5+ Gaji BPD dan Tunjangan [Terbaru]
Berapa Gaji BPD? dan apa saja tunjangannya? BPD sebagai singkatan dari Badan Permusyawaratan yang berfungsi untuk menyalurkan inspirasi atau opini dari warga desa.
Selain itu, BPD bertindak sebagai perwakilan warga desa di lokasi dan diputuskan secara musyawarah dan mufakat.
Berbicara tentang BPD, tahukah Anda berapa gaji BPD tahun ini? yang menurut informasi lebih rendah dibandingkan gaji PNS.
Sebelum membahas berapa nominal gaji anggota BPD, ada baiknya membaca terlebih dahulu tentang struktur organisasi pada beberapa poin penting terkait BPD.
Anggota BPD terbagi menjadi ketua RW, pemangku adat, tokoh agama, golongan profesi, dan tokoh masyarakat lainnya. Selain itu, durasi keanggotaan di lembaga ini adalah enam tahun.
Selain itu, anggota BPD tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan perangkat desa atau kepala desa.
Ketentuan ini diatur dalam Permendagri No. 110 Tahun 2016. Selanjutnya kepala BPD adalah orang yang dipilih oleh rapat BPD berdasarkan keputusan dan musyawarah beberapa anggota. Dalam rapat tersebut, diikuti oleh kepala desa setempat.
Badan Permusyawaratan Desa berwenang mengatur bersama kepala desa tentang penyusunan Peraturan desa, mengawasi pelaksanaan Peraturan desa yang telah ditetapkan, mengangkat dan memberhentikan kepala desa apabila tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menjadi tempat inspirasi warga dan disalurkan kepada mereka yang berwenang.
Karier sebagai anggota BPD saat ini sangat diminati warga. Banyak di antara mereka yang mendaftar sebagai anggota BPD setiap enam tahun sekali.
Jadi berapa gaji BPD sampai beberapa orang tertarik? Nah, untuk menjawab semua rasa penasaran Anda, langsung saja simak pembahasannya di bawah ini.
Table of Contents
Berapa Gaji BPD?
Di setiap desa, besaran gaji BPD berbeda-beda tergantung kemampuan masing-masing desa.
Menurut informasi yang kami peroleh, tahun ini gaji BPD akan naik beberapa persen. Berikut adalah rata-rata gaji BPD.
Tahun lalu, ketua BPD memiliki gaji pokok Rp 833.000. Dan tahun ini mereka akan berpenghasilan hingga Rp 1.000.000 perbulan.
Selain itu, warga yang menjabat sebagai Wakil Ketua BPD akan mendapatkan upah pokok sebesar 800.000 rupiah. Sedikit meningkat dibandingkan tahun lalu, ketika wakil ketua BPD menerima gaji hanya 714.000/bulan.
Dan akan ada kenaikan gaji sekretaris BPD, dari semula Rp 595.000 perbulan menjadi Rp 700.000 perbulan pada tahun ini.
Begitu juga untuk seluruh anggota BPD, dimana saat ini mereka menerima gaji sebesar Rp 600.000 rupiah perbulan.
Baca juga: 30+ Gaji Pertamina dan Tunjangan
Apa saja Tunjangan BPD?
Apakah BPD ada tunjangan?
- Ayat (1)
- Anggota BPD dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya diberikan tunjangan.
- Ayat (2)
- Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dianggarkan dalam APBDesa dialokasikan dalam kelompok belanja pegawai pada pos belanja bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Berapa besar tunjangan BPD?
Untuk Provinsi Maluku tahun 2020 Besaran Tunjangan BPD digunakan perhitungan sebagai berikut :
- Tunjangan ketua BPD paling sedikit 50 % (lima puluh per seratus) dari penghasilan tetap kepala desa perbulan
- Tunjangan wakil ketua BPD dan sekretaris BPD paling sedikit 70 % (tujuhpuluh per seratus) dari tunjangan ketua BPD perbulan.
- Tunjangan anggota BPD paling sedikit 50 % (lima puluh per seratus) daritunjangan ketua BPD perbulan.
Hak dan Wewenang Anggota BPD
Selain hak berupa gaji BPD yang diberikan bulanan, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa mempunyai hak-hak lain, yaitu sebagai berikut:
- Mengusulkan rancangan peraturan Desa.
- Mengusulkan pendapat.
- Memilih dan memutuskan dengan mufakat dan musyawarah.
- Menjadi jembatan anspirasi warga.
- Memilih dan memberhentikan kepala desa.
- Pembuatan dan merancang peraturan desa.
- Pelaksanaan dan pemantauan pelaksanaan peraturan desa.
Baca juga: Gaji Polwan Indonesia dan Tunjangan
Ketentuan Keanggotaan BPD
Sebagai anggota BPD, Anda harus memperhatikan ketentuan berikut. Diantaranya yaitu:
- Anggota BPD sebagai wakil warga desa setempat yang diputuskan atau dipilih secara musyawarah dan mufakat.
- Anggota BPD terbagi menjadi ketua RW, tokoh agama, golongan profesi dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
- Anggota BPD masing-masing desa memiliki jumlah ganjil dan harus mematuhi peraturan yang telah disetujui.
Sekian artikel berjudul 5+ Gaji BPD dan Tunjangan [Terbaru], semoga bermanfaat.