Gaji Guru TK: Swasta, Honorer dan PNS

Gaji Guru TK: Swasta, Honorer dan PNS | Guru adalah karir yang mulia di dunia, karena guru adalah karir yang secara khusus mengajarkan anak-anak untuk mengetahui hal-hal kehidupan.

Gaji Guru TK: Swasta, Honorer dan PNS

Apalagi di Indonesia, peran guru untuk mengajarkan segala sesuatu sudah dimulai sejak usia anak-anak. Yaitu sekitar 4-5 tahun sampai usia 18 tahun (SMK) atau sampai usia 20 tahun jika melanjutkan studi kuliah.

Peran guru sebagai pendidik di masa kanak-kanak sepertinya tak tergantikan, ditambah dengan aktivitas orang tua yang harus mencari nafkah. Oleh karena itu, mereka harus memilih untuk menyekolahkan anaknya ke seorang guru.

Lalu, dengan segala kemuliaan karir memberikan pendidikan anak, berapa gaji guru TK?

Gaji Guru TK Swasta

Gaji guru TK swasta rata-rata di Indonesia umumnya antara Rp 780.000 sampai Rp 2.500.000 perbulan.

Besaran gaji ini biasanya bersifat harian, misalnya seorang guru di wilayah Bandung memiliki gaji 40.000 per hari jika ia memiliki 26 hari kerja dalam sebulan. Jadi 26 x 40.000 = Rp 1.040.000 (misalnya)

Hal ini disebabkan karena gaji guru TK swasta di masing-masing daerah berbeda. Umumnya tergantung pada aturan pemiliknya, namun aturan tersebut pada umumnya disamakan dengan jumlah siswa yang berhasil diajar oleh guru.

Semakin banyak anak yang diajari, semakin banyak pendapatan yang mereka dapatkan.

Ya, bukan rahasia lagi jika menjadi guru honorer atau guru swasta, mekanisme gaji pada dasarnya sama.

Gaji Guru TK Honorer

Gaji guru TK Honorer sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1.500.000 perbulan. Tentu saja besaran gaji akan berbeda-beda setiap daerah.

Gaji guru honorer TK bisa bermacam-macam karena tergantung pemerintah daerah seperti apa.

Gaji guru TK honorer di sekolah juga berbeda satu sama lain. Hal ini tergantung pada pemerintah daerah atau yayasan swasta.

Biasanya gaji guru honorer TK dibayarkan sesuai dengan jumlah jam mengajar. Selain gaji yang rendah, guru honorer TK tidak mendapatkan tunjangan yang sama dengan PNS, karena tidak ada peraturan pemerintah khusus yang mengatur hal tersebut.

Gaji Guru TK PNS

Gaji Guru TK PNS

Guru TK PNS adalah guru ASN yang gajinya diatur oleh negara. Tentunya jika ingin menjadi PNS harus memenuhi persyaratan dan persyaratan tertentu.

Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji seorang guru TK PNS tergantung pada golongannya. Berikut gaji PNS menurut golongan secara lengkap:

Gaji Guru TK PNS Golongan I (Juru)

  • IA: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
  • IB: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
  • IC: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
  • ID: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Gaji Guru TK PNS Golongan II (Pengatur)

  • IIA: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
  • IIB: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
  • IIC: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
  • IID: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Gaji Guru TK PNS Golongan III (Penata)

  • IIIA: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
  • IIIB: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
  • IIIC: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
  • IIID: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Gaji Guru TK PNS Golongan IV (Pembina)

  • IVA: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
  • IVB: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
  • IVC: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
  • IVD: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
  • IVE: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Gaji di atas merupakan gaji pada awal menjadi PNS. Gaji di atas tidak termasuk lama masa kerja. Dan tidak termasuk dalam tunjangan lainnya.

Gaji guru TK yang berstatus PNS sama dengan semua gaji PNS di lembaga pemerintah pusat atau daerah. Tentu, penghasilan guru PNS ini berbeda-beda tergantung jabatannya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait dengan jabatan fungsional guru dari yang terendah sampai yang tertinggi adalah sebagai berikut:

  • Guru Pertama,
    • Penata Muda, golongan III/A
    • Penata Muda Tingkat I, golongan III/B
  • Guru Muda,
    • Penata, golongan III/C
    • Penata Tingkat I, golongan III/D
  • Guru Madya,
    • Pembina, golongan IV/A
    • Pembina Tingkat I, golongan IV/B
    • Pembina Utama Muda, golongan IV/C
  • Guru Utama,
    • Pembina Utama Madya, golongan IV/D
    • Pembina Utama, golongan IV/E.

Saat ini, ada persyaratan tertentu untuk mendaftar sebagai guru di beberapa kota besar seperti Jakarta, yaitu minimal sarjana (S1).

Nantinya mereka akan menjadi PNS dan langsung masuk Golongan IIIA. Sedangkan guru lulusan D3 akan masuk golongan IIA.

Baca juga: Gaji Guru SD: Honorer, PNS, PPPK, dan Lainnya

Tunjangan Guru TK

Untuk tunjangan guru TK Swasta dan Honorer akan menyesuaikan pemilik, namun pada umumnya diberikan:

  • Tunjangan Transportasi
  • Tunjangan Makan
  • dll

Untuk tunjangan guru TK PNS, sama dengan pegawai PNS pada umumnya.

Tunjangan Profesi Guru

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI menyatakan, guru PAUD dan pendidik di pondok pesantren mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Beberapa ratus ribu guru PAUD dan lembaga pendidikan non formal yang berfungsi untuk menjamin kesetaraan guru di pesantren secara resmi dianggap sebagai guru. Sampai berkesempatan mendapatkan TPG.

