20+ Syarat Pendaftaran Bintara Polri [Terbaru]
Apa saja Syarat Pendaftaran Bintara Polri? Syarat Bintara Polri perlu diperhatikan pada saat pendaftaran bintara polri.
Polisi adalah karir yang diimpikan oleh sebagian orang Indonesia, bahkan salah satu dari kita mungkin memiliki cita-cita untuk menjadi salah satu bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sama seperti TNI, Polri memiliki beberapa jajaran dan golongan, salah satunya adalah Bintara dan kali ini kami akan mencoba memberikan informasi yang lengkap tentang Bintara terutama tentang syarat pendaftaran Bintara Polri.
Table of Contents
Tentang Pendaftaran Bintara Polri
Ada banyak hal penting yang perlu Anda ketahui sebelum mendaftar sebagai anggota Polri salah satunya adalah masalah syarat dimana ada tiga jenis syarat diantaranya syarat umum, syarat khusus dan syarat lainnya.
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi, seperti: Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani serta beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dan syarat khusus masuk Polri meliputi bidang akademik, misalnya: nilai ijazah yang harus di atas batas minimal yang ditetapkan, dan untuk persyaratan lainnya meliputi persyaratan fisik seperti tinggi badan, berat badan, bebas dari buta warna dan lain-lain.
Selain itu, untuk pendaftaran Bintara Polri ada banyak jenis seleksi antara lain Bintara PTU, Bintara Brimob, Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi, Bintara musik, Bintara penerbangan, Bintara kimia, Bintara teknologi tekstil dan sebagainya.
Berdasarkan informasi yang kami terima, proses seleksi Bintara Polri dibuka hampir setiap tahun.
Jadi bagi anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai Bintara silahkan baca informasi yang kami sajikan siapa tahu, anda mungkin salah satu kandidatnya. Bintara tahun ini.
Seperti yang kita ketahui, persaingan untuk bintara memang sangat ketat, dimana setiap dibuka pendaftaran Bintara Polri, peserta selalu mencapai beberapa ratus bahkan beberapa ribu peserta.
Namun hanya calon Bintara Polri terpilih yang bisa lolos. Secara umum, dari beberapa peserta seleksi, kurang dari setengahnya yang lolos dan menjadi bintara.
Oleh karena itu, persiapan fisik dan psikis kita harus benar-benar optimal. Untuk latihan fisik, Anda bisa berolahraga secara teratur, seperti jogging, berenang, sit-up, pull-up, push-up atau latihan fisik lainnya.
Baca juga: Syarat Menjadi Polwan [Lengkap 2022]
Syarat Pendaftaran Bintara Polri
Selain persiapan fisik, kita juga perlu melihat persiapan lain seperti: Persiapan psikologis yang tidak bisa santai, mendapatkan izin orang tua dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai kunci utama keberhasilan segala sesuatu.
Oke, sebelum itu mari kita coba kupas informasi tentang syarat pendaftaran Bintara Polri yang telah kami sajikan berikut ini.
Sama seperti yang anda baca tadi dimana syarat bintara polri terbagi menjadi tiga jenis yaitu Umum, Khusus dan Lainnya.
Nah, berikut ini kami jelaskan lebih detail mengenai ketiga jenis syarat tersebut.
Persyaratan Umum Bintara Polri
Persyaratan umum meliputi warga negara Indonesia yang sehat jasmani dan rohani serta beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kami yakin persyaratan umum ini dimiliki Anda.
Berikut rinciannya
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Percaya dan Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Berusia minimal 10 tahun untuk dapat diangkat menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana (dibuktikan dengan SKCK Polres setempat). Berwibawa, jujur, adil dan perilaku sempurna.
Baca juga: 10+ Syarat Menjadi Sekretaris Desa [Lengkap]
Persyaratan Khusus Bintara Polri
Persyaratan khusus meliputi ijazah SMA dengan nilai rata-rata minimal 6.5 dan masih banyak lagi. Berikut syarat pendaftaran Bintara Polri yang harus dipenuhi saat mendaftar.
