5+ Gaji Pengacara dan Tunjangannya

5+ Gaji Pengacara dan Tunjangannya | Menjadi seorang pengacara merupakan impian yang umum dimiliki oleh anak muda, terutama karena gaji pengacara cukup tinggi. Namun, gaji seorang pengacara biasanya dibagi ke dalam dua kategori, yaitu pengacara junior dan pengacara senior.

Sedangkan seorang advokat adalah seseorang yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003.

Bagi yang ingin mengetahui berapa gaji seorang advokat, artikel ini akan memberikan daftar gaji pengacara mulai dari level junior hingga senior. Namun sebelum itu, bagi yang ingin menjadi seorang pengacara, perlu memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi.

Profesi Pengacara

Profesi Pengacara

Pengacara adalah seorang profesional yang bertugas memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Seorang pengacara harus memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi oleh klien dengan cara yang tepat sesuai dengan Undang-Undang.

Untuk menjadi seorang pengacara, seseorang harus lulus dari program Sarjana Hukum (S.1) dan kemudian mengikuti program magang atau praktik hukum selama sekitar tiga tahun.

Setelah itu, seseorang harus mengikuti ujian advokat yang diselenggarakan oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) untuk memperoleh izin praktik hukum.

Pengacara bisa bekerja di firma hukum, kantor hukum pribadi, atau di perusahaan atau organisasi yang memiliki departemen hukum.

Selain itu, pengacara juga bisa bekerja sebagai pengacara pribadi atau menjadi pengacara di pengadilan.

Sebagai pengacara, seseorang harus memiliki kemampuan untuk menjelaskan dengan jelas situasi hukum yang dihadapi oleh klien dan memberikan saran hukum yang tepat sesuai dengan Undang-Undang.

Syarat Menjadi Seorang Pengacara

Syarat Menjadi Seorang Pengacara

Untuk menjadi seorang pengacara di Indonesia, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang. Persyaratan tersebut antara lain:

  1. Memiliki kewarganegaraan Indonesia yang sah dan tidak terlibat dalam tindak pidana.
  2. Memiliki Pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) dari perguruan tinggi hukum yang terakreditasi.
  3. Lulus ujian advokat yang diadakan oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).
  4. Mendaftar sebagai anggota IKADIN dan memperoleh surat keanggotaan yang sah.
  5. Mengikuti pelatihan advokat yang diselenggarakan oleh IKADIN selama minimal satu tahun.
  6. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang merugikan harkat dan martabat manusia.
  7. Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh undang-undang.

Setelah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, seseorang dapat mengajukan permohonan untuk menjadi seorang pengacara kepada Ikatan Advokat Indonesia.

Berapa Gaji Pengacara S1?

Gaji bagi pengacara yang baru lulus Sarjana Hukum (S1) bisa bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti lokasi tempat bekerja, tingkat pengalaman, kemampuan, dan prestasi pengacara tersebut.

Gaji pengacara S1 yang baru lulus biasanya lebih rendah dibandingkan dengan gaji pengacara yang sudah berpengalaman, terutama jika pengacara tersebut bekerja di firma hukum.

Gaji pengacara S1 yang baru lulus bisa berkisar antara Rp. 3 juta hingga Rp. 7 juta per bulan, tergantung pada faktor-faktor yang disebutkan di atas.

Namun, gaji ini bisa saja lebih tinggi jika pengacara tersebut bekerja di firma hukum ternama atau di perusahaan atau organisasi yang memiliki anggaran yang lebih besar.

Gaji pengacara S1 yang sudah berpengalaman bisa berkisar antara Rp. 7 juta hingga Rp. 15 juta per bulan.

Namun, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, gaji pengacara bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada faktor-faktor seperti lokasi tempat bekerja, tingkat pengalaman, kemampuan, dan prestasi pengacara tersebut.

