10+ Syarat Masuk IPDN dan Tahapan SPCP IPDN
Syarat Masuk IPDN dan Tahapan SPCP IPDN | Siapa yang siap menunggu pendaftaran IPDN? Institut Pemerintahan Dalam Negeri, atau sering kita sebut dengan singkatannya IPDN, adalah sekolah kedinasan dari Kementerian Dalam Negeri.
Pendaftaran untuk perguruan tinggi negeri dibuka hampir setiap tahun. Tak heran jika anda sudah menunggu informasi pendaftaran IPDN tahun depan.
Table of Contents
Apa itu IPDN?
Sepintas sudah disebutkan apa itu IPDN. Jika dilihat dari singkatannya, IPDN merupakan singkatan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Dikatakan sebagai sekolah atau perguruan tinggi kedinasan karena lembaga pendidikan ini diatur oleh suatu instansi pemerintah.
Pihak penyelenggara pendidikan yaitu institusi pemerintahan. Untuk IPDN, instansi pemerintahnya adalah Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, lembaga ini berstatus universitas negeri.
Jurusan IPDN
Sebagai sekolah kedinasan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri mendidik dan menyiapkan kader-kader pemerintahan di pusat dan daerah. Ada 10 pilihan jurusan di IPDN yang semuanya program D4. Jurusan di IPDN adalah:
1. Fakultas Hukum Tata Kelola Pemerintahan
- Praktik Kepolisian Tata Pamong
- Kependudukan dan Catatan Sipil
- Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
2. Fakultas Manajemen Pemerintahan
- Administrasi Pemerintah Daerah
- Manajemen Sumber Daya Manusia
- Keuangan Publik
- Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintah
3. Fakultas Politik Pemerintahan
- Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
- Studi Kebijakan Publik
- Politik Indonesia Terapan
Jurusan mana yang Anda tentukan jika nanti Anda mengikuti pendaftaran IPDN, berbagai karir di birokrasi pemerintahan menanti Anda nanti.
Kepala daerah adalah salah satunya. Ilmu pemerintahan yang dipelajari selama belajar di IPDN akan diterapkan pada berbagai pengambilan keputusan publik ketika Anda menjadi camat atau pejabat tinggi lainnya di birokrasi pemerintahan.
Baca juga: 20+ Persyaratan Perangkat Desa [Terbaru]
Pendaftaran IPDN
IPDN adalah sekolah kedinasan terbaik di Indonesia. Tak heran pendaftaran IPDN hampir selalu dibanjiri peminat. Jadi, jangan sampai terlambat untuk mengetahui jadwal pendaftaran IPDN.
Menatap tahun ini, pendaftaran IPDN akan dibuka pada awal tahun. Bukan berarti masa pendaftaran IPDN akan berakhir dengan cara yang sama seperti pendaftaran sebelumnya.
Mengetahui jadwal pendaftaran tahun sebelumnya hanya memberi kita indikasi waktu sebagai prakiraan untuk mempersiapkan pendaftaran IPDN tahun ini. Jadi jangan lengah dan pantau terus website https://spcp.ipdn.ac.id/.
Syarat Masuk IPDN
Sambil menunggu pendaftaran IPDN tahun ini, silahkan baca apa saja syarat menjadi Praja IPDN. Bagian ini untuk menjawab pertanyaan:
- Bagaimana syarat masuk IPDN lulusan SMK?
- Apa saja syarat masuk IPDN jurusan IPS?
- Bagaimana syarat masuk IPDN bagi perempuan?
- Apa saja syarat masuk IPDN pria?
- Bagaimana syarat masuk IPDN untuk wanita?
- Apa saja syarat masuk IPDN jurusan IPA?
Syarat masuk IPDN untuk mendaftar sebagai calon Praja IPDN adalah:
Syarat Masuk IPDN secara Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu);
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi Pendaftar IPDN
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
- . Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan antara lain dengan KTP-el, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
- Pakta Integritas;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Syarat Masuk IPDN secara Khusus
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja;
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
Tahapan Pendaftaran IPDN
Setelah memastikan Anda memenuhi semua persyaratan umum, khusus dan administrasi serta mengetahui rencana pendaftaran IPDN, segera daftar.
Jika pendaftaran IPDN berjalan sama dengan tahun sebelumnya, maka akan ada beberapa peserta yang mendaftar di beberapa sekolah kedinasan lainnya karena agendanya sama.
Untuk mengantisipasi beberapa hal yang tidak terduga, seperti kegagalan sistem atau server, harusnya tidak menunda proses daftar ya teman-teman.
Ada 11 tahapan pendaftaran IPDN awal yang harus Anda lewati. Tingkat pendaftaran IPDN diambil dari website Dikdin:
- Hubungkan ke portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian cetak Kartu Informasi akun
- Login ke SSCN sekolah kedinasan dengan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Upload selfie, pilih sekolah dinas, lengkapi nilai, upload berkas, lengkapi data
- Tinjau resume dan cetak kartu pendaftaran
- Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk
- Masuk ke SSCN untuk memeriksa status kelulusan administratif yang telah diverifikasi
- Jika Anda lulus verifikasi, Anda akan menerima kode billing pembayaran. Verifikasi informasi pembayaran dengan sekolah kedinasan yang sesuai
- Cetak kartu ujian pada SSCN setelah pembayaran diterima dan diverifikasi oleh sistem
- Mengikuti proses seleksi sesuai peraturan lembaga
- Informasi status kelulusan pelamar akan dipublikasikan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCN.
Tahapan Seleksi SPCP IPDN
Setelah proses pendaftaran dan klarifikasi dilakukan pada portal SSCASN DIKDIN, beberapa calon peserta harus menyelesaikan semua tahapan tes yang ingin diuji untuk menjadi calon IPDN Praja.
Apabila beberapa lamaran/peserta memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam setiap tes sampai dengan tes akhir, maka mereka dapat ditetapkan lulus sebagai calon praja IPDN.
Sebaliknya, jika ada tahapan tes yang diuji gagal/gugur atau kemungkinan gagal memenuhi persyaratan, dipastikan gagal karena sistem tahapan tes yang diterapkan oleh SPCP IPDN yang baru menggunakan sistem Gugur.
Tahapan SPCP IPDN adalah sebagai berikut:
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN
2. Tes Kesehatan Tahap I
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes Polda
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda
4. Pantukhir
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
Sekian artikel berjudul 10+ Syarat Masuk IPDN dan Tahapan SPCP IPDN, semoga bermanfaat.