Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB dalam CPNS

Bagaimana Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB? Tes SKB ditujukan untuk mencari tahu apakah kompetensi pelamar CPNS sesuai dengan bidang formasi yang dituju atau tidak.

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB dalam CPNS

Untuk materi yang diujikan berupa standar kompetensi yang diperlukan dalam suatu jabatan. Dibedakan menjadi materi untuk Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.

Penting untuk mengetahui Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, jika anda mengikuti tes CPNS.

Untuk materi soal SKB Jabatan Fungsional disusun oleh instansi Pembina jabatan fungsional. Mekanisme pemberian soal dilaksanakan dengan sistem CAT dan berlokasi di instansi pusat.

Sedangkan materi SKB Jabatan Pelaksana cenderung ke masalah teknis, tidak begitu jauh dengan soal pada Jabatan Fungsional. Hanya ditambahkan tes praktik kerja langsug serta wawancara.

Untuk bobot nilai SKB adalah 60 persen, maka  begini aturan jika nilai SKD dan SKB CPNS nilainya sama. Berdasarkan angka presentase tersebut bisa diketahui bahwa SKB memberikan skor nilai yang lebih besar daripada SKD.

Maka apabila ada kesamaan nilai pihak penyelenggara akan mempertimbangkan apa saja yang unggul sesuai bidang masing-masing.

Materi SKD yang Diujikan Pada Tes Seleksi CPNS

Sebelum mengetahui Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, ada baiknya anda mengetahui materi apa saja yang akan diujikan pada tes seleksi CPNS.

Berikut adalah materi SKD yang akan diujikan pada tes seleksi CPNS.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB dalam CPNS

Materi TWK biasanya memiliki muatan soal berjumlah 30, dengan materi tentang pengetahuan kebangsaan. Tujuannya untuk menilai penguasaan wawasan dan kemampuan implementasi terkait nasionalisme, integritas, pilar negara, bela negara, dan bahasa Indonesia. Tes ini penting untuk menilai seberapa besar keinginan calon peserta dalam melayani negara.

Dalam tes TWK, akan diajukan pertanyaan perihal tujuan mempertahankan identitas nasional. Kemudian menilai sejauh mana calon peserta dapat menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, dan kewibaan.

Tidak ketinggalan kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. Serta pemahaman tentang nilai-nilai dalam Pancasila dan UUD 1945.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

TIU memiliki bobot soal berjumal 30 dengan tiga komponen yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

Pada tes kemampuan verbal, calon peserta akan diuji meliputi analogi, silogisme, analitis. Materi ini bertujuan untuk mengukur sisi psikologi peserta CPNS. Dari hasilnya dapat dilihat bagaimana kemampuan dalam berkomunikasi.

Lalu pada uji kemampuan numerik yang meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sedangkan kemampuan figural terdiri dari analogi, ketidaksamaan, dan serial.

Apabila ada kasus nilai sama, begini aturan jika nilai SKD dan SKB CPNS nilainya sama. Diantaranya mengingat bahwa nilai SKD punya pertimbangan sekitar 40 persen dari totalnya.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Materi ujian ini melingkupi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, profesionalisme, teknologi, dan informasi. Dari sini para peserta CPNS akan dinilai bagaimana fleksibelitasnya dalam melayani masyarakat nanti. Sekaligus menilai sisi profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan.

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, kita dapat mengetahui bahwa banyak tahapan seleksi yang harus dilalui agar dinyatakan lulus.

Bagi pelamar kerja yang berhasil ke tahapan setelah lulus SKD dan SKB CPNS, otomatis harus melalui seleksi nilai. Dan uniknya, para peserta dapat memprediksi nilai SKD dan SKB yang dimilikinya.

Namun perlu diingat bahwa cara ini hanya bisa diandalkan sebagai simulator skor minimal saja, bukan menentukan apakah kamu akan lulus seleksi.

Di sisi lain, hasil perhitungan kedua tes tersebut membantumu untuk bersaing dengan para peserta lainnya yang kebetulan berada di formasi serupa. Sehingga kamu harus tetap bersemangat dan optimis bisa melewatinya.

Ketika hasil SKD sudah diumumkan, para peserta dapat melihat banyaknya jumlah saingan yang ada dalam satu formasi. Dari data tersebut, setidaknya kamu bisa menghitung berapa besar peluang yang bisa didapatkan untuk diterima di formasi yang diinginkan. Lalu bagaimana cara mengetahui nilai yang didapatkan?

Pertama tama mari kita stimulasikan dengan contoh kasus untuk memudahkan pemahaman menghitung nilai yang didapatkan, itu akan membantu Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB menjadi lebih mudah.