Untuk meningkatkan peluang mendapatkan gaji yang lebih tinggi, seseorang yang ingin menjadi pengacara bisa mencoba untuk meningkatkan kemampuannya di bidang hukum melalui pelatihan atau seminar hukum yang diselenggarakan oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN ) atau lembaga lain.

Selain itu, seseorang juga bisa mencoba untuk bekerja di firma hukum ternama atau di perusahaan atau organisasi yang memiliki anggaran yang lebih besar.

Namun, jangan lupa untuk memperhatikan reputasi dan kualitas jasa hukum yang diberikan oleh firma hukum atau perusahaan tersebut sebelum memutuskan untuk bekerja di sana.

Baca juga: 100+ Pekerjaan yang Gajinya Besar dan Tinggi di Indonesia

Gaji Pengacara Level Junior

Gaji Pengacara Level Junior

Gaji pengacara per bulan untuk tingkat junior terdiri dari dua kategori, yaitu gaji pengacara magang yang akan menerima gaji sebesar Rp. 2 juta – Rp. 3 juta per bulan, dan gaji pengacara junior atau advokat muda yang akan menerima gaji sebesar Rp. 7 juta – Rp. 15 juta per bulan.

Gaji Pengacara Level Senior

Berikut adalah daftar gaji pengacara seorang pengacara profesional yang bekerja di firma hukum ternama.

Gaji seorang pengacara tingkat senior akan sekitar Rp. 20 juta per bulan, dan gaji untuk seorang pengacara tingkat senior akan bergantung pada pengalaman pengacara tersebut.

Selain itu, gaji seorang pengacara juga akan bergantung pada kemampuan individu, seperti penguasaan aspek hukum dan izin praktik yang dimiliki. Misalnya, gaji seorang pengacara seperti Hotman Paris, yang untuk penanganan satu perkara akan mendapatkan honorarium sebesar Rp. 1.3 milyar.

Nilai honorarium yang fantastis tersebut bisa didapat karena Hotman Paris memiliki pengalaman yang cukup banyak, sehingga dapat menetapkan tarif yang tinggi untuk klien yang membutuhkan jasanya, baik per kasus maupun per hari.

Selain membedakan gaji pengacara tingkat junior dan senior, gaji pengacara juga dibedakan berdasarkan firma hukum tempat mereka bekerja. Setiap firma hukum memiliki besaran gaji yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian gaji pengacara di firma hukum.

Gaji Pengacara Firma Hukum Berafiliasi Asing

Pengacara firma hukum berafiliasi asing adalah pengacara yang bekerja di firma hukum yang memiliki afiliasi dengan perusahaan hukum asing.

Firma hukum yang memiliki afiliasi dengan perusahaan hukum asing biasanya memiliki hubungan kerjasama dengan perusahaan hukum asing tersebut.

Hubungan kerjasama tersebut bisa berupa kerjasama dalam menangani kasus-kasus hukum atau kerjasama dalam hal pengembangan bisnis.

Gaji pengacara di firma hukum berafiliasi asing bisa lebih tinggi dibandingkan dengan gaji pengacara di firma hukum lokal, tergantung pada tingkat pengalaman, kemampuan, dan prestasi pengacara tersebut.

Namun, untuk menjadi pengacara di firma hukum berafiliasi asing, seseorang harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh firma hukum tersebut, yang biasanya lebih ketat dibandingkan dengan persyaratan untuk menjadi pengacara di firma hukum lokal.

Berikut rincian Gaji Pengacara Firma Hukum Berafiliasi Asing:

  • Posisi Partner: Rp1,8 miliar hingga Rp2,4 miliar
  • Senior Associate: Rp1,3 miliar hingga Rp1,5 miliar
  • Associate: Rp700 juta hingga Rp1,3 miliar
  • Junior-Mid Associated: Rp 300 juta hingga Rp 600 juta

Gaji Pengacara Firma Hukum Tidak Terafiliasi Asing

Pengacara firma hukum tidak terafiliasi asing adalah pengacara yang bekerja di firma hukum yang tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan hukum asing.

