10+ Cara Mengisi Formulir Pengajuan JHT

Bagaimana Cara Mengisi Formulir Pengajuan JHT? Salah satu bagian terpenting dari klaim jaminan hari tua adalah mengisi form pengajuan JHT.

10+ Cara Mengisi Formulir Pengajuan JHT

Formulir ini dikenal sebagai formulir F5 dan merupakan bagian terpenting dari proses penarikan dana JHT.

Setelah form pengajuan JHT diisi dan ditandatangani, dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh petugas dari cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah Anda dapat melewati tahap verifikasi, saldo JHT Anda akan dicairkan dan dikreditkan ke rekening bank Anda.

Namun, jika proses peninjauan dan verifikasi tampaknya gagal, mungkin karena beberapa data tidak benar atau kriteria atau persyaratan belum terpenuhi.

Dalam hal ini, pengajuan klaim dana JHT Anda saat ini tidak disetujui sampai Anda mengoreksi data yang salah dan memenuhi semua persyaratan yang disepakati.

Mengisi formulir pengajuan JHT sebenarnya mudah, namun bagi Anda yang baru pertama kali melakukannya mungkin agak kurang paham dengan data yang dibutuhkan saat mengisinya.

Untuk itulah artikel ini mengulas langkah-langkah pengisian formulir pengajuan JHT.

Tampilan Formulir F5 (Pengajuan Klaim JHT)

Berikut tampilan formulir F5 untuk pengajuan klaim jaminan hari tua:

10+ Cara Mengisi Formulir Pengajuan JHT

Cara Mengisi Formulir Pengajuan JHT

Setelah Anda melihat formulir di atas, saatnya untuk mengisi formulir.

A. Yang Bertandatangan di bawah ini:

1. Nama

Pada kolom ini Anda akan diminta untuk mengisi nama Anda sebagai pihak yang ingin mengajukan pencairan dana JHT.

Namun, jika Anda adalah ahli waris dari peserta yang meninggal (Anda sebagai istri, anak, orang tua dan ahli waris lainnya) Anda dapat memberikan nama Anda sebagai ahli waris.

2. NIK

Diisi dengan nomor induk kependudukan pihak yang mengajukan permohonan klaim dana JHT, bisa jadi anda yang bersangkutan atau ahli waris peserta yang menerima manfaat JHT.

3. Alamat

Berikut ini masukan alamat pihak yang mengajukan permohonan klaim dana JHT. Anda bisa menjadi diri sendiri sebagai karyawan atau Anda sebagai ahli waris.

4. Nomor Telepon/HP

Diisi dengan nomor telepon/HP pihak yang mengajukan permohonan pencairan dana JHT.

5. Hubungan dengan Tenaga Kerja

Masukan dengan posisi Anda saat mengajukan pencairan JHT. Lengkapi daftar periksa untuk opsi yang sesuai dengan status hubungan Anda dengan penerima manfaat, dalam hal ini karyawan.

6. Data Tenaga Kerja

Pada bagian ini, masukkan data lengkap tentang tenaga kerja yang menerima JHT, misalnya:

  • Nama Pekerja
  • NIK
  • Nomor kartu peserta Jaminan Sosial (KJP) atau nomor kartu BPJS TK
  • Tempat Tanggal Lahir Karyawan
  • Nama Ibu Kandung Pekerja
  • Riwayat Pekerjaan. Bagian ini berisi
    • Waktu mulai bekerja
    • Waktu selesai/berhenti bekerja
    • Nama pemberi kerja/perusahaan
    • Alamat perusahaan yang memberi pekerjaan. Anda dapat menambahkan nomor, jika karyawan tersebut telah bekerja di lebih dari satu perusahaan.

7. Alamat Email

Masukkan alamat email Anda sebagai pihak yang mengajukan Permohonan Klaim Dana JHT.

