5+ Gaji Lulusan STIS dan Tunjangan

Berapa Gaji Lulusan STIS? dan apa saja tunjangannya? Sekolah Tinggi Ilmu Statistika atau STIS sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan di Indonesia yang termasuk cukup populer. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pelajar yang datang setiap tahun untuk menjadi salah satu mahasiswa.

5+ Gaji Lulusan STIS dan Tunjangan

Kalau kuliah di sekolah kedinasan yang sama juga dengan memilih kerja, karena setelah lulus STIS langsung terjun ke dunia kerja yang masih sama. Sehingga Anda tidak harus menyesuaikan diri dengan pekerjaan baru terlalu lama nantinya.

Namun pada pembahasan kali ini, kami akan memberikan Anda informasi gaji lulusan STIS. Banyak lulusan STIS yang berstatus PNS atau pegawai negeri sipil dengan gaji relatif tinggi.

Seperti yang Anda ketahui sendiri, gaji PNS tentu saja berbeda dari satu sama lain. Gaji PNS Golongan IIA mungkin tidak sama dengan gaji PNS Golongan IIIA, tetapi banyak yang menyukainya, mungkin karena kesejahteraan mereka ditopang oleh banyak tunjangan.

Jika Anda penasaran dengan nominal gaji lulusan STIS, sebaiknya Anda membaca pembahasan berikut ini sampai selesai. Nah, lanjutkan membaca pembahasan berikut ini agar Anda mengetahui tingkat gaji yang diterima lulusan STIS.

Gaji Lulusan STIS

Berbicara tentang tingkat gaji itu sendiri, seorang lulusan STIS menerima gaji yang dilihat dari institusi tempat kerjanya. Seperti yang Anda ketahui, sebuah instansi pemerintah tentunya juga akan memberikan gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Tentu saja, sebelum Anda bisa langsung bekerja dan menikmati gaji, jalan Anda masih panjang.

Salah satunya adalah menyelesaikan serangkaian ujian masuk STIS sebelum bisa lolos sebagai mahasiswa STIS. Itu pasti perlu dilewati dan tidak mudah untuk dikerjakan.

Gaji pokok lulusan STIS CPNS memiliki karakteristik yang sama dengan semua instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS adalah sama tergantung golongan dan lamanya waktu kerja, yang disebut masa kerja golongan (MKG).

Seorang lulusan STIS program studi DIII (prodi) dengan demikian otomatis terpilih menjadi PNS golongan IIc.

Sementara lulusanprogram sarjana DIV telah masuk dalam golongan CPNS IIIa. Lulusan STIS dapat melanjutkan studinya setelah bekerja, baik sebagai bagian dari kuliah kedinansan maupun inisiatif sendiri.

Nantinya, pendidikan terakhir itu bisa digunakan untuk menaikkan rangking golongan PNS.

Berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS Golongan IIc (lulusan DIII) untuk tahun pertama dinas adalah Rp2.301.800,-/bulan. Untuk golongan IIIa (lulusan DIV), maka gaji pokoknya adalah 2.579.400/bulan.

Berikut detail gaji lulusan STIS berdasarkan golongan

Gaji Lulusan STIS Golongan II

  • IIA: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
  • IIB: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
  • IIC: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
  • IID: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Gaji Lulusan STIS Golongan III

  • IIIA: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
  • IIIB: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
  • IIIC: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
  • IIID: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Gaji Lulusan STIS Golongan IV

  • IVA: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
  • IVB: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
  • IVC: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
  • IVD: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
  • IVE: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Baca juga: Gaji Lulusan STIN dan Tunjangan [Terbaru]

Tunjangan Kinerja STIS

Tunjangan Kinerja STIS

Setelah mengetahui Gaji Lulusan STIS, akan lebih lengkap jika mengetahui tunjangan kinerjanya. Berikut rincian lengkap tukin BPS per bulan terbaru berdasarkan Perpres Nomor 99 Tahun 2018:

  • Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
  • Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 8.757.000
  • Kelas jabatan 10: Rp 5.979.000
  • Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200
  • Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
  • Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
  • Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
  • Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
  • Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Syarat Masuk STIS

Syarat Masuk STIS

Untuk menjadi salah satu mahasiswa STIS, Anda harus lulus tes terlebih dahulu. Namun sebelum Anda mengikuti tes tersebut, Anda juga harus memenuhi persyaratan tertentu untuk dapat menjadi mahasiswa STIS, berikut beberapa persyaratannya:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak buta warna
  • Bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun
  • Belum menikah dan harus setuju untuk tidak menikah selama masa kuliah sampai diangkat menjadi PNS
  • Tidak dalam kondisi keterikatan dengan institusi atau pekerjaan lain
  • Siap mematuhi peraturan yang diterapkan oleh STIS
  • Siap ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) manapun di Indonesia
  • Tentu saja, untuk nilainya sendiri, jelas berbeda di mana Anda akan melihat dari mana pendaftar itu berasal
  • Dan beberapa tambahan lainnya

Baca juga: Gaji Lulusan Poltekip dan Tunjangan [Terbaru]

Cara Daftar STIS

Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mencari informasi tentang jadwal STIS membuka mahasiswa baru dan mencari tahu cara mendaftar STIS.

Anda harus benar-benar mengetahui informasi tentang langkah-langkah pendaftaran nanti dan tidak melakukan kesalahan.

Mengapa perlu dipahami? Ini karena persyaratan dan pendaftaran berubah setiap tahun. Penerimaan calon mahasiswa nantinya dilakukan pada waktu yang bersamaan di kedinasan dan kementerian dan dalam seleksi yang sudah ditentukan.

Seleksi dilakukan secara bertahap, tahap pertama sendiri adalah beberapa kandidat harus dapat lolos seleksi kemampuan dasar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Jadi Anda perlu mempersiapkan diri untuk memahami langkah-langkah tes komputer saat Anda mengerjakan dan melakukannya.

Setelah itu bersemangatlah untuk mendaftar menjadi salah satu mahasiswa STIS, setelah anda bisa lolos masuk sekolah kedinasan, maka langkah selanjutnya adalah benar-benar belajar. Ini untuk mendapatkan ijazah dari Politeknik Pengetahuan Pemasyarakatan STIS.

Nantinya setelah menerima ijazah, Anda akan langsung terpilih menjadi CPNS. Jadi jika Anda berkuliah di STIS, jangan sia-siakan, manfaatkan kesempatan sebaik mungkin untuk nanti lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Penutup

Demikian informasi besaran gaji lulusan STIS yang dapat diberikan oleh kami. Yang jelas besaran upah tergantung pada institusi tempat Anda bekerja, karena setiap insitusi memiliki perbedaan tunjangan yang nantinya akan mempengaruhi tingkat gaji bulanan.

Sekian artikel berjudul 5+ Gaji Lulusan STIS dan Tunjangan, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!