Gaji TNI AD dan Tunjangan Sesuai Pangkat 2023

Berapa Gaji TNI AD? dan Apa saja Tunjangan? Gaji Tamtama TNI AD sering kali dicari bagi para lulusan baru yang ingin bergabung menjadi personil TNI AD.

Gaji TNI AD dan Tunjangan Sesuai Pangkat 2022

Artikel ini akan menjelaskan pangkat TNI AD dan Gajinya yang akan dijelaskan secara lengkap, mulai dari gaji bintara tni ad, gaji prada TNI AD, gaji serda TNI AD, gaji sersan dua TNI AD, gaji sertu TNI AD, gaji mayor TNI AD, gaji perwira TNI AD, gaji pratu TNI AD, gaji letkol TNI AD, gaji kolonel TNI AD, gaji letnan dua TNI AD, gaji serka TNI AD, gaji tamtama TNI AD dan semua mengenai gaji TNI AD perbulan

Ketika kita masih muda, kita secara alami ditanya oleh ayah atau ibu kita ingin menjadi apa ketika kita dewasa.

Apa harapan Anda? dan ada jawabannya pun yang berbeda-beda, seperti ingin menjadi guru, ingin menjadi pilot, ingin menjadi penyanyi, pengendara, pelukis dan lain-lain.

Tapi apakah ada di antara Anda yang memiliki harapan untuk menjadi aparatur negara? terutama TNI AD atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat?

Oleh karena itu tentunya seseorang harus memiliki kondisi fisik dan mental yang baik dan bagus, pasalnya merupakan salah satu syarat untuk menjadi TNI Angkatan Darat.

Jadi menjadi TNI AD merupakan harapan bagi sebagian orang, lalu tahukah anda berapa gaji TNI AD per bulan?

Sebelum kami menjawab kami akan memberi tahu Anda banyak hal yang perlu Anda ketahui tentang TNI AD.

Salah satunya TNI AD terdiri dari beberapa golongan, salah satunya adalah Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, Perwira Menengah dan Perwira Tinggi.

Masing-masing golongan terdiri dari beberapa pangkat, seperti yang akan kami jelaskan nanti dalam pembahasan nanti.

Gaji masing-masing TNI AD berbeda-beda untuk setiap golongan dan pangkatnya, karena pangkat terendah dimiliki oleh prajurit kedua dari golongan Tamtama dan untuk pangkat tertinggi adalah Laksamana Angkatan Darat yang termasuk golongan Perwira Tinggi.

Nah, untuk penjelasan, kami akan merinci gaji TNI AD per bulan berdasarkan pangkat dan golongan.

Baca juga: Gaji Lulusan Poltekip dan Tunjangan

Berapa Gaji TNI AD per Bulan?

Gaji TNI AD dan Tunjangan Sesuai Pangkat 2022

Seperti yang telah kami sampaikan dimana TNI AD memiliki gaji yang sama sesuai dengan pangkat dan golongannya masing-masing.

Berikut ini kami sajikan informasi lengkap tentang gaji TNI AD dari pangkat terendah dan golongan terendah hingga pangkat tertinggi dan golongan TNI yang tertinggi.

Lihat bagian tabel di bawah ini:

Golongan I: Gaji Tamtama TNI AD

NOPANGKATGAJI
1.Prajurit Dua (Prada)Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100
2.Prajurit Satu (Pratu)Rp 1.694.900 – Rp 2.617.500.
3.Prajurit Kepala (Praka)Rp 1.747.900 – Rp 2.699.400.
4.KopralRp 1.802.600 – Rp 2.783.900.
5.Kopral SatuRp 1.858.900 – Rp 2.870.900.
6.Kopral KepalaRp 1.917.100 – Rp 2.960.700.

Golongan II: Gaji Bintara TNI AD

 gaji tamtama tni ad

NOPANGKATGAJI
1.Sersan Dua (Serda)Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100.
2.Sersan Satu (Sertu)Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200.
3.Sersan Kepala (Serka)Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700.
4.Sersan Mayor (Serma)Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700.
5.Pembantu Letnan Dua (Pelda)Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300.
6.Pembantu Letnan Satu (Peltu)Rp 2.454.000 – Rp 4.032.600.

Golongan III: Gaji Perwira Pertama TNI AD

NOPANGKATGAJI
1.Letnan DuaRp 2.735.300 – Rp 4.425.200.
2.Letnan SatuRp 2.820.800 – Rp 4.635.600.
3.KaptenRp 2.909.100 – Rp 4.780.600.

Golongan IV: Gaji Perwira Menengah TNI AD

NOPANGKATGAJI
1.MayorRp 3.000.100 – Rp 4.930.100.
2.Letnan KolonelRp 3.093.900 – Rp 5.084.300.
3.Kolonel3.190.700 – Rp 5.243.400.

Golongan V: Gaji Perwira Tinggi TNI AD

Selain itu, bagi TNI AD yang tergabung dalam kategori ini adalah beberapa petinggi TNI seperti jenderal, laksamana dan lain-lain.

