10+ Gaji Pegawai BEA Cukai dan Tunjangan

Berapa Gaji Pegawai BEA Cukai? dan apa saja tunjangannya? Memang benar menjadi PNS adalah pekerjaan atau karir yang diidamkan. Salah satunya adalah petugas bea cukai yang mengurusi keuangan, itu dibuktikan dengan Gaji BEA Cukai yang menarik.

10+ Gaji Pegawai BEA Cukai dan Tunjangan

Beberapa orang menyebutkan bahwa gaji beberapa pegawai bea cukai cukup menarik. Selain itu, tunjangan yang diberikan cukup tinggi, namun jumlah akan mengikuti sesuai golongannya.

Bisa dikatakan gaji dan tunjangan untuk petugas bea cukai lebih tinggi dari gaji pegawai golongan 3A. Karier sebagai petugas bea cukai menarik bagi sebagian orang.

Namun sebelum bisa menjadi petugas bea cukai, Anda harus terlebih dahulu menyelesaikan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Selain itu, persyaratan lainnya juga diperlukan dan dengan tambahan persyaratan khusus lainnya.

Jika Anda ingin tahu berapa gaji BEA Cukai. Anda bisa membaca kembali sampai akhir pembahasan, sehingga Anda tahu berapa gaji pegawai BEA Cukai yang akan diterima.

Gaji Pegawai BEA Cukai

10+ Gaji Pegawai BEA Cukai dan Tunjangan

Seperti kebanyakan pegawai atau karyawan di tempat lain, gaji beberapa pegawai BEA Cukai bergantung pada pangkat dan jam kerja, di golongan mana mereka berada.

Dengan cara ini, Anda dapat memahami bahwa tidak setiap gaji yang diterima beberapa karyawan sebenarnya sama.

Berikut adalah gaji pegawai BEA Cukai dari semua jabatan berdasarkan Ketentuan Pemerintahan (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Berikut Besaran Gaji Pokok PNS Berdasar PP Nomor 15 Tahun 2019. Gaji BEA Cukai adalah sebagai berikut:

Gaji Pegawai BEA Cukai Golongan I

  • Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji Pegawai BEA Cukai Golongan II

  • IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji Pegawai BEA Cukai Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji Pegawai BEA Cukai Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Baca juga: 20+ Gaji Jasa Raharja dan Tunjangan

Tunjangan Pegawai BEA Cukai

Selain gaji pokok, para pegawai ini tentu mendapat tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja ini memiliki ketentuan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 156 Tahun 2014 yang memberikan tunjangan terhadap kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

Tunjangan Kinerja

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja (tukin) dibagi menjadi 27 kelas jabatan.

Semakin tinggi posisinya, semakin besar Tukin yang Anda dapatkan. Untuk Tukin Kelas 1 besarnya Rp 2.575.000 dan Tukin PNS Kelas Jabatan 27 yaitu Rp 46.950.000.

Berikut detail tunjangan kinerja pegawai BEA Cukai

10+ Gaji Pegawai BEA Cukai dan Tunjangan

Insentif Pajak

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan atas Pencapaian Kinerja Di Bidang Cukai, insentif ini diberikan sebagai imbalan atas peningkatan kinerja. Insentif cukai ditentukan oleh anggaran pendapatan dan belanja negara.

Uang Kumundah

Uang Kumandah adalah uang harian pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melakukan pekerjaan kumandah di luar kantor terkait.

Nilai nominal uang bervariasi, mulai Rp30.000 per hari untuk Golongan I dan Rp60.000 per hari untuk Golongan IV.

Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan suami/istri ini diatur dalam PP No. 7 Tahun 1977, yang merinci bahwa PNS yang memiliki suami/istri berhak atas tunjangan sekitar lima persen dari gaji pokoknya.

Tunjangan anak

Tunjangan anak diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 dengan nominal dua persen dari upah pokok untuk setiap anak.

Batas tunjangan maksimal adalah 3 orang dengan persyaratan berusia di bawah 18 tahun, belum pernah menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri dan masih bergantung pada PNS.