Baca juga: 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

B. Dengan Ini Mengajukan Permintaan Jaminan Hari Tua karena:

form pengajuan jht

Pada formulir pengajuan JHT terdapat kolom SEBAB KLAIM, jadi silahkan centang syarat atau alasan saldo JHT anda ingin diambil. Berikut alasan pencabutannya:

  1. Sudah mencapai usia 56 tahun
  2. Akan meninggalkan wilayah Republik Indonesia bagi anda pekerja asing (WNA)
  3. Akan pindah dan meninggalkan tanah air bagi warga negara Indonesia (WNI).
  4. Pekerja mengalami cacat total permanen.
  5. Pekerja sudah meninggal dunia.
  6. Anda sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun, dan ingin mencairkan dana JHT sebesar 10%.
  7. Anda sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun, dan ingin mencairkan dana JHT sebesar 30%.
  8. Resign atau mengundurkan diri sebelum pensiun.
  9. Anda terkena PHK, atau masa kontrak kerja telah berakhir, atau pensiun sebelum usia 56 tahun.

Di sebelah kanan kolom SEBAB KLAIM untuk setiap kriteria terdapat nomor dokumen untuk pencairan penarikan JHT. Untuk pencairan dana JHT, posisi urutan dokumen persyaratan adalah sebagai berikut:

  1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau KPJ asli.
  2. Fotokopi KTP bagi WNI atau fotokopi Paspor bagi WNA dan aslinya.
  3. Fotokopi KK bagi WNI dan aslinya.
  4. Fotokopi surat keterangan perusahaan masih aktif bekerja dan aslinya.
  5. Fotokopi informasi keterangan berhenti bekerja daru perusahaan dengan aslinya. Atau bagi peserta BPU, surat pernyataan untuk tidak punya kegiatan usaha apapun.
  6. Fotokopi surat keterangan usia 56 tahun dari perusahaan dan aslinya.
  7. Fotokopi kontrak kerja atau surat keterangan setelah berakhirnya kontrak dan aslinya. Atau informasi tentang pemberhentian perwakilan pemerintah Indonesia / pelaksana penempatan/ perusahaan TK untuk PMI.
  8. Fotokopi Surat keterangan pensiun dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  9. Fotokopi surat keterangan pensiun dan aslinya.
  10. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) asli bagi orang asing.
  11. Surat keterangan tidak lagi bekerja di Indonesia bagi orang asing atau bagi warga negara Indonesia yang ingin meninggalkan Indonesia dan berganti kewarganegaraan.
  12. Surat keterangan cacat total tetap dari dokter.
  13. Dokumen kredit perumahan.
  14. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (WNI) atau Paspor (WNA) ahli waris dengan aslinya.
  15. Fotokopi Kartu Keluarga Ahli Waris (WNI) dan aslinya.
  16. Fotokopi surat kematian atau surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit/polisi/kelurahan/instansi terkait dan asli.
  17. Fotokopi surat keterangan ahli waris dengan aslinya.
  18. Fotokopi buku rekening.

Harap tinjau nomor dari dokumen yang diperlukan dan kemudian lengkapi sesuai dengan kriteria dan sebab klaim dan jenis peserta dari karyawan yang mengajukan klaim JHT.

Jika Anda membuat pengajuan manual, berkas asli dan fotokopi harus dibawa saat Anda tiba di kantor BP Jamsostek.

Namun, jika Anda melakukannya secara online, karena ini adalah dokumen wajib yang disebutkan di atas, itu harus dalam bentuk file asli yang dipindai (scanning). Jangan dalam bentuk fotokopi.

Baca juga: 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

C. Dokumen Pendukung

Pada tahap ini kolom diisi oleh petugas BPJS ketenagakerjaan. Sementara itu, kelengkapan dokumen persyaratan klaim dana JHT akan diperiksa dan harus sesuai dengan sebab klaim dan jenis kepesertaan.

D. Informasi Rekening

Dalam hal ini Anda perlu memasukkan detail informasi rekening Anda, misalnya:

1. Nama

Diisi dengan nama bank yang Anda gunakan untuk menerima transfer pembayaran dana JHT.

2. Nama Rekening

Perlu diisi dengan nama pemilik rekening. Nama pada buku rekening bank harus sesuai dengan nama Anda sebagai pihak yang mengajukan klaim.

3. Nomor rekening

Masukkan nomor rekening bank dengan jelas, lengkap dan benar, sesuai dengan nomor rekening pihak peminta klaim dana JHT.

