Apa itu OJK: Tugas, Fungsi, Wewenang dan Tujuannya
Apa itu OJK? Saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu OJK. Sebenarnya OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Tentu saja, Anda sering mendengar istilah ini ketika Anda berada di bank atau berurusan dengan keuangan.
Namun, terkadang kita mengetahui bahwa OJK hanyalah sebuah istilah tanpa mengetahui apa itu OJK sebenarnya dan apa yang dikerjakannya.
Setelah menjawab pertanyaan tersebut, di sini kami akan menjelaskan secara detail pengertian OJK dan beberapa tugasnya di Indonesia.
Table of Contents
Apa itu OJK? OJK Adalah…
Secara umum, OJK adalah lembaga pemerintah yang bertugas menyediakan mekanisme penataan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.
Sektor keuangan yang dipantau juga berbeda, dimulai dari perbankan dan pasar modal.
Ada juga penyedia jasa keuangan non bank seperti perusahaan asuransi, dana pensiun dan penyedia jasa keuangan lainnya.
Tujuan OJK adalah memastikan seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan berjalan secara teratur, adil dan terbuka serta mampu melindungi kebutuhan nasabah atau penduduk.
Secara umum, lembaga jasa keuangan yang dilindungi OJK ini memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi.
Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir jika ingin pergi ke perusahaan jasa keuangan tertentu yang telah dilindungi oleh OJK.
Baca juga: LPS Adalah: Fungsi, Tugas dan Suku Bunga LPS
Tujuan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan: terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel, mewujudkan mekanisme keuangan yang terus tumbuh dan berkembang, dan. Mampu melindungi kebutuhan pelanggan dan masyarakat.
1. Mengatur Berbagai jasa Keuangan
Dengan adanya lembaga ini diharapkan seluruh sektor jasa keuangan yang ada dapat terselenggara secara teratur dan baik.
Selain itu, diharapkan seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia dapat beroperasi secara transparan, adil dan bertanggung jawab.
2. Mewujudkan Sistem Keuangan Agar Tumbuh Secara Berkelanjutan
Tujuan OJK yang kedua yaitu mewujudkan sistem keuangan agar Tumbuh secara Berkelanjutan.
Pada dasarnya, sektor jasa keuangan terkait dengan mekanisme keuangan di suatu daerah. Oleh karena itu, keinginan untuk membentuk otoritas jasa keuangan adalah untuk dapat mewujudkan sistem keuangan yang terus berkembang.
Selain itu, mekanisme keuangan diharapkan dapat terus berkembang sehingga tidak menimbulkan kerugian atau ketidaknyamanan bagi warga.
3. Melindungi pelanggan dan warga negara
Tujuan yang terakhir dari pembentukan OJK adalah mampu melindungi segala kebutuhan nasabah dan seluruh lapisan masyarakat.
Tugas OJK
Sebelumnya, tugas pemantauan sektor keuangan non-bank dan pasar modal dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bapepam-LK.
Bapepam-LK sendiri sebagai singkatan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Namun, pada 31 Desember 2012, pekerjaan itu secara resmi diarahkan ke OJK. Pengawasan di sektor perbankan juga sama, tugas dialihkan ke OJK pada 2013.
Dengan demikian, tugas OJK adalah mengawal dan mengatur industri perbankan, non-perbankan, dan pasar modal.
1. Sektor Perbankan
Tugas OJK di bidang perbankan, memiliki beberapa tugas sebagai berikut:
- Menyusun Ketentuan dan mekanisme pengawasan bank
- Melakukan penegakan hukum melalui peraturan yang ada di bidang perbankan
- Bertugas pada pengawasan, pengendalian dan pengawasan bank
- Mengatur industri perbankan atau bank
- Mengembangkan pemantauan bank
2. Sektor Industri Keuangan NonBank (IKNB)
Kemudian tugas OJK di bidang IKNB memiliki beberapa tugas seperti ini:
- Melaksanakan peraturan IKNB yang sama seperti yang dipersyaratkan oleh undang-undang
- Memberikan evaluasi dan teknis pada sektor IKNB
- Menentukan perumusan norma, standar, proses dan persyaratan di sektor IKNB
- Membuat ketentuan tentang bidang IKNB
- Implementasi prosedur manajemen untuk krisis ICNB
3. Sektor Pasar Modal
Sementara itu, tugas OJK di bidang pasar modal sebagai berikut:
- Melaksanakan prosedur manajemen di krisis pasar modal.
- Merangkum beberapa prinsip di bidang pengendalian investasi, lembaga efek, transaksi bisnis dan tata kelola emiten atau perusahaan publik.
