SKCK Adalah: Arti, Fungsi dan Manfaat

SKCK Adalah: Arti, Fungsi dan Manfaat | Baru-baru ini ada tawaran pekerjaan dari sebuah BUMN salah satunya harus memiliki SKCK. SKCK tidak hanya digunakan untuk melamar kerja sebagai pegawai BUMN, tetapi juga untuk jabatan lainnya. Selain itu, SKCK digunakan untuk pindah sekolah atau alamat.

SKCK Adalah: Arti, Fungsi dan Manfaat

Apa itu SKCK? SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Sebagian orang mungkin menganggap membuat SKCK itu merepotkan. Meskipun semua asumsi tersebut tidak benar, membuat SKCK tidak menjadi masalah asalkan Anda telah menyiapkan berbagai macam syarat untuk membuat SKCK.

Namun, banyak yang belum mengetahui apa itu SKCK dan bagaimana cara membuat SKCK.

Jika Anda salah satunya, jangan khawatir karena artikel ini akan membahas lebih dalam tentang SKCK mulai dari pengertian, fungsi, langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat, dan manfaatnya.

Agar kamu tidak bingung saat membuat SKCK, kamu bisa membaca artikel ini.

Apa itu SKCK? SKCK Adalah…

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat atau dokumen yang digunakan untuk memberikan bukti yang resmi atas perbuatan baik seseorang.

SKCK umumnya digunakan sebagai berkas persyaratan ketika seseorang akan bekerja atau menerima beasiswa. Pembuatan SKCK khusus masuk dalam layanan kepolisian.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian dapat disebut sebagai surat keterangan yang diterbitkan oleh POLRI yang memuat catatan tentang ada tidaknya atau adanya tindak pidana atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang.

Sebelum berganti ke SKCK, surat keterangan ini dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).

Dalam hal ini SKCK diterbitkan atas dasar suatu kepentingan atau ketetapan yang mengharuskan dan melakukan pencarian terhadap data pribadi dan catatan kepolisian yang ada pada subjek data (orang bersangkutan).

Secara umum, dokumen SKCK ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti: Melamar pekerjaan, persyaratan beasiswa, penerbitan visa dan lain-lain.

Dokumen ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal publikasi. Jika telah melebihi batas masa aktif, Anda dapat melakukan perpanjangan SKCK jika ada keperluan atau kebutuhan.

Lalu, bisakah orang yang melakukan kejahatan tidak mendapatkan SKCK? Oleh karena itu, tanggapannya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (“SKCK”) berdasarkan catatan kepolisian yang melakukan tindak pidana perusakan pada tahun 2009.

“Pernah melakukan atau tidak melakukan tindak pidana” bukan merupakan persyaratan untuk menerima SKCK.

SKCK sebenarnya adalah surat keterangan polisi yang resmi yang berisi hasil data tentang diri Anda dan catatan polisi yang ada tentang Anda, termasuk apakah Anda pernah melakukan tindak pidana atau tidak.

Maka Anda tetap dapat mengajukan SKCK meskipun telah melakukan tindak pidana. Dan tindak pidana yang dilakukan dapat dicantumkan dalam SKCK.

SKCK adalah surat keterangan yang resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Polri”) kepada seseorang/pemohon umum untuk memenuhi permintaan dari orang atau institusi yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang disyaratkan berdasarkan hasil data terhadap biodata. dan catatan polisi yang ada pada orang itu.

SKCK ini bisa dikeluarkan dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. SKCK setiap wilayah memiliki fungsi yang spesifik.

Masa aktif SKCK hanya 6 bulan dari awal rilis. Oleh karena itu, pemohon SKCK wajib mengajukan perpanjangan apabila telah melewati masa aktif. Jadi, Anda harus selalu melihat SKCK sebelum Anda menggunakan SKCK.

Fungsi SKCK

Fungsi SKCK

Berikut ini adalah fungsi berdasarkan tingkat teritorial kepolisian yang mengeluarkannya, fungsi SKCK adalah sebagai berikut:

Mabes Polri

Mabes Polri memberikan pelayanan penerbitan SKCK dalam rangka pencalonan Presiden, Wakil Presiden, anggota Legislatif, Eksekutif, Yudikatif dan lembaga pemerintahan lainnya.

Selain itu, penerbitan SKCK pada tingkat ini untuk instansi pemerintah tingkat pusat, proses naturalisasi, pengangkatan anak bagi pemohon di luar negeri, izin tinggal, studi di luar negeri, dan penerbitan visa.