Di akhir formulir Anda akan melihat konfirmasi di mana Anda telah memberikan semua informasi dalam formulir dengan jujur.

Apabila dikemudian hari terdapat kesalahan data, baik dalam dokumen maupun dalam surat pernyataan, maka Anda sebagai yang menyerahkannya siap untuk mengembalikan semua uang yang Anda terima dari hak ini dan siap secara hukum untuk dituntut.

Kemudian, di sudut kanan bawah, masukkan tanggal, bulan, dan tahun Anda mengajukan klaim.

Terakhir, tulis nama lengkap dan tanda tangan untuk mengisi formulir pengajuan JHT. Oleh karena itu, Anda telah selesai mengisi serangkaian formulir pengajuan klaim dana JHT.

Baca juga: JHT Adalah: Arti, Manfaat, Peserta dan Perhitungannya

Cara Mendapatkan Form Pengajuan JHT PDF

form pengajuan jht

Bagaimana cara mendapatkan formulir pengajuan JHT dari pihak BPJS Ketenagakerjaan? pastikan ada membaca penjelasan ini dengan baik.

  1. Beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan Google.
  2. Setelah masuk ke Google, tulis web https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/formulir.html
  3. Setelah memasuki situs web di atas, Anda dapat memberikan formulir yang diperlukan
  4. Kemudian klik “Download” untuk mendownload file formulir pengajuan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Setelah file berhasil didownload, Anda dapat langsung mencetak formulir tersebut.
  6. Masukkan informasi pribadi Anda dan ketentuan yang ditunjukkan dalam formulir.
  7. Setelah mengisi formulir, Anda dapat langsung mengirimkannya ke pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk menerima dana JHT.

Pusing? Langsung klik disini untuk formulir pengajuan JHT PDF -> https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id//assets/uploads/formulir/FORMULIR5_PENGAJUAN_JHT.pdf

Klaim Dana JHT Online

 formulir pengajuan jht

Selain itu, Anda dapat melakukannya secara manual dengan datang langsung ke kantor cabang BP Jamsostek. Anda juga dapat mengajukan klaim secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka website (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)
  2. Klik daftar pengguna jika Anda belum memiliki akun.
  3. Isi kolom dan ikuti langkah-langkahnya sampai selesai.
  4. Kemudian Anda bisa masuk.
  5. Setelah login, cari menu e-Klaim dan pilih menu tersebut.
  6. Isi kolom sesuai dengan data yang diminta dan ikuti langkah-langkahnya sampai akhir.
  7. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan pemberitahuan ke alamat email Anda apakah beberapa file yang diunggah layak diklaim atau tidak.
  8. Jika Layak, Anda kemudian akan menerima formulir pencairan dan jadwal verifikasi berkas di kantor cabang pilihan Anda saat melakukan pembayaran.

Jika Anda masih ingin melakukannya secara manual, Anda harus mendaftar secara online terlebih dahulu dengan cara:

  1. Buka website: https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi kolom yang ada.
  3. Klik simpat, maka tiket antrian BPJS Ketenagakerjaan sudah siap. Anda harus tiba pada waktu yang tertera pada tiket tersebut.

Berikut adalah video untuk Cara Mengisi Formulir Pengajuan JHT

Demikian informasi mengenai langkah-langkah pengisian formulir pengajuan JHT. Semoga artikel ini membantu.

Dimana bisa mendapatkan formulir pengajuan JHT?

Ingatlah bahwa semuanya online sekarang. Untuk mendapatkan formulir pengajuan JHT tidak perlu datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan, bisa online.

Tercatat, berdasarkan peraturan, beberapa pegawai berhak mengajukan pencairan JHT ke BPJS Ketenagakerjaan, yang awalnya BP Jamsostek.

Formulir pengajuan JHT itu apa?

Formulir ini dikenal sebagai formulir F5 dan merupakan bagian terpenting dari proses pencairan dana JHT.

Setelah formulir diisi dan ditandatangani, akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas di cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Apa itu formulir F5?

Formulir F5 dapat Anda peroleh sebagai dokumen permohonan pengajuan klaim uang JHT dari kantor BPJS TK terdekat.

Anda juga bisa mendapatkannya secara online, dengan cara mengunduhnya di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!