Buruh Adalah: Sejarah, Macam, Jenis, dan Contoh

Buruh Adalah: Sejarah, Macam, Jenis, dan Contoh | Apa itu buruh? Buruh adalah orang-orang yang bekerja keras dan mendapatkan upah dari pekerjaan yang mereka lakukan.

Mereka bisa saja menjadi karyawan di sebuah perusahaan, atau mungkin sebagai guru, dosen, pengacara, hakim, dan lain sebagainya. Namun, yang jelas, mereka semua adalah pekerja.

Meskipun begitu, aku sadar bahwa tidak semua orang yang memiliki profesi tersebut mau disebut sebagai buruh. Ada sebagian orang yang mungkin merasa kurang nyaman atau merasa tidak dihargai jika disebut sebagai buruh.

Namun, bagi aku, status sebagai buruh sebenarnya tidaklah merendahkan. Sebaliknya, buruh seharusnya bangga dengan pekerjaan mereka, karena mereka memperoleh penghasilan dari kerja keras yang mereka lakukan.

Apapun profesi yang dijalani, kita semua tetap harus bekerja keras dan berusaha untuk mendapatkan upah yang layak. Bagiku, buruh adalah sosok yang pantang menyerah dan selalu berjuang demi mencapai kehidupan yang lebih baik.

Apa itu Buruh?

Apa itu Buruh? Buruh Adalah

Buruh adalah istilah yang kerap terdengar di dunia kerja. Secara umum, buruh diartikan sebagai pekerja yang memproduksi barang atau jasa.

Sebuah definisi yang cukup luas dan sering kali disamakan dengan pekerja pada umumnya. Namun, di dalam penggunaan sehari-hari, buruh lebih sering diasosiasikan dengan para pekerja yang bekerja di bawah naungan sebuah perusahaan atau organisasi yang membayar upah sebagai imbalan atas pekerjaannya.

Jika dilihat dari jenisnya, buruh bisa dibedakan berdasarkan tingkat keahliannya seperti tenaga kerja manual dan tenaga kerja terampil. Bisa juga dilihat dari hubungannya dengan pemberi kerja, seperti buruh kontrak atau buruh lepas.

Meski begitu, definisi buruh juga bisa kamu temukan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam undang-undang tersebut, buruh disamakan dengan pekerja, yakni setiap orang yang bekerja dan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Namun, dalam budaya masyarakat kita, buruh sering kali dianggap lebih rendah dibandingkan dengan tenaga kerja atau karyawan.

Pandangan ini sebenarnya kurang tepat, mengingat buruh memiliki peran yang penting dalam memproduksi barang dan jasa serta berkontribusi pada perekonomian negara. Oleh karena itu, kita seharusnya memberikan penghargaan yang sepadan terhadap buruh dan profesi yang mereka jalankan.

Baca juga: Hak Karyawan: Resign, PHK, Tetap dan Kontrak

Sejarah Buruh

Dalam buku Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia karya Lalu Husni, disebutkan bahwa buruh memiliki konotasi sebagai pekerja kasar yang lebih mengutamakan tenaga fisik dibandingkan pikiran saat bekerja, seperti kuli bangunan, tukang kayu, dan buruh tukang batu.

Sementara itu, tenaga kerja, pekerja, atau karyawan dianggap sebagai buruh yang lebih tinggi karena pekerjaannya lebih mengandalkan pikiran daripada tenaga fisik, meskipun pada dasarnya mereka semua adalah pekerja.

Pada masa penjajahan Belanda, terdapat perbedaan antara buruh dan pekerja. Buruh merujuk pada pekerja kasar seperti tukang, kuli, dan sejenisnya. Pemerintah Belanda menyebut pekerja kasar sebagai blue collar (kerah biru).

Sedangkan orang-orang yang bekerja di pekerjaan halus seperti pegawai administrasi disebut dengan white collar (kerah putih). Biasanya mereka termasuk kelompok bangsawan yang bekerja di kantor.

