Uang Saku dan Gaji Komcad (Komponen Cadangan)
Berapa Uang Saku Komcad? dan Berapa Gaji Komcad? Kementerian Pertahanan atau biasa disebut Kemenhan menyosialisasikan pengembangan Komponen Cadangan (Komcad).
Perihal gaji komcad, anggota komponen cadangan akan mendapatkan Uang saku selama menjalani pelatihan dan Tunjangan operasi pada saat mobilisasi
Hal ini diikuti dengan terbitnya PP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ketentuan Penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional/PSDN.
UU PSDN berarti Komcad sendiri merupakan sumber daya nasional, siap dikeluarkan melalui pengerahan untuk meningkatkan dan memperkuat kemampuan dan kekuatan komponen utama (TNI).
Pasal 28 UU PSDN menyatakan bahwa Komcad terbagi atas Warga Negara, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, Sarana dan Prasarana Nasional.
Kemudian pada penjelasan kali ini kami akan memberikan sedikit informasi tentang komponen cadangan atau Komcad.
Lebih khusus lagi, dalam hal pendapatan atau gaji Komcad. Pasti ada yang bertanya berapa gaji bulanan Komcad? Apa itu besar?
Oleh karena itu, semoga penjelasan ini dapat menjawab pertanyaan atau keingintahuan Anda mengenai nominal gaji komcad yang diterimanya.
Agar lebih jelas dan dimengerti, berikut ini disampaikan selengkapnya, jadi baca ulasan ini sampai selesai.
Baca juga: Gaji PT Pelindo Daya Sejahtera dan Tunjangan
Table of Contents
Apa itu Komcad?
Sebelum Anda mengetahui besaran penghasilan atau gaji komcad, Anda juga perlu mengetahui apa itu Komcad.
Dimana Komcad merupakan pasukan militer cadangan atau organisasi militer yang terbagi menjadi warga negara dengan menggabungkan peran militer dan profesi sipil.
Ada unsur-unsur dari kompenen cadangan/komcad ini yang perlu untuk melawan ketika suatu negara mengerahkan perang total atau untuk melindungi dari agresi.
Sebagian besar negara memiliki Komcad sebagai bagian dari mekanisme pertahanan nasional.
Faktanya, komponen cadangan/Komcad umumnya tidak dianggap sebagai bagian dari entitas yang berdiri permanen.
Namun keberadaan Komcad ini semakin memungkinkan suatu negara untuk mengurangi anggaran militernya di masa damai dan tentunya lebih siap menghadapi perang.
Pasal 31 UU PSDN menyebutkan bahwa perkembangan Komcad sendiri terbagi menjadi tiga sisi atau matra.
Kelompok tersebut adalah Komcad untuk matra darat, Komcad untuk laut, dan Komcad untuk udara.
Syarat Daftar Sebagai Komcad
Bagi Anda yang tertarik mendaftar sebagai komcad atau komponen cadangan. Ada banyak persyaratan dan peraturan yang harus dipenuhi, persyaratannya cukup sederhana dan tidak terlalu sulit untuk dipenuhi, misalnya:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Usia minimum adalah 18 tahun, usia maksimal adalah 35 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan pembuatan SKCK.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon anggota Komcad diwajibkan untuk melakukan registrasi.
Untuk mendaftar, pihak yang berkepentingan dapat mendaftar sebagai komponen cadangan di Koramil di lokasi terdekat.
Setelah pendaftaran berhasil, selanjutnya akan diinstruksikan untuk mengikuti serangkaian seleksi administrasi dan keterampilan.
Komponen cadangan yang dinyatakan lulus akan terdaftar dan dikonfirmasi menjalani pelatihan dasar militer selama 3 bulan.
Di akhir masa pelatihan, peserta selanjutnya akan diangkat dan diputuskan sebagai anggota Komcad.
Masa aktif seseorang yang bergabung dengan Komcad hanya berlaku pada saat mengikuti pelatihan penyegaran atau pada saat bekerja.
Langkah-langkah berikut akan menyebabkan setiap anggota Komcad menerapkan hukum militer, dan status masa aktif secara otomatis akan hilang ketika mereka kembali ke aktivitas normal.
Misalnya menjadi karyawan lagi atau karir sebelumnya.
Baca juga: Gaji PT Honda Lock Indonesia dan Tunjangan
Berapa Gaji Komcad?
Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Nomor 23 Tahun 2019 gaji Komcad tidak akan dijelaskan secara detail.
Soal gaji sendiri, belum jelas berapa nominal anggota Komcad perbulan. Berbeda dengan gaji TNI sebagai komponen utama yang sudah diatur penghasilannya seperti apa.
Namun selama mereka melakukan pelatihan dasar militer selama 3 bulan, anggota Komcad mendapatkan uang saku.
Bahkan, tidak hanya menerima uang, anggota Komcad mendapatkan peralatan lapangan individu (seragam Komcad dan lainnya), perawatan kesehatan, dan perlindungan jika terjadi cedera terkait pekerjaan dan jaminan kematian.
Selain itu, berdasarkan Pasal 37 ayat (1) UU PSDN ditetapkan bahwa calon Komcad yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai/pekerja yang sedang mengikuti pelatihan tetap memiliki hak kepegawaian.
Sampai Anda memutuskan hubungan kerja dengan institusi atau perusahaan tempat Anda bekerja.
Baca juga: Gaji PT Taspen dan Tunjangan
Sanksi Anggota Komcad yang Melanggar
Namun, bagi sebagian anggota Komcad, bukan berarti mereka hanya bisa meraup untung dari Uang Saku Komcad.
Banyak sanksi atau resiko hukum bagi mereka yang melanggar waktu setelah bergabung menjadi anggota Komcad. Hal ini diatur dalam Pasal 49 ayat UU PSDN:
- Memimpin, meningkatkan, menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
- Menjadi anggota organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh badan hukum tetap dan ketentuan undang-undang.
- Bertindak yang dapat menimbulkan ancaman dan mempengaruhi keamanan bangsa dan negara.
- Perilaku atau tindakan yang nyata dan dapat menimbulkan kerugian.
- Pidana penjara dengan hukuman lebih dari 1 (satu) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berbentuk badan hukum tetap.
Selain itu, ada juga ketentuan hukum pidana dan hal ini diatur dalam Pasal 77 UU PSDN yang menyatakan bahwa setiap Komcad yang tidak memenuhi panggilan untuk mengerahkan atau yang melakukan tipu muslihat untuk keluar dari mobilisasi akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama empat tahun penjara.
Dan bagi anggota Komcad yang dengan sengaja tidak memenuhi panggilan tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun.
Kemudian, untuk beberapa komcads yang berasal dari pengusaha atau lembaga pendidikan yang secara sadar memilih untuk memutus hubungan, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun.
Sekian informasi tentang Uang Saku dan Gaji Komcad (Komponen Cadangan).
Dengan adanya informasi Komcad diatas semoga dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkan atau ingin mengetahui besaran gaji.