Administrasi Pendidikan: Unsur, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup

Administrasi pendidikan adalah upaya yang dilakukan untuk mengkoordinasikan kegiatan dan program yang ada dalam sistem pendidikan. Kegiatan ini dilakukan oleh kelompok dan individu yang memiliki tujuan yang sama untuk kepentingan siswa.

Dengan adanya administrasi pendidikan, diharapkan kegiatan dan program dapat berjalan dengan baik dan terkoordinasi dengan baik, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Pengertian Administrasi Pendidikan Menurut Para Ahli

Pengertian Administrasi Pendidikan Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah pengertian administrasi pendidikan menurut para ahli:

Drs. M. Ngalim Purwanto

Drs. M. Ngalim Purwanto menyatakan bahwa administrasi pendidikan adalah proses yang digunakan untuk menggabungkan berbagai tujuan pendidikan, baik dari segi personal, spiritual, maupun material.

Dengan demikian, administrasi pendidikan memiliki peran penting dalam mengintegrasikan berbagai kegiatan dan program pendidikan yang ada, agar dapat tercapai tujuan yang diinginkan.

Kemdikbud RI

Kemdikbud RI mengartikan administrasi pendidikan sebagai seluruh proses yang terkait dengan kegiatan pendidikan, termasuk pengarahan, perencanaan, pengkoordinasisian, pembiayaan, pelaporan, dan pengawasan.

Dengan demikian, administrasi pendidikan adalah salah satu faktor penting yang mempengaruhi kualitas dan efektivitas sistem pendidikan, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Dasuqi dan Somantri

Dasuqi dan Somantri menyatakan bahwa administrasi pendidikan adalah upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip administrasi yang ada dalam bidang pendidikan.

Dengan demikian, administrasi pendidikan mencakup berbagai kegiatan dan program yang terkait dengan pendidikan, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, yang dilakukan dengan mengacu pada kaidah-kaidah administrasi yang sudah ada.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pendidikan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Hadari Nawawi

Hadari Nawawi menyatakan bahwa administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis.

Dengan demikian, administrasi pendidikan mencakup berbagai kegiatan yang terkait dengan pendidikan, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, yang dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang efektif dan efisien.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pendidikan dapat terlaksana secara berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Good Carter V

Good Carter V mengartikan administrasi pendidikan sebagai seluruh teknik dan prosedur yang digunakan dalam mengelola lembaga pendidikan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, administrasi pendidikan mencakup berbagai kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, yang dilakukan dengan mengacu pada kebijakan yang telah ditetapkan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Knezevich

Menurut Knezevich, administrasi pendidikan adalah proses yang mencakup berbagai kegiatan yang terkait dengan pengelolaan lembaga pendidikan, seperti penciptaan, pemeliharaan, stimulasi, dan penyatuan tenaga-tenaga dalam lembaga pendidikan.

Dengan demikian, administrasi pendidikan memiliki peran penting dalam mengelola lembaga pendidikan agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Oteng Sutisna

Oteng Sutisna menyatakan bahwa administrasi pendidikan adalah upaya yang dilakukan untuk mengkoordinasikan kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang dan kelompok-kelompok dalam lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan bersama pendidikan anak-anak.

Dengan demikian, administrasi pendidikan merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi kualitas dan efektivitas sistem pendidikan, sehingga dapat tercapai tujuan yang diharapkan.

Nasution

Nasution menyatakan bahwa administrasi pendidikan adalah proses yang mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia, baik personal, material, maupun spiritual.

Dengan demikian, administrasi pendidikan mencakup berbagai kegiatan yang terkait dengan pendidikan, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, yang dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pendidikan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Baca juga: Administrasi Perkantoran: Tugas, Ruang Lingkup, dan Tujuan

Unsur-unsur Administrasi Pendidikan

Berikut ini adalah unsur-unsur yang harus ada dalam administrasi pendidikan:

Unsur Administrasi Pendidikan Menurut Sondang P Siagian

Menurut Sondang P Siagian, ada beberapa unsur yang harus ada dalam administrasi pendidikan, seperti adanya lebih dari 2 orang yang terlibat dalam kegiatan administrasi, didukung oleh peralatan dan perlengkapan yang diperlukan.

Jadi, Pengelolaan pendidikan tidak hanya terfokus pada kegiatan administrasi yang dilakukan oleh seorang administrator saja, namun juga melibatkan banyak orang dan disokong oleh fasilitas yang diperlukan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan administrasi dapat terlaksana secara efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Unsur Administrasi Pendidikan Menurut The Liang Gie

Menurut The Liang Gie, unsur-unsur administrasi pendidikan meliputi organisasi, manajemen, komunikasi, keuangan, perbekalan, kepegawaian, ketatausahaan, dan hubungan masyarakat atau humas.

