Aturan Cuti PNS: Menikah, Melahirkan dan Lainnya
Aturan Cuti PNS: Menikah, Melahirkan dan Lainnya | Cuti sebagai suatu keadaan pegawai diperbolehkan tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu, cuti adalah hak pegawai negeri sipil berupa cuti yang dapat ditunda untuk jangka waktu…
Read More...
Read More...