Hal yang Bisa Menggugurkan Kelulusan CPNS
Apa yang Bisa Menggugurkan Kelulusan CPNS? Dalam mengikuti tes CPNS, penilaian untuk kelulusan tidak hanya ditentukan oleh skor SKD dan SKB saja. Ada banyak faktor yang dapat berpengaruh pada kelulusan seseorang yang mengikuti tes CPNS.
Apabila ada yang terlibat pada suatu hal tersebut, besar kemungkinan akan adanya sistem gugur. Hal yang bisa menggugurkan kelulusan CPNS pun cukup beragam. Simak di bawah ini.
Table of Contents
Hal yang Bisa Menggugurkan Kelulusan CPNS
1. Pernah Menjadi Narapidana
Hal pertama yang cukup berpengaruh pada hasil kelulusan seseorang yang mengikuti tes CPNS adalah status pernah menjadi narapidana atau menjalani hukuman pidana.
Seseorang yang menjalani pidana di penjara kurang lebih dari 2 tahun maka keputusan pengadilan akan menggugurkan peserta CPNS tersebut. Oleh sebab itu, status riwayat sebagai warga negara yang baik adalah hal yang penting untuk diperhatikan.
2. Pernah Diberhentikan Dari Pekerjaan
Pengguguran status kelulusan dari peserta CPNS yang lolos juga bisa dikarenakan adanya riwayat pernah diberhentikan dari pekerjaan sebelumnya.
Seorang CPNS yang diberhentikan secara hormat namun bukan karena permintaannya sendiri akan berpengaruh pada kelulusannya di CPNS. Hal ini tidak hanya berlaku bagi seseorang yang memiliki riwayat bekerja di perusahaan.
Melainkan seseorang yang memiliki riwayat pernah diberhentikan secara tidak hormat dari CPNS, PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN juga akan digugurkan.
Sehingga ada dua status pemberhentian yang dapat menyebabkan keguguran status lolos CPNS, yaitu diberhentikan secara hormat namun bukan karena permintaan sendiri dan juga diberhentikan secara tidak hormat.
3. Menduduki Jabatan Pekerjaan Tertentu
Selanjutnya yang bisa membuat seseorang dinyatakan gugur sebagai CPNS yang lolos seleksi adalah status kedudukan pekerjaannya.
Status tersebut terdiri dari seseorang yang sudah menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI hingga anggota Polri. Sehingga apabila seseorang mendaftar tes CPNS dengan status kedudukan tersebut maka akan digugurkan.
Hal tersebut dikarenakan seleksi CPNS hanya diperuntukan bagi Warga Negara Indonesia yang tidak berprofesi pada jabatan – jabatan tersebut.
Apabila anda pernah menduduki jabatan tersebut dan ingin melakukan tes CPNS lagi, maka dianjurkan untuk mengajukan surat pengunduran diri terlebih dahulu. Sehingga apabila sudah keluar dari jabatan, anda bisa ikut seleksi CPNS lagi.
4. Tidak Bersedia Ditempatkan Di Wilayah Indonesia
Seorang calon ASN, sudah pasti peserta akan diberikan syarat ketersediaannya untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang sudah ditentukan.
Apabila tidak bersedia untuk menjalani syarat tersebut, maka besar kemungkinan status kelulusan CPNS akan gugur. Sehingga perlu dipastikan kembali bahwa anda sudah berkonsekuensi dengan syarat tersebut.
Anda harus bisa berkomitmen dalam mengabdi kepada negara. Sehingga apabila sudah dinyatakan lolos CPNS, maka anda harus siap dengan segala perintah yang diberikan.
Salah satunya adalah penempatan kerja di berbagai wilayah NKRI. Hal ini perlu dicermati kembali mengenai berbagai syarat lainnya yang harus anda penuhi ketika sudah dinyatakan lolos CPNS.
5. Terlibat Partai Politik
Faktor selanjutnya yang bisa menyebabkan peserta lolos CPNS digugurkan adalah terlibat dalam partai politik. Apabila anda menjadi salah satu anggota maupun pengurus dalam suatu partai politik di Indonesia maka besar kemungkinan status lolos CPNS akan dicabut.
Untuk itu, anda bisa pastikan terlebih dahulu anda sudah keluar dari anggota atau kepengurusan suatu partai politik.
Namun tidak hanya itu saja, bagi siapapun yang terlibat dalam politik praktis pun akan dinyatakan gugur status kelulusannya. Maka pastikan ketika anda berencana untuk mendaftar seleksi tes CPNS, cari tahu mengenai jenis organisasi, komunitas, hingga kegiatan sosial yang pernah anda ikuti. Dengan begitu, pastikan anda sudah tidak terlibat dengan hal hal tersebut.
