20+ Gaji Paspampres dan Tunjangan

Berapa Gaji Paspampres? Presiden yang merupakan orang nomor satu di suatu negara pasti membutuhkan pengamanan khusus agar bisa terlindungi dari berbagai hal yang tidak terduga. Beberapa dari Anda mungkin pernah melihat orang yang mengamankan Presiden.

20+ Gaji Paspampres dan Tunjangan

Orang yang mengamankan Presiden adalah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Lebih dari 5 bahkan 10 personil paspampres saat Presiden menjalankan tugasnya ketika meninjau masyarakat atau kebutuhan lainnya.

Terkadang beberapa dari Anda bertanya berapa gaji paspampres yang dibayar untuk menjaga orang nomor satu ini? kami akan melaporkan hal ini dalam penjelasan ini.

Setelah itu, gaji Paspampres Indonesia ternyata diatur dengan undang-undang. Dan tingkat gaji sangat bervariasi tergantung pangkat di TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Setelah itu, jika ingin mengetahui besaran gaji Paspampres, berikut ini secara gamblang dikatakan dari beberapa pangkat yang ada.

Jadi baca terus dan ikuti penjelasan mengenai Paspampres ini sampai akhir.

Tentang Paspampres

Paspampres menampilkan diri sebagai pasukan elit yang anggotanya berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), baik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU).

Paspampres adalah pasukan yang bertugas memberikan pertolongan fisik secara langsung dari jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya dan tamu negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan dan pekerjaan tata negara sebagai bagian dari rencana untuk mendukung pekerjaan pokok TNI.

Tugas Paspampres

20+ Gaji Paspampres dan Tunjangan

Sebelum beralih ke penjelasan gaji, ada baiknya untuk mengidentifikasi beberapa tugas yang dilakukan oleh Paspampres.

Dimana menjadi tugas Paspampres untuk melakukan pengamanan fisik langsung terhadap Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya dari jarak dekat setiap saat.

Paspampres akan melakukan pengamanan mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, keluarga, tamu negara setingkat Kepala Negara dan tata kenegaraan untuk mendukung kerja pokok TNI.

Dalam menjalankan tugasnya, Paspampres terdiri dari tiga kelompok kerja. Untuk lebih jelasnya, baca setiap pekerjaan per group di bawah ini:

  • Group A : Bekerja untuk mengamankan Presiden Republik Indonesia dan keluarganya.
  • Group B: Bekerja untuk mengamankan Wakil Presiden Republik Indonesia dan keluarganya.
  • Group C : Bekerja mengamankan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan, Batalyon pengawalan Protokoler Kenegaraan, Detasemen musik militer dan Detasemen pendukung lainnya yang setingkat.

Baca juga: Gaji PT Len Industri dan Tunjangan

Berapa Gaji Paspampres?

20+ Gaji Paspampres dan Tunjangan

Karena gaji Paspampres sendiri dibayarkan setiap bulan, yang sama dengan aparatur negara lainnya. Untuk memperjelas berapa gaji paspampres perbulanan, baca tabel di bawah ini:

Gaji Paspampres Golongan I (Tamtama)

PANGKATGAJI (BULAN)
Kopral KepalaRp 1.917.100 – Rp 2.960.700
Kopral SatuRp 1.858.900 – Rp 2,870.900
Kopral DuaRp 1.802.600 – Rp. 2.783.900.
Prajurit Kepala & Kelasi KepalaRp 1.747.900 – Rp 2.699.400
Prajurit Satu & Kelasi DuaRp 1.694.900 – Rp 2.617.500
Prajurit Dua & Kelasi DuaRp 1.643.500 – Rp 2.538.100

Gaji Paspampres Golongan II (Bintara)

PANGKATGAJI (BULAN)
Pembantu Letnan IRp 2.454.000 – Rp 2.032.600
Pembantu Letnan IIRp 2.379.500 – Rp 3.910.300
Sersan MayorRp 2.307.400 – Rp 3.791.700
Sersan KepalaRp 2.237.400 – Rp 3.676.700
Sersan SatuRp 2.169.500 – Rp 3.565.200
Sersan DuaRp 2.103.700 – Rp 3.457.100

Gaji Paspampres Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

PANGKATGAJI (BULAN)
KaptenRp 2.909.100 – Rp 4.780.600
Letnan IRp 2.820.800 – Rp 4.635.600
Letnan IIRp 2.735.300 – Rp 4.425.200.