Polda

Kepolisian Daerah membawahi Polres di tingkat provinsi atau daerah khusus. Calon anggota DPRD tingkat walikota atau provinsi wajib membawa SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian daerah.

Jika Anda berencana untuk bepergian atau bekerja di luar negeri, Anda juga perlu membuat SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian daerah.

Untuk kepentingan antarnegara atau luar negeri, SKCK biasanya dibutuhkan oleh kepolisian daerah tertinggi. Artinya, diperlukan SKCK dari Kepolisian Daerah atau Mabes Polri saat mengeluarkan visa.

Di tingkat Polda, penerbitan SKCK digunakan untuk melamar pekerjaan, pengurusan paspor atau visa, pencalonan anggota DPRD provinsi, WNI yang ingin bekerja di luar negeri, dan pencalonan kepala daerah setingkat provinsi.

Polres

Kepolisian Resor adalah susunan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkedudukan satu tingkat di atas Polsek yang meliputi kabupaten atau masyarakat. Pada umumnya, SKCK yang dikeluarkan oleh kepolisian resor diperlukan untuk melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Persyaratan pendaftaran calon kepala desa, anggota DPRD, dan kepala daerah di tingkat kabupaten atau masyarakat meliputi dokumen SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian.

Jika Anda melamar pekerjaan di perusahaan negara atau ingin menikah dengan anggota Polri atau TNI, umumnya mereka memerlukan dokumen SKCK yang dikeluarkan polisi.

SKCK tingkat Polres digunakan untuk pencalonan anggota dewan tingkat kabupaten/kota, pencaloanan pejabat tingkat kabupaten/kota, pegawai negeri sipil, pengangkatan anggota Polri/TNI, kepemilikan senjata api, lamaran pekerjaan dan lain-lain.

Polsek

Polisi Sektor adalah susunan Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat kecamatan. SKCK yang dikeluarkan polisi dapat digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain melamar pekerjaan non-PNS dan non-BUMN, seperti: misalnya perusahaan swasta.

Pada umumnya perusahaan swasta tidak memerlukan SKCK untuk kelengkapan dokumen pelamar kerja, namun banyak perusahaan besar yang mewajibkan pemohon menyerahkan SKCK.

SKCK yang diterbitkan oleh Polsek atau Polisi Sektor tersebut dapat digunakan untuk memenuhi syarat melanjutkan sekolah atau kampus dan syarat pindah asrama.

Selain itu, penerbitan SKCK di tingkat Polsek digunakan untuk melamar pekerjaan, pencalonan kepala desa dan sekretaris desa, melanjutkan sekolah, pindah alamat, dll.

Meskipun SKCK biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan, namun di beberapa daerah mengharuskan masyarakat yang ingin pindah ke daerah lain untuk memberikan SKCK yang diedarkan oleh polisi untuk membuat surat pemukiman kembali.

Selain itu, SKCK yang dikeluarkan oleh polisi diperlukan bagi mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai petugas desa dan memperpanjang kontrak pegawai, misalnya non-PNS di rumah sakit umum daerah.

Padahal, SKCK yang dibagikan polisi bisa digunakan untuk penerbitan izin dagang dan sebagai prasyarat pembuatan buku pelaut.

Cara Membuat SKCK

Cara Membuat SKCK

Sekarang setelah Anda mengetahui apa itu SKCK dan apa fungsinya, Anda perlu tahu cara membuatnya.

SKCK dapat dilakukan secara tatap muka atau online. Untuk membuat SKCK harus datang ke kantor polisi, lebih tepatnya ke loket pelayanan SKCK. Tingkat kantor polisi yang perlu dikunjungi juga sama dengan tingkat kebutuhan permintaan SKCK.

Untuk membuat SKCK langsung Anda dapat melakukannya seperti ini:

  1. Tiba di kantor polisi atau kepolisian sesuai tujuan SKCK.
  2. Melakukan pendaftaran di loket.
  3. Masukkan berkas yang menjadi syarat.
  4. Isi formulir pendaftaran.
  5. Petugas mengecek kelengkapan dokumen yang dibawa oleh pemohon.
  6. Bawalah dokumen berkas asli ketika mengajukan penerbitan SKCK.
  7. Petugas akan menginstruksikan pemohon untuk mengambil sidik jari.
  8. Setelah proses sidik jari selesai, Anda bisa mengumpulkan beberapa berkas yang sudah disiapkan.
  9. Membayar biaya penerbitan SKCK di loket.
  10. Tunggu SKCK selesai diterbitkan.

