Administrasi Publik Adalah: Ruang Lingkup, Fungsi dan Tujuan

Apa itu administrasi publik? Administrasi publik adalah ilmu sosial yang mempelajari mekanisme ketatanegaraan suatu negara dan segala hal yang berkaitan dengan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, regulasi masyarakat, pengelolaan masyarakat, dan layanan masyarakat.

Administrasi Publik Adalah: Ruang Lingkup, Fungsi dan Tujuan

Pendapat tentang administrasi publik cukup beragam, namun pada umumnya dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dalam menetapkan peraturan dan program pemerintah.

Administrasi publik dilakukan di tingkat pusat, menengah, dan lokal suatu negara, dan hubungan antara berbagai tingkatan pemerintahan menjadi isu administrasi publik yang semakin penting.

Pendapat tentang administrasi publik cukup beragam, dengan beberapa akademisi berpendapat bahwa semua tugas yang berkaitan dengan pemerintahan termasuk dalam kelompok administrasi publik, sementara yang lain memutuskan bahwa hanya faktor pelaksana dari peran pemerintah yang termasuk dalam administrasi publik.

Di era modern, administrasi publik sering dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah dalam menetapkan peraturan dan program pemerintah.

Ini meliputi perencanaan, koordinasi, pembimbingan, koordinasi, dan pengelolaan operasi pemerintah di tingkat pusat, menengah, atau lokal.

Hubungan antara berbagai tingkatan pemerintahan dalam suatu negara menjadi isu administrasi publik yang semakin penting.

Artikel ini akan membahas bagaimana memahami pengertian administrasi publik, karakter dan ruang lingkupnya, teori, peran, dan tujuan administrasi publik. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menegaskan pengetahuan anda tentang pengertian administrasi publik.

Administrasi Publik Adalah…

Administrasi Publik Adalah

Apa itu administrasi publik? Administrasi publik adalah ilmu sosial yang mempelajari mekanisme kontrol negara dan segala hal yang berkaitan dengan peraturan, organisasi, manajemen, dan pelayanan.

Administrasi publik selalu dikaitkan dengan tiga pilar negara, yaitu Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif.

Administrasi publik juga memiliki hubungan yang kuat dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang terkait dengan masyarakat, arah negara, administrasi pembangunan, dan norma-norma yang mengatur administrasi negara yang baik.

Berdasarkan analisis stilistik, administrasi publik terdiri dari dua kata, yaitu administrasi dan publik.

Dengan demikian, administrasi dapat diartikan sebagai kegiatan atau kerja sama sekelompok orang yang bertujuan untuk mencapai sesuatu yang telah ditentukan. Kata publik sendiri dapat diartikan sebagai negara dan rakyat negara atau warga negara.

Jadi, administrasi publik dapat diartikan sebagai proses pelaksanaan keputusan atau peraturan untuk kebutuhan negara, masyarakat negara, atau warga negara.

Seperti halnya administrasi lainnya, administrasi publik dilakukan dengan arah kebutuhan publik.

Pengertian Administrasi Publik Menurut Para Ahli

Chandler dan Plano dalam Keban (2004)

Administrasi publik adalah serangkaian proses dimana sumber daya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola keputusan-keputusan dalam kebijakan publik.

Rshall E. Dimock, Gladys O. Dimock dan Louis W.Koenig dalam Harbani Pasolong (2007:7)

Pengertian administrasi publik adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah di dalam melaksanakan kekuasaan politiknya. Kekuasaan politik ini bisa di dapatkan dari sistem demokrasi dan juga sistem warisan (kerajaan).

Dwight Waldo (1984:17)

Definisi administrasi publik adalah sebagai manajemen yang dilakukan dalam sebuah organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah. Tujuan pemerintah ini di dapatkan dari sistem kapanye pada tehap sebelumnya.

Harbani Pasolong (2007:8)

Pengertian administrasi publik adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan publik secara efisien dan efektif.

