Pekerjaan, Gaji dan Tugas Komisaris

Bagaimana Pekerjaan, Gaji dan Tugas Komisaris? Apakah Anda mengerti apa itu komisaris? Umumnya posisi ini dijabat oleh lebih dari satu orang, sehingga sering disebut dengan Dewan komisaris.

Pekerjaan, Gaji dan Tugas Komisaris

Seberapa besar peran ini dalam perusahaan dan apsa aja tugas Komisaris?

Dewan komisaris adalah badan perusahaan yang melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar dan memberikan nasihat kepada Direksi.

Dewan Komisaris memiliki kewajiban fidusia untuk bertindak demi kepentingan terbaik Perusahaan dan menghindari segala bentuk benturan kepentingan pribadi.

Pengangkatan dan pemberhentian, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban Dewan Komisaris dan hal-hal lain yang mempengaruhi Dewan Komisaris diatur oleh Anggaran Dasar Perusahaan dan ketentuan lainnya berdasarkan praktik tata kelola perusahaan.

Sebelum melangkah jauh membahas Tugas Komisaris, mari kita pahami terlebih dahulu pengertian dari komisaris.

A. Pengertian Komisaris

Komisaris merupakan jabatan tertinggi dalam perusahaan. Seringkali mempunyai peran dalam pemegang saham atau pemilik perusahaan.

Posisi ini dipilih dengan tujuan untuk mengawasi kegiatan dan operasional sebuah Perusahaan.

Posisi ini membawahi seluruh karyawan, termasuk direktur utama. Sekali lagi, posisi ini dapat menggantikan pemimpin perusahaan jika dianggap tidak memenuhi syarat untuk kinerja tugas dan tanggung jawabnya.

Pemilihan posisi ini dilakukan langsung oleh pemegang saham. Mungkin juga pemegang saham atau pemilik perusahaan itu sendiri yang memegang posisi ini.

Oleh karena itu, peranannya penting untuk melakukan pengawasan.

Setelah memahami pengertian komisaris kita lanjut ke Tugas Komisaris.

Baca juga: Pekerjaan, Gaji, dan Tugas Management Trainee

B. Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris

Pekerjaan, Gaji dan Tugas Komisaris

Tugas utama dalam posisi ini adalah memantau kegiatan direksi. Kehadirannya dalam rangka memberikan nasihat tentang kebijakan Direksi.

Pengamatan dilakukan secara berkesinambungan, termasuk terkait dengan peraturan, kinerja dan keputusan Direksi.

Selain itu, masih banyak tugas komisaris lain yang melibatkan posisi ini, termasuk mengawasi pelaksanaan strategi perusahaan, apakah berjalan sebagaimana mestinya atau tidak.

1. Tugas Komisaris

  • Mengawasi direksi dalam menjalankan kegiatan perusahaan dan memberikan nasihat kepada direksi.
  • Mengawasi pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
  • Memantau dan mengevaluasi kinerja Direksi.
  • Diskusikan mekanisme manajemen.
  • Pemantauan atas efektivitas penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan melaporkannya kepada RUPS.
  • Mengkomunikasikan kepemilikan saham perusahaan untuk dimasukkan dalam laporan tahunan perusahaan.
  • Menyarankan auditor eksternal untuk diangkat dalam RUPS dan memantau pelaksanaan penugasan auditor eksternal.
  • Membagi pekerjaan untuk setiap anggota Dewan Komisaris sesuai dengan keahlian dan pengalamannya.
  • Melakukan evaluasi kinerja terhadap hasil perusahaan
  • Memilih direktur
  • Memberikan saran yang berguna bagi perusahaan
  • Pengawasan perusahaan

2. Tanggung Jawab Komisaris

  • Memberikan rekomendasi dan pendapat kepada RUPS atas RJPP dan RKAP yang diusulkan oleh Pengurus serta menandatangani gagasan tersebut.
  • Mengawasi pengelolaan perusahaan, termasuk mengawasi pelaksanaan RKAP, mengusulkan perubahan dan perbaikan anggaran dasar perusahaan, serta mengevaluasi kinerja Direksi.
  • Mengikuti perkembangan kegiatan perusahaan dan segera menyampaikan laporan kepada RUPS, disertai saran perkembangan, jika perusahaan menunjukkan tanda-tanda penurunan.
  • Mempelajari dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan tahunan.
  • Jika dalam hal terjadi kekosongan jabatan Dewan Komisaris, Dewan Komisaris harus menunjuk seorang anggota Dewan Komisaris lainnya untuk menduduki jabatan yang lowong tersebut sambil menunggu penunjukan penggantinya oleh RUPS.
  • Memastikan bahwa perusahaan telah mematuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Mendokumentasikan materi rapat Dewan Komisaris.
  • Memberikan laporan kepada perusahaan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau anggota keluarganya dalam perusahaan lain.
  • Memberikan laporan kepada RUPS atas tugas pengawasan yang dilakukan selama tahun buku terakhir.

