Dosen Adalah: Fungsi, Kemampuan dan Tugas

Dosen Adalah: Fungsi, Kemampuan dan Tugas | Dosen adalah istilah yang sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat Indonesia. Semakin berkembangnya dunia pendidikan, maka profesi sebagai dosen pun semakin dikenal dan dianggap lumrah.

Dosen Adalah: Fungsi, Kemampuan dan Tugas

 

Namun, banyak orang yang belum tahu detail pekerjaan, gaji, fungsi, dan tugas dosen. Untuk itu, kali ini akan dibahas seputar profesi dosen lebih dalam. Yuk simak ulasannya!

Dosen Adalah, Apa itu Dosen…

Dosen adalah guru profesional yang bekerja pada satuan pendidikan tinggi tertentu.

Dosen disebut sebagai peneliti karena pengetahuan dan kemampuannya untuk terlibat dalam penelitian.

Seorang peneliti atau dosen juga memiliki banyak tingkatan dan proses. Biasanya seorang dosen tidak langsung menjadi dosen, biasanya dimulai dari bawah, yaitu sebagai asisten dosen.

Sebagai peneliti, dosen harus rutin mempublikasikan karya ilmiah dan hasil penelitian pada pertemuan-pertemuan akademik.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa dosen tidak hanya berkarir dalam mengajar kelas tetapi juga berperan dalam pendidikan anak-anak dari seluruh Indonesia dengan mempublikasikan ilmunya di jurnal akademik.

Sekilas, kebanyakan orang memandang dosen sama halnya dengan seorang guru yang mengajar di TK, SD, SMP, dan SMA. Dosen juga termasuk guru, namun lingkungan yang diampu adalah lingkup perkuliahan.

Dosen adalah seorang pendidik profesional yang bekerja di suatu perguruan tinggi, baik swasta atau negeri.

Dosen Pengampu Adalah…

Apa itu Dosen Pengampu? dosen pengampu adalah dosen dengan tugas mengampu atau mengajar mata kuliah kepada mahasiswa yang akan memperoleh program studi selama satu semester.

Hingga mahasiswa mengetahui di awal semester mata kuliah mana yang diambil dan dosen pengampu mata kuliah tersebut.

Dosen pengampu akan mendampingi mahasiswa selama satu semester penuh untuk suatu mata kuliah. Menariknya, mata kuliah di suatu universitas dapat diampu oleh beberapa dosen dan dalam bentuk tim.

Menyelenggarakan kegiatan dasar berupa mengajarkan suatu mata kuliah kepada mahasiswa program studi.

Hal ini terbukti dengan sendirinya karena dosen bukanlah guru tingkat sekolah dasar dimana satu guru dapat mengajar semua mata pelajaran.

Dalam dunia perkuliahan, dosen mengajar mata kuliah yang sama sesuai dengan bidang ilmu yang dikuasainya.

Padahal, dosen, termasuk dosen pengampu, bisa mengajar banyak mata pelajaran. Namun terbatas pada bidang ilmu yang dikuasai. Jadi tidak ada kasus dimana dosen desain grafis bisa mengajar mata kuliah Akuntansi.

Dosen PA Adalah…

Dosen Pembimbing Akademik atau Dosen PA adalah dosen tetap/tidak tetap di Kampus yang diangkat berdasarkan SK Rektor dan ditugasi membimbing mahasiswa dengan tujuan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studinya dengan cepat dan efisien.

Mungkin, tergantung pada keadaan dan kekuatan individu siswa.

Dosen pembimbing akademik dengan demikian memainkan peran penting dalam kelangsungan program perkuliahan mahasiswa. Sayangnya, banyak yang melihat Dosen PA sebagai formalitas.

Diambil dari berbagai sumber, seorang dosen PA mempunyai tugas dalam pelaksanaan pendidikan yang meliputi:

  • Konseling mahasiswa,
    • Mendukung mahasiswa dalam merencanakan studinya untuk seluruh jenjang studi atau setiap semester
    • Mendukung mereka dalam memilih atau menentukan program studi
    • Membantu -kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler yang ingin mereka pelajari
  • Ia mengikuti dan memantau perubahan perkembangan belajar mahasiswa dan merangsang dan meningkatkan motivasinya untuk belajar jika diperlukan.

Sebagai Dosen Wali, Anda harus mahir dalam semua aspek kurikulum fakultas dan menguasai beberapa teknik konseling akademik.