Dr.H.Amin Ibrahim (2007)

Pengertian administrasi publik adalah seluruh upaya penyelenggaraan pemerintah yang meliputi kegiatan manjemen pemerintah (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan) dengan sebuah mekanisme kerja serta dukungan sumber daya manusia.

Fesler (1980)

Arti administrasi publik adalah upaya penyusunan dan pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh birokrasi dalam sekala besar untuk kemudian beralifiasi pada kepentingan publik (masyarakat), yang pada intinya arti ini di dapatkan untuk kepentingan masyarakat.

Barton dan Chappel

Pengertian administrasi publik adalah bentuk “the work of government“yang artinya pekerjaan yang dilakukan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk kepentingan bersama, baik untuk masyarakat itu sendiri ataupun untuk pemerintah.

Nigro dan Nigro

Pengertian administrasi publik adalah bentuk usaha kerjasama kelompok dalam lingkungan publik, yang kemudaian mencakup dalam tigal, yakni lembaga judikatif, lembaga legislative, dan lebaga axekutif yang dilakukan kerjasama dalam upaya menciptakan kesejahteraan bersama.

Starling

Menurutnya, Pengertian administrasi publik adalah upaya dicapai pemerintah yang kemudian upaya tersebut akan bisa dilakukan sesuai dengan pilihan kebijakan sebagai mana yang telah di janjikan pada saat kampanye pemilihan.

Rosenbloom

Pengertian administrasi publik adalah bentuk pemanfaatan teori, proses manajemen, politik, dan hukum untuk kemudian mampu menjadi bentuk optimalisasi pemerintah guna menjamin bahwa pemerintah adalah fungsi pengaturan pelayanan masyarakat.

Nicholas Henry

Mengartikan administrasi public adalah bentuk kombinasi yang komplek antara teori dan praktek. Teori ini di dapatkan dari kajian penelitian ilmiah serta diskusi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan yang di emabannya.

Dimock dan Fox

Menurutnya, Pengertian administrasi publik adalah upaya untuk memproduksi barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut direncanakan untuk melayani kebutuhan masyarakat, kebutuhan ini bisa di dapatkan dari kegiatan manusia setiap harinya.

John M. Pfiffner

Ia memberikan pengertian atau mengartikan bahwa administrasi publik adalah upaya pelaksanaan kebijakan negara, dimana pelaksanaan kebijakan tersebut sudah ditetapkan oleh badan perwakilan politik yang mewakili masyarakat.

Leonard D. White

Dalam artiannya, ia sendiri mengartikan bahwa administrasi publik adalah kegiatan untuk mencapai tujuan dengan mendasarkan kepada kebijakan Negara yang telah disepakati bersama-sama, kesempatan ini dilakukan antara lembaga negara.

E.H. Litcfiled

Menurutnya, Pengertian administrasi public adalah studi mengenai rmacam-macam badan pemerintah yang diorganisir, dilengkapi, dibiayai, digerakkan dan digerakan oleh satu dipimpin dalam dunia pemerintahan yang ada di negara.

Baca juga: Pengertian Administrasi: Tujuan, Ciri, Fungsi dan Jenis

Ruang Lingkup Administrasi Publik

Ruang Lingkup Administrasi Publik

Ruang lingkup administrasi publik meliputi berbagai aspek yang berkaitan dengan mekanisme ketatanegaraan suatu negara, termasuk organisasi masyarakat, regulasi masyarakat, pengelolaan masyarakat, dan layanan masyarakat.

Dalam ruang lingkup administrasi publik, terdapat beberapa sub-bidang yang saling terkait, seperti administrasi pemerintahan, administrasi pembangunan, administrasi keuangan, dan administrasi hukum.

Ruang lingkup administrasi publik juga meliputi hubungan antara berbagai tingkatan pemerintahan dalam suatu negara.

