Gaji Guru SMA: Honorer, PNS, PPPK, dan Swasta

Berapa Gaji Guru SMA? Gaji guru SMA di Indonesia berbeda-beda menurut status, pangkat, dan masa kerja. Selain itu, sekolah tempat mereka mengajar juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi gaji mereka.

Gaji Guru SMA: Honorer, PNS, PPPK, dan Swasta

Misalnya, ketika seorang guru yang bekerja di SMA negeri dengan status pegawai negeri akan memiliki gaji yang lebih tinggi daripada guru SMA swasta honorer. Karena beberapa hal ini benar-benar berdampak.

Berapa Gaji Guru SMA PNS?

Gaji guru SMA berstatus PNS pada umumnya berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 5.901.200 tergantung golongan dan pangkat. Karena golongan dan pangkat yang berbeda akan memiliki pengaruh.

Bagaimana dengan guru SD? Mari kita bandingkan gaji guru SD perbulan.

Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berikut daftar gaji guru SMA PNS berdasarkan golongan dan pangkat:

Gaji Guru SMA PNS Golongan I (Juru)

  • IA: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
  • IB: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
  • IC: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
  • ID: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Gaji Guru SMA PNS Golongan II (Pengatur)

  • IIA: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
  • IIB: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
  • IIC: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
  • IID: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Gaji Guru SMA PNS Golongan III (Penata)

  • IIIA: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
  • IIIB: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
  • IIIC: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
  • IIID: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Gaji Guru SMA PNS Golongan IV (Pembina)

  • IVA: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
  • IVB: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
  • IVC: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
  • IVD: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
  • IVE: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Gaji di atas merupakan gaji pada awal menjadi PNS. Gaji di atas tidak termasuk lama masa kerja. Dan tidak termasuk dalam tunjangan lainnya.

Gaji guru SMA yang berstatus PNS sama dengan semua gaji PNS di lembaga pemerintah pusat atau daerah. Tentu, penghasilan guru PNS ini berbeda-beda tergantung jabatannya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait dengan jabatan fungsional guru dari yang terendah sampai yang tertinggi adalah sebagai berikut:

  • Guru Pertama,
    • Penata Muda, golongan III/A
    • Penata Muda Tingkat I, golongan III/B
  • Guru Muda,
    • Penata, golongan III/C
    • Penata Tingkat I, golongan III/D
  • Guru Madya,
    • Pembina, golongan IV/A
    • Pembina Tingkat I, golongan IV/B
    • Pembina Utama Muda, golongan IV/C
  • Guru Utama,
    • Pembina Utama Madya, golongan IV/D
    • Pembina Utama, golongan IV/E.

Saat ini, ada persyaratan tertentu untuk mendaftar sebagai guru di beberapa kota besar seperti Jakarta, yaitu minimal sarjana (S1).

Nantinya mereka akan menjadi PNS dan langsung masuk Golongan IIIA. Sedangkan guru lulusan D3 akan masuk golongan IIA.

Gaji Guru SMA Sertifikasi (PNS)

Selain penghasilan pokok, seorang guru SMA berstatus PNS dapat menerima berbagai bentuk tunjangan.

Salah satunya adalah tunjangan profesi. Untuk mendapatkan tunjangan profesi ini, seorang PNS harus memiliki sertifikat profesi.

Jika Anda sudah memiliki sertifikasi, Anda akan menerima gaji pokok sesuai dengan golongan PNS sebagai besaran tunjangan sertifikasi guru.

Besaran tunjangan bagi guru PNS sesuai dengan gaji pokok, kemudian gaji pokok berkaitan dengan golongan pejabat terkait. Berikut besaran gaji guru SMA PNS + Sertifikasi:

  • Golongan I : Rp 1.560.800,
  • Golongan II : Rp 2.022.200,
  • Golongan III : Rp 2.579.400,
  • Golongan IV : Rp 3.044.300.

Misalnya guru SMA dengan status PNS Golongan III/C, masa kerja 0 tahun (masih baru) dan sudah sertifikasi profesi. Oleh karena itu, gaji guru SMA Sertifikasi adalah Gaji pokok dikalikan 2.

Dengan hasil Rp2.579.400 x 2 = Rp5.158.800.

Tunjangan Guru SMA PNS

a. Tunjangan Kinerja Daerah

Selain gaji pokok, guru SMA PNS di setiap daerah mendapat tambahan gaji dari tunjangan kinerja daerah (TKD). Tingkatan TKD guru PNS di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

  • PNS golongan IVC-IVE: Rp6.521.250
  • PNS golongan IVA-IVB: Rp6.174.375
  • PNS golongan IIIC-IIID: Rp5.827.500
  • PNS golongan IIIA-IIIB: Rp5.480.625
  • PNS golongan IIA-IID: Rp4.370.625
  • Calon PNS (CPNS): Rp3.100.000

b. Tunjangan suami/istri

Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1977 mengatur soal tunjangan suami-istri ini. Misalnya PNS yang bersuami/istri berhak atas tunjangan ini sebesar 5% dari gaji pokok, dengan bukti bahwa yang kedua tidak seprofesi sebagai PNS.

Jika suami atau istri berada dalam pekerjaan pegawai negeri yang sama, tunjangan hanya diberikan kepada salah satu dari mereka sesuai dengan gaji pokok tertinggi yang diterima oleh pasangan.

c. Tunjangan Anak

Selain pengaturan tentang tunjangan suami-istri, PP No. 7 Tahun 1977 mengatur soal tunjangan anak bagi pegawai negeri sipil. Besaran tunjangan anak untuk setiap anak adalah 2% dari gaji pokok.