Menurut Nadiem, hal itu sudah tertuang dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang diusulkan pihaknya di meja parlemen.

Nadiem mengklaim adanya RUU Sistem Pendidikan Nasional yang disusun oleh pihaknya sebagai hadiah kesejahteraan bagi beberapa guru di Indonesia. Diakuinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aturan ini untuk meningkatkan perekonomian beberapa guru.

Jam Kerja Menjadi Guru TK

Gaji Guru TK: Swasta, Honorer dan PNS

Jam kerja umum di sekolah taman kanak kanak rata-rata di bawah ini:

  • Senin s/d Jumat = 08.00 – 13.00
    Sabtu = 08.00 – 11.00

Setiap daerah tentu bisa berbeda, karena harus disamakan dengan situasi dan tradisi setempat. Sampai ada yang seperti ini:

  • Senin s/d Jumat = 08.00 – 12.00
    Sabtu = 08.00 – 10.00

Syarat Menjadi Guru TK

Berikut syarat menjadi guru TK sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 dan Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009:

  • Persyaratan untuk menjadi guru TK adalah ijazah D-IV atau S1 pendidikan anak usia dini dari program studi terakreditasi atau pelatihan terkait S1 (psikologi) dan sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
  • Kemudian guru TK juga harus memiliki 4 keterampilan dasar berupa keterampilan pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.

Syarat Pendamping Guru TK

Untuk menjadi Pendamping guru TK, mereka harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Prasyarat untuk pendidik pendamping guru TK adalah ijazah D-II PGTK dari program studi terakreditasi atau minimal tamatan SMA, tetapi sudah memiliki bukti pelatihan/sertifikat pendidikan/pelatihan.
  • Syarat kedua adalah mereka harus memiliki 4 keterampilan yaitu keterampilan pedagogi, kepribadian, sosial dan profesional.

Syarat Pendamping Muda Guru TK

Selain itu, ketentuan berikut berlaku untuk bekerja sebagai guru pendamping muda untuk guru TK:

  • Memiliki ijazah SLTA dan sertifikat pendidikan/magang/pelatihan di tingkat pengajar
    TK dari lembaga yang kompeten.
  • Memiliki keterampilan dasar mengasuh anak, keterampilan merawat, sopan santun dan tata krama.

Tugas Guru TK

Berikut adalah beberapa tugas umum untuk guru TK:

  • Mengarahkan, membantu dan membimbing siswa untuk belajar mengenal diri sendiri dan lingkungannya dengan cara yang bahagia (bisa dengan mainan, seni dan keindahan),
  • Membimbing dan membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan komunikasi verbal dan nonverbalnya (terhadap penggunaan bahasa lisan yang baik dan benar),
  • Perkenalkan beberapa nama benda kepada siswa
  • Memberikan beberapa pengetahuan dasar yang berkaitan dengan agama dan adab mulia
  • Mengarahkan, membantu, dan membimbing siswa agar dapat meningkatkan beberapa keterampilan fisik, intelektual, psikologis, dan sosialnya

Karakteristik Guru TK

Karakteristik Guru TK ditunjukkan dengan menyayangi anak, pandai membawa diri dan mengayomi anak, sabar menghadapi anak, senang berkreasi dalam membuat mainan dan akhirnya menikmati berkreasi secara umum.

Peran Guru TK

Peran guru TK di usia kanak-kanak adalah mendorong anak untuk mengenal siapa dirinya, seperti apa lingkungan di sekitarnya dan bagaimana berperilaku sebagai anak yang baik.

Semua hal tersebut disampaikan oleh guru TK dengan metode pendidikan yang menyenangkan melalui permainan, seni atau hal-hal menyenangkan lainnya.

Cara Menjadi Guru TK

Gaji Guru TK: Swasta, Honorer dan PNS

Bagi Anda yang ingin menjadi salah satu guru TK, Anda dapat menyesuaikan pendidikan Anda ke level berikut:

  • Melatih dari kecil untuk menyukai anak-anak
  • Latih kesabaran Anda saat berurusan dengan anak-anak
  • Setelah lulus SMA, ambil pendidikan jenjang D-IV atau pendidikan S1 Anak Usia Dini/psikologi anak
  • Ambil sertifikasi guru
  • Sambil menyelesaikan D-IV atau S1, Anda bisa mencari PAUD terdekat untuk menjadi guru pendamping. Ini untuk melatih Anda dan memberi Anda pengalaman tentang bagaimana menjadi guru anak usia dini yang sesungguhnya.

Nasib para Guru TK Kedepannya

Nasib para guru TK semakin bahagia, selain itu guru TK memiliki jenjang karir yang cukup cerah, setelah mengikuti pelatihan profesi mereka juga dapat membuka konseling anak.

Selain itu, dengan semakin meningkatnya kesadaran orang tua tentang pendidikan anak usia dini, jumlah siswa TK semakin hari semakin meningkat.

Ini pasti bisa menambah penghasilan Anda. Bukan rahasia lagi bahwa banyak atau tidak ada siswa yang menentukan besaran gaji guru TK.

Dari sudut pandang bisnis, Anda yang mengenal banyak wali siswa dan dapat mengambil manfaat dari ini sebagai mitra bisnis. Anda bisa menjual apapun yang berhubungan dengan ibu atau anak.

Berikut video untuk menjawab pertanyaan berapa gaji guru TK?

Gaji guru TK tentunya akan lebih tinggi dari sebelumnya dengan semakin banyaknya peminat pendidikan TK.

Demikian informasi Gaji Guru TK: Swasta, Honorer dan PNS. Terimakasih banyak.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!