4 Urutan Siklus Manajemen Bencana yang Benar

Bagaimana Urutan Siklus Manajemen Bencana yang Benar? Untuk menjawab Apa saja urutan siklus manajemen bencana, kami akan memberikan penjelasannya.

4 Urutan Siklus Manajemen Bencana yang Benar

Terkena bencana merupakan hal yang sulit untuk dihindari karena tentunya masih ada dampak negatif meskipun kita lari entah kemana.

Banyak yang bertanya bagaimana Urutan Siklus Manajemen Bencana yang Benar? Berikuta adalah penjelasannya

Pengertian Manajemen Bencana

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Manajemen Bencana adalah proses aktif, berkesinambungan dan terpadu untuk meningkatkan kualitas beberapa langkah yang berkaitan dengan pemantauan dan analisis bencana dan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, tanggap darurat, rehabilitasi dan pasca bencana. rekonstruksi.

Pengertian Manajemen Bencana menurut Para ahli

Universitas Wisconsin

Menurut University of Wisconsin, manajemen bencana adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengendalikan suatu bencana dan situasi darurat untuk menyediakan kerangka kerja untuk membantu orang-orang yang rentan terhadap bencana untuk menghindari atau menghadapi dampak dari bencana.

Kampus British Columbia

Menurut British Columbia University, manajemen bencana adalah proses mengembangkan atau menentukan tujuan bersama dan nilai-nilai bersama untuk memobilisasi berbagai pemangku kepentingan (simpatisan) untuk menghasilkan rencana dan menghadapi bencana baik yang diantisipasi maupun yang sebenarnya.

Baca juga: Manajemen Adalah: Pengertian Ahli, Ruang Lingkup, Tujuan, Fungsi, dan Jenis

Tujuan Manajemen Bencana

4 Urutan Siklus Manajemen Bencana yang Benar

Menurut Warfield, manajemen bencana memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Mengurangi atau menahan kerugian akibat bencana,
  2. Menjamin terselenggaranya bantuan yang cepat dan memadai kepada korban bencana dan
  3. Mencapai pemulihan yang cepat dan efisien.

Dengan cara ini, siklus manajemen bencana memberikan gambaran tentang bagaimana rencana untuk mengurangi atau menahan kerusakan akibat bencana terbentuk, bagaimana merespons selama dan segera setelah bencana, dan bagaimana langkah-langkah yang diambil untuk membangun kembali setelah bencana.

Baca juga: 5 Fungsi Manajemen Menurut Para Ahli

Urutan Siklus Manajemen Bencana yang Benar

Namun demikian, kita dapat meminimalkan dampak tersebut dengan penanggulangan bencana sedini mungkin.

Berdasarkan proses tersebut, penanggulangan bencana dilakukan dalam 3 tahap yang saling terkait.

Oleh karena itu, tingkat penganggulangan bencana ini sering disebut sebagai siklus manajemen bencana.

Ada empat tahapan manajemen bencana. Tingkat ini dapat mencakup proses pencegahan dan mitigasi; Bersiap; tanggap darurat; dan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Urutan Siklus Manajemen Bencana yang Benar adalah sebagai berikut

4 Urutan Siklus Manajemen Bencana yang Benar

Secara umum dijelaskan sebagai berikut.

A. Tahap Pencegahan dan Mitigasi

Urutan Siklus Manajemen Bencana yang pertama yaitu tahapan pencegahan dan mitigasi bencana yang dilakukan untuk mengurangi dan mengatasi risiko bencana.

Sejumlah upaya yang dilakukan dapat berupa pembaruan dan modifikasi lingkungan fisik atau kesadaran serta penguatan kemampuan menghadapi teror bencana.

Tahapan pencegahan dan mitigasi bencana dapat bersifat sistematis atau kultural (non-sistematis).

Ada upaya sistematis untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana, yaitu rekayasa teknis pada bangunan tahan bencana.

Dan secara budaya, upaya untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana adalah tentang mengubah pola, memperluas pengetahuan dan sikap untuk menjaga warga negara yang kuat tetap hidup.

Mitigasi budaya melibatkan warga menjaga lingkungan mereka untuk meminimalkan terjadinya bencana.

Kegiatan umum yang dapat dilakukan pada level ini adalah:

  1. Buat peta atau rencana wilayah yang paling berisiko bencana
  2. Bangun sirene bencana
  3. Membuat bangunan tahan terhadap bencana tertentu
  4. Memberikan informasi dan pembinaan yang komprehensif kepada warga di daerah bencana.

B. Tahap Kesiapsiagaan

Tahap kesiapsiagaan dilakukan pada saat akan terjadi bencana. Pada Urutan Siklus Manajemen Bencana ini, alam menunjukkan tanda-tanda atau sinyal bahwa bencana akan segera terjadi.

Oleh karena itu, pada level ini, seluruh komponen terutama warga harus siap dan selalu siaga menghadapi bencana.

Pada tahap ini terjadi proses renkon yang dikenal dengan istilah Rencana Kontinjensi.

Kontinjensi adalah suatu kondisi atau situasi yang diperkirakan akan terjadi dalam waktu dekat tetapi mungkin tidak terjadi.

Rencana Kontinjensi memiliki arti suatu proses analisis dan penyusunan rencana berdasarkan kondisi acak atau tidak pasti.

Rencana Kontinjensi tidak akan pernah bisa diaktifkan jika kondisi yang diprediksi tidak ada.