Peran dosen wali beberapa universitas memiliki tanggung jawab yang berbeda tergantung pada peraturan universitas dan tentu saja ada beberapa perbedaan.

Namun secara umum, tujuan bimbingan konseling siswa adalah sebagai berikut:

  • Mendukung universitas untuk mencapai tujuan pendidikan
  • Membantu siswa menyelesaikan studi mereka secara tepat waktu dan efisien.
  • Meningkatkan pencegahan agar siswa terbebas dari kesulitan yang menghambat belajarnya.

Dosen Pembimbing Adalah…

Dosen pembimbing adalah dosen yang membimbing mahasiswa pada periode atau kegiatan tertentu. Misalnya dosen pembimbing skripsi, dosen pembimbing KKN, dosen pembimbing KKL dan lain-lain.

Meski waktunya singkat, kegiatan yang dilakukan bersama dosen pembimbing memiliki karakter yang solid.

Dosen pembimbing memberikan arahan dan menyarankan judul atau proposal mahasiswa sebelum memberikan persetujuan untuk melanjutkan, baik untuk seminar, ujian, atau aplikasi.

Biasanya ada 2 dosen pembimbing untuk skripsi. Dalam kegiatan lain seperti KKN, KKL, PKL, PK atau PPL, biasanya mahasiswa hanya didampingi oleh satu dosen pembimbing.

Dosen Penguji adalah…

Dosen penguji adalah dosen yang bekerja untuk menguji kelayakan program atau proposal yang diajukan oleh mahasiswa, atau untuk mengamati kinerja mahasiswa dalam praktik tertentu.

Walaupun hubungan dengan dosen Penguji lebih pendek dibandingkan dengan Dosen Pembimbing, namun mahasiswa biasanya berhati-hati dalam berdialog dengan Penguji agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Baca juga: Supervisor Adalah: Pengertian, Tugas dan Wewenang

Tugas Dosen

dosen pengampu adalah

Seorang dosen memiliki tugas utama untuk menyebarluaskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dikuasai kepada para mahasiswanya, teknologi, dan seni melalui Tri Dharma Pendidikan Tinggi.

Tri Dharma Perguruan Tinggi memiliki tiga poin, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Artinya, tugas seorang dosen adalah harus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut selama menjadi dosen.

Singkatnya, dosen tidak hanya mengajar mahasiswa di dalam kelas atau memberikan pelatihan, tetapi juga melakukan penelitian sesuai dengan ilmu yang dikuasai, serta melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui program-program yang dapat bermanfaat untuk warga.

Profesi ini termasuk sebagai pekerjaan dengan masa bakti yang cukup lama. Untuk dosen biasa, masa baktinya hingga usia 65 tahun sebelum pensiun.

Sementara untuk para profesor masih bisa mengajar hingga usia 70 tahun atau bahkan bisa mencapai 75 tahun untuk profesor emeritus. Selama masa bakti tersebut, seorang dosen harus terus menjalankan tugas-tugas dan kewajibannya.

Untuk menjadi seorang dosen, setidaknya anda harus memiliki ijazah Magister atau telah lulus S2. Namun, akan lebih disarankan untuk melanjutkan studi hingga bergelar Doktor dan jika perlu bisa mengambil program post-doctoral.

Sebab, hal ini akan lebih relevan untuk terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Akan tetapi, seseorang dari kalangan profesional bisa menjadi dosen meski belum pernah menempuh S2 atau S3. Hal ini dikarenakan pemerintah mendorong para profesional yang telah mumpuni di bidangnya untuk mengajar di kampus.

Ada banyak contoh tokoh dari kalangan profesional di Indonesia yang bisa menjadi dosen, bahkan tanpa gelar akademik sekalipun.

Fungsi dan Tanggung Jawab Dosen

Pekerjaan, Gaji, Fungsi, dan Tugas Dosen

Detail pekerjaan, gaji, fungsi, dan tugas dosen tentu tidak terlepas dari adanya tanggung jawab dalam mengemban tugas.

Seorang dosen memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Dosen juga bertanggung jawab untuk melakukan pengembangan, transformasi, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam melakukan hal ini, tentu dibutuhkan ilmu yang luas dan mendalam. Merencanakan, melaksanakan, menilai, dan mengevaluasi hasil pembelajaran juga masuk sebagai tanggung jawab seorang dosen.

Disamping mengajar, dosen juga bertanggung jawab untuk membimbing mahasiswa dalam menyelesaikan laporan dan tugas akhir berupa skripsi, tesis, atau disertasi.