Administrasi publik penting karena tidak cukup hanya membuat peraturan dan undang-undang saja.

Arti, interpretasi, dan pelaksanaan peraturan dan undang-undang adalah sisi yang tidak mudah dari administrasi publik.

Oleh karena itu, administrator publik harus memainkan peran penting dalam menjalankan pemerintahan sebagai mesin yang berjalan. Birokrasi mungkin sering dikritik oleh sebagian masyarakat, tetapi jika tugas administrasi dihentikan, tidak ada yang benar-benar terjadi.

Di sebagian besar negara di dunia, jumlah orang yang bekerja di bidang administrasi publik sangat banyak.

Sebagai contoh, di Amerika Serikat, jumlah pegawai administrasi publik mencapai 2.036.000 orang.

Inggris dan India juga memiliki banyak pegawai administrasi publik. Salah satu peran penting dari penyelenggara negara adalah menjalankan peraturan perundang-undangan dengan baik, maksimal, dan taat, serta berperan sebagai adjudicator.

Fungsi Administrasi Publik

Fungsi Administrasi Publik

Fungsi administrasi publik meliputi:

1. Penyusunan Peraturan dan Program Pemerintah

Fungsi pertama administrasi publik adalah penyusunan peraturan dan program pemerintah.

Ini meliputi penyusunan peraturan dan program yang bertujuan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penyusunan peraturan dan program ini dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, dan harus didukung oleh data dan informasi yang akurat.

Penyusunan peraturan dan program juga harus memperhatikan prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan.

2. Perencanaan, Koordinasi, dan Pengendalian Jalannya Pemerintahan

Fungsi kedua administrasi publik adalah perencanaan, koordinasi, dan pengendalian operasi pemerintah.

Ini meliputi proses penyusunan rencana kerja pemerintah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang bertujuan untuk mencapai sasaran pemerintah.

Perencanaan ini harus didukung oleh data dan informasi yang akurat, serta harus melibatkan berbagai pihak yang terkait dalam proses perencanaan.

Selain itu, fungsi ini juga meliputi proses koordinasi antar berbagai unit kerja di pemerintah, serta pengendalian pelaksanaan rencana kerja pemerintah agar tetap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

3. Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Peraturan dan Program Pemerintah

Fungsi ketiga administrasi publik adalah pembinaan dan pengawasan pelaksanaan peraturan dan program pemerintah. Ini meliputi proses pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan program pemerintah agar sesuai dengan yang telah direncanakan. Pembinaan dan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan dan program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pembinaan dan pengawasan ini juga harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan.

4. Pelayanan Publik

Pelayanan publik, termasuk menangani kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat

Fungsi keempat administrasi publik adalah pelayanan publik. Ini meliputi proses penyediaan layanan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. Pelayanan publik ini dapat berupa pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih, dan transportasi, atau pelayanan khusus seperti pelayanan keimigrasian, pelayanan kepabeanan, dan pelayanan perizinan. Pelayanan publik ini harus dilakukan dengan cara yang mudah, cepat, dan transparan, serta harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

5. Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Administrasi Publik

Fungsi kelima administrasi publik adalah pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang administrasi publik.

Ini meliputi proses peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang administrasi publik, baik melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja.

Pengembangan kapasitas sumber daya manusia ini dilakukan agar sumber daya manusia di bidang administrasi publik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan efektif.

Pengembangan kapasitas sumber daya manusia ini juga harus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan perkembangan di bidang administrasi publik, serta harus didukung oleh fasilitas dan sarana yang memadai.

6. Penyediaan Informasi dan Transparansi

Penyediaan informasi dan transparansi kepada masyarakat tentang pelaksanaan administrasi publik.

Fungsi keenam administrasi publik adalah penyediaan informasi dan transparansi kepada masyarakat tentang pelaksanaan administrasi publik.

Ini meliputi proses penyediaan informasi dan transparansi tentang pelaksanaan administrasi publik kepada masyarakat.

