10+ Berkas CPNS yang Harus Dipersiapkan

Apa saja Berkas CPNS yang Harus Dipersiapkan? Tahun ini adalah momen membahagiakan bagi para pemburu kerja yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara. Sebelum menjadi bagian dari salah satu peserta pelamar kerja, ada beberapa tahapan yang perlu dipersiapkan sejak lama.

10+ Berkas CPNS yang Harus Dipersiapkan

Berikut berbagai dokumen utama dan syarat pemberkasan kelulusan CPNS ini yang perlu disiapkan mulai sekarang.

Berkas CPNS yang Harus Dipersiapkan

Sebelum mulai mendaftarkan diri sebagai pelamar kerja CPNS, setiap peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Persyaratan yang pertama yaitu membawa pas foto dengan ketentuan mengenakan pakaian formal, wajah tampak jelas, dan menggunakan latar belakang berwarna merah.

Selanjutnya siapkan kartu keluarga, foto selfie sambil memegang KTP asli beserta dengan kartu informasi akun. Selanjutnya jangan lupa mempersiapkan berbagai dokumen CPNS sesuai persyaratan dari lembaga dimana kamu mendaftarkan diri. Langkah selanjutnya yaitu mencetak kartu pendaftaran yang bisa diunggah di portal SSCN.

Apa Saja Berkas Penting Pendaftaran CPNS ini? Penyelenggaraan CPNS setiap tahunnya menjadi hal yang ditunggu tunggu banyak orang. Meskipun belum ada informasi resmi terkait formasi baru pada CPNS ini yang akan diumumkan bulan Maret mendatang, tak ada salahnya jika sudah mempersiapkan berkas se awal mungkin. Sebagai gambaran, yuk simak berkas penting pendaftaran CPNS ini, seperti berikut ini!

Sebelum mempersiapkan berbagai macam dokumen untuk pendaftaran CPNS tahun ini, ada baiknya jika pelamar mengetahui beberapa ketentuan.

Meskipun informasi detail formasi baru terkait CPNS akan di umumkan pada bulan Maret mendatang, tetapi ada persyaratan umum yang bisa kamu persiapkan untuk pendaftaran CPNS ini.

1. Surat Pernyataan 5 Poin

10+ Berkas CPNS yang Harus Dipersiapkan

Berkas CPNS pertama yaitu surat pernyataan 5 poin.

Para peserta yang mencalonkan diri menjadi CPNS wajib mengunduh Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN no. 14 tahun 2018. Surat yang berisikan materai tersebut, para peserta diminta melakukan kesaksian bahwa dirinya tidak pernah dipidana, tidak berkedudukan tertentu, bersedia ditempatkan di seluruh daerah di tanah air, dan sebagainya.

2. Pas Foto

Berkas CPNS yang kedua yaitu Pas Foto.

Ternyata pas foto tidak hanya diperlukan saat seleksi administrasi semata. Sebab para peserta diminta untuk menambahkan pas foto sesuai persyaratan pada proses pemberkasan serta pendaftaran.

Adapun persyaratan pas foto yaitu mengambil foto baru, wajah yang terlihat jelas, menggunakan pakaian formal, dan menggunakan latar berwarna merah.

Karena pas foto sangat diperlukan untuk beberapa tahap selanjutnya, tidak ada salahnya mencetak beberapa foto sekaligus sebagai langkah antisipasi.

Sisa foto tersebut nantinya juga diperlukan untuk mengurus berkas  CPNS lainnya. Demi mendapatkan hasil maksimal, pilihlah tempat pemotretan terpercaya dengan hasil maksimal.

Baca juga: Tes CPNS Apa Saja? 5+ Tahapan Tes CPNS [Lengkap]

3. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP

Yang terpenting dari Berkas CPNS yaitu KTP.

Salah satu syarat umumnya yaitu pelamar merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP. Dengan begitu, pelamar harus berusia minimal 18 tahun saat melakukan pendaftaran.

Adapun batasan usia saat melamar CPN yaitu maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran. Ketentuan ini akan lebih detail dijelaskan pada instansi yang hendak dilamar.

Salah satu berkas penting pendaftaran CPNS ini yaitu data diri. Data ini bisa ditunjukkan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk). KTP ini menjadi berkas terpenting jika ingin mendaftar CPNS. Pasalnya, KTP bisa menjadi bukti bahwa kamu adalah seseorang yang benar benar merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

Untuk memudahkan pendaftaran kelak, kamu diharuskan untuk men scan berkas CPNS tersebut. Pasalnya, saat pendaftaran nanti, KTP harus diunggah ke portal pendaftaran. Selain itu, pada KTP juga ada NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang menjadi persyaratan pembuatan akun pendaftaran CPNS. Saat melakukan pendaftaran, kamu juga harus foto dengan memegang KTP.