- Menganalisis pemantauan dan pengembangan pasar modal
- Memutuskan keputusan akuntansi di bidang pasar modal
- Pemantauan atau pembinaan bagi pihak-pihak yang telah menerima persetujuan, izin usaha dan pendaftaran OJK
Baca juga: 20 Fungsi Manajemen Keuangan Perusahaan dan UMKM
Fungsi OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tugas dan peran yang diperlukan dalam sektor keuangan dan ekonomi di Indonesia. Berikut fungsi Otoritas Jasa Keuangan, lengkap dengan narasinya.
1. Menyelenggarakan Sistem Pengaturan dan Pengawasan
Fungsi OJK pertama yaitu berperan dalam menyelenggarakan dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. Diantaranya adalah sektor permodalan, pasar uang dan industri keuangan non bank atau IKNB.
2. Membuat Keputusan Terkait dengan Perubahan dan Perkembangan Keuangan
Fungsi lain OJK adalah mengambil keputusan yang bijak mengenai perubahan dan perkembangan keuangan di Indonesia.
Keputusan ini harus dibuat dari berbagai bidang, misalnya Perbankan, pasar modal, teknologi keuangan dan industri non bank lainnya yang terlibat.
3. Melindungi Konsumen
Fungsi OJK selanjutnya yaitu dalam melindungi nasabah. Ini merupakan peran utama yang diciptakan oleh lembaga OJK, yaitu mewujudkan inklusi keuangan bagi warga negara Indonesia dengan perlindungan nasabah yang paling terpercaya. Oleh karena itu, OJK akan mengatur regulasi perlindungan data warga untuk masing-masing pihak.
Prinsip OJK
OJK adalah lembaga keuangan yang berprinsip tinggi. Dalam melaksanakan berbagai tugas dan wewenangnya, OJK memiliki prinsip dasar sebagai berikut:
1. Prinsip Independensi
Prinsip ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang terlibat dalam keputusan OJK.
Keputusan OJK dibuat secara independen namun tetap sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Prinsip Kepastian Hukum
Dari sisi negara hukum, OJK secara jelas menempatkan dasar-dasar peraturan perundang-undangan dan peradilan di depan dalam setiap kebijakan pelaksanaannya.
3. Prinsip Kepentingan Umum
OJK senantiasa membela dan melindungi kebutuhan nasabah dan masyarakat, serta lebih mengedepankan kepentingan bersama.
4. Prinsip Transparansi
OJK terbuka terhadap hak warga negara untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan OJK.
Dengan artian itu, tidak ada yang ditutupi oleh OJK untuk masyarakat umum. Namun, OJK tetap menghormati perlindungan hak asasi individu dan golongan serta rahasia negara.
5. Prinsip Profesionalisme
Tidak dapat dipungkiri bahwa OJK harus profesional dalam segala hal.
OJK mengutamakan keahlian dalam penerapan tugas dan wewenang, namun tetap berpedoman pada kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Prinsip Integritas
OJK adalah lembaga yang memiliki integritas tinggi, sehingga sangat mendasarkan nilai-nilai moral dalam setiap perlakuan dan keputusan yang diambil dalam penyelenggaraan Otoritas Jasa Keuangan.
7. Prinsip Akuntabilitas
Asas yang mengatur bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari setiap kegiatan dalam penyelenggaraan Otoritas Jasa Keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang selalu terbuka terhadap kegiatan yang dilakukan.
Wewenang OJK
Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, OJK memiliki beberapa kewenangan. Inilah salah satunya.
- Pemantauan dan perlindungan bagi nasabah dari sektor perbankan, IKNB atau industri keuangan non bank atau pasar modal.
- Pemberian atau mencabut status terdaftar atau izin usaha, perjanjian, pengesahan dan penetapan pembubaran lembaga keuangan.
- Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan melakukan penunjukan untuk pengelola statuter.
- Menentukan sanksi administratif terhadap layanan jasa keuangan yang ditemukan melanggar.
Sedangkan mengenai perlindungan dan pembelajaran nasabah, OJK memiliki beberapa kewenangan, antara lain:
- Mengedukasi warga untuk mencegah hilangnya pelanggan dan warga negara melalui memanfaatkan industri jasa keuangan.
- Menawarkan layanan pengaduan pelanggan.
- Memberikan pembelaan hukum untuk kebutuhan perlindungan warga negara dan pelanggan.
Hubungan Kelembagaan OJK
Sebagai lembaga pemerintah, OJK memiliki ikatan dengan BI (Bank Indonesia) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dalam sinergi lembaga keuangan di Indonesia.
1. Hubungan OJK dengan BI
OJK dan BI sama-sama sinergis dan bekerja sama untuk mengawasi dan mengatur perbankan.