Baca juga: Pekerjaan, Gaji dan Tugas Koordinator Lapangan

C. Gaji dan Tunjangan Komisaris

Pekerjaan, Gaji dan Tugas Komisaris

Gaji komisaris didasarkan pada peraturan perusahaan. Meskipun merupakan sama-sama perusahaan swasta, nilai nominalnya sebenarnya berbeda.

Namun, sebagai aturan, gaji yang diterima didasarkan pada perhitungan persentase gaji direktur.

Karena itu, besar kecilnya gaji yang diterima komisaris berbeda-beda, karena hasil dan keuntungan perusahaan setiap bulannya berbeda.

Namun, posisi komisaris adalah mereka yang menerima gaji tertinggi.

Penghargaan untuk posisi ini ditentukan pada rapat umum tahunan. Komponen pendapatan dibagi menjadi tunjangan transportasi, liburan, program pensiun dan berbagai fasilitas lainnya.

Baca juga: Pekerjaan, Gaji dan Tugas Account Executive

D. Persyaratan dan Kualifikasi Komisaris

Banyak bertanya apa saja persyaratan dan kualifikasi komisaris? mengingat Tugas Komisaris yang begitu banyak. Oke, mari kita bahas.

Berbeda dengan lowongan posisi lainnya, tidak ada persyaratan khusus bagi otoritas tertinggi yang bertugas melakukan pengawasan ini.

Apalagi jika Anda adalah pemegang saham atau pemilik perusahaan, maka bisa dipastikan Anda bisa menjadi salah satu penasihat perusahaan.

Tapi biasanya tidak ada orang sembarangan yang menjabat posisi ini.

1. Pengalaman dan Pendidikan

Tidak ada minimal pendidikan kuliah yang dirinci. Tetapi Anda harus memiliki sopan santun dan memahami segala sesuatu yang berhubungan dengan hukum.

Oleh karena itu dimungkinkan jika Anda telah menyelesaikan setidaknya satu gelar sarjana jurusan yang relevan dengan perusahaan.

2. Keterampilan dan Skill

Kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mencapai posisi ini adalah mampu berbicara dengan baik.

Selain itu, Anda juga perlu memahami berbagai hal terkait kepemimpinan dan kompetensi industri di perusahaan. Juga, Anda tidak pernah mengalami pailit atau kebangkrutan.

Tentu ada banyak keterampilan dan skill yang harus dimiliki oleh komisaris, mengingat Tugas Komisaris yang begitu banyak dan kompleks.

Baca juga: Pekerjaan, Gaji dan Tugas Manajer Keuangan

E. Panduan Lulus Wawancara Kerja Komisaris

Pekerjaan, Gaji dan Tugas Komisaris

Posisi ini sangat khusus dan istimewa. Karena itu, ketika memutuskan, tindakannya berbeda dari yang lain.

Setiap orang yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemegang saham atau pemilik perusahaan dapat menjadi komisaris.

Beberapa pertanyaan yang mungkin muncul ketika Anda menjadi komisaris adalah sebagai berikut:

  • Bagaimana cara untuk mencapai visi dan misi perusahaan?
  • Apakah Anda pernah bangkrut?
  • Sejauh mana Anda memahami hukum dalam kaitannya dengan perusahaan?

Baca juga: Pekerjaan, Gaji dan Tugas Manajer Pemasaran

Kesimpulan

Dalam perusahaan terdapat struktur organisasi yang terbagi atas unsur manajerial dan unsur lainnya.

Elemen tata kelola perusahaan sendiri memiliki beberapa sebutan seperti CEO, Presiden, atau Direktur.

Seluruh karyawan bertanggung jawab kepada unsur manajerial. Kepada siapa manajer bertanggung jawab atas kinerjanya?

Jika perusahaan memiliki orang, tentu mereka bertanggung jawab langsung kepada pemiliknya.

Jika perusahaan dimiliki oleh publik atau masyarakat luas, apakah direksi perusahaan bertanggung jawab langsung kepada masyarakat?

Karena itu, tugas komisarit di perusahaan menjadi jawaban jelas dari pertanyaan ini.

Komisaris bukanlah posisi main-main, sehingga tidak bisa diisi oleh orang-orang yang sembarangan.

Kalaupun Anda memiliki banyak saham karena bisnis keluarga tetapi tidak memiliki kekuatan yang baik, sebaiknya Anda tidak ikut-ikutan menjalankan perusahaan karena akan mempengaruhi berkembang atau tidaknya perusahaan.

Sekian artikel berjudul Pekerjaan, Gaji dan Tugas Komisaris, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!