Aktivitas tingkat kesiapsiagaan umumnya meliputi:

  1. Mengembangkan rencana untuk meningkatkan mekanisme kewaspadaan, pemeliharaan inventaris, dan pelatihan personil.
  2. Menyusun beberapa rencana pencarian dan penyelamatan juga evakuasi untuk area yang mungkin berisiko dari bencana berulang.
  3. Melakukan beberapa langkah persiapan yang dilakukan sebelum bencana terjadi, yang bertujuan untuk meminimalkan korban jiwa, masalah pelayanan, dan kerusakan saat terjadi bencana.

C. Tahap Tanggap Darurat

Urutan Siklus Manajemen Bencana selanjutnya yaitu tahap tanggap darurat.

Tahap Tanggap Darurat dilakukan ketika peristiwa bencana terjadi. Kegiatan tahap tanggap darurat, yang umumnya berlaku untuk semua jenis bencana, meliputi:

  1. Selamatkan diri Anda dan orang-orang terdekat Anda.
  2. Jangan panik
  3. Untuk menyelamatkan seseorang, Anda harus aman.
  4. Lari atau menjauh dari pusat bencana, tidak perlu membawa barang.
  5. Waspadai beberapa hal yang bisa menyakitimu

D. Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi

4 Urutan Siklus Manajemen Bencana yang Benar

Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi kembali biasanya dilakukan setelah bencana. Kegiatan utama pada Urutan Siklus Manajemen Bencana ini adalah:

a. Bantuan Darurat

  1. Pendirian pos komando bantuan
  2. Bekerjasama dengan Satuan Koordinator Pelaksana Penanggulangan Bencana (SATKORLAK PBP) dan kontributor lainnya.
  3. Membangun tenda shelter, dapur umum, posko kesehatan, dan pos koordinasi.
  4. Membagikan beberapa obat-obatan, makanan dan pakaian.
  5. Mencari dan Menempatkan beberapa korban di tenda atau posko pengungsian.
  6. Membantu petugas medis dalam penyembuhan dan klasifikasi korban.
  7. Mencari, mengevakuasi, dan makamkan orang mati.

b. Inventarisasi kerusakan

Berbagai jenis kerusakan yang terjadi didata pada tahap ini, baik bangunan, fasilitas umum, lahan pertanian dan lain-lain.

c. Evaluasi kerusakan

Tahapan ini memperhitungkan keuntungan dan kerugian dari penanggulangan bencana. Perbaikan dalam manajemen bencana harus dicapai pada tahap ini.

d. Pemulihan (Recovery)

Tingkat ini melibatkan rekondisi atau pemulihan situasi yang awalnya hancur atau kacau karena bencana yang sama.

Rekondisi ini tidak hanya dilakukan di lingkungan fisik, tetapi korban yang terkena bencana direkondisi baik secara fisik maupun psikis.

e. Rehabilitasi (Rehabilitation)

  1. Memulai perencanaan tata ruang wilayah (master plan) yang baik dengan membangun kepercayaan dan melibatkan seluruh elemen warga yang pada hakekatnya adalah korban bencana. Kegiatan ini juga termasuk pemetaan area bencana.
  2. Mekanisme perlindungan sipil secara bertahap diatur sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan lingkungan
  3. Pencarian dan persiapan lokasi pemukiman tetap
  4. Relokasi korban dari tenda penampungan
  5. Mulai dari renovasi atau pembangunan rumah-rumah korban bencana
  6. Pada tahap ini, pembaruan fisik fasilitas umum dimulai dalam jangka menengah
  7. Mulai menyelenggarakan pelatihan kerja singkat dan ciptakan kesempatan kerja
  8. Sekolah, tempat ibadah, kantor, rumah sakit dan pasar perlahan direnovasi atau dibangun
  9. Peran posko mulai menitikberatkan pada kegiatan pendampingan atau fasilitasi.

f. Rekonstruksi

Kegiatan rekonstruksi dilakukan dengan program perbaikan fisik, sosial dan ekonomi jangka menengah dan panjang untuk mengembalikan kehidupan masyarakat ke kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.

g. Melanjutkan pemantauan

Daerah yang pernah mengalami bencana kemungkinan besar akan mengalami kejadian serupa lagi.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantauan secara terus menerus untuk meminimalisir dampak bencana tersebut.

Untuk lebih jelas mengenai Urutan Siklus Manajemen Bencana, bisa melihat video dibawah ini

Kesimpulan

Secara garis besar, ada empat tahap manajemen bencana menurut BPBD, yaitu:

  1. Tahap Mitigasi: Upaya meminimalkan dampak negatif bencana. Contoh: zonasi dan kode bangunan, analisis kerentanan; pembelajaran publik.
  2. Tahap Preparadness: merencanakan respons terhadap bencana. Contoh: perencanaan kesiapsiagaan; Latihan darurat, sistem peringatan.
  3. Tahap Respon: Upaya meminimalkan kerusakan akibat bencana. Contoh: Penelusuran dan pertolongan; tindakan darurat,
  4. Tahap recovert: Mengembalikan warga ke keadaan normal mereka. Contoh: perumahan sementara, bantuan keuangan; kesehatan.

Keempat tahapan penanggulangan bencana tersebut mungkin tidak selalu ada, atau mungkin tidak terpisah-pisah, atau mungkin tidak dilakukan dalam posisi seperti itu.

Tahapan sering tumpang tindih, dan panjang setiap putaran tergantung pada tingkat keparahan atau tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana.

Dengan demikian, dalam kaitannya dengan penentuan penanganan pada setiap tahapan, kita harus memahami karakter dari setiap bencana yang mungkin terjadi.

Sekian artikel mengenai 4 Urutan Siklus Manajemen Bencana yang Benar, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!