Penyediaan informasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di bidang administrasi publik, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penyediaan informasi ini harus dilakukan dengan cara yang mudah diakses oleh masyarakat, serta harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tujuan Administrasi Publik

Tujuan Administrasi Publik

Tujuan administrasi publik adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengakses pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
  2. Meningkatkan keefektifan dan keefisiensian pelaksanaan peraturan dan program pemerintah, agar dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan biaya yang efektif dan efisien.
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di bidang administrasi publik, agar dapat meningkatkan keadilan dan keberlanjutan dari kebijakan yang ditetapkan.
  4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan administrasi publik, agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.
  5. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang administrasi publik, agar dapat mengembangkan kemampuan dan kapabilitas pegawai di bidang administrasi publik untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan efektif.
  6. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
  7. Meningkatkan keamanan dan stabilitas negara, agar dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  8. Meningkatkan hubungan dan kerja sama dengan lembaga-lembaga negara lain, serta dengan negara-negara lain, agar dapat memperkuat kebijakan nasional dan memperluas akses bagi masyarakat terhadap layanan dan peluang.

Etika Administrasi Publik

Etika Administrasi Publik

Etika administrasi publik adalah prinsip-prinsip yang mengatur tingkah laku dan sikap pegawai di bidang administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Etika administrasi publik ini terdiri dari beberapa poin, diantaranya:

1. Integritas

Integritas, yaitu prinsip menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan jujur, tulus, dan penuh tanggung jawab.

Integritas merupakan prinsip yang mengatur tingkah laku dan sikap pegawai di bidang administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Integritas mencakup prinsip-prinsip seperti jujur, tulus, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Prinsip integritas ini merupakan fondasi dari etika administrasi publik, karena tanpa integritas, pegawai di bidang administrasi publik tidak akan dapat dipercaya oleh masyarakat untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Oleh karena itu, pegawai di bidang administrasi publik harus selalu memperhatikan prinsip integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, agar dapat dipercaya oleh masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

2. Obyektivitas

Obyektivitas, yaitu prinsip menjalankan tugas dan tanggung jawab tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kepentingan pribadi, kelompok, atau kepentingan lainnya.

Obyektivitas merupakan prinsip yang mengatur tingkah laku dan sikap pegawai di bidang administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Obyektivitas mencakup prinsip-prinsip seperti tidak terpengaruh oleh faktor-faktor seperti kepentingan pribadi, kelompok, atau kepentingan lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Prinsip obyektivitas ini penting untuk diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik, karena tanpa obyektivitas, pegawai di bidang administrasi publik dapat terpengaruh oleh faktor-faktor seperti kepentingan pribadi atau kelompok, yang dapat menyebabkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, pegawai di bidang administrasi publik harus selalu memperhatikan prinsip obyektivitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, agar dapat menghindari terpengaruh oleh faktor-faktor yang dapat merusak keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

3. Profesionalisme

Profesionalisme, yaitu prinsip menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan standar dan norma profesi.

Profesionalisme merupakan prinsip yang mengatur tingkah laku dan sikap pegawai di bidang administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Profesionalisme mencakup prinsip-prinsip seperti menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan standar dan norma profesi.

Prinsip profesionalisme ini penting untuk diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik, karena dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan standar dan norma profesi, maka kualitas pelayanan publik yang diberikan akan menjadi lebih baik, sehingga dapat memuaskan kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, pegawai di bidang administrasi publik harus selalu memperhatikan prinsip profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

4. Kepedulian

Kepedulian, yaitu prinsip menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan memperhatikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan merupakan prinsip yang mengatur tingkah laku dan sikap pegawai di bidang administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan mencakup prinsip-prinsip seperti selalu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan publik.