Cara Membuat SKCK Online

Selain membuat secara langsung, Anda juga dapat membuat SKCK secara online. Hal ini jelas memudahkan masyarakat yang ingin mengurus SKCK. Langkah-langkah membuat SKCK online adalah sebagai berikut.

  1. Buka browser dan buka https://skck.polri.go.id/
  2. Klik menu formulir pendaftaran di pojok kanan atas website.
  3. Pilih jenis keperluan.
  4. Menentukan satuan wilayah untuk membuat SKCK.
  5. Masukkan alamat Anda persis seperti yang tertera di kartu identitas Anda.
  6. Selanjutnya, tentukan cara pembayaran yang ingin Anda lakukan baik secara tunai (loket) atau dengan BRIVA atau virtual account.
  7. Setelah Anda memilih metode pembayaran, klik “Lanjutkan” di kanan bawah situs web.
  8. Isi formulir pendaftaran, dimulai dengan jenis keperluan dan juga persiapkan lampiran yang diperlukan.
  9. Lampirkan dokumen sidik jari atau rumus sidik jari yang Anda terima di kantor Polres, tergantung tempat tinggal Anda.
  10. Setelah itu, Anda akan menerima bukti pendaftaran dan nomor untuk membayar biaya SKCK melalui bank.
  11. Tunjukkan bukti pendaftaran dengan nomor pembayaran baik melalui virtual account maupun pembayaran tunai.
  12. Setelah pembayaran, Anda dapat memberikan bukti pembayaran untuk menerima SKCK fisik polres sesuai dengan domisili Anda.

Syarat untuk Membuat SKCK

Syarat untuk Membuat SKCK

Untuk mendapatkan SKCK perlu melapor ke Polsek atau Polres jika diperlukan. Artinya, peran Polsek atau Polres dalam pembuatan SKCK berbeda. SKCK yang diproduksi di Polsek memiliki peran yang berbeda dengan SKCK di Polres.

SKCK yang tersedia di polsek tersebut dapat digunakan untuk melamar pekerjaan non-PNS dan non-BUMN. Jika Anda membutuhkan SKCK untuk melamar di perusahaan swasta, Anda cukup datang ke kantor polsek.

Setibanya di kantor polisi, Anda juga perlu menyiapkan beberapa syarat membuat SKCK. Berikut beberapa persyaratan yang harus disiapkan jika ingin membuat SKCK adalah:

  1. KTP asli dan fotocopy.
  2. Fotokopi Akta Kelahiran / Ijazah / Akta Nikah.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  4. Dokumen sidik jari/formula sidik jari.
  5. Bagi yang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh KTP, dapat membuat fotokopi identitas lain.
  6. Pas foto berwarna dengan background merah dan ukuran 4 x 6 (6 lembar).
  7. Foto tidak menggunakan aksesori wajah dan tampak wajah. Bagi Anda yang berhijab, foto-foto tersebut memperlihatkan wajah penuh.
  8. Bagi WNA, beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan adalah:
    1. Dokumen berupa surat persyaratan dari sponsor, perusahaan, atau instansi yang mempekerjakan, menggunakan, atau bertanggung jawab terhadap warga negara asing.
    2. Fotokopi surat nikah jika sponsornya adalah suami atau istri yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
    3. Fotokopi paspor.
    4. Fotokopi KITAS atau KITAP.
    5. Fotokopi IMTA Kementerian Tenaga Kerja RI.
    6. Fotokopi STM (Surat Tanda Melapor) dari kepolisian.

Biaya Pembuatan SKCK

Walaupun pembuatan SKCK ini sangat sederhana, namun masih banyak orang yang menganggap proses pembuatan SKCK ini sangat merepotkan.

Namun, jika persyaratan Anda lengkap, prosesnya bisa cepat. Oleh karena itu, sebelum membuat SKCK, semua persyaratan harus sudah disiapkan.

Biaya produksi SKCK sama di seluruh wilayah Indonesia dan sebelumnya Rp 10.000, sejak 2017 meningkat menjadi Rp 30.000. Dan ada biaya sebesar Rp 60.000 untuk orang asing. Biaya pembuatan SKCK baru ini akan dimasukan di kas yang negara, sesuai dengan peraturan pemerintah.

Cara Memperpanjang SKCK

SKCK memiliki jangka waktu terbatas selama 6 bulan. Jika Anda telah melewati waktu ini, Anda harus memperpanjang kembali SKCK.