Gaji Paspampres Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

PANGKATGAJI (BULAN)
Perwira Menengah/Pamen KolonelRp 3.190.700 – Rp 5.243.400
Letnan KolonelRp 3.093.900 – Rp 5.084.300
MayorRp 3.000.100 – Rp 4.930.100

Gaji Paspampres Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal)

PANGKATGAJI (BULAN)
Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang IV)Rp 5.238.200 – Rp 5.930.800
Letnan Jenderal, Laksamana Madya serta Marsekal Madya (Bintang III)Rp 5.079.300 – Rp 5.930.800
Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda (Bintang II)Rp 3.290.500 – Rp 5.576.500
Brigadir Jenderal, Laksamana & Marsekal Pertama (Bintang I)Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400

Baca juga: Gaji PT Garam dan Tunjangan

Tunjangan Paspampres

Berapa Gaji Paspampres dan Tunjangan

Selain gaji pokok, beberapa paspampres umumnya menerima tunjangan lain. Dimana tingkat tunjangan yang bisa menambah gaji pokok presiden. Tunjangan tersebut, misalnya:

  • Tunjangan istri 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak 2% gaji pokok (maksimal untuk 3 anak)
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan dinas
  • Tunjangan beras
  • Tunjangan lainnya

Usai pembahasan gaji anggota Paspampres, juga ada tunjangan terhadap kinerja pegawai TNI.

Tunjangan kinerja ini diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2018.

Pasal 2 ayat 1 dan 2 mengatur tentang tunjangan kinerja yang diberikan setiap bulan. Berikut penjelasannya:

  1. Pegawai Tentara Nasional Indonesia menerima tunjangan setiap bulan di samping penghasilannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, perolehan kinerja organisasi, dan perolehan kinerja individu.

Berikut tunjangan kinerja TNI berdasarkan kelas jabatan:

JabatanTunjangan Kinerja
KSADRp37.810.500
Wakil KSADRp34.902.000
Kelas Jabatan 17Rp29.085.000
Kelas Jabatan 16Rp20.695.000
Kelas Jabatan 15Rp14.721.000
Kelas Jabatan 14Rp11.670.000
Kelas Jabatan 13Rp8.562.000
Kelas Jabatan 12Rp7.271.000
Kelas Jabatan 11Rp5.183.000
Kelas Jabatan 10Rp4.551.000
Kelas Jabatan 9Rp3.781.000
Kelas Jabatan 8Rp3.319.000
Kelas Jabatan 7Rp2.928.000
Kelas Jabatan 6Rp2.702.000
Kelas Jabatan 5Rp2.493.000
Kelas Jabatan 4Rp2.350.000
Kelas Jabatan 3Rp2.216.000
Kelas Jabatan 2Rp2.089.000
Kelas Jabatan 1Rp1.968.000

Penutup

Besaran gaji bagi para Pengamanan Presiden (Paspampres) seringkali menjadi pertanyaan sebagian orang karena berperan penting dalam menjaga keselamatan para pejabat tinggi Indonesia dan beberapa keluarganya.

Kami sudah menjelaskan terkait dengan nominal gaji untuk pasukan pengaman Presiden.

Sekian artikel berjudul 20+ Gaji Paspampres dan Tunjangan, semoga dengan adanya informasi mengenai gaji paspampres diatas bisa bermanfaat bagi anda yang tertarik untuk mengetahuinya.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!