuat mahal. Bahkan jika dibuat mahal dan tidak nyata, risiko proposal ditolak tinggi.
Karena penyedia dana penelitian perlu mencari peneliti yang mumpuni, bahkan saat membuat RAB yang sebenarnya.
Belum jelas mengenai gaji dosen per bulan? atau bingung mengenai gaji sertifikasi dosen? bisa lihat video dibawah ini
Penutup
Mereka yang berharap menjadi dosen di universitas swasta dapat menanyakan tentang gaji dosen swasta. Mengapa?
Karena semua orang menginginkan pekerjaan yang sama seperti impian sekaligus mendapatkan gaji yang layak.
Gaji yang diterima besar sehingga mereka bisa hidup sejahtera. Namun, mengenai gaji dosen di Indonesia, hal ini menjadi masalah dari dulu hingga sekarang.
Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, baik guru maupun dosen biasanya menerima gaji yang tidak dapat dinyatakan dengan baik.
Ini sudah menjadi rahasia dan menarik perhatian banyak pihak. Karena pekerjaan dosen memikul tanggung jawab yang besar.
Berdasarkan informasi di atas, Anda dapat menghitung sendiri seberapa tinggi gaji dosen swasta.
Faktanya, yang paling mudah untuk berkembang dan menghasilkan cukup uang adalah dosen tetap yang mengambil jabatan fungsional.
Jadi mohon fokus berburu status Dosen tetap agar kesejahteraan hidup lebih terjaga.
Semuanya dapat berperan besar dalam ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia maupun di dunia melalui keterlibatannya sebagai dosen.
Sekian artikel berjudul 5+ Gaji Dosen Swasta & Negeri juga Tunjangannya, semoga bermanfaat.
Berapa honor dosen swasta?
Jadi berapa gaji pokok dosen akan disesuaikan menurut peraturan universitas, sehingga nilai gaji tidak akan sama persis. Honor dosen swasta kisaran Rp 2.000.000 sampai Rp 10.000.000 per bulan
Berapa gaji dosen Lulusan S2?
Untuk dosen PNS, dengan riwayat pendidikan dosen yang biasanya bergelar magister, dosen akan masuk golongan III B. Golongan ini dapat memperoleh gaji pokok minimum mulai dari Rp 2,56 juta hingga Rp 4,2 Juta. Jika dihitung-hitung, kisaran gaji dosen tidak jauh dari angka itu.
Berapa gaji dosen per jam?
Umumnya akan mendapatkan gaji untuk 1 sks, namun tidak sedikit dosen yang mendapatkan gaji Rp 50.000 per 3 sks. Dengan kata lain, selama 1,5 jam hingga 2,5 jam dosen mengajar di kelas, ia hanya mendapat gaji Rp 50.000 atau Rp 20.000 hingga 33.000/jam.