Dalam hal ini, dosen juga menjadi seorang penguji dan penilai tugas akhir mahasiswa serta pihak yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak.

Dalam menjalankan tugasnya, dosen harus bertindak objektif kepada para peserta didiknya. Tidak peduli jenis kelamin, agama, ras, suku, latar belakang sosio ekonomi, atau kondisi fisik dari para mahasiswanya.

Sebagai bentuk kontribusi terhadap ilmu pengetahuan, dosen bertanggung jawab untuk meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi.

Hal ini harus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kondisi sosial, perkembangan ekonomi, dan lain-lain.

Tanggung jawab seorang dosen juga termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ikut terlibat aktif di dalam kegiatan yang menunjang tugas umum pemerintah dan pembangunan.

  • Menciptakan situasi pembelajaran yang aman dan bahagia
  • Perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran serta melihat dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
  • Memilih dan menggunakan sistem pelatihan atau perintah dan proses yang sesuai saat mempelajari atau mengajarkan hal-hal baru
  • Secara terus menerus meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kapasitas perkuliahan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
  • Melakukan tindakan yang objektif dan tidak diskriminatif berdasarkan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu, atau latar belakang sosial ekonomi bagi siswa dalam pembelajaran
  • Beragam tugas dan implementasi dalam bentuk komitmen. Pekerjaan tersebut meliputi sektor profesi, sektor kemanusiaan dan sektor kemasyarakatan.

Baca juga: Kepala Desa Adalah: Tugas, Hak dan Kewajiban

Kemampuan yang Harus Dimiliki Oleh Seorang Dosen

dosen pa adalah

Tugas dan kewajiban seorang dosen bisa dibilang sangat kompleks. Tidak hanya mengajar dan menyebarkan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki, tetapi juga dituntut harus melakukan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan, serta terlibat aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, seorang dosen harus memiliki kemampuan dan keahlian agar seluruh tugasnya dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Kemampuan dan keahlian yang harus dimiliki oleh seorang dosen adalah kemampuan meneliti, melakukan analisis, dapat berpikir kritis, kemampuan komunikasi, bahasa Inggris, dan teknologi informasi.

Singkatnya, seorang dosen harus tahu apa ilmu dan teknologi yang sedang update saat ini. Dosen juga harus bisa membaca kebutuhan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, akan semakin banyak masyarakat yang teredukasi dengan baik, sehingga tidak mudah termakan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Apakah Anda memiliki cita-cita menjadi seorang dosen? Asah kemampuan Anda untuk memiliki keterampilan yang harus dimiliki seorang dosen berikut ini.

  • Kemampuan meneliti
  • Kemampuan analisis
  • Kemampuan pemikiran krisis
  • Kemampuan berkomunikasi
  • Kemampuan bahasa asing
  • Penguasaan teknologi informasi
  • Keterampilan pedagogis yang baik. Keterampilan pedagogis adalah seni mengajar yang mengarah pada strategi penilaian.

Baca juga: Pekerjaan, Gaji, Fungsi dan Tugas Sekretaris

Jenjang Karir Seorang Dosen

dosen pembimbing adalah

Jenjang karir seorang dosen secara umum adalah Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar.

Dosen yang masih baru memiliki jabatan sebagai Asisten Ahli, namun ada juga yang langsung menjadi Lektor, asalkan memiliki prestasi yang luar biasa.

Seorang Asisten Ahli setidaknya memiliki satu publikasi ilmiah di jurnal nasional sebagai penulis pertama.

Asisten Ahli juga setidaknya memiliki satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Untuk seorang Asisten Ahli yang bergelar Doktor akan diberi wewenang untuk membantu mengajar program Magister, Doktor, dan memberikan bimbingan tesis. Jabatan sebagai Lektor akan otomatis diperoleh jika seorang dosen telah mendapat gelar Doktor.

Sementara itu, syarat untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor harus memenuhi angka kredit sebanyak 200 atau 300 kumulatif.

Dari Lektor ke Lektor Kepala membutuhkan angka kredit sebanyak 400, 550, atau 700 kumulatif. Untuk naik jabatan menjadi Guru Besar dibutuhkan angka kredit sebanyak 850 atau 1.050 kumulatif.

Seorang dosen yang sudah memiliki jabatan Guru Besar memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar di semua program, begitu pula dalam hal bimbingan.

Jabatan ini hanya akan diberikan untuk dosen yang telah memiliki gelar Doktor atau sudah lulus dari pendidikan S3.

