Tarif Biaya Jabatan PPh 21 dan Cara Menghitungnya
Tarif Biaya Jabatan PPh 21 dan Cara Menghitungnya | Wahai business owner dan praktisi HR, apakah kalian tahu apa itu biaya jabatan PPh 21 dan bagaimana menghitungnya? Ini adalah hal yang sangat penting untuk dipahami, mengingat biaya ini akan memotong gaji atau penghasilan bruto karyawan.
Saya ingin memberikan sedikit wawasan kepada kalian. Biaya jabatan PPh 21 hanya dikenakan pada karyawan tetap, bukan pada para pekerja kontrak.
Jadi, seluruh karyawan tetap di perusahaan, apapun jabatannya, harus membayar pajak jabatan sesuai dengan aturan PPh 21. Bahkan seorang office boy juga memiliki kewajiban yang sama.
Untuk lebih memahami konsep ini, bacalah artikel kami yang akan menjelaskan lebih detail. Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini!
Table of Contents
Apa Itu Biaya Jabatan PPh 21?
Hai sahabat HR, apa kabar? Pernahkah kalian mendengar istilah “biaya jabatan PPh 21”? Ini adalah salah satu faktor yang mengurangi penghasilan bruto karyawan, selain iuran BPJS, biaya pensiun, dan tunjangan lain dari perusahaan.
Menurut Peraturan Dirjen Pajak No PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tatacara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) dan/atau Pajak Penghasilan (PPh 26) sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.
Biaya jabatan adalah biaya yang dikenakan pada setiap orang yang bekerja sebagai karyawan tetap di perusahaan, tidak peduli jabatan atau posisi apa yang mereka miliki.
Jadi, inilah sedikit penjelasan mengenai biaya jabatan PPh 21. Semoga bisa membantu kalian memahami konsep ini.
Jenis-jenis Biaya Jabatan yang dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah pajak yang dikenakan pada setiap penghasilan yang diperoleh orang pribadi seperti karyawan, pegawai, dan pekerja.
Ini meliputi gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang berhubungan dengan pekerjaan atau jabatan mereka. PPh 21 ini dipungut berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Pajak. Jadi, setiap orang yang memperoleh penghasilan harus membayar pajak sesuai dengan jumlah penghasilannya.
Dalam perhitungan PPh 21, ada beberapa jenis pajak jabatan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Beberapa jenis pajak jabatan tersebut antara lain:
1. Biaya Jabatan Tetap
Biaya jabatan tetap adalah biaya-biaya yang terkait dengan posisi atau jabatan karyawan yang bersifat tetap dan rutin. Contoh dari pajak jabatan tetap antara lain gaji, tunjangan, bonus, serta biaya-biaya lain yang diberikan oleh perusahaan secara rutin.
2. Biaya Jabatan Berubah
Biaya jabatan berubah adalah biaya-biaya yang terkait dengan pekerjaan atau tugas karyawan yang bersifat khusus atau tidak rutin. Contohnya adalah biaya transportasi, akomodasi, dan biaya perjalanan dinas.
3. Biaya Jabatan Penyesuaian
Biaya jabatan penyesuaian adalah biaya-biaya yang terkait dengan penyesuaian jabatan atau posisi karyawan, misalnya biaya pelatihan dan pengembangan, sertifikasi, dan biaya pindah atau relokasi.
4. Biaya Jabatan Fungsional
Biaya jabatan fungsional adalah biaya-biaya yang terkait dengan fungsi atau keahlian karyawan, misalnya biaya pelatihan teknis, seminar atau workshop, dan biaya sertifikasi atau lisensi.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua biaya yang dikeluarkan karyawan dapat dikurangkan sebagai pajak jabatan.
pajak jabatan yang dapat dikurangkan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku dan harus memiliki bukti dan dokumen yang valid.
Aturan Tarif Biaya Jabatan Karyawan
Kamu tentu tahu betul soal biaya jabatan PPh 21, bukan? Bagaimana aturan besarannya? Ini dia informasi terkininya:
- Peraturan biaya jabatan ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 250/PMK.03/2008.
- Pajak jabatan karyawan tetap akan dikenakan sejak bulan Januari hingga akhir tahun, atau hingga karyawan berhenti bekerja.
- Pajak jabatan baru akan dikenakan sejak bulan pengangkatan karyawan tetap hingga akhir tahun atau hingga karyawan berhenti bekerja.
- Pajak jabatan akan dikenakan sejak bulan Januari hingga bulan karyawan berhenti bekerja pada tahun berjalan.
- Besaran pajak jabatan juga ditentukan oleh UU Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 21 Ayat 3.
Penghasilan bruto setelah dikurangi pajak jabatan, biaya pensiun, iuran pensiun, dan PTKP adalah penghasilan karyawan yang dipotong pajak.
Pastikan bahwa besaran pajak jabatan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berapa Biaya Jabatan Maksimal PPh 21?
Sudah tahu tentang besaran biaya jabatan PPh 21 kan? Jika belum, biar saya jelaskan.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 250/PMK.03/2008 telah memberikan aturan besaran pajak jabatan yang harus dibayarkan oleh setiap karyawan tetap. Sesuai dengan PMK tersebut, pajak jabatan maksimal yang dikenakan adalah sebesar 5% dari penghasilan bruto karyawan, dengan batas maksimal sebesar Rp 500.000 per bulan atau Rp 6.000.000 per tahun.