Misalnya ditemukan lowongan untuk 4 formasi khusus untuk tenaga kesehatan di rumah sakit sejahtera, rumah sakit pelita, rumah sakit harapan, dan rumah sakit amanah. Apabila peserta dinyatakan lulus PG, otomatis tidak ada peserta yang mengikuti tes SKB.

Sedangkan ketiga peserta SKB yang telah berstatus P2/L otomatis akan memperebutkan jatah kuota yang tersedia. Usai menjalani tes SKD dan SKB, setiap peserta berhasil mendapatkan nilai berbeda.

Contoh Perhitungan Nilai SKD dan SKB CPNS

Untuk mempermudah Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, ada baiknya kita berikan dengan contohnya agar memudahkan proses perhitungan.

Misalnya si Fara mendapatkan nilai SKD 290 dan SKB 340, Rezki memiliki nilai SKD 300 dan SKB 380, sedangkan Fety SKD 280 dan SKD 400.

Perlu diingat bahwa nilai maksimal untuk SKD adalah 500 dengan skala maksimalnya mencapai 100.000. Otomatis Fara akan mendapatkan nilai 58.000 dari hasil perhitungan (290/500)x100.

Sedangkan Rezki mendapatkan nilai 60.000 dari hasil perhitungan (300/500)x100. Fety berhasil mendapatkan nilai 56.000 dari perhitungan (280/500)x100.

Nilai SKB sempurna yakni 500 dengan skala nilai minimalnya 100.000. Otomatis Fara mendapatkan nilai 68.000 dari perhitungan (340/500)x100, Rezki mendapatkan nilai 76.000 dari hasil (380/500)x100, sedangkan Fety berhasil mendapatkan nilai 80 dari hasil (400/500)x100. Kemudian nilai akhirnya bisa didapatkan dari perhitungan bobot SKD 40% dan bobot SKB 60%.

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, yaitu kamu bisa menggunakan rumus 40% x nilai SKD untuk mencari nilai hasil SKD. Sedangkan rumus 60% x nilai SKB diperuntukkan untuk menghitung hasil akhir SKB.

Misalnya nilai akhir SKD Fara menjadi 23.200 dari hasil perhitungan (40%/100)x58.000. Lalu nilai akhir SKB berhasil mendapatkan nilai 40.800 dari perhitungan (60/100)x68.000.

Sedangkan Rezki berhasil mendapatkan nilai akhir AKD 24.000 dari hasil perhitungan (40/100)x60.000, dan nilai akhir SKB 45.600 dari hasil perhitungan (60/100)x76.000.

Sedangkan Fety berhasil dapatkan nilai SKD 22.400 dan nilai SKB 48.000 dari rumus serupa. Kamu bisa menghitung nilai akhir ketika pengumuman nilai tahapan setelah lulus SKD dan SKB CPNS sudah muncul.

Itulah Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB dan beberapa tahapan yang perlu dilalui sebelum dinyatakan lulus sebagai bagian dari ASN. Bahkan di setiap tahapannya akan melalui seleksi yang cukup ketat, mengingat banyaknya peminat yang ikut mendaftarkan diri secara bersamaan. Oleh sebab itu, persiapkan sejak jauh hari sebagai bekal untuk berjuang memperebutkan posisi yang diinginkan.

Baca juga: Tes CPNS Apa Saja? 5+ Tahapan Tes CPNS [Lengkap]

Tata Aturan dalam Pemberian Skor Nilai Tes CPNS

Tata Aturan dalam Pemberian Skor Nilai Tes CPNS

Setelah memahami Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, pahami juga aturan dalam pemberian skor nilai CPNS.

Sebagai palamar CPNS, anda perlu mengetahui bagaimana aturan yang ditetapkan untuk ujian seleksi. Salah satunya terkait standar penilaian pada SKD dan SKB guna memperkirakan harus berapa skor yang dibutuhkan untuk lolos.

Apabila pelamar tidak lolos seleksi SKBD maka tidak bisa melanjutkan ke tahap tes SKB. Bagi yang lolos akan mendapatkan integrasi nilai dari total skor.

Pelamar CPNS yang menjalani tes SKD dan SKB hasilnya akan diolah sesuai dengan ketentuan. Hal ini digunakan sebagai jalan sebelum pelamar dinyatakan sebagai seorang ASN.

Penentuan nilainya antara lain SKD sebesar 40 persen, sedangkan SKB 60 persen. Dari besaran bobot nilai yang berbeda ini dapat disimpulkan bahwa SKB menyumbangkan skor paling menentukan.

Bagaimana Aturan Jika Nilai SKD dan SKB CPNS Nilainya Sama?

Untuk instansi yang melaksanakan tes SKB menggunakan CAT, maka hasil akhir SKB adalah nilai utama. Apabila terjadi kasus nilai sama, maka  begini aturan jika nilai SKD dan SKB CPNS nilainya sama.

