Penjelasan Pangkat Golongan PNS dan Jabatan Eselon
Penjelasan Pangkat Golongan PNS dan Jabatan Eselon | Pangkat golongan PNS tentunya menjadi informasi yang menarik bagi anda yang memiliki keinginan untuk menjadi PNS.
Anda harus ingat bahwa profesi PNS masih menjadi favorit banyak anak muda saat ini. Menawarkan Gaji dan jaminan “layak” untuk masa pensiun, jadi daya tarik khusus tertentu.
Namun harus tahu karena dunia ini PNS adalah dunia birokrat. Kental dengan aspek administrasi. PNS mengenal istilah golongan pangkat dalam lingkup jenjang kariernya.
Omong-omong, apakah Anda tahu tentang pangkat golongan ini? Jika belum, Anda harus membaca artikel ini sampai akhir.
Banyak yang bertanya Apa saja Pangkat Golongan PNS? dan Apa saja Jabatan Eselon PNS? Kami akan membahasnya dibawah ini
Table of Contents
A. Apa itu Pangkat Golongan PNS?
Setidaknya ada 3 istilah yang perlu Anda ketahui dalam jenjang karir seorang PNS.
- Pangkat (Dicirikan dengan nama jabatan)
- Golongan (Dicirikan dengan angka I – IV)
- Ruang (Ditandai dengan huruf kecil a-e)
Ketiganya memberikan jenjang karir bagi PNS dalam masa karirnya. Dalam peresmian awal, seorang PNS duduk di pangkat, kelompok, dan ruangan tertentu.
Ketiganya masih terus. Jika PNS tidak melakukan pelanggaran, maka secara berkala akan naik.
Tentu saja, semakin tinggi pangkat, golongan, dan ruangan, semakin tinggi gajinya secara otomatis tinggi juga pangkat.
Baca juga: Posisi dan Syarat IPK CPNS 2021 Lulusan S1
B. Jenjang Pangkat Golongan PNS
Pertanyaannya, Bagaimana jenjang pangkat dalam golongan PNS ini? Pangkat golongan apa yang ada dalam profesi ini?
Anda bisa membaca tabel di bawah ini untuk mengetahuinya. Kami mencoba menjelaskan setiap level berdasarkan level grup.
Golongan I
Pangkat Golongan PNS yang paling bawah adalah Golongan I. Golongan ini diisi oleh PNS yang awalnya lulusan SD atau SMP.
Dalam beberapa tahun terakhir tidak mungkin memiliki PNS Golongan I. Mengapa? Karena saat seleksi CPNS, pemerintah sekarang mensyaratkan pendidikan minimal SMA dan S1.
Golongan ini sebagian besar ditempati oleh para PNS lama yang tersisa.
Berikut jenjang kepangkatan Golongan I, termasuk gaji pokok yang mereka terima.
Pangkat/ Jabatan | Golongan | Ruang |
Juru Muda | I | a |
Juru Muda Tingkat I | I | b |
Juru | I | c |
Juru Tingkat I | I | d |
Golongan II
Pangkat Golongan PNS satu tingkat di atas adalah Golongan II. PNS yang berada di golongan ini mengabdi pada awalnya yaitu mereka yang lulusan D3 hingga lulusan SMA.
Seorang PNS golongan II dapat dipromosikan ke golongan III dengan izin belajar. Jadi, di samping pekerjaan, ia kuliah untuk mengejar gelar sarjana dan memenuhi persyaratan lainnya.
Namun sayangnya tidak banyak program seleksi CPNS untuk SMA. Terakhir, lembaga yang sibuk mengisi lowongan untuk golongan ini adalah Kementerian Hukum dan HAM untuk formasi staf Lapas.
Namun, masih ada sejumlah PNS lama dalam golongan ini.
Sebagai informasi, berikut jajaran Golongan II:
Pangkat/ Jabatan | Golongan | Ruang |
Pengatur Muda | II | a |
Pengatur Muda Tingkat I | II | b |
Pengatur | II | c |
Pengatur Tingkat I | II | d |
Golongan III
Pangkat Golongan PNS Satu tingkat di atasnya adalah golongan III. PNS sekarang biasanya memulai karir di Golongan III.
Karena kualitas dapat diharapkan meningkat, sebagian besar formasi sekarang memerlukan gelar sarjana ketika memilih pegawai negeri. Dihitung untuk formasi guru.
Oleh karena itu, pangkat golongan guru biasanya dimulai dari golongan ini.
Untuk lulusan S1 awalnya dari golongan III/a. Dan untuk lulusan S2 dari golongan III/b. Gelar master ini biasanya merupakan prasyarat untuk mendaftar ke formasi dosen.
Berikut jenjang pangkat PNS Golongan III:
Pangkat/ Jabatan | Golongan | Ruang |
Penata Muda | III | a |
Penata Muda Tingkat I | III | b |
Penata | III | c |
Penata Tingkat I | III | d |
Golongan IV
Pangkat Golongan PNS puncak karir PNS berada di golongan IV. Meski berkarir beberapa dekade, sebagian besar tertahan di golongan ini.
