22 Urutan Pangkat TNI AD, AU dan AL
Apa saja Urutan Pangkat TNI AD, AU dan AL? TNI atau Tentara Nasional Indonesia sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yang berada di garis depan angkatan perang dalam menghadapi masalah negara kesatuan Republik Indonesia. Berbagai ancaman eksternal ditangani oleh TNI.
Nantinya, dalam penjelasan ini, kami akan memberikan informasi tentang urutan pangkat TNI.
Mungkin sudah banyak yang mengetahui jabatan ini, namun pada masing-masing Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan Laut memiliki urutan pangkat yang berbeda-beda, namun memiliki 22 jabatan kepangkatan yang sama dengan urutan pangkat TNI.
Jabatan kepangkatan ini nantinya memiliki tugas yang berbeda-beda bagi satu sama lain, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga NKRI tercinta ini.
TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan Laut, yang kemudian ditugaskan bagi TNI, berarti, seperti Angkatan Laut melindungi seluruh perairan di Indonesia dari serangan.
Ini berlaku bagi TNI AU dan AD yang akan menjaga keutuhan negara Indonesia tercinta ini sesuai sektor kerjanya.
Ketika TNI AD berarti menjaga lingkungan darat Indonesia dan TNI AU melindungi sektor udara dari berbagai jenis serangan yang terjadi.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui tentang urutan pangkat TNI dapat mengetahuinya berikut ini.
Maka bacalah pembahasan ini sampai selesai agar anda mengetahui setiap posisi pangkat yang ada dari setiap angkatan militer, baik TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara maupun TNI Angkatan Laut.
Table of Contents
Urutan Pangkat TNI AD (Angkatan Darat)
Tentara sendiri terdiri dari 22 pangkat jabatan, dengan masing-masing pangkat bertanggung jawab atas tugas yang berbeda, namun dengan tujuan yang sama menjaga wilayah Indonesia dari berbagai ancaman di sektor darat.
Berikut ini adalah urutan pangkat TNI AD dari tertinggi hingga terendah:
Tingkatan | Urutan Pangkat TNI AD |
Perwira Tinggi | Jendral |
Lentnan Jenderal | |
Mayor Jenderal | |
Brigadir Jenderal | |
Perwira Menengah | Kolonel |
Letnan Kolonel | |
Mayor | |
Perwira Pertama | Kapten |
Letnan Satu | |
Letnan Dua | |
Bintara Tinggi | Pembantu Letnan Satu |
Pembantu Letnan Dua | |
Bintara | Sersan Mayor |
Sersan Kepala | |
Sersan Satu | |
Sersan Dua | |
Tamtama Kepala | Kepala Kopral |
Kopral Satu | |
Kopral Dua | |
Tamtama | Prajurit Kepala |
Prajurit Satu | |
Prajurit Dua |
Untuk pekerjaan Tentara Nasional Indonesia (AD) sendiri diatur dengan UU No 32 Tahun 2004 dimana pekerjaan Tentara Nasional Indonesia meliputi :
- Perlindungan dan menegakkan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Siap untuk operasi militer untuk situasi pertempuran dan non-tempur.
- Memberikan keamanan dan melindungi wilayah perbatasan Indonesia di sektor darat.
- Membuat dan meningkatkan pasukan darat militer terbaik.
- Membangun kapabilitas dan kekuatan satuan TNI-AD.
- Melindungi seluruh wilayah dan seluruh warga negara Indonesia dari berbagai macam ancaman.
- Mengelola hingga batas teritorial di mana Anda harus membentuk tujuan untuk mengalahkan musuh internal negara dan potensi ancaman dari luar.
- Memberikan perlindungan terhadap berbagai ancaman, baik ancaman bersenjata maupun ancaman militer dari luar maupun dalam negeri di lingkungan darat Indonesia.
- Pertahankan kesatuan lingkungan darat.
