Apakah Wajib SKCK untuk Melamar Kerja?

Apakah Wajib SKCK untuk Melamar Kerja? Dokumen yang perlu Anda siapkan saat melamar pekerjaan adalah Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK).

Apakah Wajib SKCK untuk Melamar Kerja?

SKCK ini bisa kamu dapatkan di Polsek. Berkas ini sebenarnya bukan sesuatu yang harus Anda bawa dan perlu dibawa ketika pihak perusahaan meminta suatu kebutuhan.

SKCK menjadi pertimbangan perusahaan untuk mengetahui apakah Anda tidak memiliki catatan kriminal atau hal negatif lainnya yang membuat perusahaan enggan memilih Anda sebagai calon karyawan.

Apakah Wajib SKCK untuk Melamar Kerja?

Anda mungkin perlu SKCK atau mungkin tidak perlu berkas ini tergantung pada institusi apa yang Anda ingin lamar.

Jika Anda seorang pencari kerja ke instansi pemerintah, Anda harus memiliki SKCK.

Untuk persiapannya, Anda bisa menyiapkan SKCK dengan datang langsung ke polres di daerah asal Anda dan bisa dilakukan secara online pada beberapa daerah, sehingga ketika mendaftar ke lembaga negara tidak akan kewalahan lagi.

Karena masa aktif SKCK hanya enam bulan, Anda harus memastikan bahwa SKCK Anda tidak kedaluwarsa.

Jika perusahaan swasta terkadang tidak memerlukan SKCK sebagai berkas untuk melamar pekerjaan.

SKCK untuk Melamar Kerja di BUMN

SKCK untuk Melamar Kerja di BUMN

Apakah Wajib SKCK untuk Melamar Kerja di BUMN? Saat melamar di Perusahaan BUMN, SKCK wajib dilampirkan jika perusahaan memasukan SKCK sebagai syarat berkas yang harus dipenuhi.

Siapa saja yang baru saja mengikuti rekrutmen di BUMN? Gara-gara rekrutmen bersama, SKCK sempat viral di Twitter Indonesia lho.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang menyatakan bahwa Anda tidak pernah melakukan tindak pidana atau kejahatan.

Secara umum, perusahaan mensyaratkan SKCK untuk memastikan calon karyawan berkarakter baik dan tidak memiliki riwayat kriminal.

Jika Anda sudah memiliki SKCK, pastikan SKCK tersebut masih berlaku atau tidak pada saat sebelum Anda melampirkannya. Karena SKCK memiliki masa aktif selama enam bulan.

Bagi yang belum memiliki, bisa membuat SKCK secara online di website SKCK Online Polri. Lengkapi persyaratan dokumen SKCK, ikuti langkah-langkahnya dan isi formulirnya.

Jika melamar pekerjaan secara offline, cukup kirimkan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bukan yang asli.

Baca juga: 5+ Cara, Biaya dan Syarat Membuat SKCK Online

SKCK untuk Melamar Kerja sebagai PNS

SKCK untuk Melamar Kerja sebagai PNS

Apakah Wajib SKCK untuk Melamar Kerja sebagai PNS? Saat melamar sebagai PNS, SKCK wajib dilampirkan jika perusahaan memasukan SKCK sebagai syarat berkas yang harus dipenuhi.

Umumnya, saat melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang harus disiapkan.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang semula dikenal dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKK) adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi hasil penelitian terhadap biodata dan arsip kepolisian yang ada pada individu tersebut.

Jika mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (“Perkapolri 18/2014”).

Surat Keterangan Catatan Polisi diperlukan sebagai persyaratan penuh untuk pihak ke-3 untuk mengetahui apakah orang yang melamar posisi ini pernah melakukan sesuatu yang melawan hukum atau melanggar hukum atau sedang dalam proses peradilan.

Baca juga: 5+ Cara Memperpanjang SKCK, Syarat, Berkas, dan Biaya

SKCK untuk Melamar Kerja di Perusahaan Swasta

SKCK untuk Melamar Kerja di Perusahaan Swasta

Apakah Wajib SKCK untuk Melamar Kerja di Perusahaan Swasta? Saat melamar sebagai pegawai swasta, SKCK wajib dilampirkan jika perusahaan memasukan SKCK sebagai syarat berkas yang harus dipenuhi.

Tetapi banyak perusahaan yang menghilangkan syarat SKCK untuk melamar kerja, sehingga anda perlu memperhatikan persyaratan yang diinginkan oleh perusahaan ketika melamar pekerjaan.

Baca juga: Foto untuk SKCK: Ukuran, Warna Background, dan Lainnya

SKCK Asli atau Fotocopy untuk Melamar Kerja?

Anda dapat menggunakan SKCK Fotocopy yang sudah dilegalisir untuk melamar kerja. Tapi anda dapat memastikan lagi persyaratan yang diinginkan oleh perusahaan atau institusi tempat anda melamar pekerjaan.

SKCK untuk Melamar Kerja di Polsek atau Polres?

Untuk melamar kerja di dalam negeri anda dapat menggunakan SKCK Polsek atau Polres, akan tetapi jika anda ingin melamar pekerjaan di luar negeri anda perlu SKCK dari Polda atau tingkatan yang lebih tinggi seperti Mabes Polri.

Sekian artikel berjudul Apakah Wajib SKCK untuk Melamar Kerja?, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!