Langkah tersebut penting sebagai bukti bahwa KTP merupakan milik kamu sendiri. Tidak hanya KTP saja yang digunakan sebagai identitas diri, sebab kamu juga harus menyiapkan KK. Kartu Keluarga ini menjadi data penting yang digunakan sebagai nomor untuk login di laman resmi pendaftaran CPNS ini.

4. Kartu Keluarga

10+ Berkas CPNS yang Harus Dipersiapkan

Kartu Keluarga adalah salah satu Berkas CPNS.

Seperti halnya KTP, Kartu Keluarga juga perlu di scan dalam bentuk soft file. Sehingga, pada saat pendaftaran nanti, pelamar hanya perlu upload ke website resmi atau laman seleksi.

Sesudah menyiapkan data diri tersebut, hal selanjutnya yang harus kamu miliki yaitu foto. Foto yang disyaratkan untuk melamar CPNS yaitu dengan latar belakang warna merah.

Format foto sebagai kelengkapan berkas pada pendaftaran CPNS harus JPG. Sedangkan ukuran berkas dapat diketahui pada laman pendaftaran.

Foto yang digunakan tentu harus resmi atau formal dan bukan foto gaya yang santai. Maka dari itu, alangkah baiknya jika kamu berfoto di studio agar hasilnya lebih baik.

5. Ijazah

Ijazah merupakan salah satu Berkas CPNS yang diperlukan.

Tidak berhenti sampai di situ saja, berkas lainnya yang harus dipersiapkan yaitu Ijazah. Berkas ini juga perlu diunggah pada lam resmi CPNS ini.

Ada baiknya kamu juga menyiapkan dokumen ini dengan bentuk soft file. Selain itu, dokumen CPNS ini akan menjadi kesesuaian syarat kualifikasi pendidikan bagi instansi yang kamu tuju.

Sediakan pula berkas ijazah yang sudah difotokopi dan dilegalisasi institusi pendidikan tempat kamu mengenyam pendidikan. Hal ini sangat penting jika kamu lolos ke tahap selanjutnya.

Biasanya, akan dimintai bukti fisik atau hard file terkait ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisasi. Dengan begitu, kamu tidak perlu lagi kesulitan menyiapkan berkas CPNS.

Dokumen utama dan syarat pemberkasan kelulusan CPNS ini yang pertama tentu saja ijazah asli pendidikan terakhir dari para peserta.

Misalnya ketika pendidikan terakhir adalah SMA, otomatis kamu harus membawa ijazah SMA sederajat dan begitu pula seterusnya. Namun bagaimana dengan pendidikan terakhir berada di luar negeri ?

Penting untuk diketahui bahwa ijazah yang diakui hanyalah ijazah yang sudah disetarakan oleh Dikti. Agar ijazah lulusan luar negeri memasuki persyaratan pendaftaran CPNS, kamu bisa mencari informasi lebih lengkap terkait penyetaraan ijazah.

Setelah berhasil disetarakan, barulah kamu bisa menggunakannya untuk mendaftarkan diri menjadi salah satu ASN.

Baca juga: Tips Lulus CPNS: Lolos SKB dan SKD CPNS

6. Transkrip Nilai

Transkrip nilai juga merupakan salah satu Berkas CPNS yang harus dipersiapkan.

Selain ijazah, transkrip nilai juga penting untuk dipersiapkan. Berkas CPNS ini dibutuhkan sebagai bukti bahwa pelamar merupakan lulusan dari sebuah institusi pendidikan yang terdaftar dengan resmi. Untuk itu, pastikan data diri atau nama yang tercantum pada nilai transkrip yang kamu miliki sudah sesuai dengan KTP atau ijazah.

Umumnya ijazah akan keluar bersamaan dengan transkip nilai. Jangan pernah hilangkan dokumen penting tersebut. Sebab hasil pengujian tersebut tentu harus dilampirkan bersamaan dengan ijazah pendidikan terakhir apabila ingin mendaftarkan diri menjadi ASN.

Mengapa transkrip nilai sangat penting ? Sebab dokumen CPNS tersebut berisikan identitas diri beserta nilai pencapaian.

Namun perlu diingat bahwa peserta hanya diminta membawa atau mengunduh dokumen transkrip nilai yang asli, bukan dokumen yang sudah dilegalisir dan dibubuhi stempel dari lembaga pendidikan dimana kamu menjadi alumninya.

