4 Cara Membuat Paklaring Sendiri dengan Mudah

Bagaimana Cara Membuat Paklaring Sendiri? Surat Paklaring sebagai surat keterangan yang berisi penegasan mengenai seseorang pernah bekerja pada suatu perusahaan dengan jabatan tertentu dan untuk jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, cara membuat paklaring sendiri dapat dilakukan.

4 Cara Membuat Paklaring Sendiri dengan Mudah

Surat paklaring tidak boleh ditulis dengan enteng. Bagi anda yang belum mengerti tentang Paklaring, perlu mengetahui bagaimana format dan bagian yang ada pada paklaring kerja.

Sebagai departemen SDM, memahami Cara Membuat Paklaring Sendiri membantu meningkatkan hubungan baik dengan karyawan.

Karena, unsur-unsur yang lebih lengkap dalam suatu surat paklaring lebih bermanfaat daripada sekedar surat pengalaman atau rekomendasi.

Format Pembuatan Paklaring

Jika Anda ingin mengetahui cara membuat paklaring sendiri, akan lebih baik jika Anda mengikuti langkah-langkahnya dimana setiap langkah memiliki format saat proses pembuatan paklaring. Berikut format yang bisa diikuti:

1. Kop Surat

Kop surat dari perusahaan atau instansi tempat Anda dulu bekerja harus dicantumkan dalam surat Paklaring. Selain itu, kop surat merupakan tanda bahwa rilis tersebut dikeluarkan secara resmi oleh perusahaan.

2. Nomor Surat

Kemudian ada nomor surat dalam surat paklaring kerja yang masuk ke dalam arsip dokumen perusahaan. Jadi, jika dibutuhkan suatu saat, pihak perusahaan akan melacaknya di arsip tanpa harus membuat ulang.

3. Pengesahan

Langkah selanjutnya, untuk cara membuat paklaring sendiri, harus ada pengesahannya. Pengesahan yang dimaksud adalah informasi tentang pihak yang membuat surat tersebut. Dalam hal ini yang dimaksud dengan orang yang berwenang yang dapat mengesahkan surat tersebut.

4. Isi surat

Poin penting dalam cara membuat paklaring sendiri adalah isi surat itu. Nantinya, bagian ini akan memuat identitas pegawai yang bersangkutan.

Lebih lanjut mengenai informasi masa kerjanya di perusahaan atau informasi pada beberapa pernyataan yang mengacu pada informasi individu karyawan tersebut.

5. Tanda Tangan dan Stempel

Surat paklaring harus memiliki tanda tangan dan stempel dari beberapa orang yang berwenang untuk memberikan tanda tangan atau stempel.

Baca juga: Surat Paklaring Adalah: Arti, Fungsi, Syarat dan Struktur

Cara Membuat Paklaring Sendiri

Cara Membuat Paklaring Sendiri

Cara Membuat Paklaring Sendiri dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Tulis Data Lengkap Anda

Catat dengan lengkap informasi pribadi karyawan dan posisi karyawan yang diisi di perusahaan. Data lengkap berisi:

  • Nama Lengkap
  • Nomor Induk Karyawan
  • Departemen
  • Posisi

2. Menuliskan Masa Kerja

Berikan informasi tentang masa kerja, berapa lama anda bekerja untuk perusahaan tersebut.

Masa kerja dihitung sejak pertama kali terjalin hubungan kerja antara perusahaan dengan karyawannya. Dimulai ketika karyawan yang bersangkutan bergabung dengan perusahaan sebagai karyawan untuk pertama kalinya

3. Tuliskan Kelebihan, Kinerja dan Prestasi Selama Bekerja

Prestasi, kelebihan dan juga kinerja selama menjadi karyawan pada perusahaan tersebut, anda dapat memberikan informasi tersebut dengan jelas.

4. Dilakukan Cap dan Tanda Tangan

Cap dan tanda tangan sangat penting bagi paklaring, jika anda mempunyai paklaring yang tidak ada cap dan tanda tangan dari orang yang berwenang akan membuat paklaring tersebut dipertanyakan keasliannya.

Namun, harus dipahami bahwa Cara Membuat Paklaring Sendiri umumnya dilakukan oleh staf dibidang departemen sumber daya manusia. Sebagai karyawan, Anda tidak diperbolehkan membuat paklaring sendiri.

Baca juga: 5+ Contoh Paklaring Kerja Berbagai Profesi

Kegunaan Pembuatan Paklaring

Kegunaan Pembuatan Paklaring

Sepintas, surat ini tidak begitu penting. Hanya selembar surat yang berisi data pribadi dan konfirmasi apakah orang tersebut pernah bekerja di perusahaan ini.

Setelah mengetahui Cara Membuat Paklaring Sendiri ini, saya yakin beberapa orang bertanya-tanya apa kegunaan surat itu.

  • Surat Paklaring bertujuan untuk memberikan rekomendasi mengenai komitmen atau nilai kualitas seseorang dalam bekerja di bidangnya. Oleh karena itu, surat Paklaring biasanya hanya berisi pernyataan seperti: kinerja dan prestasi karyawan tersebut.
  • Tentunya untuk menunjukkan apakah seseorang telah bekerja dan memiliki pengalaman dalam bekerja sehingga kemampuannya tidak lagi dipertanyakan, seperti yang diketahui perusahaan akan mengunggulkan karyawan yang sudah berpengalaman.
  • Sebagai nilai tambah bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan seseorang. Karena ada clearing opinion dari perusahaan tertentu, perusahaan lebih percaya pada kemampuan dan pengalamannya yang akan membawa nilai. Tentu saja, jika Anda baru tanpa pengalaman, ada proses pengenalan dan pelatihan terlebih dahulu.
  • Pertimbangan bagi perusahaan untuk menerima seseorang yang bekerja di perusahaan. Karena dengan adanya paklaring, perusahaan secara alami lebih tertarik daripada menghabiskan waktu untuk pengenalan atau melatih karyawan baru.
  • Atas kemampuan dan komitmen seseorang dalam bekerja, maka mengirimkan lamaran ke perusahaan dengan paklaring akan memberikan kesan yang berbeda akan menambah nilai lebih pada keputusan tersebut.

Penutup

Perusahaan tentunya membutuhkan karyawan yang sudah mengetahui cara kerja sesuai bidangnya. Posisi sebagai karyawan di bidang yang sama adalah wajib.

Oleh karena itu, pengalaman di bagian yang sama sangat berguna untuk mencari pengalaman kerja yang lebih baik.

Sekian artikel berjudul 4 Cara Membuat Paklaring Sendiri dengan Mudah, semoga bermanfaat.

Surat paklaring dibuat oleh siapa?

Surat Paklaring diterbitkan dan dikeluarkan oleh tempat kerja atau perusahaan sebelumnya untuk bekerja di perusahaan yang baru. Isi surat Paklaring menjelaskan karir profesional Anda sejak masuk hingga akhir karir Anda.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!