10+ Gaji Pegawai OJK dan Tunjangannya

Berapa Gaji Pegawai OJK? dan apa saja tunjangannya? Bekerja di lembaga keuangan merupakan salah satu pekerjaan yang paling banyak dicari di Indonesia, apalagi di samping pekerjaan yang nyaman, tingkat tunjangan dan gaji yang dicapai sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.

10+ Gaji Pegawai OJK dan Tunjangannya

Anda mungkin tertarik bekerja di OJK, kami memiliki informasi tentang gaji OJK untuk semua posisi.

Nah, jika Anda memiliki keinginan untuk berkarir di lembaga OJK, tentunya banyak hal penting yang harus dipersiapkan dengan matang karena OJK sendiri memiliki standar untuk semua pegawai dan calon OJK.

Bagi anda yang terarik dengan gaji pegawai OJK khususnya fresh graduate, S1 dapat mencoba melamar ke OJK karena OJK membuka peluang yang lebar bagi lulusan dari semua jurusan S1, mulai dari administrasi bisnis, ekonomi, hukum, keterampilan komunikasi, hubungan internasional, matematika, teknik sipil, sastra Inggris dan banyak lagi.

Ketika seseorang bekerja, hal pertama yang harus dicari adalah gaji dan pekerjaan serta tanggung jawab seorang karyawan.

Seperti beberapa pegawai OJK, mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan.

Selain itu, mulai dari gaji, tunjangan, dan lain-lain, semua sesuai dengan jabatan yang dijabat, hingga semua gaji dan tunjangan diterima dari seluruh karyawan sesuai dengan jabatannya masing-masing. Artikel ini mengulas lengkap tentang gaji pegawai OJK.

Tentang OJK

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.

Dimana lembaga OJK bertugas menyediakan mekanisme penataan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, yaitu pasar modal dan jasa keuangan perbankan atau juga sektor jasa keuangan non bank seperti lembaga pembiayaan, dana pensiun, perusahaan asuransi dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Selain di OJK, banyak profesional muda yang berkarir di berbagai bank, mulai dari bank swasta hingga bank BUMN.

Gaji Pegawai OJK

10+ Gaji Pegawai OJK dan Tunjangannya

Sebagai lembaga yang dikenal memiliki banyak tunjangan, wajar saja jika banyak profesional muda yang ingin bekerja di lembaga ini dan meniti karir.

Jangan khawatir siapa yang berpeluang meniti karir di bidang regulasi jasa keuangan, tentunya dengan standar yang ditetapkan OJK untuk setiap calon pegawai.

Mau tahu berapa penghasilan mereka setiap bulannya? Langsung saja baca artikel di bawah ini untuk menghilangkan rasa penasaran Anda.

Banyaknya tunjangan dan berbagai fasilitas bagi calon pegawai, membuat sebagian anak muda Indonesia ingin meniti karir di OJK.

Namun, gaji dan tunjangan disamakan dengan status dan jabatan yang diterima. Berikut nominal gaji pegawai OJK per bulan:

JabatanGaji Per Bulan
AnalystRp.16.500.000
Assistant AnalystRp.6.000.000
Assistant ManagerRp. 20.000.000
Data AnalystRp.4.000.000
Fungsional SeniorRp. 40.000.000
InternRp.1.250.000
Internal AuditorRp.13.000.000
IT StaffRp.9.000.000
Kepala Subbagian Verifikasi dan Penyelesaian PengaduanRp.21.000.000
ManagerRp. 27.000.000
Pegawai Tata UsahaRp.5.600.000
Pendidikan Calon StafRp. 8.300.000
Pengawas Bank JuniorRp.13.000.000
Project Manager BPR and ERP ImplementationRp.15.000.000
Recruitment And Staffing Development ExecutiveRp.13.000.000
Research FellowRp.7.000.000
SecretaryRp.5.000.000
SecurityRp.4.000.000
StaffRp.12.000.000
Catatan: Gaji Pegawai OJK dapat berbeda dengan data diatas karena beberapa faktor seperti UMK/UMP, pengalaman kerja, pendidikan, peraturan perusahaan dan beberapa faktor lainnya

Tunjangan Pegawai OJK

10+ Gaji Pegawai OJK dan Tunjangannya

Selain mendapatkan gaji, karyawan di OJK juga mendapatkan tunjangan, bonus dan fasilitas lainnya. Berikut ini adalah keuntungan yang akan Anda dapatkan jika bergabung dengan perusahaan ini. Diantara yang lain:

  1. Tunjangan Jabatan
  2. Tunjangan Transportasi
  3. Tunjangan Kinerja
  4. Tunjangan Keluarga
  5. Tunjangan Perjalanan Dinas
  6. BPJS Lengkap (Ketenagakerjaan & Kesehatan)
  7. Klaim rawat jalan
  8. Dokter khusus dari pihak kantor
  9. Rumah Dinas
  10. Bonus Akhir Tahun
  11. Tunjangan Hari Raya
  12. Bonus Semester
  13. Bonus Kuartal
  14. Kendaraan Operasional

Baca juga: 20+ Gaji Jasa Raharja dan Tunjangan

Cara Bekerja di OJK

Pekerjaan Gaji dan Tugas OJK 1

Pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) umumnya memberikan informasi lowongan pekerjaan langsung di situs resminya untuk mencegah segala bentuk penipuan atau hal buruk lainnya. Anda dapat mengunjungi website OJK di https://www.ojk.go.id

Syarat Bekerja di OJK

  • Memiliki SLIK yang baik (tidak pernah atau sedang mengalami kredit macet)
  • Fresh Graduate / Berpengalaman (sesuai posisi yang dibutuhkan)
  • Batas sesuai dengan setiap posisi yang dibutuhkan
  • Berasal dari kampus terakreditasi A (PTN & PTS)
  • IPK minimal 2.75 PTN, 3.0 PTS
  • Memiliki latar belakang pekerjaan keuangan (untuk dipertimbangkan)
  • Mampu bekerja dengan integritas, kejujuran dan tanggung jawab
  • Tidak pernah memiliki catatan kriminal (lampirkan SKCK)
  • Bersedia ditugaskan di semua wilayah dari OJK
  • Dapat berkomunikasi dengan baik secara internal dan eksternal
  • Memiliki keterampilan yang baik dalam hal negosiasi
  • Dapat bekerja secara mandiri atau bekerja dalam tim
  • Selama masa percobaan, dilarang keras untuk menikah
  • Mampu berbahasa Inggris aktif baik lisan maupun tulisan
  • Terbiasa bekerja di bawah tekanan
  • Mampu bekerja dengan cepat sesuai deadline yang telah ditentukan
  • Dapat beradaptasi dengan cepat
  • Bisa belajar dengan cepat
  • Memiliki sikap yang baik
  • Jujur, ulet dan teliti

Penutup

Berikut daftar gaji pegawai OJK yang telah kami jelaskan selengkapnya. Untuk memenuhi tugas dan perannya, OJK mempekerjakan beberapa pegawai yang berasal dari Badan Pengawas Pasar Modal, lembaga keuangan atau pegawai Bank Indonesia.

Selain itu, bagi sebagian anak muda Indonesia yang merupakan lulusan baru, terbuka banyak peluang untuk menjadi staf OJK karena OJK membutuhkan status staf dengan berbagai keterampilan lulusan S1.

Sekian artikel berjudul 10+ Gaji Pegawai OJK dan Tunjangannya, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!