Guru Adalah: Kode Etik, Tugas, Peran dan Karakteristik

Guru Adalah: Kode Etik, Tugas, Peran | Apa itu guru? Seorang guru adalah seseorang yang telah membawa kita ke tingkat yang lebih tinggi dan lebih tinggi dalam hidup, di mana yang bodoh menjadi yang tahu dan yang buruk menjadi yang baik.

Guru Adalah: Kode Etik, Tugas, Peran dan Karakteristik

Guru tidak perlu memberikan pembelajaran formal, semua jenis pengetahuan dan kebiasaan yang bermanfaat dapat diberikan.

Seorang guru memiliki pekerjaan dan peran guru tidaklah mudah. Berurusan langsung dengan orang pasti memiliki berbagai masalah yang lebih sulit daripada menghadapi beberapa angka atau benda mati lainnya.

Oleh karena itu, guru memegang peranan penting dalam menentukan masa depan suatu bangsa, semua terkandung dalam tugas guru dan juga kode etik guru.

Sayangnya, masalah kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Guru Adalah…

Secara umum, guru dalam bahasa Indonesia memahami dirinya sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, melihat, dan mengevaluasi siswa.

Dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, mengamati dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan menengah.

Dan jika kita membuka kembali semboyan Ki Hadjar Dewantara tentang tiga asas pendidikan yaitu Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut wuri Handayani.

Implementasi pendidikan dapat dipahami ketika guru sebagai pendidikan:

  1. Ing Ngarso Tuludo, jika seorang guru harus bisa menjadi contoh atau panutan yang baik bagi siswanya .
  2. Ing Madya Mangun Karsa, seorang guru adalah seorang pendidik yang berada di tengah-tengah siswanya yang dapat memberikan dorongan atau semangat untuk berkreasi.
  3. Tut Wuri Handayani, di belakang guru adalah pendidik yang bisa membimbing atau mendukung murid-muridnya di jalan yang benar.

Dari pengertian di atas, jelaslah bahwa guru profesional adalah orang-orang yang terlibat dalam pendidikan, yang tugasnya tidak hanya mentransfer ilmu dari guru kepada siswa, tetapi lebih dari itu.

Guru bertindak sebagai alternatif orang tua di sekolah, yang berperan membimbing siswa untuk mencapai tujuan pelajaran dan mendorong mereka untuk berbuat lebih baik, melalui panutan yang dapat ditiru, semangat atau dorongan, dan bimbingan atau tujuan untuk membantu mereka terus menjadi lebih baik.

Menjadikan manusia di jalan kebenaran dalam meningkatkan kemampuan yang ada di dirinya.

Guru mempunyai beban atau tugas meningkatkan kemampuan peserta didik untuk memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti tujuan pendidikan yang tertuang dalam ayat 4 UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: Jabatan Fungsional Guru: Arti, Angka Kredit, Jenjang, dan Unsur

Pengertian Guru Menurut Para Ahli

Guru Adalah: Kode Etik, Tugas, Peran dan Karakteristik

1. Dri Atmaka

Guru adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab dalam menyalurkan bantuan pada para siswa untuk mengembangkan kemampuan fisik dan spiritual.

2. Husnul Khotimah

Guru adalah orang yang mampu memberikan fasilitas dalam proses penyaluran ilmu pengetahuan dari sumber ilmu kepada para murid.

3. Ngalim Purwanto

Guru adalah seseorang yang memiliki jasa dalam memberikan suatu kepintaran atau keahlian kepada orang lain.

4. Mulyasa

Guru adalah orang yang diakui memiliki kemampuan akademik dan kompetensi sebagai seorang pengajar dimana ia juga memenuhi standar kesehatan jasmani maupun rohani, serta memiliki tujuan dalam meningkatkan pendidikan nasional.

5. Drs. M. Uzer Usman

Guru adalah orang yang memiliki hak dan kewenangan untuk bertugas sebagai pengajar di lembaga pendidikan formal.

6. Ahmadi

Guru adalah orang yang membimbing dalam sebuah proses pengajaran pada murid dimana ia wajib menciptakan suasana pendidikan yang nyaman. Guru juga harus memberikan penghargaan kepada murid yang telah berhasil agar murid merasa ilmu yang didapatkan adalah ilmu yang berharga.

7. UU No. 14 Tahun 2005

Guru adalah tenaga pengajar profesional yang bertugas untuk mengajar, mendidik, mengarahkan, membimbing, menilai, melatih, dan mengevaluasi murid melalui lembaga pendidikan formal pada tingkat dasar dan menengah.

Baca juga: Standar Kompetensi Guru

Tugas Guru

Tugas guru pada umumnya adalah mendidik, dalam operasionalisasinya, mendidik merupakan rangkaian proses mengajar, mendorong, memuji, menghukum, mencontohkan dan membina.

Tugas Guru secara Khusus

1. Sebagai pengajar

Sebagai pengajar (intruksional), guru bekerja untuk merencanakan program pendidikan, melaksanakan program yang telah disepakati, dan melakukan evaluasi setelah program selesai.