Jadi, sebagai praktisi HR, pastikan bahwa besaran pajak jabatan yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagaimana Jika Biaya Jabatan Lebih dari 500 Ribu?
Penghitungan pajak jabatan untuk pegawai tetap dilakukan dengan mengurangkan besaran maksimal yaitu Rp 500.000 per bulan atau Rp 6.000.000 per tahun.
Apabila pendapatan bruto pegawai melebihi Rp 500.000 per bulan, maka pajak jabatan tetap sebesar Rp 500.000 per bulan dan Rp 6.000.000 per tahun.
Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21
Wah, ngomong-ngomong soal biaya jabatan PPh 21, sebagai seorang praktisi HR pasti sudah tahu betul ya bagaimana menghitung besaran biayanya.
Tentunya, kita harus memastikan bahwa besaran pajak jabatan yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 250/PMK.03/2008 yaitu sebesar 5%.
Menghitung biaya jabatan PPh 21 sangatlah mudah. Rumus yang harus dipakai adalah sebagai berikut:
Dengan begini, kamu bisa memastikan bahwa pajak jabatan yang dibayarkan oleh setiap karyawan tetap benar dan sesuai aturan yang berlaku.
Contoh Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21
Untuk memahami bagaimana menghitung pajak jabatan PPh 21 dengan tepat, mari kita lihat sebuah contoh yang akan membantu kita memahami prosesnya dengan lebih jelas.
Dengan mengikuti contoh ini, kita dapat memastikan bahwa kita memahami bagaimana menghitung pajak jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memastikan bahwa pemotongan pajak kita sesuai dengan yang ditentukan.
Contoh 1: Perhitungan Biaya Jabatan PPh 21 Sederhana
Saya ingin membantu mempermudah pemahaman tentang cara menghitung pajak jabatan PPh 21.
Misalkan saja ada seorang karyawan tetap bernama Desi, yang memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 8.000.000 setiap bulannya. Berapa besaran pajak jabatan yang harus dibayarkan oleh Galih setiap bulan?
Jawabannya adalah sebesar Rp 400.000 per bulan.
Caranya, kita tinggal mengalikan penghasilan bruto Desi dengan besaran pajak jabatan 5%. Jadi, Rp 8.000.000 x 5% = Rp 400.000.
Total pajak jabatan yang harus dibayarkan oleh Galih setiap tahunnya adalah Rp 4.800.000. Mudah, bukan?
Contoh 2: Perhitungan Biaya Jabatan PPh 21 dan Tunjangan
Putri adalah seorang pekerja tetap di sebuah perusahaan swasta yang memperoleh gaji sebesar Rp 5.000.000 per bulan. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan makan siang sebesar Rp 500.000 per bulan dan tunjangan transportasi sebesar Rp 750.000 per bulan yang diberikan oleh perusahaan.
Berapa pajak jabatan yang harus dibayar oleh Putri?
Berdasarkan informasi di atas, gaji bruto Putri adalah Rp 5.000.000, tunjangan makan siang Rp 500.000, dan tunjangan transportasi Rp 750.000. Jadi, gaji bruto Putri adalah Rp 6.250.000 per bulan.
Untuk menghitung pajak jabatan, kita mengalikan gaji bruto dengan persentase 5%:
Rp 6.250.000 x 5% = Rp 312.500
Jadi, setiap bulan Putri harus membayar pajak jabatan sebesar Rp 312.500. Dan jika dikalikan dengan jumlah bulan dalam setahun (12 bulan), maka pajak jabatan Putri per tahun adalah Rp 3.750.000.
Contoh 3: Perhitungan Biaya Jabatan PPh 21 Lebih dari Rp 500.000
Budi bekerja di perusahaan besar dan ternama dengan gaji sebesar Rp 18.000.000 per bulan.
Besarnya pajak jabatan yang harus dibayarkan oleh Budi adalah 5% dari penghasilan brutonya, atau sebesar Rp 900.000 per bulan atau Rp 10.800.000 per tahun.
Namun, pajak jabatan yang maksimal yang dikenakan hanya sebesar Rp 500.000 per bulan atau Rp 6.000.000 per tahun.
Pembayaran pajak jabatan ini bisa disesuaikan antara perusahaan dan karyawan. Bisa jadi dibebankan pada karyawan atau ditanggung oleh perusahaan.
Baca juga: Contoh Perhitungan PPh 21 Karyawan
Kesimpulan
Pajak jabatan pegawai adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pemerintah sebagai pajak penghasilan. Pajak jabatan ini dikalkulasikan dengan memperhitungkan penghasilan bruto pegawai.
Pemotongan pajak jabatan maksimal adalah sebesar Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per tahun. Rumus yang digunakan yaitu Penghasilan bruto x 5% (besaran pajak jabatan sesuai PMK).
Sekian artikel berjudul Tarif Biaya Jabatan PPh 21 dan Cara Menghitungnya, semoga bermanfaat.