Berikut sinergi antara OJK dan BI:
- OJK bekerja sama dengan BI dalam pembuatan regulasi pengawasan di sektor perbankan.
- Ada hubungan integratif antara OJK dan BI dalam hal menukar informasi mengenai perbankan.
- Dalam keadaan tertentu, BI melakukan audit bank khusus setelah bekerja sama dengan OJK. Begitu juga sebaliknya.
2. Hubungan OJK dengan LPS
Hubungan antara OJK dan LPS sama-sama terjalin. OJK memberikan informasi kepada LPS tentang kesulitan bank dalam upaya restrukturisasi.
Sementara itu, LPS dapat menanyakan kepada bank tentang peran, tugas, dan wewenangnya, dan pada sebelumnya berkoordinasi terlelbih dahulu dengan OJK.
Struktur Organisasi OJK
Pada intinya, struktur organisasi OJK terbagi atas Dewan Komisioner dan Pelaksana Kegiatan Operasional. Berikut susunan Dewan Komisioner dan Pelaksana Kegiatan Operasional di OJK.
Susunan Dewan Komisioner OJK
- Ketua yang juga menjadi anggota.
- Wakil ketua sebagai ketua komite kode etik dan anggota.
- Kepala eksekutif pengawasan perbankan.
- Kepala eksekutif pengawas pasar modal.
- Kepala eksekutif pemantauan asuransi, lembaga pendanaan, jasa keuangan, dan dana pensiun.
- Ketua dewan audit.
- Anggota di bidang edukasi dan perlindungan pelanggan.
- Anggota Ex Officio Bank Indonesia sebagai anggota Dewan Gubernur BI.
- Anggota Ex Officio Kementerian Keuangan dengan jabatan yang sama dengan Eselon I.
Susunan Pelaksana Kegiatan Operasional
- Ketua Dewan Komisioner yang memimpin di bidang Manajemen Strategis l.
- Wakil Ketua Dewan Komisioner yang memimpin bidang Manajemen strategis II.
- Chief Executive Banking Monitoring yang memimpin bidang pengawasan di departemen perbankan.
- Kepala eksekutif pengawasan pasar modal yang memimpin bidang pengawasan di bagian pasar modal.
- Kepala eksekutif Pengawasan Asuransi, Lembaga Pendanaan, Jasa Keuangan, dan Dana Pensiun yang memimpin bidang pengawasan di sektor IKNB.
- Ketua dewan audit yang memimpin bidang audit internal dan manajemen risiko.
- Anggota dewan komisioner dalam bidang edukasi dan perlindungan pelanggan yang memimpin sektor ini.
Simak lebih jelas mengenai jawaban, Apa itu OJK? pada video dibawah ini
Penutup
Perkembangan layanan keuangan di Indonesia, baik offline maupun online, dapat digambarkan sebagai perkembangan yang cukup cepat.
Tidak hanya dari sisi industri, jumlah pengguna produk keuangan di Indonesia juga terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Belum lagi bertambahnya jumlah pemain di lembaga keuangan berbasis teknologi atau bisa juga disebutkan bahwa teknologi keuangan semakin besar dan populer.
Tentu saja, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penggunaan fasilitas keuangan ini, diperlukan lembaga yang mampu secara mandiri mengawasi kegiatan di dalamnya.
Di Indonesia sendiri, pekerjaan tersebut dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau biasa disingkat OJK.
Anda yang pernah mengajukan utang baik secara online maupun offline pasti sudah tidak asing lagi dengan regulatornya.
Karena salah satu ciri lembaga keuangan yang aman, terpercaya dan legal adalah telah memperoleh status terdaftar dan izin usaha dari OJK.
Ini adalah berbagai informasi tentang OJK yang telah dikumpulkan kami khusus untuk Anda.
Pada hakikatnya OJK adalah lembaga pemerintah yang bertujuan untuk mengawasi dan mengatur jalannya sektor keuangan di Indonesia.
Beberapa tugasnya juga merupakan mandat langsung dari pihak Kementrian Keuangan. Oleh karena itu, segala peraturan yang dikeluarkan oleh OJK harus ditaati oleh perusahaan.
Sekian artikel berjudul Apa itu OJK: Tugas, Fungsi, Wewenang dan Tujuannya, semoga bermanfaat.
Apa saja fungsi OJK bagi masyarakat?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. Ini mencakup sektor modal, pasar uang, dan sektor industri keuangan Non bank atau IKNB.
Apakah OJK meminta uang?
OJK tidak pernah meminta uang, data, atau informasi pribadi terkait rekening konsumen di industri jasa keuangan.