Delapan unsur tersebut harus ada dalam lembaga pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Dengan demikian, Pengelolaan pendidikan tidak hanya terfokus pada satu atau beberapa unsur saja, namun mencakup semua unsur yang diperlukan untuk mengelola lembaga pendidikan dengan baik.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Tujuan Administrasi Pendidikan

Tujuan Administrasi Pendidikan

Sergiovanni dan Carver menyatakan bahwa tujuan administratif dalam dunia pendidikan dapat dilihat dalam empat tujuan dasar, yaitu menciptakan efektivitas produksi, efisiensi, kemampuan beradaptasi, dan membangun kepuasan kerja.

Jadi, tujuan administratif dalam pendidikan tidak hanya terfokus pada satu tujuan saja, namun mencakup empat tujuan dasar yang saling terkait dan harus dicapai bersama-sama.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Selain keempat tujuan dasar yang disebutkan oleh Sergiovanni dan Carver, tujuan administrasi pendidikan lainnya adalah untuk mencapai keleluasaan dalam proses administrasi pendidikan, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan administrasi pendidikan, serta terselenggaranya kesinambungan Pengelolaan pendidikan dan pendidikan sepanjang hayat yang disiplin dan terarah dengan linearitas ilmiah.

Dengan demikian, tujuan administrasi pendidikan tidak hanya terfokus pada empat tujuan dasar saja, namun juga mencakup tujuan-tujuan lain yang diperlukan untuk mengelola lembaga pendidikan dengan baik.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Pengelolaan pendidikan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Penyelenggaraan pendidikan bertanggung jawab untuk membentuk dan melahirkan peserta didik yang berkualitas dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Hal ini tidak hanya terbatas pada proses mendidik siswa, namun juga mencakup upaya untuk menghasilkan siswa yang beriman, berakhlak mulia, mandiri, dan bertanggung jawab.

Sehingga, penyelenggaraan pendidikan harus memastikan bahwa siswa yang dihasilkan tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik, namun juga memiliki sikap dan perilaku yang baik.

Penyelenggaraan pendidikan juga harus memastikan bahwa siswa tidak terjerumus dalam kemungkaran dan korupsi, karena hal tersebut akan merugikan masyarakat dan negara di kemudian hari.

Baca juga: Administrasi Samsat: Tugas, Cara Kerja dan Fungsi

Peranan Administrasi Pendidikan

Beberapa peranan administrasi pendidikan antara lain:

  1. Mengkoordinasikan kegiatan pendidikan agar tercapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
  2. Memastikan bahwa sumber daya yang tersedia (baik sumber daya manusia maupun non-manusia) digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung proses pendidikan.
  3. Menyusun rencana, program, dan kegiatan pendidikan yang tepat sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
  4. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan agar sesuai dengan rencana dan program yang telah disusun.
  5. Mengelola dan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar dapat mendukung proses pendidikan secara efektif dan efisien.
  6. Menyusun laporan hasil kegiatan pendidikan agar dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  7. Mengembangkan teknologi dan sistem pendidikan yang lebih baik agar dapat menunjang proses pendidikan secara efektif dan efisien.
  8. Membantu meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan.

Untuk menjalankan sebuah lembaga pendidikan tidaklah mudah, karena membutuhkan banyak unsur dan elemen yang terintegrasi dan saling berkaitan.

Banyak struktur yang harus dilibatkan dalam proses penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pemerintah hingga dunia pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan secara nasional.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terpadu dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak untuk menjamin bahwa lembaga pendidikan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Fungsi Administrasi Pendidikan

Fungsi Administrasi Pendidikan

Beberapa fungsi administrasi pendidikan antara lain:

  1. Mengatur dan mengendalikan kegiatan pendidikan secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
  2. Memastikan bahwa sumber daya yang tersedia (baik sumber daya manusia maupun non-manusia) digunakan secara optimal untuk mendukung proses pendidikan.
  3. Menyusun rencana, program, dan kegiatan pendidikan yang tepat sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
  4. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan agar sesuai dengan rencana dan program yang telah disusun.
  5. Mengelola dan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar dapat mendukung proses pendidikan secara efektif dan efisien.
  6. Menyusun laporan hasil kegiatan pendidikan agar dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  7. Mengembangkan teknologi dan sistem pendidikan yang lebih baik agar dapat menunjang proses pendidikan secara efektif dan efisien.
  8. Membantu meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan.