Namun, syarat untuk memperpanjang SKCK berbeda dengan membuat SKCK baru. Namun, memperpanjang SKCK cukup mudah dan tidak sulit. Berikut persyaratan perpanjangan SKCK adalah:

  • Dokumen SKCK lama, baik asli maupun fotokopi.
  • KTP atau SIM yang masih berlaku.
  • Fotokopi KTP keluarga dan akta kelahiran.
  • 6 pas foto ukuran 4×6 latar belakang merah.
  • Formulir perpanjangan SKCK tersedia di kepolisian atau kepolisian daerah.

Manfaat SKCK

Manfaat SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah berkas yang seringkali menjadi salah satu syarat tambahan untuk berkas lamaran kerja, termasuk jika Anda melamar pekerjaan di sebuah BUMN atau menjadi pegawai negeri sipil.

Pelamar kerja yang belum memiliki SKCK dapat langsung mengajukan SKCK di Polsek/Polres yang sama sesuai dengan tempat tinggalnya.

Surat yang semula dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) ini memiliki fungsi yang dapat dibedakan menurut tempat penerbitannya.

Manfaat SKCK Mabes Polri

Di Mabes Polri, pelayanan penerbitan SKCK adalah untuk:

  • Pencalonan instansi pemerintah pusat
  • Penerbitan visa
  • Penerbitan izin tinggal di luar negeri
  • Naturalisasi
  • Melanjutkan pendidikan ke luar negeri
  • Adopsi anak.

Manfaat SKCK Polda

Di tingkat daerah oleh kepolisian daerah diterbitkan SKCK adalah untuk:

  • Melamar pekerjaan
  • Mendapatkan paspor atau visa
  • Menjadi notaris
  • Pencalonan pegawai negeri sipil
  • Melanjutkan sekolah
  • WNI yang ingin bekerja di luar negeri
  • Pencalonan anggota DPRD provinsi dan pencalonan kepala daerah di tingkat provinsi.

Manfaat SKCK Polres

Di Polres kabupaten/kota, pelamar umumnya membuat SKCK adalah untuk tujuan:

  • Mencalonkan diri sebagai PNS
  • Mencalonkan diri sebagai anggota legislatif kabupaten/kota
  • Melamar menjadi anggota TNI/Polri
  • Memiliki senjata api
  • Pengangkatan PNS
  • Melamar jabatan
  • Melamar pegawai negeri atau badan usaha milik negara
  • Pencalonan kepala daerah setingkat kabupaten/kota.

Manfaat SKCK Polsek

Sementara di tingkat kecamatan, melalui Polsek dilakukan penerbitan SKCK adalah untuk:

  • Melamar pekerjaan
  • Pencalonan kepala desa dan sekretaris desa
  • Pindah alamat
  • Melanjutkan sekolah.

Oleh karena itu, loket SKCK di Polsek sering kali penuh sesak karena selalu ada beberapa orang yang ingin melamar pekerjaan.

Penutup

Dari penjelasan pertama, dapat disimpulkan bahwa manfaat SKCK terdiri dari banyak hal, antara lain:

  • Jadi calon pegawai di perusahaan/instansi/instansi swasta.
  • Melakukan kegiatan atau kepentingan tertentu di lingkungan Kepolisian Daerah, Polres atau Polda.
  • Pencalonan kepala desa.
  • Pencalonan Sekretaris desa
  • Pindah atau mengubah alamat.
  • Melanjutkan sekolah

Meskipun SKCK biasa digunakan dalam melamar kerja, tidak semua perusahaan mewajibkan pelamar untuk membuat SKCK.

Jika ingin membuat SKCK, pastikan terlebih dahulu tentang kebutuhan perusahaan. Hal ini perlu dilakukan agar kamu tidak salah tempat saat membuat SKCK.

Nah, sekian penjelasan SKCK, sampai ke langkah-langkah membuat SKCK. Jadi, apakah kamu sudah bisa menjawab pertanyaan “apa itu SKCK?” dan apakah mempunyai SKCK sekarang?

Sekian artikel berjudul SKCK Adalah: Arti, Fungsi dan Manfaat, semoga bermanfaat.

Siapa yang mengeluarkan SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Polri yang berisi catatan kriminal seseorang.

Kenapa harus ada SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang membuktikan bahwa Anda tidak pernah melakukan tindak pidana atau kejahatan. Biasanya, perusahaan mewajibkan SKCK untuk memastikan bahwa kandidat berkelakuan baik dan tidak memiliki riwayat kriminal.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!