Gaji Lulusan STMKG dan Tunjangan

Berapa Gaji Lulusan STMKG? dan Apa saja Tunjangan STMKG? Masuk sekolah kedinasan sepertinya menjadi salah satu impian setiap orang (anak) lulusan SMA/SMK atau sederajat.

Gaji Lulusan STMKG dan Tunjangan

Terutama jika ada sejumlah sekolah resmi ternama di Indonesia.

Di sisi lain, setelah berhasil menyelesaikan pendidikan di sekolah kedinasan, kemungkinan mendapatkan pekerjaan atau karir profesional cukup menarik.

Sebab, biasanya lulusan sekolah kedinasan disebut sebagai pegawai negeri sipil di sejumlah bidang yang sesuai. Menjadikan Gaji lulusan STMKG banyak dicari di internet.

Salah satunya adalah sekolah kedinasan, seperti Akademi Sekolah Tinggi Meteorologi dan Geofisika (AMG) atau Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) di pusat kota Jakarta, lebih tepatnya di Jalan Arief Rakhman Hakim Nomor 3.

Lulus langsung memiliki pekerjaan profesional, kesempatan untuk menjadi salah satu daya tarik tertentu, apalagi jika sudah lulus dan bekerja sebagai PNS sangat menarik.

Jadi, Berapa gaji lulusan STMKG?

Bagi Anda yang tertarik untuk mengetahui berapa gaji lulusan STMKG, berikut ini tertera jelas.

Jadi baca terus sampai akhir pembahasan ini sampai keingintahuan tentang jumlah uang yang diterima seorang lulusan STMKG terjawab.

Tentang STMKG

Gaji Lulusan STMKG dan Tunjangan

Kalian pasti tahu kan, jika STMKG ini pertama kali dibangun di Bandung pada tahun 1955.

Dulu namanya bukan STMKG, tapi AMG, itulah singkatan dari Akademi Meteorologi dan Geofisika. Lebih khusus lagi, kampus ini terletak di ITB (Institut Teknologi Bandung).

Pada tahun 1960, AMG mulai pindah ke Jakarta, dimana kampusnya berada di kantor Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG).

Lebih khusus lagi, universitas ini berlokasi di Jalan Arief Rakhman Hakim No. 3, Jakarta Pusat. Dan dari tahun 1960 hingga 1978, AMG berpusat pada meteorologi dan geofisika.

Namun sejak tahun 1978, AMG berubah nama menjadi BPLMG (Blai Pendidikan dan Latihan Meteorologi dan Geofisika).

Saat itu, BPLMG masih berstatus Badan Diklat Departemen Perhubungan (KM.55/OT/PHB-1978 tanggal 31 Maret).

Kemudian, pada tahun 2000, BPLMG kembali berganti nama menjadi AMG lagi di Badan Pendidikan dan juga pelatihan Departemen Perhubungan.

Kampus pindah kembali ke Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Selanjutnya AMG ini bertahan sampai tahun 2004 dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No.72 Tahun 2002 tanggal 10 Februari 2002

Pada tanggal 1 Januari 2005, AMG membuat nama baru yaitu BMG, yang diberi nama Badan Meteorologi dan Geofisika untuk LPND, yang diberi nama Lembaga Pemerintah Non Departemen berdasarkan Keputusan KBMG No. 003 Tahun 2004.

Namun sejauh ini telah terbentuk dalam BMKG, yang disebut sebagai singkatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Baca juga: Gaji PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia dan Tunjangan

Program Studi di STMKG

STMKG adalah salah satu perguruan tinggi yang awalnya dibangun pada tahun 1955 di Bandung.

Jadi jangan bingung jika STMKG memiliki program studi dan jurusan masing-masing seperti di bawah ini.

