5+ Tunjangan PNS yang akan Diterima

5+ Tunjangan PNS yang akan Diterima | Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mungkin merupakan salah satu karir yang saat ini sangat disukai dan banyak diminati oleh banyak orang terutama mahasiswa baru. Karena sebagai PNS sudah pasti mendapatkan banyak tunjangan.

5+ Tunjangan PNS yang akan Diterima

Tunjangan PNS itu banyak sekali, gaji dan tunjangan itu sendiri bisa dikatakan pasti datang setiap bulannya. Namun, bagi seorang PNS, persoalan gaji memiliki besaran yang berbeda karena disesuaikan oleh golongan atau tingkatan.

Anda juga mendapatkan uang makan PNS, jadi apakah Anda tahu jumlah uang makan untuk PNS? Kemungkinan besar sudah banyak yang mengetahui besarnya. Jadi, mereka yang belum mengetahui jumlah uang makan PNS kami akan memberikan informasinya disini.

Uang makan sendiri hampir sama dengan gaji, jadi nantinya seorang PNS mendapat uang makan sesuai dengan golongan. Bagi yang belum paham perbedaan ini, bacalah pembahasan berikut ini sampai selesai untuk mengetahuinya.

Tunjangan PNS

Selain gaji dan tunjangan makan, seorang PNS sendiri menerima berbagai tunjangan, yang bersama dengan gaji pokok bulanan, jika disatukan bisa mencapai jumlah yang besar. Mungkin karena itu banyak orang yang mendaftar CPNS saat dibuka.

Untuk tunjangan seperti tersebut di atas, dimana masing-masing golongan jumlahnya berbeda-beda, maka eselon menentukan tunjangan yang diterima PNS.

Dimana setiap PNS dengan eselon yang lebih tinggi mendapat tunjangan lebih banyak, berikut adalah beberapa tunjangan tersebut:

Tunjangan Uang Makan PNS

Besaran tunjangan uang makan PNS itu sendiri juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2016 tentang besaran tunjangan uang makan bagi beberapa pegawai aparatur negara. Aturan tersebut menyebutkan bahwa besaran uang makan berbeda antar golongan PNS.

GolonganUang Makan/Hari
Golongan IRp 35.000
Golongan IIRp 35.000
Golongan IIIRp 37.000
Golongan IVRp 41.000

Besaran tunjangan uang makan PNS ini tentu saja cukup besar, jika tunjangan makan tidak digunakan secara penuh atau setiap hari, bisa dikatakan seorang PNS mendapat uang tambahan yang cukup besar.

Mungkin ada orang yang tidak menggunakan uang makan, tapi sedikit yang bertujuan untuk lebih hemat.

Baca juga: 20+ Daftar Gaji PNS dan Tunjangan [Terbaru]

Tunjangan Kinerja PNS

Tunjangan Kinerja PNS

Tunjangan PNS ini sendiri tentunya sangat diharapkan oleh sebagian orang. Sejauh tunjangan ini diterima oleh PNS berdasarkan prestasi, itu adalah uang tambahan yang mereka terima setiap bulan.

Tunjangan kinerja (tukin) merupakan tunjangan terbesar yang diterima PNS. Jumlahnya bervariasi tergantung pada kelas jabatan atau instansi tempat Anda bekerja, apakah itu instansi pusat atau daerah.

Di tingkat pusat, PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kementrian Keuangan menerima tukin tertinggi.

Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, dimana Tukin tertinggi ditetapkan sebesar Rp 117.375.000 untuk jabatan Eselon I dengan peringkat jabatan 27 dan tunjangan terendah sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana atau jabatan peringkat 4.

Tunjangan Jabatan PNS

Tunjangan PNS lainnya yang bisa Anda dapatkan adalah tunjangan posisi. Tunjangan ini kemudian tercermin dalam status jabatan yang dipegang, baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Semakin tinggi posisinya, semakin tinggi pula nilai tunjangannya.

Tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS yang berstatus tertentu dalam struktur jenjang jabatan karir PNS. Dalam arti lain, tunjangan ini hanya diberikan kepada pejabat setingkat eselon.

Pemberian tunjangan jabatan diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 26 Tahun 2007 tentang tunjangan jabatan secara struktural.

Jumlah tertinggi Rp 5.500.000 untuk eselon IA, sebesar Rp 4.375.000 untuk eselom IB, sebesar Rp 3.250.000 untuk eselon IIA, sebesar Rp 2.025.000 untuk eselon IIB, sebesar Rp 1.260.000 untuk eselon IIIA , sebesar Rp 980.000 untuk eselon IIIB, sebesar Rp 540.000 untuk eselon IVA, sebesar Rp 490.000 untuk eselon IVB.

Tunjangan Istri/Suami PNS

Tunjangan Istri/Suami PNS

Jika Anda sudah memiliki keluarga, tentu saja Anda akan mendapatkan tunjangan PNS, tetapi jika Anda tidak memilikinya, Anda tidak akan mendapatkannya. Padahal, besaran tunjangan suami/istri cukup tinggi, yakni 10% dari gaji pokok.

Namun jika Anda sudah memiliki keluarga yang suami istri keduanya PNS, maka besaran uang tunjangan tetap hanya dibayarkan ke salah satu pihak.

Jadi, tidak semua dari mereka mendapatkannya dan hanya salah satu dari mereka yang mendapat tunjangan istri atau suami yaitu golongan tertinggi.

Tunjangan Anak PNS

Begitu juga dengan tunjangan anak, PNS yang memiliki anak dan dibuktikan dengan menunjukkan akta kelahiran. di mana mereka akan menerima 2% dari gaji pokok untuk tunjangan ini, hanya dua anak yang dijamin untuk tunjangan ini.

Jika ada lebih dari 2 anak, maka anak pertama dan kedua mendapatkan tunjangan tersebut dan anak berikutnya yaitu 3, 4 dst tidak mendapatkan tunjangan tersebut.

Persyaratan untuk menerima tunjangan anak adalah anak PNS belum berusia 18 tahun, belum menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri dan benar-benar berhak atas nafkah PNS.

Tunjangan Umum PNS

Tunjangan Umum PNS

Tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak mendapat tunjangan jabatan secara struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Tunjangan umum diatur dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Pegawai Negeri Sipil.

Besaran tunjangan PNS Golongan IV Rp 190.000, PNS Golongan III Rp 185.000, PNS Golongan II Rp 180.000, dan PNS Golongan I Rp 175.000.

Tunjangan Beras PNS

Tunjangan beras tersebut akan diberikan kepada para PNS dan keluarganya dalam bentuk uang tunai (inatura) sekitar 10 kg/orang, dan untuk saat ini harga beras ditetapkan sebesar 7.242,00 per kg. Seorang PNS dengan seorang laki-laki/perempuan dan 2 orang anak, maka besarnya tunjangan beras PNS adalah 289.680,00 (4 orang x 10 x 7.242,00)

Honor

Tunjangan Beras PNS

Ketika seorang PNS mendapat keperluan khusus, seperti seminar atau menjadi narasumber maka akan menghasilkan uang kembali. Semakin berkualitas pembahasan dalam seminar tersebut, semakin berpengaruh pada jumlah uang.

Penutup

Itu jumlah tunjangan yang didapat PNS setiap bulan. Uang makan PNS sendiri sudah ditentukan tapi tentu untuk tunjangan PNS sendiri berbeda-beda dan melihat fasilitas tempat mereka bekerja.

Mungkin itu saja yang bisa kami berikan untuk anda semua, semoga bisa berguna dan bermanfaat bagi semua yang membutuhkan.

Apalagi, beberapa CPNS yang dipastikan lulus sudah mengetahui jumlah uang makan dan sejumlah tunjangan lain yang didapatkan.

Sekian artikel berjudul 5+ Tunjangan PNS yang akan Diterima, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!