Prinsip kepatuhan terhadap hukum dan peraturan ini penting untuk diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik, karena dengan selalu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik akan lebih terjamin keberlanjutannya, sehingga dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

Oleh karena itu, pegawai di bidang administrasi publik harus selalu memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap hukum dan peraturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, agar dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

5. Transparansi

Transparansi, yaitu prinsip menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang pelaksanaan administrasi publik kepada masyarakat.

Efisiensi dan efektivitas merupakan prinsip yang mengatur tingkah laku dan sikap pegawai di bidang administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Efisiensi dan efektivitas mencakup prinsip-prinsip seperti menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan cara yang terbaik dan tepat sasaran, serta dengan biaya yang serendah-rendahnya.

Prinsip efisiensi dan efektivitas ini penting untuk diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik, karena dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan cara yang terbaik dan tepat sasaran, maka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik akan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

Oleh karena itu, pegawai di bidang administrasi publik harus selalu memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, agar dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

6. Keterbukaan

Keterbukaan, yaitu prinsip menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan mengizinkan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi publik.

Akuntabilitas merupakan prinsip yang mengatur tingkah laku dan sikap pegawai di bidang administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Akuntabilitas mencakup prinsip-prinsip seperti bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dilakukan, serta selalu mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dilakukan kepada pihak yang berwenang.

Prinsip akuntabilitas ini penting untuk diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik, karena dengan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dilakukan, maka pegawai di bidang administrasi publik akan lebih terbiasa untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dilakukan, sehingga dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

Oleh karena itu, pegawai di bidang administrasi publik harus selalu memperhatikan prinsip akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, agar dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

7. Akuntabilitas

Akuntabilitas, yaitu prinsip menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan bertanggung jawab atas pelaksanaan administrasi publik yang dilakukan.

Kepemimpinan yang berkualitas merupakan prinsip yang mengatur tingkah laku dan sikap pegawai di bidang administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kepemimpinan yang berkualitas mencakup prinsip-prinsip seperti memimpin dengan komitmen yang tinggi, serta memimpin dengan cara yang benar dan tepat.

Prinsip kepemimpinan yang berkualitas ini penting untuk diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik, karena dengan memimpin dengan komitmen yang tinggi dan memimpin dengan cara yang benar dan tepat, maka pegawai di bidang administrasi publik akan lebih terbiasa untuk melakukan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dengan cara yang benar dan tepat, sehingga dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

Oleh karena itu, pegawai di bidang administrasi publik harus selalu memperhatikan prinsip kepemimpinan yang berkualitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, agar dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

8. Kepemimpinan yang Baik

Kepemimpinan yang baik, yaitu prinsip menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin yang mampu mengarahkan dan memotivasi pegawai untuk dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Profesionalisme merupakan prinsip yang mengatur tingkah laku dan sikap pegawai di bidang administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Profesionalisme mencakup prinsip-prinsip seperti selalu berusaha meningkatkan kompetensi dan keahlian dalam bidang administrasi publik, serta selalu berusaha memenuhi standar-standar pelayanan administrasi publik yang telah ditetapkan.

Prinsip profesionalisme ini penting untuk diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik, karena dengan selalu berusaha meningkatkan kompetensi dan keahlian dalam bidang administrasi publik, serta selalu berusaha memenuhi standar-standar pelayanan administrasi publik yang telah ditetapkan, maka pegawai di bidang administrasi publik akan lebih terbiasa untuk melakukan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dengan cara yang profesional, sehingga dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

Oleh karena itu, pegawai di bidang administrasi publik harus selalu memperhatikan prinsip profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, agar dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

9. Kerja Sama yang Baik

Kerja sama yang baik, yaitu prinsip menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan bekerja sama secara efektif dan efisien dengan lembaga-lembaga negara lain, serta dengan masyarakat.

Sosialisasi merupakan prinsip yang mengatur tingkah laku dan sikap pegawai di bidang administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sosialisasi mencakup prinsip-prinsip seperti selalu berusaha menjelaskan dan memberikan informasi tentang pelayanan administrasi publik kepada masyarakat, serta selalu berusaha mendengarkan dan mengakomodasi kebutuhan dan keluhan masyarakat.