Asas Administrasi Pendidikan

Beberapa asas administrasi pendidikan antara lain:

  1. Asas efektivitas: mengutamakan keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
  2. Asas efisiensi: mengoptimalkan sumber daya yang tersedia (baik sumber daya manusia maupun non-manusia) untuk mendukung proses pendidikan.
  3. Asas keadilan: memberikan perlakuan yang sama dan proporsional kepada semua individu yang terlibat dalam proses pendidikan.
  4. Asas keberlanjutan: menjamin bahwa pendidikan dapat berjalan secara terus-menerus dan berkelanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
  5. Asas kemandirian: mengembangkan kemampuan individu agar dapat mandiri dan bertanggung jawab terhadap proses pendidikan.
  6. Asas kemitraan: menciptakan kerjasama yang erat antara berbagai pihak (baik internal maupun eksternal) dalam menyelenggarakan pendidikan.
  7. Asas kepemimpinan: menciptakan suasana kepemimpinan yang efektif dan efisien dalam mengelola proses pendidikan.
  8. Asas keterbukaan: memberikan informasi yang transparan dan akurat tentang proses pendidikan agar dapat diakses oleh semua pihak yang terlibat.

Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan

Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan

Dalam bidang administrasi pendidikan, ruang lingkup kegiatan meliputi beberapa hal yang penting dan berkaitan dengan pengelolaan pendidikan di sekolah.

Bidang Tata Usaha Sekolah

Ruang lingkup administrasi pendidikan di bidang tata usaha sekolah meliputi beberapa hal, di antaranya adalah:

  1. Perencanaan dan pengorganisasian administrasi pendidikan di sekolah, termasuk pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, serta pengembangan kurikulum dan program pembelajaran.
  2. Pelaksanaan kegiatan administrasi pendidikan di sekolah, termasuk pengelolaan keuangan, perencanaan dan pelaksanaan program pembelajaran, serta pengembangan kurikulum dan evaluasi hasil belajar.
  3. Penyelenggaraan kegiatan administrasi pendidikan di sekolah, termasuk pengelolaan administrasi kepegawaian, pelaporan hasil belajar siswa, dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan-kegiatan lainnya yang terkait dengan pendidikan.
  4. Penyusunan laporan administrasi pendidikan di sekolah, termasuk laporan keuangan, laporan hasil belajar siswa, dan laporan pelaksanaan program pembelajaran.
  5. Pemeliharaan dan pengembangan sistem administrasi pendidikan di sekolah, termasuk pengembangan sistem informasi pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan administrasi pendidikan, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan administrasi pendidikan.

Bidang Personalia Murid

Ruang lingkup administrasi pendidikan di bidang personalia murid meliputi beberapa hal, di antaranya adalah:

  1. Pengelolaan data dan informasi personil murid, termasuk data dan informasi tentang pendidikan, kepegawaian, kesehatan, dan keuangan murid.
  2. Penyusunan dan pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan murid, termasuk program bantuan siswa miskin, program bantuan biaya sekolah, dan program pembinaan prestasi akademik dan non-akademik.
  3. Penyusunan dan pelaksanaan program evaluasi dan pemantauan hasil belajar murid, termasuk pelaksanaan ujian dan penilaian hasil belajar, serta pengembangan program intervensi untuk murid yang mengalami kesulitan belajar.
  4. Penyusunan dan pelaksanaan program kesiswaan dan kemahasiswaan, termasuk program pembinaan karakter, kepemimpinan, dan keaktifan sosial, serta program bantuan pendaftaran dan pembiayaan perguruan tinggi.
  5. Penyusunan dan pelaksanaan program kesejahteraan dan kesehatan murid, termasuk program pelayanan kesehatan, pengembangan kebiasaan hidup sehat, serta penanganan kasus-kasus kesehatan dan kekerasan di sekolah.

Bidang Personalia Guru

Ruang lingkup administrasi pendidikan di bidang personalia guru meliputi beberapa hal, di antaranya adalah:

  1. Pengelolaan data dan informasi personil guru, termasuk data dan informasi tentang pendidikan, kepegawaian, kesehatan, dan keuangan guru.
  2. Penyusunan dan pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan guru, termasuk program pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi guru.
  3. Penyusunan dan pelaksanaan program evaluasi dan pemantauan kinerja guru, termasuk pelaksanaan penilaian kinerja guru, serta pengembangan program intervensi untuk guru yang mengalami kesulitan dalam mengelola kelas dan mengajar.
  4. Penyusunan dan pelaksanaan program bantuan guru, termasuk program bantuan biaya hidup, program asuransi, dan program bantuan penelitian dan publikasi.
  5. Penyusunan dan pelaksanaan program kesejahteraan dan kesehatan guru, termasuk program pelayanan kesehatan, pengembangan kebiasaan hidup sehat, serta penanganan kasus-kasus kesehatan dan kekerasan di sekolah.