Gaji pengacara di firma hukum tidak terafiliasi asing bisa lebih rendah dibandingkan dengan gaji pengacara di firma hukum berafiliasi asing, tergantung pada tingkat pengalaman, kemampuan, dan prestasi pengacara tersebut.

Namun, untuk menjadi pengacara di firma hukum tidak terafiliasi asing, seseorang harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh firma hukum tersebut, yang biasanya terdiri dari pendidikan Sarjana Hukum, lulus ujian advokat, dan ikut serta dalam pelatihan advokat.

Persyaratan tersebut sama dengan persyaratan untuk menjadi pengacara di firma hukum berafiliasi asing.

Namun, untuk menjadi pengacara di firma hukum tidak terafiliasi asing, seseorang tidak perlu memenuhi persyaratan khusus seperti kewarganegaraan atau bahasa asing.

Firma hukum tidak terafiliasi asing biasanya lebih fokus pada pasar lokal dibandingkan dengan firma hukum berafiliasi asing yang lebih fokus pada pasar internasional.

Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa firma hukum tidak terafiliasi asing juga dapat menangani kasus-kasus hukum di tingkat internasional, tergantung pada kemampuan dan prestasi pengacara yang ada di dalamnya.

Berikut rincian Gaji Pengacara Firma Hukum Tidak Terafiliasi Asing:

  • Posisi Partner: Rp900 juta hingga Rp1,8 miliar
  • Senior Associate: Rp500 juta hingga Rp1 miliar
  • Associate: Rp 400 juta hingga Rp 650 juta

Gaji In House Counsel

In-house counsel adalah pengacara yang bekerja di dalam perusahaan atau organisasi, bukan di firma hukum.

In-house counsel bertugas memberikan jasa hukum kepada perusahaan atau organisasi tempat ia bekerja.

In-house counsel bertanggung jawab terhadap kebijakan hukum perusahaan atau organisasi tersebut dan memastikan bahwa kegiatan perusahaan atau organisasi tersebut tidak melanggar hukum.

In-house counsel biasanya bekerja di departemen hukum perusahaan atau organisasi dan memiliki tanggung jawab yang lebih spesifik dibandingkan dengan pengacara di firma hukum yang biasanya menangani berbagai macam kasus hukum.

In-house counsel juga bertanggung jawab terhadap pengelolaan risiko hukum perusahaan atau organisasi dan membantu mengembangkan strategi hukum perusahaan atau organisasi tersebut.

Gaji in-house counsel biasanya lebih rendah dibandingkan dengan gaji pengacara di firma hukum, tergantung pada tingkat pengalaman, kemampuan, dan prestasi in-house counsel tersebut.

Namun, bekerja sebagai in-house counsel memiliki beberapa keuntungan lain, seperti gaji yang lebih stabil, jam kerja yang lebih terprediksi, dan kesempatan untuk terlibat dalam keputusan strategis perusahaan atau organisasi.

Untuk menjadi in-house counsel, seseorang harus memenuhi persyaratan yang sama dengan persyaratan untuk menjadi pengacara di firma hukum, yaitu memiliki Pendidikan Sarjana Hukum, lulus ujian advokat, dan mengikuti pelatihan advokat yang diselenggarakan oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

Selain itu, seseorang juga harus memiliki kelakuan yang baik dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang merugikan harkat dan martabat manusia.