- Siap menjaga keamanan negara dan menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga negara.
- Sebagai salah satu pendeteksi dan pencegah dini jika terjadi ancaman di lingkungan darat.
Beberapa tugas tersebut perlu dilaksanakan dengan baik untuk menghadirkan rasa aman bagi negara dan warga negara Indonesia, khususnya wilayah darat.
Perwira Tinggi
- Jendral
- Lentnan Jenderal
- Mayor Jenderal
- Brigadir Jenderal
Perwira Menengah
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
Perwira Pertama
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua
Bintara Tinggi
- Pembantu Letnan Satu
- Pembantu Letnan Dua
Bintara
- Sersan Mayor
- Sersan Kepala
- Sersan Satu
- Sersan Dua
Tamtama Kepala
- Kepala Kopral
- Kopral Satu
- Kopral Dua
Tamtama
- Prajurit Kepala
- Prajurit Satu
- Prajurit Dua
Baca juga: 20+ Persyaratan Bintara TNI AD [Terbaru]
Urutan Pangkat TNI AU (Angkatan Udara)
Mirip dengan urutan pangkat TNI AD, TNI Angkatan Udara terdiri dari 22 kepangkatan, yang masing-masing pangkat memiliki tugas yang berbeda namun dengan tujuan yang sama, yaitu menjaga negara dari berbagai ancaman yang ada.
Berikut ini adalah uratan pangkat TNI AU:
Tingkatan | Urutan Pangkat TNI AU |
Perwira Tinggi | Marsekal |
Marsekal Madya | |
Marsekal Muda | |
Marsekal Pertama | |
Perwira Menengah | Kolonel |
Letnan Kolonel | |
Mayor | |
Perwira Pertama | Kapten |
Letnan Satu | |
Letnan Dua | |
Bintara Tinggi | Pembantu Letnan Satu |
Pembantu Letnan Dua | |
Bintara | Sersan Mayor |
Sersan Kepala | |
Sersan Satu | |
Sersan Dua | |
Tamtama Kepala | Kopral Kepala |
Kopral Satu | |
Kopral Dua | |
Tamtama | Prajurit Kepala |
Prajurit Satu | |
Prajurit Dua |
Untuk tugasnya sendiri, TNI Angkatan Udara juga diatur pada UU RI No. 34 Tahun 2004, yang didalamnya memuat upaya mempertahankan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari sisi udara. Jadi tugasnya mencakup hal-hal berikut:
- Mendukung keamanan negara setelah terganggu oleh kerusuhan yang diciptakan karena perlawanan, perang, huru-hara, terorisme dan bencana alam.
- Berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia.
- Dalam menghadapi teror militer, TNI berperan sebagai unsur khusus yang kemudian didukung oleh unsur cadangan dan unsur pendukung.
- Melaksanakan pemanfaatan wilayah Indonesia di bidang pertahanan di sektor udara.
- Melakukan operasi pertahanan udara yang meliputi operasi hanud pasif dan aktif.
- Melakukan operasi serangan udara strategis yang mencakup kegiatan pengintaian udara strategis, operasi pengamatan, dan lainnya.
- Dan tugas lain di bidang udara untuk menjaga NKRI agar tetap aman.
Perwira Tinggi
- Marsekal
- Marsekal Madya
- Marsekal Muda
- Marsekal Pertama
Perwira Menengah
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
Perwira Pertama
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua
Bintara Tinggi
- Pembantu Letnan Satu
- Pembantu Letnan Dua
Bintara
- Sersan Mayor
- Sersan Kepala
- Sersan Satu
- Sersan Dua
Tamtama Kepala
- Kopral Kepala
- Kopral Satu
- Kopral Dua
Tamtama
- Prajurit Kepala
- Prajurit Satu
- Prajurit Dua
Urutan Pangkat TNI AL (Angkatan Laut)
Mirip dengan angkatan kedua sebelumnya di atas, TNI Angkatan Laut memiliki urutan pangkat TNI yang sama yaitu 22.