Prinsip sosialisasi ini penting untuk diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik, karena dengan selalu berusaha menjelaskan dan memberikan informasi tentang pelayanan administrasi publik kepada masyarakat, serta selalu berusaha mendengarkan dan mengakomodasi kebutuhan dan keluhan masyarakat, maka pegawai di bidang administrasi publik akan lebih terbiasa untuk melakukan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dengan cara yang sosialis, sehingga dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

Oleh karena itu, pegawai di bidang administrasi publik harus selalu memperhatikan prinsip sosialisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, agar dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

10. Tanggung Jawab Sosial

Tanggung jawab sosial, yaitu prinsip menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan memperhatikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Pelayanan prima merupakan prinsip yang mengatur tingkah laku dan sikap pegawai di bidang administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pelayanan prima mencakup prinsip-prinsip seperti selalu berusaha memberikan pelayanan administrasi publik yang berkualitas dan memuaskan, serta selalu berusaha mengoptimalkan pelayanan administrasi publik agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Prinsip pelayanan prima ini penting untuk diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik, karena dengan selalu berusaha memberikan pelayanan administrasi publik yang berkualitas dan memuaskan, serta selalu berusaha mengoptimalkan pelayanan administrasi publik agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, maka pegawai di bidang administrasi publik akan lebih terbiasa untuk melakukan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dengan cara yang prima, sehingga dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

Oleh karena itu, pegawai di bidang administrasi publik harus selalu memperhatikan prinsip pelayanan prima dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, agar dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik.

Paradigma Administrasi Publik

Paradigma Administrasi Publik

Ada beberapa paradigma administrasi publik, diantaranya adalah paradigma birokrasi, paradigma publik, paradigma good governance, paradigma new public management, paradigma ketatanegaraan, dan paradigma kesejahteraan sosial.

1. Paradigma Birokrasi

Paradigma birokrasi adalah suatu pandangan yang menganggap bahwa administrasi publik merupakan suatu sistem birokrasi yang terorganisir dan terstruktur dengan baik, serta memiliki aturan-aturan yang jelas dan konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Paradigma birokrasi menekankan pada peran birokrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan secara efektif dan efisien.

2. Paradigma Publik

Paradigma publik adalah suatu pandangan yang menganggap bahwa administrasi publik merupakan suatu sistem yang mengutamakan kepentingan publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Paradigma publik menekankan pada peran administrasi publik dalam menjamin ketersediaan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

3. Paradigma Good Governance

Paradigma good governance adalah suatu pandangan yang menganggap bahwa administrasi publik merupakan suatu sistem yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara terbuka, akuntabel, responsif, dan efektif.

Paradigma good governance menekankan pada peran administrasi publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

4. Paradigma New Public Management

Paradigma new public management adalah suatu pandangan yang menganggap bahwa administrasi publik merupakan suatu sistem yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan cara yang lebih efisien dan efektif, seperti cara yang dilakukan oleh perusahaan swasta.

Paradigma new public management menekankan pada peran administrasi publik dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik.

5. Paradigma Ketatanegaraan

Paradigma ketatanegaraan adalah suatu pandangan yang menganggap bahwa administrasi publik merupakan suatu sistem yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan negara dan keselamatan warga negara.

Paradigma ketatanegaraan menekankan pada peran administrasi publik dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

6. Paradigma Kesejahteraan Sosial

Paradigma kesejahteraan sosial adalah suatu pandangan yang menganggap bahwa administrasi publik merupakan suatu sistem yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Paradigma kesejahteraan sosial menekankan pada peran administrasi publik dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat, meningkatkan kesempatan kerja, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.


Semua paradigma administrasi publik tersebut merupakan pandangan yang berbeda-beda mengenai peran dan fungsi administrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Setiap paradigma memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang administrasi publik harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu.