Setelah Indonesia merdeka, istilah buruh halus dan buruh kasar tidak digunakan lagi. Mereka yang bekerja di sektor swasta, baik perorangan maupun lembaga, disebut sebagai buruh.

Namun, dalam perkembangan hukum di Indonesia, istilah buruh kemudian diganti dengan pekerja. Istilah buruh dianggap merujuk pada kelompok tertentu yang selalu berada di bawah pihak lain, yaitu majikan dan selalu ditekan.

Meski demikian, dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, masih digunakan kedua istilah tersebut, yaitu buruh/pekerja. Di tingkat organisasi, kedua istilah tersebut juga dikenal. Ada Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Macam-macam Buruh

Macam-macam Buruh

Istilah buruh merujuk pada seseorang yang bekerja untuk memperoleh penghasilan. Ada banyak jenis dan macam-macam buruh, tergantung dari mana melihatnya. Namun, jika dilihat dari tingkat keahlian, maka ada buruh profesional (tenaga kerja terampil) dan buruh kasar (tenaga kerja manual).

1. Buruh Profesional

Buruh profesional adalah tenaga kerja terdidik yang bekerja lebih mengandalkan otak dibanding dengan otot. Mereka biasanya memiliki kualifikasi pendidikan tertentu, bahkan beberapa buruh profesional diharuskan memiliki lisensi.

Buruh profesional disebut juga dengan white collar worker (pekerja kerah putih). Mereka umumnya bekerja di kantoran dengan memakai pakaian formal seperti pakaian putih, jas, kemeja, celana panjang, dasi, dan lainnya.

Pekerja profesional biasanya bekerja di bagian manajemen, koordinasi penjualan, administrasi, dan bagian lainnya. Biasanya, gaji pekerja profesional diberikan secara rutin.

2. Buruh Kasar

Buruh kasar, atau disebut juga dengan tenaga kerja manual, bekerja lebih mengandalkan kemampuan otot atau fisik dibanding dengan kemampuan otak.

Mereka biasanya juga dibayar per jam dan disebut sebagai pekerja kerah biru (blue collar worker). Jenis tenaga kerja satu ini umumnya bisa dilakukan siapa saja sebab tidak membutuhkan pendidikan tinggi, hanya butuh keterampilan tertentu yang bisa dilatih.

Beberapa pekerja yang termasuk buruh kasar adalah tenaga kerja konstruksi, penambangan, manufaktur, perbaikan, dan pemeliharaan.

Buruh juga bisa dibedakan berdasarkan jangka waktu kerja. Ada tenaga kerja tetap dan tenaga kerja lepas. Yang termasuk tenaga kerja tetap adalah buruh yang bekerja dengan perjanjian kerja, baik permanen maupun dalam jangka waktu tidak tertentu.

Sedangkan tenaga kerja lepas adalah buruh yang mendapatkan penghasilan apabila bekerja. Imbalan yang didapat biasanya dihitung berdasarkan jumlah jam atau hari kerja.

Dalam kesimpulannya, buruh adalah seseorang yang bekerja untuk memperoleh penghasilan. Ada banyak jenis dan macam-macam buruh, tergantung dari mana melihatnya.

Namun, jika dilihat dari tingkat keahlian, maka ada buruh profesional (tenaga kerja terampil) dan buruh kasar (tenaga kerja manual).

Jenis Penghasilan Buruh

Jenis Penghasilan Buruh

Buruh memperoleh penghasilan dari berbagai jenis upah atau gaji yang berbeda. Berikut adalah jenis-jenis penghasilan buruh:

1. Upah Harian

Upah harian adalah jenis penghasilan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja setiap harinya. Setelah pekerja selesai bekerja pada hari tersebut, mereka akan langsung menerima upah harian.

2. Upah Mingguan

Upah mingguan adalah jenis penghasilan yang diberikan kepada pekerja setiap minggunya. Setelah pekerja bekerja selama satu minggu, pemberi kerja akan membayar upah yang telah dijanjikan.