- Laki-laki/perempuan, tidak atau bukan anggota/mantan polisi/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pelatihan polisi/TNI.
- Syarat-syarat yang harus diperhatikan bagi lulusan SMA/sederajat:
- Lulusan SMA sebelum tahun 2018 harus memiliki nilai ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian kemudian dibagi dua) dengan nilai minimal 65,00 atau rata-rata nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan abjad (A = 80-89, B = 70-79, C = 60-69, D = 50-59).
- Lulusan 2018 dan 2019 memiliki Nilai ijazah (rata-rata nilai rapot gabungan ditambah rata-rata USBN dibagi dua) dengan nilai minimal 65,00 atau rata-rata Nilai ijazah minimal B bagi yang menggunakan alfabet.
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan rata-rata nilai ijazah dengan akumulasi minimal 65,00, atau rata-rata nilai ijazah minimal B bagi yang menggunakan alfabet.
- Lulusan 2022 akan ditentukan kemudian.
- Untuk lulusan DI hingga DIV/S1, IPK minimal 3,00 dan berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
- Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan angkatan 2022) wajib melampirkan nilai rata-rata nilai semester V pada rapor kelas XII minimal 70,00 atau nilai rata-rata nilai akhir rapor B. Selain itu, setelah lulus, mereka harus memiliki Ijazah.
- Ijazah harus diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bagi mereka yang menerima ijazah dari sekolah di luar negeri perlu pengesahan terlebih dahulu.
- Untuk ketentuan UN Perbaikan sebagai berikut:
- Lulusan tahun 2016 s/d 2019 yang mengikuti UN dapat mengikuti pendaftaran Bintara Polri tahun 2022 dengan ketentuan IPK memenuhi persyaratan.
- Pelamar yang mengulang Kelas XII di sekolah yang sama atau berbeda tidak dapat mengikuti seleksi rekrutmen Sersan Polri 2022.
- Persyaratan usia peserta sebagai berikut:
- Lulusan SMA/sederajat minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat awal pelatihan.
- Lulusan D1 sampai DIII berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun pada saat memulai pelatihan.
- Lulusan DIV/S1 berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 27 tahun saat memulai pelatihan.
- Belum pernah menikah, tidak pernah hamil/diculik, tidak memiliki anak kandung dan tidak dapat menikah saat pendidikan.
- Tidak bertato dan tidak bertindik kecuali yang disebabkan oleh peraturan agama/adat.
- Bebas Narkoba dari hasil pemeriksaan kesehatan Panpus/Panda.
- Tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi atau gagasan yang bertentangan dengan Pancasila. UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, moral, sosial, dan hukum.
- Membawa surat pernyataan bermaterai siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ditugaskan ke seluruh bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
- Membuat surat pernyataan bermaterai bahwa tidak mempercayai pihak yang menawarkan, berjanji dan menjamin akan membantu dalam melewati proses seleksi penerimaan calon peserta baru yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui orang tua/wali.
- Membuat surat pertanyaan bermaterai yang menyatakan bahwa calon peserta tidak akan bergabung dengan organisasi terlarang atau melakukan tindakan yang melanggar norma yang berlaku.
- Berdomisili sekurang-kurangnya dua tahun pada saat pembukaan pelatihan di wilayah Polda, tempat mendaftar dengan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga, kecuali calon Bintara kompetensi khusus tidak menerapkan peraturan domisili, jika terbukti menduplikasi /rekayasa/pemalsuan, Anda akan diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Kandidat/Peserta Seleksi pendaftaran Bintara Polri yang akan mencoba menggunakan sponsor/koneksi/Katebelice dengan menghubungi Panitia/Pejabat yang Berwenang melalui telepon/surat atau dengan cara apapun melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain didiskualifikasi.