6. Dokumen Tidak Lengkap
Dalam seleksi CPNS, tahap administrasi sangat penting untuk diperhatikan. Ada banyak berkas yang harus diajukan untuk dapat dinyatakan lolos seleksi CPNS.
Dalam hal ini, tidak semua berkas persyaratan mendaftar CPNS mudah untuk didapatkan. Beberapa dokumen memerlukan waktu pengurusan yang cukup lama atau bahkan bisa berhari – hari.
Salah satu dokumen yang harus disiapkan jauh hari adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat tersebut diterbitkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dengan tenggat waktu yang lebih dari sehari untuk bisa menyelesaikannya.
Anda perlu melengkapi berkas persyaratan dalam mengurus surat tersebut, dimana dapat dikatakan cukup banyak berkas.
Berkas yang dibutuhkan antara lain fotokopi, pas foto, dan kelengkapan lainnya. Hal ini dapat saja anda urus secara online. Sehingga bisa diharapkan anda sudah mengurusnya jauh – jauh hari sebelum melakukan tes CPNS. Hal tersebut dapat meminimalisir hal – hal buruk seperti berkas dokumen yang tidak terkumpul tepat waktu, yang tentunya dapat menyebabkan keguguran status lolos CPNS.
Tidak hanya SKCK saja, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) juga perlu disiapkan. Untuk mendapatkan dokumen SKBN, anda perlu melakukan tes di rumah sakit atau pusat kesehatan lainnya.
Seorang pelamar CPNS harus dinyatakan bebas dari zat – zat psikotropika, narkotika, maupun cat aditif lainnya. Untuk dapat lolos dokumen atau berkas CPNS anda harus memenuhi semua persyaratan dokumen tersebut. Akan lebih baik apabila mengurusnya dari jauh hari. Sehingga saat dinyatakan lolos dan memasuki tahap administrasi berkas – berkas anda sudah siap.
Baca juga: Dokumen Utama dan Syarat Pemberkasan Kelulusan CPNS 2021
7. Diketahui Adanya Data Palsu
Hal yang bisa menggugurkan kelulusan CPNS adalah adanya pemalsuan data. Dalam mengisi data yang dibutuhkan dalam mendaftar CPNS, anda harus mengisinya dengan teliti dan sebenar – benarnya.
Apabila membuat keterangan palsu akan dapat dengan mudah terdeteksi. Pada tahap akhir seleksi akan dilakukan pemeriksaan pada semua data pelamar CPNS.
Ketika diketahui adanya keterangan yang tidak sesuai atau pemalsuan dari pelamar, maka statusnya akan langsung digugurkan oleh panitia seleksi.
Pastikan bahwa anda menghindari pengisian data yang terburu – buru dan tidak teliti, hal tersebut dapat saja membuat data anda menjadi kurang lengkap atau pengisian data. Hal tersebut juga bisa dinyatakan dalam ketidaksesuaian data dan berpengaruh pada kelulusan.
Baca juga: Aturan Pakaian Peserta Saat Tes CPNS 2021
8. Tidak Melengkapi Syarat Yang Diminta
Faktor tidak melengkapi syarat yang ditentukan sudah pasti terjadi di semua jenis seleksi tes, tidak hanya pada seleksi CPNS saja.
Apabila pada pelamar terdapat syarat untuk melampirkan beberapa berkas seperti ijazah asli maka anda harus melengkapi berkas tersebut. Panitia akan melakukan pembandingan ijazah asli anda dengan fotokopi untuk memastikan kesesuaian.
Tidak hanya itu, ada beberapa dokumen yang memiliki syarat batas waktu pengumpulan. Apabila tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, berkas bisa saja ditolak dan tidak bisa diajukan.
Hal lainnya seperti penulisan surat lamaran CPNS harus tulis tangan dalam kertas F4 dengan dilengkapi materai senilai 10.000 juga harus dituruti. Syarat seperti inilah yang berpengaruh pada kelulusan CPNS.
Demian beberapa informasi yang dapat menyebabkan seorang pelamar CPNS dinyatakan gugur. Faktor – faktor tersebut lebih baik anda perhatikan dengan baik dan menyelesaikan semua tahap dengan maksimal.
Hal – hal tersebut seringkali dianggap sepele dan berujung banyak yang mengabaikan. Padahal seleksi CPNS dilakukan dengan cukup ketat, sehingga anda harus terus memberikan yang terbaik.