Teori Administrasi Publik

Teori Administrasi Publik

Administrasi publik adalah kombinasi dari sejarah, teori organisasi, teori sosial, teori politik, dan kajian terkait lainnya yang fokus pada makna, struktur, dan peran pelayanan publik dalam segala bentuknya.

Teori administrasi publik seringkali menjelaskan dasar-dasar sejarah khusus untuk studi birokrasi dan masalah epistemologis yang erat kaitannya dengan pelayanan publik, baik sebagai sebuah karir maupun sebagai sektor akademik.

1. Teori Deskriptif Eksplanatif

Teori preskriptif adalah teori yang bersifat memberikan cara atau solusi untuk masalah administrasi publik.

Teori ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana seharusnya administrasi publik dijalankan, berdasarkan realitas abstrak penyelenggaraan negara.

Contohnya, teori ini dapat menjelaskan tentang ketidakmampuan administrasi publik dalam menyelesaikan suatu masalah, dan memberikan solusi untuk mengatasi hal tersebut.

2. Teori Normatif

Teori normatif adalah teori yang bertujuan untuk menjelaskan bagaimana seharusnya suatu keadaan atau situasi di masa depan.

Teori ini lebih menekankan pada satu keadaan tertentu, dan mencoba untuk memberikan solusi atau rekomendasi untuk masalah yang dihadapi.

Contohnya, teori kepemimpinan yang baik dapat menjelaskan tentang bagaimana seharusnya seorang pemimpin di masa depan, dan memberikan rekomendasi tentang cara yang baik untuk memimpin suatu organisasi atau negara.

3. Teori Asumtif

Teori asumtif adalah teori yang menekankan pada prasyarat atau asumsi yang ada di balik teori tersebut.

Teori ini menganggap bahwa ada realitas sosial yang mendasari teori yang dikemukakan.

Contohnya, teori X dan Y McGregor mengatakan bahwa manusia memiliki kekuatan baik (Y) dan buruk (X), sebagai asumsi dasar dari teori tersebut.

Teori ini menekankan pada prasyarat bahwa setiap individu memiliki kekuatan baik dan buruk, dan teori tersebut berusaha untuk menjelaskan bagaimana kekuatan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara efektif.

4. Teori Instrumental

Teori instrumental adalah teori yang berkonsentrasi pada bagaimana dan kapan sesuatu dapat dilakukan, lebih dari pada implementasi atau pemrograman teori tersebut.

Teori ini lebih menekankan pada cara-cara yang efektif dalam mengelola suatu situasi atau keadaan, serta memperhatikan kondisi-kondisi yang tepat untuk mengimplementasikan teori tersebut.

Contohnya, teori aturan menjelaskan bagaimana aturan dapat digerakkan dan kapan waktu yang tepat untuk mengimplementasikan aturan tersebut.

Teori ini menekankan pada cara-cara yang efektif dalam mengelola aturan, serta mempertimbangkan kondisi-kondisi yang tepat untuk mengimplementasikan aturan tersebut.

Kesimpulan

Administrasi Publik adalah ilmu sosial yang membahas tentang mekanisme ketatanegaraan suatu negara dan segala hal yang berkaitan dengan khalayak, termasuk organisasi, regulasi, pengelolaan, dan layanan publik.

Administrasi publik juga merupakan bagian dari pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menetapkan peraturan dan program pemerintah.

Administrasi publik memiliki beberapa fungsi penting, seperti menjalankan peraturan perundang-undangan, menyediakan pelayanan publik, mengelola sumber daya, dan lain-lain.

Teori administrasi publik juga dibagi menjadi beberapa aliran, seperti teori preskriptif, normatif, asumsi, dan instrumental.

Sekian artikel berjudul Administrasi Publik Adalah: Ruang Lingkup, Fungsi dan Tujuan, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!