Cara Menjadi Kepala Sekolah
Bagaimana Cara Menjadi Kepala Sekolah? Seorang guru pengajar tidak menutup kemungkinan dirinya bisa melanjutkan karir ke posisi yang lebih tinggi, yaitu kepala sekolah.
Bahkan sebagian orang, menganggap kepala sekolah bukan hanya meniti karir saja, tapi juga menjadi profesi impian yang di idam idamkan.
Namun untuk mencapainya, seorang guru harus mengetahui secara detail cara menjadi kepala sekolah. Penasaran? Simak ulasan berikut ini.
Table of Contents
A. Persyaratan Guru Menjadi Calon Kepala Sekolah
Bagi seorang guru yang ingin menjadi kepala sekolah, harus memahami beberapa poin penting yang menjadi sebagai syarat utama kepala sekolah.
Diantaranya, yakni anda harus memiliki kualifikasi akademik paling rendah yaitu strata satu atau diploma empat dari perguruan tinggi dan juga program studi terakreditasi paling rendah yakni B.
Ditambahkan pula, calon kepala sekolah juga harus memiliki sertifikat pendidik sebagai penunjang persyaratan. Sedangkan untuk guru Pegawai Negeri Sipil, memiliki pangkat paling rendah Penata, dengan golongan ruang III atau c.
Untuk pengalaman pengajar, paling singkat yaitu 6 tahun menurut jenis dan jenjang sekolah masing masing, kecuali Tk memiliki pengalaman mengajar minimal 3 tahun.
Ditelisik lebih dalam, syarat lain untuk bisa menjadi kepala sekolah juga dilihat dari hasil penilaian prestasi kerja guru, yaitu harus memiliki nilai paling rendah “baik” selama kisaran 2 tahun terakhir.
Untuk pengalaman manajerial dengan tugas yang relevan dengan fungsi sekolah, yakni paling singkat kisaran 2 tahun pengalaman.
Tidak hanya dilihat dari kemampuannya saja, tapi seorang calon kepala sekolah juga harus memiliki tubuh yang sehat jasmani dan rohani.
Di samping itu, juga harus bebas NAPZA atau bebas narkoba, berdasarkan dari surat keterangan yang dikeluarkan langsung dari rumah sakit pemerintah.
Dilihat dari segi kedisiplinan, calon kepala sekolah harus mengantongi status tidak pernah dikenakan hukuman disiplin. Baik sedang maupun berat, dan sesuai juga dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Selain itu, juga tidak sedang menjadi tersangka atau tidak pernah menjadi terpidana.
Untuk syarat terakhir yang harus diperhatikan, yakni dilihat dari sisi usia. Dimana seorang guru harus berusia paling tinggi atau usia maksimal yakni kisaran 56 tahun, dan dihitung pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah.
Dengan usia tersebut, diharapkan calon pendaftar bisa memberi kirana di usia berapakah mereka hendak mengajukan diri sebagai kepala sekolah.
B. Kompetensi Dasar yang Harus Dimiliki Calon Kepala Sekolah
1. Kompetensi Kepribadian
Berbicara soal kepribadian, tidak hanya berhubungan dengan seseorang yang memiliki pesona, suatu sikap positif terhadap kehidupan, atau wajah yang selalu tersenyum.
Secara singkat, kepribadian merupakan salah satu dorongan seseorang untuk melakukan beberapa tindakan sosial. Diantaranya seperti perasaan, pengetahuan, dan juga naluri ilmiahnya.
Jika dikaitkan dengan kompetensi kepribadian yang harus dimiliki kepala sekolah, penjelasan ini akan lebih detail lagi. Dimana kompetensi ini menuntut kepala sekolah untuk memiliki integritas kepribadian yang kuat.
Umumnya kompetensi yang satu ini akan ditandai dengan konsisten dalam cara berpikir, memiliki komitmen yang kuat, sikap yang tegas, dan juga disiplin dalam menjalankan tugas.
Di samping itu, dalam kompetensi kepribadian juga harus memiliki keinginan yang kuat dalam mengembangkan dirinya sebagai kepala sekolah.
Dalam hal ini, mencakup keingintahuan tinggi terhadap kebijakan, praktik baru, dan juga memiliki kemampuan mandiri dalam mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa ingin tahu yang tinggi.
