Nakhoda Adalah: Arti, Tugas dan Tanggung Jawab

Apa itu Nakhoda? Nakhoda adalah seorang individu dapat memimpin kapal apa saja, tergantung pada bidang keahlian dan pengalaman mereka. kapten kapal dapat mengoperasikan berbagai jenis kapal, seperti kapal feri, kapal penumpang, kapal tanker, kapal pesiar, atau bahkan kapal perang.

Seorang kapten kapal bertanggung jawab atas kinerja awak kapal lainnya selama pelayaran berlangsung.

Nakhoda sepenuhnya bertanggung jawab atas kapal saat berada dalam perjalanan juga bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan penumpang dan awak kapal. Makanya, kapten kapal wajib melaporkan jika terjadi kekeliruan atau kondisi darurat.

Untuk menjadi seorang nakhoda, disarankan untuk memiliki pendidikan formal terkait bidang ini. Namun, bagi yang tidak memiliki pendidikan formal, dapat mengembangkan keahlian terkait sistem operasi komunikasi laut, sistem perangkat lunak, dan struktur alat kapal mekanis.

Ini dapat membantu dalam mengembangkan kompetensi yang diperlukan untuk menjadi seorang kapten kapal.

Apa itu Nakhoda? Nakhoda Adalah…

Nakhoda Adalah: Arti, Tugas dan Tanggung Jawab

Nakhoda adalah pimpinan di kapal bertanggung jawab penuh atas keselamatan kapal, penumpang, dan muatannya selama pelayaran dari dok muat hingga dermaga tujuan.

Dalam menegakkan tanggung jawab ini, diperlukan sanksi pidana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran (UU Pelayaran).

Sebagaimana dapat dilihat dalam Pasal 1 angka 41 UU Pelayaran, nakhoda adalah salah satu anak buah kapal yang bertindak sebagai pimpinan tertinggi di kapal dan memiliki wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai seorang kapten kapal, seorang individu dapat memimpin berbagai jenis kapal, tergantung pada bidang keahlian dan pengalaman mereka.

Kapten kapal dapat mengoperasikan berbagai jenis kapal, seperti kapal feri, kapal penumpang, kapal tanker, kapal pesiar, atau bahkan kapal perang.

Yang Benar Nahkoda atau Nakhoda?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, penulisan yang benar untuk istilah ini adalah “nakhoda”. Dalam KBBI, “nakhoda” diartikan sebagai pemimpin perahu atau kapal.

Istilah ini juga didefinisikan sebagai perwira laut yang memegang komando tertinggi di atas kapal niaga, atau yang sering disebut sebagai “kapten kapal”.

Tugas Nakhoda

Tugas Nakhoda

Tugas utama seorang nakhoda adalah memimpin kapal dan awak kapalnya selama pelayaran.

Ini termasuk bertanggung jawab atas keselamatan kapal, penumpang, dan muatannya, serta memastikan bahwa kapal beroperasi dengan efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tugas lain yang harus dilakukan oleh seorang nakhoda adalah:

  • Mengatur navigasi kapal
  • Mengatur dan mengawasi operasi kargo
  • Mengelola dan mengawasi kru kapal
  • Memastikan bahwa kapal mematuhi hukum dan peraturan pelayaran yang berlaku
  • Mengawasi kondisi cuaca dan laut untuk memastikan keselamatan pelayaran
  • Menangani masalah yang mungkin terjadi selama pelayaran, seperti kebakaran, kecelakaan, atau masalah mekanik
  • Mengatur dan mengawasi penggunaan alat-alat dan peralatan kapal untuk memastikan keselamatan dan efisiensi operasi
  • Mengatur dan mengawasi penggunaan sumber daya, seperti bahan bakar dan air, untuk memastikan bahwa kapal dapat beroperasi secara efisien dan hemat
  • Mengkoordinasikan dengan pihak lain, seperti agen pelabuhan, agen kargo, dan pihak berwenang pelabuhan, untuk memastikan kelancaran pelayaran dan pemuatan/pembebanan kargo.

Tugas-tugas tersebut hanyalah sebagian kecil dari yang harus dilakukan oleh seorang kapten kapal.

Pekerjaan ini membutuhkan tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi yang tinggi, serta kemampuan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan anggota kru lainnya.

Tanggung Jawab Nakhoda

Tanggung Jawab Nakhoda

Tanggung jawab utama seorang nakhoda adalah memimpin kapal dan awak kapalnya selama pelayaran.

