Konsultan Hukum Adalah: Pengertian, Layanan dan Keuntungan
Konsultan Hukum adalah: Pengertian, Layanan dan Keuntungan | Karir seorang Konsultan Hukum mungkin masih cukup asing dari sudut pandang sebagian orang, karir ini memang tidak bisa dimiliki oleh semua orang, setiap orang yang berkarir sebagai Konsultan Hukum harus benar-benar menguasai masalah hukum khususnya di Indonesia.
Tugas Konsultan Hukum adalah memberikan nasihat atau pendapat hukum kepada kliennya agar tidak bertindak bertentangan dengan hukum Indonesia.
Lalu bagaimana pengertian Konsultan Hukum? Konsultan Hukum di seluruh dunia adalah orang-orang yang bekerja untuk memberikan nasihat atau pendapat tentang perlakuan hukum yang baik yang sedang atau sedang dilakukan oleh klien mereka.
Perlu Anda ketahui bahwa legal treatment disini memiliki pengertian non litigation (perbuatan hukum di luar pengadilan).
Konsultan Hukum dan advokat mana yang memiliki peran serupa? Tentu saja mereka berbeda, perbedaan antara keduanya terletak pada pekerjaan yang mereka lakukan masing-masing.
Lihat juga UU No. 18 Tahun 2003 yang menyatakan: “Semua istilah yang berkaitan dengan Konsultan Hukum, pengacara, advokat dan lain-lain di bidang pemberian jasa hukum telah dibakukan sebagai advokat”.
Namun dalam ulasan kali ini kami akan fokus pada pembahasan Konsultan Hukum dimana dalam menjalankan praktek kerjanya tidak bisa sembarangan.
Karena menunggu amanat atau surat kuasa yang diberikan oleh pihak yang berwenang, seperti: Pembebasan tanah, pembelian dan penjualan tanah, sewa gedung, perjanjian, kerjasama penggunaan real estat, dan ada banyak lagi.
Selain itu, jika kita ingin memakai jasa Konsultan Hukum, bagaimana kita menghubunginya?
Oleh karena itu, Anda dapat mencari di internet atau memiliki saluran Konsultan Hukum di wilayah Anda.
Peran kita dalam menyewa jasa Konsultan Hukum itu agar kita tidak lalai dalam urusan hukum karena Konsultan Hukum kita telah memberikan saran dan nasihat yang baik untuk kedua belah pihak.
Kita dapat menggunakan jasa Konsultan Hukum ketika kita ingin melakukan akuisisi real estate, sewa gedung, perjanjian kerjasama penggunaan real estate serta jual beli real estate.
Agar lebih jelas, Anda bisa langsung membaca pembahasan tentang penasihat hukum berikut ini.
Table of Contents
Pengertian Konsultan Hukum
Konsultan Hukum adalah orang yang memberikan nasihat dan pendapat hukum atas suatu perlakuan/perbuatan hukum yang dimaksudkan dan dilakukan oleh kliennya.
Perlakuan dan penuntutan hukum yang diinginkan berlangsung di luar pengadilan (non-litigasi).
Konsultan hukum adalah jenis pekerjaan di bidang jasa konseling.
Jadi, Konsultan Hukum Adalah
Seperti yang telah kami sebutkan di atas, Konsultan Hukum adalah penasehat hukum, atau lebih umum lagi Konsultan Hukum adalah orang yang memberikan nasehat atau saran mengenai suatu perlakuan hukum yang sedang atau akan dilakukan oleh kliennya.
Ada beberapa prosedur hukum di luar pengadilan yang memungkinkan kita untuk menggunakan jasa Konsultan Hukum, antara lain:
- Jual beli tanah
- Akuisisi tanah
- Sewa gedung
- Perjanjian Kerjasama properti
- kontrak konstruksi
- dan lainnya
Misalnya, jika Anda menjual tanah, Anda dapat meminta layanan Konsultan Hukum untuk mencegah hal-hal yang tidak terduga terjadi, untuk menghindari pelanggar yang mungkin mengambil keuntungan atau bahkan menipu Anda.
Selain itu, Anda dapat menghubungi Konsultan Hukum untuk mendapatkan saran atau nasihat mengenai perlakuan hukum dalam Perjanjian Kerjasama antara penjual dan pembeli.
Jadi berapa yang harus kita bayar untuk menyewa jasa Konsultan Hukum? Untuk ini kami tidak bisa menjelaskannya. karena kami percaya bahwa setiap Konsultan Hukum memiliki biaya sendiri.