3. Upah Satuan

Upah satuan adalah jenis penghasilan buruh yang diberikan sesuai dengan jumlah unit pekerjaan yang telah diselesaikan. Misalnya, dalam industri tekstil, pekerja diberi upah sesuai dengan jumlah baju atau celana yang telah dijahit.

4. Upah Borongan

Upah borongan adalah jenis penghasilan buruh yang diberikan berdasarkan penyelesaian suatu jenis pekerjaan. Misalnya, dalam konstruksi bangunan, pekerja diberi upah berdasarkan penyelesaian proyek pembangunan rumah atau gedung. Upah borongan biasanya diberikan dengan jumlah yang lebih besar daripada upah harian atau mingguan.

Contoh Pekerjaan Buruh

Contoh Pekerjaan Buruh

Buruh adalah tenaga kerja yang bekerja lebih mengandalkan kemampuan fisik atau otot daripada kemampuan otak. Berikut adalah beberapa contoh pekerjaan buruh:

1. Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga kerja konstruksi adalah pekerja yang terlibat dalam pembangunan bangunan, jalan, dan infrastruktur lainnya. Mereka melakukan berbagai tugas, seperti memotong kayu, mengangkat bahan bangunan, dan memasang kabel listrik.

2. Pekerja Tambang

Pekerja tambang melakukan berbagai pekerjaan, seperti mengebor lubang untuk mencari mineral atau logam, memindahkan material dari satu tempat ke tempat lain, dan memperbaiki peralatan pertambangan.

3. Pekerja Pabrik

Pekerja pabrik melakukan berbagai tugas, seperti memasang dan mengoperasikan mesin, memindahkan bahan baku dari satu tempat ke tempat lain, dan memeriksa kualitas produk.

4. Petani

Petani adalah pekerja yang terlibat dalam produksi pertanian. Mereka melakukan berbagai tugas, seperti menanam, merawat, dan memanen tanaman.

5. Pekerja Perikanan

Pekerja perikanan melakukan berbagai tugas, seperti menangkap ikan dan bahan laut lainnya, memperbaiki peralatan kapal, dan menjaga keamanan di atas kapal.

6. Pekerja Perkebunan

Pekerja perkebunan melakukan berbagai tugas, seperti menanam, merawat, dan memanen tanaman perkebunan seperti teh, kopi, dan kelapa sawit.

7. Tukang Kayu

Tukang kayu adalah pekerja yang terampil dalam membuat produk kayu, seperti pintu, jendela, dan perabotan rumah tangga lainnya.

8. Pekerja Kebersihan

Pekerja kebersihan melakukan berbagai tugas, seperti membersihkan gedung, jalan, dan lingkungan lainnya.

9. Tukang Las

Tukang las adalah pekerja yang terampil dalam mengelas logam untuk membuat atau memperbaiki berbagai benda, seperti kendaraan dan mesin.

10. Pekerja Bangunan

Pekerja bangunan melakukan berbagai tugas, seperti memasang genteng, mengecat dinding, dan memperbaiki atap.

Dari contoh pekerjaan buruh di atas, terlihat bahwa pekerjaan buruh dapat dilakukan dalam berbagai sektor dan bidang. Setiap jenis pekerjaan membutuhkan keahlian dan keterampilan tertentu dan memberikan kontribusi penting bagi perekonomian suatu negara.

Kesimpulan

Dalam kesimpulannya, buruh adalah salah satu elemen penting dalam kegiatan ekonomi. Mereka melakukan pekerjaan manual maupun intelektual yang menjadi pondasi bagi berbagai sektor industri.

Berbagai jenis pekerjaan buruh dapat dibedakan berdasarkan tingkat keahlian, jangka waktu kerja, maupun jenis penghasilan yang diterima. Terlepas dari jenis pekerjaannya, buruh berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan negara.

Sehingga, penting bagi pemerintah dan pihak swasta untuk memberikan perlindungan dan hak yang layak bagi para buruh, sehingga dapat memperbaiki kesejahteraan mereka dan meningkatkan produktivitas kerja.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!