Gaji Pegawai LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan Tunjangan

Berapa Gaji Pegawai LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)? dan apa saja tunjangannya? Bekerja di pemerintahan mungkin menjadi salah satu impian bagi sebagian orang, bukan tidak mungkin itu adalah impian Anda.

Gaji LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan Tunjangan

Karena dapat digambarkan sebagai bekerja di otoritas atau instansi publik, yang sangat menjanjikan untuk jenjang karir dan gaji yang menarik.

Salah satunya bekerja atau menjadi pegawai di LPS. Apa itu LPS? LPS adalah singkatan dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Gaji pegawai LPS dikenal cukup menjanjikan, karena LPS merupakan lembaga pemerintah independen yang berperan dalam penjaminan simpanan bagi nasabah bank di Indonesia.

Badan atau badan ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Republik Indonesia Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan diundangkan pada tanggal 22 September 2004.

LPS menjamin simpanan bagi seluruh bank konservatif dan bank syariah yang beroperasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baik itu bank umum (asing, gabungan, swasta nasional, bank pembangunan daerah dan bank milik negara) atau bank perkreditan rakyat (BPR).

Besaran simpanan yang dijamin LPS adalah Rp 2 miliar per nasabah.

Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan penjelasan mengenai besaran Gaji LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

Mungkin banyak orang yang bertanya tentang besaran gaji saat bekerja sebagai pegawai LPS. Untuk menjelaskan gaji/bulan, berikut ini disampaikan secara lengkap.

Tentang LPS

Gaji LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan Tunjangan

Industri perbankan merupakan salah satu elemen terpenting dalam perekonomian nasional.

Sebagai intermediary, perbankan berperan penting dalam memutar roda perekonomian sehingga stabilitas mekanisme perbankan sangat mempengaruhi stabilitas perekonomian secara keseluruhan.

Mulai dari krisis mata uang tahun 1998 yang kemudian terjadi di kawasan Asia, tak terkecuali Indonesia yang kemudian berimbas pada krisis perbankan.

Hal ini diikuti dengan likuidasi 16 bank yang mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme perbankan Indonesia.

Dalam rangka menyikapi persoalan kritis ini, pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan, salah satunya adalah memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk simpanan warga (blanket guarantee).

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Kewajiban Pembayaran Bank Umum dan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 tentang Jaminan Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat.

Pada kenyataannya, walaupun penjaminan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, cakupan penjaminan terlalu luas sehingga mengakibatkan munculnya kepribadian yang berbahaya, baik dari sisi manajemen bank maupun warga setempat.

Untuk mengatasi hal tersebut dan untuk tetap memberikan rasa aman bagi para nasabah serta menjaga stabilitas mekanisme perbankan, maka program penjaminan dengan cakupan terbesar perlu diganti dengan mekanisme penjaminan terbatas.

Pemerintah Indonesia kemudian menyadari pentingnya mendirikan lembaga penjamin simpanan dan resolusi bank di Indonesia.

Oleh karena itu, pada tahun 2004, pemerintah Indonesia memberlakukan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

Undang-undang ini menjadi dasar hukum pembentukan lembaga negara baru yaitu Lembaga Penjamin Simpanan, dan setahun kemudian LPS resmi berdiri resmi beroperasi pada tanggal 22 September 2005.

Baca juga: Gaji PT Yakult Indonesia Persada dan Tunjangan

Gaji Pegawai LPS

Gaji pegawai LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)

Jika sudah mengetahui apa itu pengertian dan sejarahnya, maka kembalilah ke tinjauan utama, yaitu gaji LPS untuk beberapa karyawannya.

Dimana besaran gaji pegawai untuk masing-masing posisi memiliki gaji yang berbeda untuk satu sama lain.

Baca tabel gaji pegawai LPS berikut ini:

PosisiGaji Perbulan (Juta)
AdministrasiRp 3.000.00-Rp 11.000.000
Administration StaffRp 3.000.000-Rp 5.000.000
Administration SupportRp 3.000.000-Rp 5.000.000
AkuntansiRp 5.000.000-Rp 7.000.000
Assistant ManagerRp 9.000.000-Rp 11.000.000
AuditorRp 5.000.000-Rp 7.000.000
DirekturRp 15.000.000-Rp 20.000.000
InternshipRp 1.000.000-Rp 2.000.000
LainnyaRp 1.000.000-Rp 4.000.000
ManagerRp 10.000.000-RP 15.000.000

Baca juga: Gaji PT Garam dan Tunjangan

Tunjangan Pegawai LPS

Untuk fasilitas dan tunjangannya sendiri sudah tidak perlu diragukan lagi. LPS akan memberikan fasilitas dan tunjangan terbaik kepada beberapa karyawannya. Contoh tunjangan tersebut meliputi:

  • Tempat kerja yang memadai
  • Uang makan
  • Bonus
  • Tunjangan BPJS
  • Tunjangan Hari Raya (THR)
  • dan lainnya

Catatan: Gaji, fasilitas dan tunjangan berbeda untuk setiap posisi. Selain itu, gaji dan tunjangan juga dapat bervariasi sesuai dengan peraturan pihak LPS.

Penutup

Salah satu kemungkinan tersebut adalah informasi tentang besaran gaji atau penghasilan pegawai LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan informasi terkait lainnya.

Sekian artikel berjudul Gaji LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan Tunjangan yang kami jelaskan di atas, semoga bermanfaat untuk semuanya.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!