Yang berada di golongan IV tidak mungkin PNS yang baru mengabdi kurang dari lima tahun. Juga di bawah sepuluh tahun jarang terjadi.
Setahu kami, tidak ada formasi dalam tes CPNS yang bisa menempatkan peserta di Golongan IV jika lulus.
Biasanya, yang berada di golongan ini adalah pegawai negeri sipil yang telah mengabdi selama lebih dari sepuluh tahun. Mereka melewati berbagai seluk-beluk pekerjaan.
Berikut jenjang pangkat PNS Golongan IV:
Pangkat/ Jabatan | Golongan | Ruang |
Pembina | IV | a |
Pembina Tingkat I | IV | b |
Pembina Utama Muda | IV | c |
Pembina Utama Madya | IV | d |
Pembina Utama | IV | e |
Baca juga: Lowongan CPNS Lulusan SMA
C. Jabatan Eselon PNS
Setelah membahas Pangkat Golongan PNS, kami akan membahas Jabatan Eselon PNS.
Ketika mencoba mempelajari tentang pekerjaan seorang pegawai negeri, Anda mungkin menemukan istilah Eselon.
Mengapa jabatan eselon tidak berada di pangkat golongan?
Jawabannya karena penggunaan istilah eselon khusus untuk PNS tertentu. Yaitu PNS yang memegang jabatan tertentu di instansi tempat mereka bekerja.
Jadi para pemegang jabatan Eselon ini dipilih secara khusus dan umumnya telah menjalani pelatihan atau bahkan seleksi di antara PNS yang ingin menjabat.
Jika seorang PNS ingin mencoba untuk menjabat Eselon, ada persyaratan terkait dengan pangkat golongannya. Karena itu, tidak semua PNS bisa mendaftar.
Mari identifikasi tingkatan Eselon yang berbeda dan persyaratan pangkat golongan untuk mengisinya.
Eselon I
Jabatan Eselon PNS yang pertama yaitu Eselon I. Secara hierarkis ini adalah kedudukan tertinggi. Umumnya bekerja untuk pemimpin regional atau pembuat kebijakan strategis jangka pendek dan panjang.
Di daerah, biasanya dijabat oleh PNS yang berstatus Sekretaris Daerah (Sekda).
Dan di pusat, ditempati oleh wakil jaksa agung, wakil sekretaris kabinet, kepala badan, inspektorat jenderal dan berbagai posisi setingkat dengannya.
Untuk dapat digolongkan sebagai Pejabat Eselon I harus memiliki pangkat golongan IVc sampai dengan IVe.
Eselon II
Jabatan Eselon PNS untuk Eselon II, terdapat jabatan setingkat daerah untuk beberapa kepala biro, kepala dinas, kepala rumah sakit daerah, dan sejenisnya.
Orang perseorangan yang menjabat sebagai tenaga ahli bagi gubernur diberikan status Eselon II.
Tugasnya berkisar pada perencanaan dan pelaksanaan strategi untuk meningkatkan kebijakan dasar suatu daerah.
Untuk dapat terpilih sebagai Eselon II, persyaratan pangkat golonganPNS harus berada di golongan IVc atau IVd.
Eselon III
Bahkan di bawahnya, Jabatan Eselon PNS mengenal Eselon III. Posisi ini dalam pekerjaan sistem PNS, sebagai aturan, bekerja sebagai manajer menengah di unit kerja tertentu.
Misalnya seorang kepala departemen pada suatu instansi tertentu, seorang inspektur pembantu dan kepala unit pelaksana teknis suatu dinas tertentu.
Tugasnya adalah merancang dan menjalankan berbagai strategi yang Eselon II buat.
Untuk dapat mendaftar posisi Eselon level III, PNS minimal harus memiliki ruang golongan IIId atau IVd.
Baca juga: Jurusan yang Gampang Menjadi CPNS
Eselon IV
Jabatan struktural setelah itu adalah Eselon IV.
Sebagai aturan Jabatan Eselon PNS biasanya, pemegang jabatan kepala seksi di unit kerja lembaga negara.
Misalnya lurah, sekretaris lurah, kepala UPT tingkat kecamatan, kepala TU SMK, dan sederajat.
Tidak semua PNS bisa duduk di posisi ini. Persyaratan pangkat minimum adalah IIIb hingga IIId.
Penutup
Menjadi PNS bukan berarti hanya sekedar bersantai. Bahkan jika ada PNS seperti itu, Anda mungkin hanya mendapatkan Oknum.
Bahkan, dari waktu ke waktu, dunia PNS semakin banyak memberikan pembaruan. Salah satunya adalah adanya seleksi berdasarkan CAT (Computer Assist Test) yang membuat seleksi CPNS transparan.
Peluang kecurangan yang disebabkan oleh manipulasi selanjutnya dapat diminimalkan.
Buat kamu yang tertarik dengan pekerjaan ini setelah membaca jajaran golongan PNS, kamu perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Pelajari ujiannya dengan sungguh-sungguh dan jangan lupa berdoa kepada Yang Maha Kuasa.
Sekian artikel berjudul Penjelasan Pangkat Golongan PNS dan Jabatan Eselon, semoga bermanfaat.