Mereka bertanggung jawab atas keselamatan kapal, penumpang, dan muatannya, serta harus memastikan bahwa kapal beroperasi dengan efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tanggung jawab lain dari seorang nakhoda adalah mengatur navigasi kapal, mengatur dan mengawasi operasi kargo, mengelola dan mengawasi kru kapal, serta memastikan bahwa kapal mematuhi hukum dan peraturan pelayaran yang berlaku.

Kapten kapal juga bertanggung jawab atas kondisi cuaca dan laut untuk memastikan keselamatan pelayaran, serta harus menangani masalah yang mungkin terjadi selama pelayaran, seperti kebakaran, kecelakaan, atau masalah mekanik.

Baca juga: Karyawan Swasta Adalah: Pengertian, Hak dan Kewajiban

Job Description Nakhoda

Beberapa job desk yang harus dilakukan oleh seorang nakhoda adalah:

  • Memimpin kapal dan awak kapalnya selama pelayaran
  • Mengatur navigasi kapal
  • Mengatur dan mengawasi operasi kargo
  • Mengelola dan mengawasi kru kapal
  • Memastikan bahwa kapal mematuhi hukum dan peraturan pelayaran yang berlaku
  • Mengawasi kondisi cuaca dan laut untuk memastikan keselamatan pelayaran
  • Menangani masalah yang mungkin terjadi selama pelayaran, seperti kebakaran, kecelakaan, atau masalah mekanik
  • Mengatur dan mengawasi penggunaan alat-alat dan peralatan kapal untuk memastikan keselamatan dan efisiensi operasi
  • Mengatur dan mengawasi penggunaan sumber daya, seperti bahan bakar dan air, untuk memastikan bahwa kapal dapat beroperasi secara efisien dan hemat
  • Mengkoordinasikan dengan pihak lain, seperti agen pelabuhan, agen kargo, dan pihak berwenang pelabuhan, untuk memastikan kelancaran pelayaran dan pemuatan/pembebanan kargo.

Selain job desk di atas, seorang kapten kapal juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, kemampuan untuk bekerja sama dengan anggota kru lainnya, serta tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi yang tinggi.

Mereka juga harus memiliki pengetahuan tentang hukum dan peraturan pelayaran yang berlaku, serta kemampuan untuk mengambil keputusan cepat dan tepat dalam situasi darurat.

Job Specification Nakhoda

Job Specification Nakhoda

Beberapa job specification yang harus dimiliki oleh seorang nakhoda adalah:

  • Memiliki lisensi sebagai nakhoda kapal
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai kapten kapal atau posisi terkait lainnya di kapal
  • Memiliki pengetahuan tentang hukum dan peraturan pelayaran yang berlaku
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, baik secara lisan maupun tertulis
  • Mampu bekerja sama dengan anggota kru lainnya dan mengatur pekerjaan mereka dengan efektif
  • Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan cepat dan tepat dalam situasi darurat
  • Memiliki tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi yang tinggi terhadap pekerjaannya
  • Memiliki pengetahuan tentang sistem operasi komunikasi laut, sistem perangkat lunak, dan struktur alat kapal mekanis.

Job specification tersebut hanyalah sebagian kecil dari yang harus dimiliki oleh seorang kapten kapal.

Pekerjaan ini membutuhkan tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi yang tinggi, serta kemampuan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan anggota kru lainnya.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa nakhoda adalah seorang pelaut berlisensi yang bertanggung jawab atas komando tertinggi dan tanggung jawab atas sebuah kapal.

Mereka harus memastikan keselamatan dan efisiensi operasi dari kapal, termasuk kelaiklautan, keselamatan dan keamanan, operasi kargo, navigasi, manajemen kru, serta kepatuhan hukum. kapten kapal juga bertanggung jawab atas orang dan kargo yang ada di atas kapal.

Tugas-tugas dan tanggung jawab seorang nakhoda meliputi banyak hal, mulai dari mengatur navigasi kapal hingga menangani masalah yang mungkin terjadi selama pelayaran.

Oleh karena itu, seorang kapten kapal harus memiliki lisensi yang valid, pengalaman kerja, pengetahuan tentang hukum dan peraturan pelayaran, serta kemampuan berkomunikasi yang baik.

Sekian artikel berjudul Nakhoda Adalah: Arti, Tugas dan Tanggung Jawab, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!