Dengan masing-masing pangkat memiliki tugas yang berbeda namun tetap sama yaitu menjaga keutuhan NKRI, namun bertugas melindungi perairan teritorial di Indonesia.
Berikut urutan pangkat TNI AL:
Tingkatan | Urutan Pangkat TNI AL |
Perwira Tinggi | Laksamana Jendral |
Laksamana Madya | |
Laksamana Muda / Wakil Laksamana | |
Laksamana Pertama | |
Perwira Menengah | Kolonel / Kapten |
Letnan Kolonel | |
Kapten Korvet | |
Perwira Pertama | Kapten / Letnan |
Letnan Satu | |
Letnan Dua | |
Bintara Tinggi | Pembantu Letnan Satu |
Pembantu Letnan Dua | |
Bintara | Sersan Mayor |
Sersan Kepala | |
Sersan Satu | |
Sersan Dua | |
Tamtama Kepala | Kopral Kepala |
Kopral Satu | |
Kopral Dua | |
Tamtama | Prajurit Kepala |
Prajurit Satu | |
Prajurit Dua |
Untuk tugas TNI Angkatan Laut sendiri sama dengan TNI Angkatan Darat dan Angkatan Udara yaitu melindungi segala ancaman yang ada di negara kesatuan republik Indonesia, namun pekerjaannya lebih banyak di sektor laut. Jadi tugasnya mencakup hal-hal berikut:
- Menjaga keamanan dan penegakan hukum di lingkungan laut Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menjaga keutuhan dan keamanan wilayah laut Indonesia.
- Menjadi diplomat dan juru bicara angkatan laut, secara nasional dan internasional.
- Menjaga Wilayah Pertahanan Laut Indonesia.
- Penanganan konflik di lingkungan laut Indonesia.
- Selalu cepat untuk menjamin keamanan dan menjaga lingkungan maritim NKRI dari berbagai ancaman.
- Melakukan proses penyelamatan dan pengamanan apabila terjadi insiden atau kecelakaan di perairan Indonesia.
- dan masih banyak pekerjaan lain yang bertujuan menjaga laut Indonesia aman dari berbagai ancaman.
Perwira Tinggi
- Laksamana Jendral
- Laksamana Madya
- Laksamana Muda / Wakil Laksamana
- Laksamana Pertama
Perwira Menengah
- Kolonel / Kapten
- Letnan Kolonel
- Kapten Korvet
Perwira Pertama
- Kapten / Letnan
- Letnan Satu
- Letnan Dua
Bintara Tinggi
- Pembantu Letnan Satu
- Pembantu Letnan Dua
Bintara
- Sersan Mayor
- Sersan Kepala
- Sersan Satu
- Sersan Dua
Tamtama Kepala
- Kopral Kepala
- Kopral Satu
- Kopral Dua
Tamtama
- Prajurit Kepala
- Prajurit Satu
- Prajurit Dua
Penutup
Setiap Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tujuan khusus yang sama, yaitu menjaga dan menegakkan kedaulatan negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Hampir setiap pangkat TNI memiliki lambang warna yang sama pada setiap seragamnya, kecuali seragam lapangan. Namun, banyak item pakaian resmi di jajaran TNI yang memiliki simbol warna yang sama.
Jadi urutan pangkat TNI AD, AU dan AL, masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Namun memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga keamanan dari berbagai macam ancaman yang terjadi di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Sekian artikel berjudul Urutan Pangkat TNI AD, AU dan AL, semoga bermanfaat.
Siapa pangkat tertinggi TNI?
Berdasarkan struktur kepangkatan dan jabatan Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan TNI, pangkat tertinggi di TNI adalah Pati Bintang 4. Termasuk unsur pimpinan seperti Panglima, Wakil Panglima, KSAD, KSAL, dan KSAU