Tunjangan Fungsional

Tunjangan fungsional berguna untuk meningkatkan kualitas, kinerja, dedikasi dan produktivitas kinerja pejabat yang bekerja secara penuh dalam jabatan fungsional pemeriksa bea dan cukai.

Tingkat tunjangan fungsional bervariasi, mulai dari Rp300.000 untuk Pemeriksa Bea dan Cukai pemula hingga Rp2,02 juta untuk Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Utama.

Tunjangan Makan

Tunjangan makanan nominal berbeda-beda menurut golongannya. Kelompok I dan II mendapat bantuan makan sebesar Rp 35.000 per hari, Kelompok III sebesar Rp 37.000 per hari dan Kelompok IV sebesar Rp 41.000 per hari.

Tunjangan Jabatan Struktural

Tunjangan jabatan struktural hanya berlaku bagi PNS setingkat eselon. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.

Jumlah besaran tunjangan yang diterima bervariasi, mulai Rp 360.000 untuk Eselon VA dan Rp 5.500.000 untuk Eselon IA.

Perjalanan Dinas

Pejabat yang melakukan perjalanan dinas mendapat uang saku yang diatur dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Rinciannya meliputi uang makan, uang saku, biaya transportasi lokal, biaya transportasi, biaya akomodasi dan biaya sewa kendaraan.

Upah Lembur

Anda akan menerima uang lembur jika satu jam kerja tambahan melebihi waktu kerja yang ditentukan. Jumlah upah lembur dipengaruhi golongan beberapa karyawan.

  • Uang lembur untuk Golongan 1 Rp 10.000, Golongan II Rp 13.000, Golongan III Rp 17.000, Golongan IV Rp 20.000.
  • Jika lemburnya kurang dari 2 jam, maka mereka mendapat uang makan lembur yaitu Golongan 1 dan 2 Rp 35.000, Golongan 3 Rp 37.000 dan Golongan IV Rp 41.000.
  • Jika lembur 8 jam atau lebih, Anda akan menerima maksimal 2 pembayaran makan lembur sesuai jumlah di atas.
  • Jika hari libur kerja, upah lembur meningkat menjadi 200%.
  • Uang lembur dibayarkan setiap bulan.

Baca juga: Gaji Pegawai Samsat dan Tunjangan

Syara Daftar Pegawai BEA Cukai

10+ Gaji Pegawai BEA Cukai dan Tunjangan

Seperti yang Anda sendiri ketahui, siapa pun yang ingin menjadi salah satu karyawannya harus melalui kelas STAN.

Untuk bisa melalui dan masuk ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sendiri, Anda juga harus melalui banyak hal seperti: tes tertulis kelengkapan administrasi.

Kondisi berikut ditetapkan oleh STAN:

  • Usia minimal 20 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Belum menikah
  • Siap untuk tidak menikah saat pendidikan sedang berlangsung
  • Membayar biaya proses belajar mengajar sebesar Rp 250.000
  • Hasil atau nilai ujian dicatat dalam ijazah minimal 7.oo dengan perbandingan 10.00

Anda bisa mulai mempersiapkan pendaftaran dari sekarang, karena petugas bea cukai dibuka setiap tahun dan dipublikasikan secara online melalui website resmi Kementerian Keuangan.

Pendaftaran sendiri dilakukan secara online, jadi Anda perlu mencari tahu kapan pendaftaran dimulai.

Penutup

Sebagai catatan, karena persaingan yang cukup ketat dan akan diikuti oleh beberapa ribu peserta, maka yang ingin mendaftar harus mempersiapkan diri dari sekarang. Kondisi tersebut memang perlu dipersiapkan dari sekarang.

Setelah informasi gaji, dukungan dengan persyaratan untuk pendaftaran sebagai pegawai bea cukai. Semoga informasinya dapat bermanfaat dan bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkan.

Sekian artikel berjudul 10+ Gaji Pegawai BEA Cukai dan Tunjangan, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!