Bidang Pengawasan atau Supervisi

Ruang lingkup administrasi pendidikan di bidang pengawasan atau supervisi meliputi beberapa hal, di antaranya adalah:

  1. Penyusunan dan pelaksanaan program pengawasan dan supervisi pendidikan, termasuk program pengawasan mutu pendidikan, program supervisi pelaksanaan kurikulum, dan program supervisi pelaksanaan program pembelajaran.
  2. Pengembangan dan pelaksanaan standar pelaksanaan pengawasan dan supervisi pendidikan, termasuk standar pelaksanaan tugas guru, standar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, dan standar pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
  3. Penyusunan dan pelaksanaan program evaluasi dan pemantauan hasil pengawasan dan supervisi pendidikan, termasuk pelaksanaan evaluasi dan pemantauan hasil pengawasan dan supervisi di tingkat sekolah, kecamatan, kota/kabupaten, dan provinsi.
  4. Penyusunan dan pelaksanaan program peningkatan kualitas pengawasan dan supervisi pendidikan, termasuk program pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi pengawas dan supervisor.
  5. Penyusunan dan pelaksanaan program penanganan kasus-kasus pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan pengawasan dan supervisi pendidikan, termasuk penyusunan dan pelaksanaan sistem tindak lanjut hasil pengawasan dan supervisi.

Bidang Pelaksanaan dan Pembinaan Kurikulum

Ruang lingkup administrasi pendidikan di bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum meliputi beberapa hal, di antaranya adalah:

  1. Penyusunan dan pelaksanaan program pelaksanaan dan pembinaan kurikulum, termasuk program pengembangan kurikulum, program pengembangan bahan ajar, dan program pengembangan model pembelajaran.
  2. Penyusunan dan pelaksanaan program evaluasi dan pemantauan pelaksanaan kurikulum, termasuk pelaksanaan evaluasi hasil belajar siswa, pelaksanaan evaluasi kinerja guru, dan pelaksanaan evaluasi pelaksanaan program pembelajaran.
  3. Penyusunan dan pelaksanaan program peningkatan kualitas pelaksanaan kurikulum, termasuk program pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi guru dalam pelaksanaan kurikulum.
  4. Penyusunan dan pelaksanaan program penanganan kasus-kasus kesulitan belajar siswa, termasuk program intervensi khusus untuk siswa yang mengalami kesulitan belajar, program remedial, dan program inklusi.
  5. Penyusunan dan pelaksanaan program peningkatan kualitas pembelajaran, termasuk program peningkatan kualitas sumber belajar, program peningkatan kualitas media pembelajaran, dan program peningkatan kualitas pembelajaran di luar kelas.

Komponen-Komponen Administrasi Pendidikan

Komponen-Komponen Administrasi Pendidikan

Komponen-komponen administrasi pendidikan dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu:

  1. Administrasi personal sekolah, yang meliputi segala proses penataan personil di sekolah, termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, kepala tata usaha, dan karyawan tata usaha.
  2. Administrasi kurikulum, yaitu segala pengalaman yang diberikan sekolah untuk memupuk perkembangan anak-anak melalui pengembangan situasi belajar mengajar.
  3. Administrasi prasarana dan sarana pendidikan, yang meliputi lokasi atau tempat sekolah, bangunan sekolah, lapangan olahraga, dan alat-alat pendidikan seperti ruang kelas, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.
  4. Administrasi siswa, yang meliputi organisasi siswa (OSIS) dan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya yang bertujuan untuk melatih kepemimpinan murid dan memberikan wahana bagi murid untuk mengembangkan diri.
  5. Kerjasama sekolah dan masyarakat (HUMAS), yang meliputi berbagai jalur hubungan antara sekolah dengan masyarakat, seperti kegiatan-kegiatan sosial, program kerjasama pendidikan, dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi sekolah dan masyarakat.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan merupakan kegiatan dan proses yang terkait dengan pengelolaan pendidikan di sekolah.

Administrasi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

Komponen-komponen administrasi pendidikan meliputi perencanaan dan pengorganisasian, pelaksanaan dan penyelenggaraan, evaluasi dan pemantauan, pengembangan dan peningkatan kualitas, serta penanganan kasus dan tindak lanjut.

Administrasi pendidikan merupakan bagian penting dari sistem pendidikan untuk menjamin pelaksanaan pendidikan yang berkualitas dan terjamin mutunya.

Sekian artikel berjudul Administrasi Pendidikan: Unsur, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!