Apakah SKCK di Fotocopy saat Melamar Kerja?

Apakah SKCK di Fotocopy saat Melamar Kerja? Halo! Jika kamu sedang mencari pekerjaan, pastinya kamu pernah mendengar mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi saat melamar kerja.

Salah satu syarat yang sering diminta oleh perusahaan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK.

Namun, apakah SKCK harus difotokopi saat melamar kerja? Pertanyaan ini mungkin pernah muncul di benakmu.

Sehingga, dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai kebijakan perusahaan dalam meminta fotokopi SKCK saat melamar kerja. Yuk, simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui jawabannya!

Apa itu SKCK?

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menunjukkan catatan kriminalitas atau kejahatan seseorang.

SKCK ini digunakan sebagai salah satu syarat dalam berbagai keperluan, salah satunya saat melamar kerja.

Namun, sebelum lebih jauh membahas mengenai kebijakan perusahaan dalam meminta fotokopi SKCK, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai SKCK, antara lain:

Definisi SKCK

SKCK adalah surat keterangan yang dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan apakah seseorang pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tidak.

Informasi yang terdapat pada SKCK

SKCK berisi informasi mengenai catatan kejahatan atau kriminalitas yang pernah dilakukan oleh pemohon.

Beberapa informasi yang terdapat pada SKCK antara lain nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, dan riwayat kriminalitas yang pernah dilakukan oleh pemohon.

Masa berlaku SKCK

Masa berlaku SKCK berbeda-beda tergantung dari keperluannya. Untuk keperluan kerja, SKCK biasanya memiliki masa berlaku selama 6 bulan.

Dalam proses lamaran kerja, perusahaan membutuhkan informasi mengenai latar belakang kriminal pelamar sebagai bagian dari tahap seleksi karyawan.

Namun, apakah perusahaan harus meminta SKCK asli atau fotokopi saja? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita akan membahasnya lebih lanjut pada bagian selanjutnya.

Mengapa Perusahaan Meminta Fotokopi SKCK saat Melamar Kerja?

Mengapa Perusahaan Meminta Fotokopi SKCK saat Melamar Kerja?

Perusahaan meminta fotokopi SKCK sebagai salah satu syarat lamaran kerja untuk menghindari kejadian buruk yang dapat berimbas pada nama baik perusahaan. Beberapa alasan mengapa perusahaan meminta fotokopi SKCK antara lain:

1. Menjaga Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan tentu ingin menjaga kredibilitas dan reputasinya sebagai perusahaan yang profesional. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa calon karyawan yang diterima tidak memiliki latar belakang kriminal yang dapat merugikan perusahaan.

2. Menjamin Keamanan Lingkungan Kerja

Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh karyawan.

Dengan meminta fotokopi SKCK, perusahaan dapat memastikan bahwa calon karyawan tidak memiliki riwayat kriminalitas yang dapat mengancam keamanan lingkungan kerja.

3. Meminimalisir Risiko Perusahaan

Menerima karyawan dengan latar belakang kriminalitas dapat meningkatkan risiko perusahaan terhadap tuntutan hukum, kehilangan kepercayaan pelanggan, serta dampak negatif lainnya.

Namun, perlu diingat bahwa meminta fotokopi SKCK bukanlah satu-satunya cara untuk memastikan latar belakang kriminalitas calon karyawan.

Perusahaan juga dapat melakukan pengecekan melalui sumber-sumber lain seperti referensi dari perusahaan sebelumnya atau melakukan wawancara yang lebih mendalam dengan calon karyawan.

Jadi, meskipun meminta fotokopi SKCK merupakan hal yang umum dilakukan oleh perusahaan dalam tahap seleksi karyawan, namun perlu diingat bahwa hal ini harus dilakukan dengan cara yang profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagaimana Cara Mendapatkan SKCK?

Bagaimana Cara Mendapatkan SKCK?

Mendapatkan SKCK cukup mudah dan dapat dilakukan oleh siapa saja yang membutuhkannya. Berikut adalah beberapa cara untuk mendapatkan SKCK:

1. Datang ke Kantor Kepolisian Terdekat

Cara yang paling umum untuk mendapatkan SKCK adalah dengan datang langsung ke kantor kepolisian terdekat di wilayah tempat tinggal.

Setelah itu, calon pemohon akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK dan melampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, pas foto, dan bukti pembayaran.