Seorang dosen tampaknya memiliki tingkat karir profesional yang panjang.

Setelah menjadi dosen, Anda bisa mencapai banyak level profesional. Secara umum, profesi dosen terbagi menjadi asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar.

Namun, jabatan akademis ini meningkat seiring dengan angka kredit kumulatif. Tergantung pada kinerjanya, seorang dosen dapat langsung melompat ke 2 level sekaligus.

1. Asisten Ahli

Sebagai jabatan akademik, pertama kali yang akan diisi. Prasyaratnya adalah Anda memiliki gelar master atau gelar setara yang sesuai dengan bidang ilmu pengetahuan penugasan.

2. Dosen

Jika kualifikasinya sesuai, asisten ahli akan menjadi dosen. Pada tahap ini seorang dosen dapat mengajar di kelas sendiri.

Untuk menjadi seorang dosen, seseorang harus memiliki setidaknya satu jurnal akademik yang diterbitkan.

3. Dosen Asisten Ahli

Dosen asisten ahli dengan gelar magister hanya berwenang dan bertanggung jawab untuk mengajar dan melaksanakan bimbingan tugas akhir pada program sarjana/diploma.

Dosen Asisten Ahli mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar program magister dan doktor serta membantu bimbingan tesis.

4. Lektor

Jabatan akademik ini bisa langsung diraih jika seseorang memiliki gelar doktor atau sederajat saat menjadi dosen.

Persyaratan lain saat mengisi jabatan akademik ini untuk pertama kalinya kira-kira sesuai dengan persyaratan asisten ahli.

5. Dosen Lektor

Dosen lektor yang bergelar magister hanya berhak mengajar dan bertanggung jawab untuk mengajar dan melaksanakan bimbingan skripsi pada program studi sarjana/diploma.

Untuk lektor dosen golongan III/D dapat membantu ketika bimbingan tesis.

6. Dosen Lektor dengan Pendidikan Doktor

Dosen lektor dengan pendidikan doktor diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar program doktor dan bimbingan disertasi.

7. Lektor Kepala

Peningkatan posisi dari lektor menjadi lektor kepala harus memenuhi credit score kumulatif 400/550/700.

Dalam posisi ini, lektor kepala bertanggung jawab atas mengajar dan pelaksanaan bimbingan tugas akhir pada program sarjana/diploma dan magister serta membantu pada program doktor.

8. Dosen Lektor Kepala dengan Pendidikan Magister

Dosen lektor kepala yang bergelar magister diberi wewenang untuk mengajar dan bertanggung jawab untuk melakukan bimbingan tugas akhir pada program sarjana/diploma dan magister serta membantu program doktor.

9. Dosen Lektor Kepala

Dalam pendidikan doktoral, seorang dosen lektor kepala diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar di semua program, melakuakn bimbingan tesis dan tugas akhir, serta membantu bimbingan disertasi.

10. Guru Besar

Promosi dari dosen lektor kepala menjadi guru besar harus memenuhi nilai kredit kumulatif 850/1.050.

Gelar akademik guru besar hanya diberikan kepada dosen yang bergelar pendidikan terakhir doktor.

Guru besar memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan membimbing di semua program studi.

Penutup

Karir dosen adalah karir yang akrab dengan dunia pendidikan. Meskipun mereka adalah profesi yang sama-sama pendidik, dosen dan guru memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda.

Tentu saja menjadi dosen tidak mudah karena harus memiliki tingkat pendidikan yang tinggi.

Lalu apa saja tugas dan tanggung jawab seorang dosen? Keterampilan apa yang penting sebagai seorang dosen?

Sekian artikel berjudul Dosen Adalah: Fungsi, Kemampuan dan Tugas, semoga bermanfaat.

Apa perbedaan antara guru dan dosen?

Karier seorang guru tidak dibarengi dengan kewajiban untuk meneliti dan mengabdi kepada masyarakat. Sedangkan Dosen selain mengajar, para dosen juga dituntut untuk meneliti dan mengabdi kepada masyarakat.

Dosen lulusan apa?

Syarat wajib yang pertama adalah gelar Magister harus dilalui dan dibuktikan dengan melampirkan Ijazah Magister. Saat melamar sebagai dosen, Ijazah ini biasanya berupa salinan yang dilegalisir. Jika Anda mengambil gelar magister di universitas luar negeri, Anda harus mendaftar ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan SK penyetaraan Ijazah.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!