2. Sebagai pendidik

Sebagai seorang pendidik (edukator), guru bekerja untuk membimbing siswa yang berkepribadian unggul menuju tingkat kedewasaan.

3. Sebagai pemimpin

Sebagai pemimpin, guru bekerja untuk mengarahkan dan mengendalikan diri, siswa, dan warga terkait yang terlibat dalam upaya mengarahkan, mengawasi, mengkoordinasikan, mengatur, dan melibatkan program-program yang dilaksanakan.

Peran Guru dalam Proses Pembelajaran

Tugas Guru

Warso (2014) menjelaskan dalam bukunya Pembelajaran dan Penilaian Proses di SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK bahwa pelaksanaan proses pembelajaran guru memegang peranan penting.

Peran/tugas guru dalam proses pembelajaran melibatkan guru sebagai: sumber belajar; moderator; pengelola pembelajaran; Demonstrator; pembimbing; motivator; dan evaluator.

1. Guru Sebagai Sumber Belajar

Guru merupakan sumber belajar karena ia adalah guru sebagai tempat siswa belajar atau mengambil ilmu.

Untuk sumber belajar dalam proses penilaian, guru harus memiliki lebih banyak bahan rekomendasi dibandingkan dengan siswa, dan guru perlu menskalakan materi pelajaran.

2. Guru Sebagai Fasilitator

Guru sebagai fasilitator berperan dalam memberikan layanan untuk mendukung siswa dalam kegiatan pembelajaran.

3. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran

Guru sebagai pengelola pembelajaran berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa belajar dengan nyaman melalui kontrol kelas.

Sebagai pelaksana pembelajaran, guru memiliki 4 peran umum, yaitu: merencanakan tujuan pembelajaran; mengelola berbagai sumber belajar; memimpin dan memantau.

4. Guru sebagai Demostrator

Guru sebagai demonstrator berperan menunjukkan kepada siswa tentang apa saja yang dapat mengarahkan siswa untuk memahami dan mengerti pesan/informasi pembelajaran yang disampaikan. Guru berperan sebagai role model atau panutan bagi siswanya.

5. Guru sebagai Pembimbing

Guru sebagai pembimbing siswa untuk mengidentifikasi berbagai kekuatan yang mereka miliki sebagai bekal dan mengarahkan siswa untuk memenuhi dan melaksanakan beberapa tugas transformasional mereka sehingga melalui ini mereka dapat berkembang dan tumbuh sebagai orang baik seperti yang diinginkan semua orang tua dan warga negara.

Tugas guru adalah mengawal, mengarahkan dan membimbing agar siswa berkembang dan tumbuh sesuai dengan kelebihan, minat dan bakatnya.

6. Guru sebagai Motivator

Guru sebagai motivator, proses pembelajaran akan berhasil jika siswa termotivasi untuk belajar.

Oleh karena itu, guru perlu meningkatkan daya belajar siswa. Untuk mencapai hasil belajar yang maksimal, guru harus berinovasi untuk menyalakan motivasi belajar siswa.

7. Gurus Sebagai Evaluator

Guru sebagai evaluator berperan dalam mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang dilakukan.

Dengan melakukan pembelajaran, guru akan mengetahui atau menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Dan guru dapat menentukan keberhasilan masing-masing dari berbagai program yang telah direncenakan olehnya.

Kode Etik Guru

Kode Etik Guru

Kode etik sebagai hal yang penting. Karena kode etik tersebut merupakan beberapa aturan perilaku yang begitu diminati sehingga setiap profesi pasti memiliki kode etik tersendiri.

Selain itu, kode etik dapat disebut sebagai salah satu syarat untuk suatu profesi.

Ada banyak persyaratan sebagai standar yang harus dipenuhi agar suatu pekerjaan dapat disebut profesi, antara lain:

  • Harus mendapat pengakuan dari pemerintah dan masyarakat
  • Ada kode etiknya
  • Memiliki organisasi yang menaungi profesi
  • Profesi harus dilihat sebagai pemenuhan pekerjaan hidup seseorang.

Jelas bahwa yang disebut kode etok adalah salah satu yang paling penting, selain sebagai persyaratan guru, bisa disebut profesi, aturan yang akan menjadi salah satu tutorial tentang perilaku pelaku profesi.

Kode etik guru adalah:

  1. Guru yang berdedikasi mengantarkan peserta didik menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  2. Guru memiliki dan mempraktikkan kejujuran profesional
  3. Guru perusaha menerima informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pendampingan
  4. Guru menciptakan situasi sekolah terbaik yang mendukung keberhasilan proses belajar mengajar
  5. Guru menjaga hubungan baik dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitar untuk membangun partisipasi dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
  6. Guru meningkatkan dan mengembangkan, secara individu dan kolektif, kualitas dan martabat pekerjaan mereka
  7. Guru memupuk hubungan profesional, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial
  8. Guru bersama-sama menjaga dan meningkatkan kualitas PGRI sebagai lembaga perjuangan dan pengabdian

Guru menjalankan segala kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, demikian pula guru dapat disebut guru profesional jika memiliki kompetensi dasar sebagai guru.