Rincian gaji TNI AD tercantum dalam tabel dibawah ini:

NOPANGKATGAJI
1.Brigadir Jendral (Brigjen)Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400.

 

2.Laksamana Pertama (Laksma)
3.Marsekal Pertama (Marsma)
4.Mayor Jendral (Mayjen)Rp 3.290.500 – Rp 5.576.500.
5.Marsekal Muda (Marsda)
6.Laksamana Muda
7.Letnan JenderalRp 5.079.300 – Rp 5.930.800.
8.Laksamana Madya
9.Marsekal Madya

Baca juga: Gaji Polwan Indonesia dan Tunjangan

Tunjangan TNI AD

 gaji tamtama tni ad

Selain rincian gaji TNI AD, terdapat tunjangan yang sudah tertera di ketentuan Perpres Nomor 102 Tahun 2018 tentang tunjangan struktural atau tunjangan jabatan fungsional.

Tunjangan struktural, yang tertuang dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018 dengan ketentuan sebagai berikut:

NoJabatanTunjangan
1 KSADRp37.810.500
2 Wakil KSADRp34.902.000
3 Kelas Jabatan 17Rp29.085.000
4 Kelas Jabatan 16Rp20.695.000
5 Kelas Jabatan 15Rp14.721.000
6 Kelas Jabatan 14Rp11.670.000
7 Kelas Jabatan 13Rp8.562.000
8 Kelas Jabatan 12Rp7.271.000
9 Kelas Jabatan 11Rp5.183.000
10 Kelas Jabatan 10Rp4.551.000
11 Kelas Jabatan 9Rp3.781.000
12 Kelas Jabatan 8Rp3.319.000
13 Kelas Jabatan 7Rp2.928.000
14 Kelas Jabatan 6Rp2.702.000
15 Kelas Jabatan 5Rp2.493.000
16 Kelas Jabatan 4Rp2.350.000
17 Kelas Jabatan 3Rp2.216.000
18 Kelas Jabatan 2Rp2.089.000
19 Kelas Jabatan 1Rp1.968.000

Selain itu, seluruh jajaran TNI AD berhak atas tunjangan, seperti:

  • Tunjangan istri atau suami
    • 10 persen dari gaji pokok TNI.
  • Tunjangan anak
    • 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
  • Tunjangan lauk pauk
    • Rp 60.000 per hari
  • Tunjangan beras
    • Beras 18kg selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg
    • dan 10kg beras lagi per bulan untuk istri dan dua anaknya.
  • Tunjangan khusus pajak
  • Tunjangan kinerja,
  • Tunjangan operasi keamanan
    • 150% gaji pokok saat bekerja di pulau terluar yang tidak berpenduduk,
    • 100% gaji pokok saat bekerja di pulau kecil terluas berpenduduk,
    • 75% gaji pokok saat bertugas di perbatasan dan
    • 50% gaji pokok gaji jika bertugas sementara di daerah perbatasan dan di pulau-pulau kecil terluar.
  • Tunjangan jabatan
    • Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
  • Berbagai tunjangan lainnya.

Selain itu, setiap tunjangan yang diberikan diatur oleh peraturan yang berlaku, mis. Tunjangan anak hanya diberikan kepada TNI, maksimal 2 anak, dengan nominal yang diberikan 2% dari gaji pokok.

Sebagai contoh, jika gaji pokok TNI Rp 2.644.800 untuk itu tunjungan untuk anak setiap bulan maksimal adalah Rp 105.792.

Selain menerima berbagai jenis tunjangan, TNI AD juga memiliki potongan wajib yang namanya IWP (Iuran Wajib Pegawai), sebesar 10% dikalikan (gaji pokok + tunjangan suami/istri + tunjangan anak) setiap bulan.

Bahwa setiap pangkat dan golongan Tentara Nasional Indonesia memiliki jumlah  IWP (Iuran Wajib Pokok).

Untuk lebih jelas mengenai gaji tamtama TNI AD dan pangkat lainnya bisa lihat video dibawah ini

Penutup

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima gaji yang telah disesuaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Rekonsiliasi tersebut berlaku bagi seluruh komponen TNI, mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Selain gaji, TNI mendapat beberapa tunjangan yang disetarakan dengan pangkat dan jabatan.

Dari 3 matra tersebut, TNI AD merupakan matra TNI yang memiliki jumlah personel terbanyak dibandingkan matra lainnya.

Pendaftaran sebagai anggota TNI AD dapat dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan, yaitu jalur akademi (Akademi Militer Magelang), jalur penerimaan bintara dan tamtama, dan jalur perwira.

Nah, sampai di sini informasi yang dapat kami berikan mengenai Gaji TNI AD per Bulan berdasarkan pangkat dan golongannya masing-masing.

Sekian artikel berjudul Gaji TNI AD dan Tunjangan Sesuai Pangkat 2022, Semoga bermanfaat dan dapat menjawab rasa penasaran Anda tentang berapa gaji Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Terimakasih banyak

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!