  • Posisi Head of Legal: Rp900 juta hingga Rp1,3 miliar
  • Legal Counsel: Rp700 juta hingga Rp1,3 miliar
  • Legal Director : Rp1,75 miliar hingga Rp2,4 miliar
  • Corporate Secretary Manager: Rp 600 juta hingga Rp1 miliar

Faktor yang Bisa Mempengaruhi Gaji Pengacara

Faktor yang Bisa Mempengaruhi Gaji Pengacara

Berikut ini adalah beberapa faktor yang bisa mempengaruhi gaji pengacara:

  1. Tingkat pengalaman: Gaji pengacara yang sudah berpengalaman biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan gaji pengacara yang baru lulus.
  2. Kemampuan: Gaji pengacara yang memiliki kemampuan yang lebih baik di bidang hukum biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan gaji pengacara yang memiliki kemampuan yang kurang.
  3. Prestasi: Gaji pengacara yang memiliki prestasi yang lebih baik di bidang hukum biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan gaji pengacara yang prestasinya kurang.
  4. Lokasi tempat bekerja: Gaji pengacara di kota-kota besar biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan gaji pengacara di kota kecil.
  5. Firma hukum atau perusahaan tempat bekerja: Gaji pengacara di firma hukum ternama atau di perusahaan dengan anggaran yang lebih besar biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan gaji pengacara di firma hukum atau perusahaan lain.
  6. Tingkat afiliasi dengan perusahaan hukum asing: Gaji pengacara di firma hukum berafiliasi dengan perusahaan hukum asing biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan gaji pengacara di firma hukum tidak terafiliasi dengan perusahaan hukum asing.

Gaji pengacara S.1 yang baru lulus bisa berkisar antara Rp. 3 juta hingga Rp. 7 juta per bulan, tergantung pada faktor-faktor yang telah disebutkan di atas.

Sedangkan gaji pengacara S.1 yang sudah berpengalaman bisa berkisar antara Rp. 7 juta hingga Rp. 15 juta per bulan.

Namun, gaji ini bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada faktor-faktor seperti lokasi tempat bekerja, tingkat pengalaman, kemampuan, dan prestasi pengacara tersebut.

Gaji pengacara di tingkat senior bisa mencapai Rp. 20 juta per bulan atau lebih tergantung pada pengalaman, kemampuan, dan prestasi pengacara tersebut.

Tunjangan Pengacara

Tunjangan yang didapatkan oleh pengacara bisa bervariasi tergantung pada tempat bekerja dan kondisi kerja pengacara tersebut. Beberapa tunjangan yang biasa didapatkan oleh pengacara diantaranya adalah:

  • Tunjangan transportasi: Tunjangan ini biasanya diberikan kepada pengacara untuk menutup biaya transportasi yang dikeluarkan untuk keperluan kerja.
  • Tunjangan makan: Tunjangan ini biasanya diberikan kepada pengacara untuk menutup biaya makan yang dikeluarkan saat bekerja.
  • Tunjangan cuti: Tunjangan ini biasanya diberikan kepada pengacara untuk menutup biaya yang dikeluarkan saat mengambil cuti.
  • Tunjangan keluarga: Tunjangan ini biasanya diberikan kepada pengacara yang memiliki keluarga dan ditujukan untuk menutup biaya keluarga.
  • Tunjangan kesehatan: Tunjangan ini biasanya diberikan kepada pengacara untuk menutup biaya perawatan kesehatan.

Tunjangan-tunjangan tersebut bisa bervariasi tergantung pada tempat bekerja dan kondisi kerja pengacara tersebut.

Ada beberapa perusahaan atau firma hukum yang memberikan tunjangan yang lebih banyak, sementara ada yang memberikan tunjangan yang lebih sedikit.

Selain itu, ada juga perusahaan atau firma hukum yang memberikan tunjangan tambahan seperti tunjangan luar negeri atau tunjangan liburan.

Selain tunjangan-tunjangan tersebut, pengacara juga bisa mendapatkan honorarium atau fee jika mereka menerima tawaran untuk menangani kasus hukum.

Honorarium atau fee ini biasanya diberikan kepada pengacara setelah kasus tersebut selesai dan tergantung pada tingkat kesulitan dan waktu yang dibutuhkan untuk menangani kasus tersebut.

Honorarium atau fee ini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi pengacara yang berpengalaman dan memiliki kemampuan yang baik di bidang hukum.

Sekian artikel berjudul 5+ Gaji Pengacara dan Tunjangannya, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!