Namun, tunjangan anak terbatas hanya untuk 3 anak. Selain itu, berlaku untuk PNS dengan anak di bawah usia 18 tahun, belum menikah dan tidak memiliki penghasilan sendiri atau masih di bawah tanggung jawab PNS penerima tunjangan anak.

d. Tunjangan makan

Masalah perut PNS diperlakukan secara eksklusif dalam tunjangan makan. Besaran tunjangan pangan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.

PNS dengan golongan I dan II mendapat uang makan sebesar Rp 35.000 per hari. Sedangkan Golongan III berhak atas Rp 37.000 per hari dan terakhir Golongan IV yang terbesar yakni Rp 41.000 per hari.

Baca juga:Gaji Guru TK: Swasta, Honorer dan PNS

Berapa Gaji Guru SMA PPPK (Non PNS)?

Berapa Gaji Guru SMA PPPK (Non PNS)?

Guru SMA dengan status kepegawaian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Saat ini, pemerintah membuka banyak kesempatan bagi guru yang ingin menerima gaji dan tunjangan seperti gaji PNS.

Namun, PPPK berbeda dengan PNS, ya. Bedanya, PPPK ini dikontrak selama 30 tahun. Tetapi mereka memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan seperti pegawai negeri.

Gaji guru SMA PPPK diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020, berikut rinciannya:

GolonganJumlah Gaji Per Bulan
IRp 1.794.900 – Rp 2.686.200
IIRp 1.960.200 – Rp 2.843.900
IIIRp 2.043.200 – Rp 2.964.200
IVRp 2.129.500 – Rp 3.089.600
VRp 2.325.600 – Rp 3.879.700
VIRp 2.539.700 – Rp 4.043.800
VIIRp 2.647.200 – Rp 4.214.900
VIIIRp 2.759.100 – Rp 4.393.100
IXRp 2.966.500 – Rp 4.872.000
XRp 3.091.900 – Rp 5.078.000
XIRp 3.222.700 – Rp 5.292.800
XIIRp 3.359.000 – Rp 5.516.800
XIIIRp 3.501.100 – Rp 5.750.100
XIVRp 3.649.200 – Rp 5.993.300
XVRp 3.803.500 – Rp 6.246.900
XVIRp 3.964.500 – Rp 6.511.100
XVIIRp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Tunjangan Guru SMA PPPK

Tunjangan untuk guru PPPK meliputi:

  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional.
  • Tunjangan lainnya

Berapa Gaji Guru Honorer SMA?

Berapa Gaji Guru Honorer SMA?

Gaji guru honorer SMA di Indonesia biasanya berkisar antara Rp 750.000 hingga Rp 5.000.000 tergantung pada sekolah, wilayah, dan pendidikan terakhir mereka. Di Jakarta, gaji guru honorer SMA lulusan S1 bisa mendapatkan hingga Rp 5.000.000/bulan.

Namun di wilayah Jawa Barat, guru honorer SMA hanya mendapatkan gaji sekitar Rp 1.000.000 sampai Rp 2.000.000, tapi biasanya bisa sampai Rp 2 juta. Atau untuk Guru Honorer SMA Jawa Tengah umumnya berkisar Rp 900.000 – Rp 2.000.000.

Dan untuk daerah yang kurang produktif atau penghasilan rendah, mereka bisa mendapatkan sedikitnya Rp 750.000 atau bahkan kurang. Karena mereka biasanya juga menggunakan jam mengajar untuk pembayaran.

Untuk menghasilkan pendapatan tambahan, guru honorer SMA dapat memiliki posisi lain seperti wali kelas atau yang serupa. Selain itu, ketika ada acara sekolah, terkadang ada tambahan uang yang bisa didapatkan oleh guru.

Baca juga: Gaji Guru SMP: Swasta, PNS, dan Honorer

Berapa Gaji Guru SMA Swasta?

Berapa Gaji Guru SMA Swasta?

Gaji guru SMA swasta biasanya dibayarkan sesuai mekanisme penghitungan jam mengajar. Jadi jika harga perjam kerja yang diatur oleh sekolah adalah Rp 50.000 dengan proporsi jam mengajar selama 32 jam per minggu, pendapatannya adalah Rp 50.000 x 30 = Rp 1.500.000.

Sebagai guru SMA swasta, gaji Anda tergantung pada tarif per jam dan proporsi mengajar. Tarif per jam yang lebih tinggi diimbangi dengan jumlah jam mereka dapat mengajar, sehingga mereka menghasilkan lebih banyak.

Biasanya gaji jam kerja yang biasa digunakan oleh sekolah swasta berkisar antara Rp 20.000 – Rp 70.000, tetapi tidak menutup kemungkinan harganya lebih tinggi jika kemampuan sekolahnya tinggi. Misalnya, sekolah internasional yang memiliki gaji yang cukup tinggi.

Padahal, untuk gaji guru SMA, jika dilihat dari jasanya yang mencerdaskan kehidupan bangsa, rasanya tidak pantas untuk digaji sekecil itu.

Penghasilan Tambahan untuk Guru SMA

Biasanya, seorang guru menggunakan berbagai jenis acara sekolah untuk meningkatkan pendapatan. Saya tidak tahu apakah itu pengawas ekstra kulikuler, wali kelas, dll.

Namun banyak juga guru yang mencari penghasilan sampingan dengan membuka usaha sampingan, baik itu toko sembako, jasa instalasi komputer, service listrik, tarub dll.

Sekian artikel berjudul Gaji Guru SMA: Honorer, PNS, PPPK, dan Swasta, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!