Kompetensi kepribadian akan dilihat pula bagaimana cara calon kepala sekolah tersebut mampu menghadapi lingkungan beserta guru pengajar yang lain.
Adapun kompetensi yang perlu dimiliki, yaitu sikap terbuka dalam melaksanakan segala tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain itu, juga memiliki kecenderungan selalu ingin menginformasikan secara transparan dan proporsional kepada orang lain.
Baik itu dari program perencanaan yang hendak direalisasikan, proses pelaksanaan, dan terakhir yaitu efektivitas program. Dengan begitu, pastinya akan membawa dampak baik pada lingkungan kerja.
2. Kompetensi Manajerial
Istilah manajemen sendiri berasal dari kata manage yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti sebagai kelola.
Dalam konteks manajerial sekolah, maka seorang kepala sekolah patut menjalankan beberapa kompetensi untuk menunjang kesuksesan dirinya meniti karir sebagai kepala sekolah terpercaya.
Diantaranya seperti mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan. Selain itu, harus mampu untuk mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhannya.
Mengelola perubahan metode dan pengembangan sekolah untuk menuju organisasi pembelajaran yang efektif, adalah kompetensi dasar yang juga tidak boleh terlupakan.
Dalam memenuhi kompetensi manajerial, calon kepala sekolah akan dituntut bisa menciptakan budaya maupun iklim sekolah yang lebih kondusif dan efisien daripada sebelumnya.
Selain itu, mereka juga harus memiliki pemikiran inovatif dalam melakukan kegiatan belajar mengajar kepada semua anak didik yang berada di sekolah.
Tidak hanya berfokus pada anak didiknya saja, tapi seorang kepala sekolah juga harus memiliki kemampuan dalam mengelola guru dan juga para staf lainnya dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara maksimal.
Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah juga menjadi hal penting dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
Kemampuan berikutnya bidang manajerial ini, juga harus bisa mengelola unit layanan khusus sekolah dalam rangka mendukung kegiatan pembelajaran serta kegiatan peserta didik di sekolah.
Sedangkan untuk mendongkrak kemajuan teknologi, seorang kepala sekolah juga mahir memanfaatkan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran sekolah agar lebih baik lagi.
3. Kompetensi Kewirausahaan
Khusus untuk kompetensi kewirausahaan, sebagian calon kepala sekolah memahaminya sebagai kompetensi untuk bisa menghasilkan uang ataupun kegiatan bisnis lainnya.
Padahal sebenarnya, kompetensi kewirausahaan ini tidak hanya berkutat dengan bisnis saja. Tetapi ditujukan kepada jiwa dan sikap mental kewirausahaan yang harus dimiliki.
Secara sederhana, pengertian kewirausahaan adalah sikap, jiwa dan kemampuan untuk melahirkan sesuatu yang baru, dan pastinya memiliki nilai tinggi.
Baik untuk dirinya sendiri, untuk orang lain, ataupun organisasi yang sedang dikelola. Wisata Sawah juga merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif dalam berkarya, bercipta, dan juga dalam melakukan usaha.
Pada dunia pendidikan, jiwa kewirausahaan sekolah meliputi penciptaan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah dan melakukan berbagai kegiatan dalam mencapai keberhasilan sekolah.
Jika dilihat dari sisi lainnya, kewirausahaan juga mencakup upaya dalam memotivasi guru dan tenaga kependidikan agar selalu sukses dalam melaksanakan tugas pokok serta fungsi fungsinya.
Tidak hanya untuk para guru atau pegawainya saja, namun salah satu cara menjadi kepala sekolah juga harus memiliki kompetensi memotivasi peserta didik untuk sukses dalam prestasi akademik maupun prestasi non akademik.
Tentunya dengan ada motivasi ini, diharapkan seluruh peserta didik akan lebih terarah dan juga memiliki dukungan lebih dalam meningkatkan prestasi yang dimiliki saat itu.
Demikian beberapa ulasan lengkap seputar pencalonan diri sebagai kepala sekolah. Mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi, hingga kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh calon kepala sekolah untuk menunjang tugas dan tanggung jawabnya dalam mengemban tugas.
Tentu dengan memenuhi kemampuan serta mengasah kompetensi, akan menjadi kelebihan utama bagi anda.