Kompetensi guru merupakan hal yang penting dalam mengelola pendidikan bagi siswa.

Kompetensi yang harus ada adalah keterampilan pendidikan, pribadi, sosial dan profesional.

Menyaksikan pekerjaan dan peran guru yang begitu kompleks dengan kerja kerasnya menjadikan anak bangsa yang memiliki kecerdasan IQ, EQ dan SQ menjadi manusia seutuhnya.

Implementasi itu adalah pembangunan bangsa. Sebuah proses panjang yang tidak bisa dicicipi langsung dengan mata telanjang.

Oleh karena itu, untuk menunjang keberhasilan dalam memperoleh keberhasilan dari pekerjaan yang berat ini, diperlukan keinginan semua pihak untuk berbenah dan saling mendukung sendiri.

Tidak hanya dalam kaitannya dengan guru, tetapi semua pihak juga harus berkontribusi untuk meningkatkan keberhasilan pendidikan di Indonesia.

Kode etik guru indonesia bisa dilihat di Kode Etik Guru Indonesia.pdf

Karakteristik yang Melekat pada Guru

Kode Etik Guru

Guru memiliki sifat-sifat berikut atau Karakteristik khusus yang ditugaskan kepada mereka di bawah ini:

1. Sabar

Seorang guru harus memiliki kesabaran yang tinggi untuk mengajar dengan baik. Menghadapi berbagai karakter manusia dari berbagai tipe siswa tentunya membutuhkan kesabaran ekstra.

Kualitas utama yang selalu diperhatikan guru adalah kesabarannya dalam menghadapi tingkah laku siswa. Jika guru tidak sabar, dia pasti gagal menjadi guru.

2. Selalu Tertarik dengan Ilmu yang Diberikan

Guru yang baik adalah guru yang menyukai pekerjaannya. Biasanya hal ini terlihat menarik saat dia mengulas kembali ilmu yang telah dia berikan.

Minat yang dimiliki seorang guru pada umumnya disertai dengan sikap yang selalu haus akan ilmu pengetahuan, selalu mencari tahu sendiri.

3. Ramah

Sifat lain dari seorang guru adalah kebaikan. Guru merupakan panutan bagi sebagian siswanya, sehingga ia harus selalu menunjukkan sikap positif di hadapan siswa lainnya. Salah satunya ramah.

Sikap ramah membuat siswa lebih mudah berbicara dengan guru.

4. Memenuhi Kualifikasi

Menjadi guru yang baik karena harus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Kualifikasi guru digunakan sebagai ukuran baik tidaknya seorang guru dalam penilaian. Kualifikasi dapat dipenuhi dengan mengikuti pendidikan khusus guru.

5. Peka

Selain menjaga standar dalam proses pembelajaran, seorang guru harus peka terhadap apa yang terjadi dengan siswanya. Ia harus bisa memahami kebutuhan beberapa muridnya.

6. Penuh Kasih Sayang

Seorang guru juga harus memiliki tingkat kasih sayang yang tinggi kepada siswanya.

Guru yang memiliki tingkat kasih sayang yang tinggi dapat lebih mudah mendekati siswa, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih lancar.

7. Menjaga martabat

Guru yang berkarakter adalah guru yang menjaga martabatnya dimanapun berada. dia tidak menunjukkan sikap yang tidak sesuai dengan apa yang dia katakan. Dengan asumsi dia tidak merokok di wajah siapa pun atau mengacau.

Hal ini dikarenakan beliau merupakan panutan bagi sebagian muridnya, sehingga beliau sangat perlu menjaga martabatnya sebagai guru yang disegani.

8. Memberi kebebasan

Seorang guru yang baik memberikan beberapa siswa mereka kesempatan untuk memilih apa yang mereka sukai.

Kebebasan berekspresi selama proses penilaian akan meningkatkan minat dan rasa saling menghormati di antara banyak siswa.

Penutup

Guru dapat diartikan sebagai seseorang yang mengabdikan diri untuk mengajarkan ilmu dengan mendidik, membimbing, dan melatih peserta didik untuk memahami ilmu dan pemahaman yang diberikannya.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyampaikan pengertian guru sebagai guru profesional yang mempunyai tugas khusus mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, untuk mengamati dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan menengah

Sekian artikel berjudul Guru Adalah: Kode Etik, Tugas, Peran dan Karakteristik, semoga bermanfaat.

Apa yang dimaksud guru?

Secara umum, guru dalam bahasa Indonesia memahami dirinya sebagai guru profesional dengan tugas khusus mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa.

Apa peran kita sebagai guru?

Peran guru secara umum sebagai profesi guru meliputi mendidik, mengajar dan membina.

Apa tujuan guru untuk mengajar?

Seorang guru memiliki tanggung jawab untuk memberikan ilmu dan pengetahuan kepada murid-muridnya. Tujuan guru dalam hal ini adalah untuk mengenalkan beberapa siswa pada materi suatu disiplin ilmu dan memiliki tingkat intelektual yang tinggi

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!