2. Mengajukan Permohonan Secara Online

Beberapa kepolisian daerah saat ini juga sudah menyediakan layanan pengajuan SKCK secara online melalui website resmi kepolisian.

Calon pemohon dapat mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen pendukung secara elektronik, kemudian membayar biaya permohonan melalui transfer bank atau e-payment.

3. Mengajukan Permohonan Melalui Jasa Pengurusan SKCK

Jika merasa kesulitan atau tidak memiliki waktu untuk mengurus SKCK secara mandiri, calon pemohon dapat menggunakan jasa pengurusan SKCK yang tersedia di berbagai agen perjalanan atau kantor jasa pengurusan dokumen resmi.

Namun, perlu diingat bahwa menggunakan jasa ini biasanya memerlukan biaya tambahan.

Setelah proses permohonan selesai, SKCK akan diterbitkan oleh kantor kepolisian dan dapat diambil oleh pemohon setelah melewati proses verifikasi dan pengecekan.

Dalam hal ini, untuk melamar pekerjaan, biasanya perusahaan meminta fotokopi SKCK yang asli, sehingga calon karyawan harus memastikan bahwa fotokopi yang diambil adalah fotokopi yang sah dan telah diverifikasi oleh kepolisian.

Baca juga: 5+ Cara, Biaya dan Syarat Membuat SKCK Online

Apakah SKCK di Fotocopy saat Melamar Kerja?

Apakah SKCK di Fotocopy saat Melamar Kerja?

Setelah mengetahui apa itu SKCK, mengapa perusahaan meminta fotokopi SKCK saat melamar kerja, dan bagaimana cara mendapatkan SKCK, pertanyaan selanjutnya yang sering muncul adalah apakah SKCK di fotocopy saat melamar kerja?

Jawabannya adalah iya, perusahaan meminta fotokopi SKCK sebagai salah satu persyaratan lamaran kerja.

Fotokopi SKCK ini akan diminta oleh pihak HRD sebagai dokumen resmi untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak memiliki catatan kriminalitas atau kejahatan yang dapat berdampak negatif pada perusahaan.

Namun, perlu diingat bahwa fotokopi SKCK yang diminta oleh perusahaan haruslah fotokopi yang sah atau asli. Calon karyawan tidak diperbolehkan untuk memalsukan atau mengedit fotokopi SKCK untuk memenuhi persyaratan lamaran kerja.

Untuk mendapatkan fotokopi SKCK yang sah, calon karyawan harus memperolehnya dari kantor kepolisian setempat.

Fotokopi SKCK yang sah harus dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan dari petugas yang berwenang di kantor kepolisian.

Dalam beberapa kasus, perusahaan juga dapat meminta calon karyawan untuk menunjukkan SKCK asli pada saat wawancara atau seleksi akhir. O

Sehingga, calon karyawan harus selalu memastikan bahwa SKCK yang dimilikinya sah dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak mengganggu proses seleksi kerja.

Demikianlah penjelasan mengenai apakah SKCK di fotocopy saat melamar kerja. Sebagai calon karyawan yang bertanggung jawab, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan lamaran kerja, termasuk persyaratan SKCK, agar dapat memperoleh pekerjaan yang diinginkan.

Baca juga: Apakah Wajib SKCK untuk Melamar Kerja?

Kesimpulan

Dalam kesimpulan artikel “Apakah SKCK di fotocopy saat melamar kerja?”, dapat disimpulkan bahwa SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam proses lamaran kerja.

Perusahaan meminta fotokopi SKCK untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak memiliki catatan kriminalitas atau kejahatan yang dapat berdampak negatif pada perusahaan.

Calon karyawan harus memperoleh fotokopi SKCK yang sah dari kantor kepolisian setempat dan memastikan bahwa SKCK yang dimiliki sah dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak mengganggu proses seleksi kerja.

Sebagai calon karyawan yang bertanggung jawab, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan lamaran kerja, termasuk persyaratan SKCK, agar dapat memperoleh pekerjaan yang diinginkan.

Sehingga, sebelum melamar kerja, pastikan untuk memeriksa persyaratan lamaran kerja dengan baik dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan benar agar dapat melewati tahapan seleksi dengan lancar dan berhasil mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

Sekian artikel berjudul Apakah SKCK di Fotocopy saat Melamar Kerja?, semoga bermanfaat

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!