Baca juga: 10+ Tugas Advokat dalam Penegakan Hukum
Layanan Jasa Konsultan Hukum
Jenis layanan yang diberikan oleh Konsultan Hukum adalah sebagai berikut:
Berikut ini adalah layanan Konsultan Hukum:
- Penipuan dan penggelapan
- Fitnah dan pencemaran nama baik
- Penindasan dan Penindasan
- Kasus Pembunuhan
- Pemerasan & Pengancaman
- Perselingkuhan & Nikah Siri
- Tindak Pidana Pencabulan
- Perusakan Barang & Benda
- Kecelakaan Lalu Lintas
- Dan lainnya
Layanan Konsultan Hukum Pidana Khusus:
- Narkotika & Psikotropika
- Pidana UU ITE
- Pidana Kependudukan
- Kewarganegaraan & Imigrasi
- Korupsi & Gratifikasi
- Tindak Pidana Pornografi
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- Pidana Kehutanan
- Pidana Pencucian Uang
- Dan lainnya
Layanan Konsultan Hukum Perdata Umum:
- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
- Kasus Hutang Piutang
- Gugatan Sengketa Kerjasama
- Gugatan Wanprestasi
- Gugatan Eksekusi Lelang
- Permohonan Ganti Nama
- Pembetulan Asal Usul Orang
- Gugatan Pencemaran Nama Baik
Layanan Konsultan Hukum Pertanahan dan Properti:
- Sengketa Jual Beli Tanah & Bangunan
- Sewa Menyewa Tanah & Bangunan
- Sengketa Pembelian Apartemen
- Kasus Pembangunan Rumah
- Kasus Pembebasan Tanah Untuk Negara
- Eksekusi Tanah Sebagai Jaminan Kredit
- Pemalsuan Dokumen Tanah
- Penempatan Tanah Tanpa Hak
Layanan Konsultan Hukum Bisnis dan Perusahaan:
- • Layanan Pendirian Perusahaan
• Legalitas & Perizinan Perusahaan
• Perubahan Badan Hukum Perusahaan
• Pembenahan Ketenagakerjaan
• Analisa & Legalitas HAKI
• Pembuatan & Analisa Kontrak
• Investasi & Penanaman Modal
Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan Hukum
1. Memastikan Anda mematuhi hukum
Jika perusahaan memulai bisnis yang sama sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, maka dapat dipastikan bahwa bisnis Anda berjalan dengan aman, lancar, mulus dan bebas dari campur tangan (hukum) pihak mana pun.
2. Mencegah Munculnya Konflik
Jika semuanya di perusahaan sudah menurut hukum yang berlaku, maka kemungkinan kecil atau tidak ada masalah hukum di masa depan. Karena semuanya sudah diperhitungkan sejak awal.
3. Pemberian Perlindungan Hukum
Tidak peduli seberapa baik Anda memulai bisnis atau usaha, mungkin ada banyak pihak (yang bisa menjadi mitra bisnis, karyawan/pekerja, warga, atau pemerintah) yang merasa dirugikan dan akhirnya mengajukan tuntutan hukum atau tuntutan hukum.
Penutup
Setelah penjelasan diatas, apakah ada di antara Anda yang tertarik menjadi penasihat hukum?
Jika Iya, seperti yang kami sebutkan di awal penjelasan, di mana Anda benar-benar perlu memiliki pengetahuan tentang hukum.
Penjelasan tersebut menyatakan bahwa tugas Konsultan Hukum adalah menjadi penasihat dalam segala hal yang berkaitan dengan hukum Indonesia.
Jadi tentu saja terlihat lucunya, kalau jika anda mau jadi penasihat hukum, tapi anda juga tidak mengetahui ilmu hukum.
Lalu apa saja syarat dan ketentuan untuk menjadi Konsultan Hukum? Selain pengetahuan hukum, persyaratan akademik seperti ijazah atau sertifikat di bidang ini, usia dan kesehatan mental dan fisik.
Pada artikel ini kami menulis tentang pekerjaan dan tugas Konsultan Hukum yang dapat Anda baca sebagai tambahan wawasan tentang karir di bidang jasa khususnya di bidang hukum di Indonesia.
Baiklah, demikian informasi yang dapat kami berikan untuk Konsultan Hukum adalah: Pengertian, Layanan dan Keuntungan. Semoga mereka berguna untuk Anda semua. Terimakasih banyak