Tinggal lihat kriteria di dalam nilai SKB apakah sudah memenuhi standar kompetensi sesuai jabatan atau belum. Dari sini para penyeleksi pelamar CPNS akan mempertimbangkannya.

Perlu anda tahu di dalam tes SKB tidak ada istilah passing grade, hasil nilai murni dari penilaian pihak yang berwenang. Selain itu SKB memiliki beberapa macam tes seperti CAT, wawancara, praktik, dan psikotes. Perhitungan nilainya pun cukup sederhana, jika pakai CAT berarti nilai SKB berasal dari CAT sendiri. Apabila ditambah wawancara maka 50 persen SKB dan 50 persen skor wawancara.

Baca juga: Tips Lulus CPNS: Lolos SKB dan SKD CPNS

Penentuan Lolos Tidaknya Bila Nilai SKB dan SKD Sama

Setelah mengetahui Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, namun ternyata bagaimana jika nilai SKB dan SKD sama?

Bagaimana Aturan Jika Nilai SKD dan SKB CPNS Nilainya Sama? Menjelang tes seleksi CPNS banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh para peserta.

Selain dokumen, anda juga harus memahami seluk beluk materi yang diujikan. Beberapa pertanyaan mengacu pada aturan dalam penilaian SKD dan SKB.

Sekaligus penasaran bagaimana bila dua peserta punya nilai sama. begini aturan jika nilai SKD dan SKB CPNS nilainya sama, simak berikut ini.

1. Dipilih Total Nilai SKD yang Lebih Tinggi

Selama berlangsungnya penerimaan CPNS jarang ditemukan kasus dimana hasil tes SKB dan SKD sama. Namun sebagai antisipasi panitia penyelenggara sudah mempersiapkan beberapa aturannya se-adil mungkin. Maka ketika hasil dari integrasi nilai SKB dan SKD sama, tinggal dilihat dari total nilai SKD.

Apabila terjadi nilai SKD dan SKB serupa antar beberapa peserta, maka perlu ditimbang lagi untuk memilah yang terbaik. Maka begini aturan jika nilai SKD dan SKB CPNS nilainya sama, pihak penilai akan memilih nilai SKD diantara peserta tersebut yang paling tinggi. Dari penilaian ini dapat terlihat mana pelamar yang lolos seleksi dan tidak.

Oleh sebab itu, sebelum mengikuti tes seleksi CPNS para peserta harus mempersiapkan dengan matang. Mulai atur waktu untuk berlatih soal-soal agar terbiasa ketika menjawab pertanyaan nantinya. Jadi kemungkinan besar mendapatkan nilai SKD tinggi bisa terpenuhi.

Jika sudah dilakukan Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB dan ternyata hasil nilainya sama, akan dipilih total nilai SKD yang lebih tinggi.

2. Mengurut Nilai Tes

Sulit memang menentukan pilihan CPNS yang berhak lolos seleksi. Dalam kondisi nilai yang seimbang, pihak penyelenggara akan mengurutkan nilai berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK.

Proses pengurutan ini untuk menyeleksi siapa peserta yang memperoleh skor paling besar. Namun ditentukan sesuai dengan standar kompetensi dari jabatan yang dipilih.

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB akan membantu anda yang mengikuti CPNS. Namun jika nilainya sama, akan mengurutkan nilai tes.

3. Berdasar Nilai IPK

begini aturan jika nilai SKD dan SKB CPNS nilainya sama, pihak penyelenggara akan menentukannya dari nilai IPK tertinggi. Hal ini berlaku pada jenjang Sarjana, Magister, dan Doktor. Sedangkan untuk SMA atau sederajat berasal dari nilai rata-rata yang terdapat pada ijazah.

4. Berdasar Usia

Penentuan kelulusan peserta bila nilainya sama bisa juga dari usia tertinggi. Ketika mendaftar pada masing-masing formasi pasti sudah ditentukan masalah usia.

Ini bisa menjadi acuan untuk menerima peserta CPNS sesuai bidang yang dibutuhkan. Misalnya dua peserta punya nilai seimbang tapi satu peserta usianya diatas kriteria bisa jadi bahan pertimbangan.

Ujian seleksi CPNS selalu ditunggu-tunggu sebagian besar masyarakat Indonesia setiap diselenggarakan. Seolah sudah menjadi impian untuk bekerja pada instansi pemerintahan.

Oleh karena itu, harus dipersiapkan sejak awal baik dokumen maupun materi untuk tes. Apabila ditemukan kesamaan nilai antar peserta, maka pihak penyelanggara memiliki aturan tersendiri.

Sekian artikel berjudul Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB dalam CPNS, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!