- Calon bintara yang lulus wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
- Peraturan bagi peserta yang telah bekerja tetap:
- Memperoleh persetujuan dari kepala instansi yang bertanggung jawab.
- Bersedia diberhentikan dari kepegawaian jika diterima dan mengikuti pelatihan Bintara Polri.
- Peserta terdaftar di masing-masing Polres/Pobanrim atau Subpanda sesuai KTP dan KK.
- Peserta yang telah menyelesaikan SMA dengan jurusan pada jalur Bakomsus harus melakukan registrasi sesuai dengan jalur seleksi Bakomsus.
Selain persyaratan umum dan khusus, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi calon anggota Polri.
Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat mengakses dan mempelajari persyaratan tersebut secara langsung di https://penerimaan.polri.go.id/.
Baca juga: 15+ Syarat Masuk STIN untuk Menjadi Anggota BIN
Berkas apa saja untuk daftar Bintara Polri?
Setelah berhasil mendaftar online, Anda bisa langsung mengunjungi Polres atau Polda di lokasi untuk verifikasi berkas.
Perlu diperhatikan, Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan 2 (dua) lembar fotocopy
Berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan pada saat verifikasi berkas:
- KTP asli dan fotokopi.
- KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk KK yang sudah ada Barcodenya tak perlu dilegalisir.
- Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tak perlu dilegalisir.
- Ijazah SD, SMP, SMA/sederajat asli. Untuk ijazah yang sudah menggunakan barcode tak perlu dilegalisir. Kemudian membawa transkrip nilai asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi yang menerbitkan.
- SKCK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
- Pas foto berwarna 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar.
- Surat persetujuan orang tua/wali asli dan fotokopi (unduh di website penerimaan.polri.go.id).
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan asli dan fotokopi(contoh format dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
- Surat pernyataan belum menikah secara hukum, agama dan adat, asli dan fotokopi (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id)
- Daftar riwayat hidup asli dan fotokopi (dicetak form registrasi saat pendaftaraan online).
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri, asli dan fotokopi (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain, asli dan fotokopi (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
- Surat pernyataan orang tua/wali berisi keterangan dan dokumen sebenarnya, asli dan fotokopi (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
- Surat penyataan peserta dan ortu/wali tidak melakukan KKN dan sponsorship atau ketebelece, asli dan fotokopi (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Baca juga: 10+ Syarat Menjadi Hakim Pengadilan Negeri [Terbaru]
Cara Pendaftaran Bintara Polri
Setelah syarat Pendaftaran Bintara Polri yang harus dipenuhi, setelah diketahui dan dipersiapkan syarat-syarat yang diperlukan.
Cara pendaftaran Bintara Polri itu adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs penerimaan.polri.go.id
- Kemudian anda tentukan menu “Bintara Polri” kemudian pilih “Daftar”.
- Kemudian isi formulir pendaftaran online dengan benar
- Kemudian anda akan mendapatkan username dan password untuk login ke alamat penerimaan.polri.go.id
- Setelah login, lengkapi data registrasi dan mencetak bukti registrasi online.
- Setelah bukti pendaftaran di cetak, siapkan beberapa berkas yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang Anda baca di atas
- Jika semua sudah lengkap, serahkan berkas tersebut ke Polda atau Polres untuk diverifikasi dan dilakukan verifikasi sebagai administrasi awal
- Tentunya setelah mengikuti petunjuk selanjutnya mengenai tahapan seleksi yang akan dilalui, Anda akan diarahkan oleh pihak kepolisian setempat setelah menyerahkan semua berkas.
Penutup
Demikian informasi yang dapat kami berikan mengenai Syarat Pendaftaran Bintara Polri dan semoga bermanfaat bagi anda yang ingin mendaftar sebagai Anggota Polri.
Sekian artikel berjudul 20+ Syarat Pendaftaran Bintara Polri [Terbaru], semoga bermanfaat.