  1. D4 Meteorologi, sebagai cabang ilmu alam yang meliputi kimia atmosfer dan fisika atmosfer dengan penekanan pada pengetahuan prakiraan cuaca.
  2. D4 Klimatologi, sebagai ilmu yang mempelajari cuaca yang didefinisikan sebagai keadaan cuaca rata-rata dalam jangka waktu yang lama.
  3. D4 Geofisika, Sebagai bagian dari ilmu kebumian dan mempelajari aturan atau konsep fisika dan termasuk ke dalam meteorologi, fisika, ionosfer dan kelistrikan atmosfer.

Tugas dan Fungsi BMKG

Sebelum masuk ke Gaji Lulusan STMKG, ketahui juga tugas dan fungsi dari BMKG.

Tugas BMKG adalah menyelenggarakan pekerjaan pemerintahan di bidang meteorologi, geofisika, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

BMKG melakukan pekerjaan dan melakukan tugas sebagai berikut:

  1. Perumusan kebijakan nasional dan umum di bidang klimatologi, meteorologi dan geofisika.
  2. Mengkoordinasikan kebijakan, rencana dan program di bidang klimatologi, meteorologi dan geofisika.
  3. Penyusunan pedoman teknis dalam klimatologi, meteorologi dan geofisika.
  4. Implementasi, pengendalian pengamatan, pengembangan, pengolahan data, informasi di bidang meteorologi, geofisika dan klimatologi.
  5. Memberikan informasi tentang perubahan cuaca kepada otoritas terkait dan pihak terkait dan warga.
  6. Pelayanan data dan informasi di bidang klimatologi, meteorologi dan geofisika.
  7. Memberikan informasi dan peringatan dini kepada pihak berwenang dan kelompok terkait serta penduduk mengenai bencana yang disebabkan oleh faktor klimatologi, meteorologi, dan geofisika.
  8. Menyelenggarakan penelitian, evaluasi dan pengembangan di bidang klimatologi, meteorologi dan geofisika.
  9. Penerapan kerjasama internasional di bidang klimatologi, meteorologi dan geofisika.
  10. Implementasi, pengembangan dan pengendalian instrumen, kalibrasi dan jaringan komunikasi di bidang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
  11. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan manajemen serta keahlian pemerintah di bidang klimatologi, meteorologi, dan geofisika.
  12. Koordinasi dan kerjasama jaringan instrumentasi, kalibrasi dan klimatologi, komunikasi di bidang meteorologi, geofisika.
  13.  Pelaksanaan pelatihan profesional di bidang klimatologi, meteorologi, dan geofisika.
  14. Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di BMKG.
  15. Pelaksanaan pengelolaan data di bidang klimatologi, meteorologi, dan geofisika.
  16. Penatausahaan barang/barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BMKG.
  17. Penyampaian laporan, rekomendasi dan refleksi di bidang klimatologi, meteorologi, dan geofisika.
  18. Memantau pelaksanaan tugas di BMKG.

BMKG dikoordinasikan dalam tugas dan fungsinya dengan menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan. Gaji Lulusan STMKG juga akan menyesuaikan tugasnya yang cukup banyak.

Baca juga: Gaji Pilot Lion Air dan Tunjangan

Syarat Masuk STMKG

Gaji Lulusan STMKG dan Tunjangan

Sebelum mengetahui apa itu informasi gaji lulusan STMKG, Anda harus terlebih dahulu mengetahui persyaratan untuk masuk di STMKG.

Lalu apa saja syarat umumnya? Di sini untuk lebih jelasnya:

  • Pria/Wanita.
  • Umur : 16 tahun – tidak lebih dari 21 tahun sejak dibukanya pendaftaran.
  • Tinggi: Setidaknya 155 cm untuk wanita dan 163 cm untuk pria.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak buta warna. Yang memakai kacamata maksimal -2, shepreis dan juga tidak silinder.
  • Bebas narkoba.
  • Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama proses pendidikan.
  • Saat ini tidak aktif di lembaga lain.
  • Bersedia bekerja di Kantor Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai dengan gelar yang dimiliki.
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
  • Persyaratan Akademik: Kelas XII SMA/MA/SMK semester 3,4,5 mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris minimal 70 (rasio 100).
  • Untuk lulusan SMA/MA/SMK dengan nilai rapor semester 4.5.6 pada mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris, nilai minimal 70 (rasio 100).
  • Telah/akan lulus SMA/MA (Jurusan IPA). Telah/akan lulus sekolah menengah kejuruan (jurusan kompetensi Keahlian Teknik Elektronika Industri, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Teknik Jaringan Akses, Teknik Mekatronika, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer & Jaringan).
  • Lulusan SMK hanya bisa mengikuti program studi Instrumentasi.

Dan untuk persyaratan calon yang dinyatakan diterima, yaitu sebagai berikut:

  • Telah memenuhi semua persyaratan.
  • Anda memiliki Ijazah SMA/MA/SMK.
  • Lulus Ujian Nasional (UN) SMA/MA/SMK.
  • Mampu lulus dan memenuhi batas minimal Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Lulus tes kesehatan, wawancara kerja dan tes kemampuan akademik.

Baca juga: Gaji Pramugari Garuda Indonesia dan Tunjangan

Peluang Kerja Lulusan STMKG

Gaji Lulusan STMKG dan Tunjangan

Untuk kesempatan kerja setelah berhasil menyelesaikan pendidikan di STMKG sendiri, nanti bekerja menentukan cuaca, kondisi alam dan lain-lain.

Yang jelas setelah menyelesaikan pendidikan STMKG Anda bisa menjadi pegawai BMKG, yang dimana Gaji Lulusan STMKG ini sudah mulai terbayang.

Bisa juga dipastikan sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Tentu ini merupakan peluang kerja yang menjanjikan bagi seorang lulusan STMKG, tak heran banyak peminatnya saat STMKG membuka pendaftaran mahasiswa baru.

Baca juga: Gaji Staff Bandara dan Tunjangan

Gaji Lulusan STMKG

Jika Anda diangkat dan direkrut oleh BMKG, Anda akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil untuk beberapa tahun ke depan. Dimana gaji akan didapat, tentunya setiap bulan.

Gaji lulusan STMKG tergantung pada golongan mana PNS itu berada. Karena gaji para PNS itu sendiri tergantung dari golongan yang dipunya, maka golongan ini ada yang dalam Golongan 3A, 2A atau lainnya.

Jadi tinggal dilihat saja apakah pegawai tersebut mendapat posisi atau jabatan PNS di golongan mana. Yang jelas, dengan melihat gaji PNS saja bisa disebut menarik.

Karena posisi pegawai BMKG sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka besaran gaji yaitu sebagai berikut:

Penetapan gaji lulusan STMKG sebagai PNS tergantung golongannya, yaitu:

  • Golongan 1A sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800.
  • Golongan 2A sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600.
  • Golongan 3A sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400.

Baca juga: Gaji Bank BJB dan Tunjangan

Tunjangan Lulusan STMKG

Gaji Lulusan STMKG dan Tunjangan

Jadi Gaji Lulusan STMKG itu sama dengan Gaji PNS. Karena Gaji adalah gaji pokok saja, tunjangan lain belum ditambahkan. Misalnya, tunjangan performa bisa mencapai Rp 1.760.000 hingga Rp 22.840.000 tergantung kelas jabatan.

Tujungan yang paling menarik, belum lagi penambahan tunjangan lainnya seperti tunjangan istri dan anak, tunjangan beras dan tunjangan prestasi. Yang pasti, gaji lulusan STMKG itu melebihi beberapa puluh juta.

Jadi itu yang bisa disampaikan dalam informasi gaji yang diperoleh dari seseorang lulusan STMKG yang memulai sebagai pegawai BMKG.

Sekian artikel berjudul Gaji Lulusan STMKG dan Tunjangan, Semoga informasi gaji yang diberikan di atas bisa berguna dan bermanfaat untuk semua orang.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!