Keduanya tentu berbeda, sehingga penting untuk tidak salah memberikan berkas agar kemungkinan lolos ke tahapan selanjutnya.

7. Surat Lamaran

Berkas CPNS yang perlu disiapkan selanjutnya yaitu surat lamaran.

Setelah itu, kamu juga perlu menyiapkan surat lamaran untuk mendapatkan posisi pada kursi CPNS. Bagi kamu yang sudah memiliki pengalaman kerja, tentu surat lamaran bukan merupakan hal yang asing lagi.

Namun, dokumen CPNS ini mungkin akan asing bagi yang baru saja lulus. Jadi, penting untuk memperhatikan surat lamaran yang akan digunakan untuk mendaftar CPNS.

Jika berkaca pada seleksi tahun lalu, surat lamaran harus dikirimkan bersamaan dengan instansi penerima. Surat lamaran ini harus ditulis tangan dan menggunakan tinta warna hitam.

Isi yang harus tercantum yaitu, nama, tempat atau tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan terakhir, formasi yang akan dilamar, hingga alamat domisili.

Baca juga: Cara Daftar CPNS: Syarat, Ketentuan dan Alur Pendaftaran

8. Sertifikasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi

Jika anda memiliki sertifikasi perguruan tinggi, itu bisa menjadi Berkas CPNS yang perlu disiapkan.

Berkas penting pendaftaran CPNS ini selanjutnya yaitu sertifikasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi. Dalam seleksi CPNS periode lalu, terdapat berkas CPNS yang bisa dilampirkan untuk mengapresiasikan peserta yang memiliki predikat cumlaude saat lulus dari perguruan tinggi. kamu juga harus menyiapkannya dalam soft file untuk di upload di laman resminya.

9. Surat Keterangan Sehat

10+ Berkas CPNS yang Harus Dipersiapkan

Berkas CPNS yang perlu disiapkan selanjutnya yaitu surat keterangan sehat.

Setelah berhasil mengurus SKCK, jangan lupa membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Sebab dokumen tersebut juga termasuk persyaratan ketika hendak mendaftarkan diri menjadi ASN.

Kamu bisa mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan, atau dokter dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jika berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut kamu termasuk pribadi yang sehat secara fisik dan batin, otomatis ada kesempatan untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari ASN.

Untuk mendapatkan dokumen penting ini, kamu harus melakukan serangkaian pemeriksaan terlebih dahulu. Tidak perlu waktu lama, surat tersebut sudah berada di dalam genggaman.

10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

10+ Berkas CPNS yang Harus Dipersiapkan

Surat keterangan catatan kepolisian juga merupakan salah satu Berkas CPNS.

Jangan lupa untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian di kantor kepolisian terdekat. Selama pendaftaran, para peserta akan diminta mengisi beberapa pertanyaan serta melakukan beberapa tes psikologi. Tidak perlu menunggu waktu lama, dokumen tersebut sudah tercetak dan bisa langsung digunakan.

Namun perlu diingat bahwa SKCK memiliki masa berlaku yang tidak terlalu panjang, sehingga kamu perlu memperhatikan kadaluarsa surat tersebut sebelum menggunakannya.

Sedangkan bagi mereka yang tidak sempat berkunjung ke kantor kepolisian terdekat, bisa mendaftarkan diri secara online hanya dengan membayarkan administrasinya saja.

11. Surat Keterangan Bebas Narkoba

10+ Berkas CPNS yang Harus Dipersiapkan

Anda memerlukan Berkas CPNS berupa surat keterangan bebas narkoba.

Para peserta yang ingin mendaftar CPNS juga memiliki kewajiban untuk membuat surat keterangan bebas narkoba terlebih dahulu. Disini kamu akan diminta memberikan keterangan bahwa tidak pernah mengkonsumsi atau menggunakan psikotropika, narkoba dan sejenisnya. Kamu bisa mendapatkannya dari unit pelayanan kesehatan dari pemerintah.

12. Bukti Pengalaman Kerja

Jika anda mempunyai bukti pengalaman kerja, itu bisa menjadi Berkas CPNS.

Apakah sebelumnya kamu sudah pernah bekerja di tempat lainnya ? Jangan lupa lampiran bukti pengalaman bekerja tersebut dengan legalisasi dari pejabat yang berwenang.

Tentu saja mencantumkan pengalaman bekerja bisa menjadi penunjang dalam proses pemberkasan. Sebab tidak semua orang memiliki pengalaman bekerja sebelumnya sebelum mendaftar CPNS.

Langkah Langkah Pemberkasan CPNS

Setidaknya ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh seluruh peserta. Langkah pemberkasan tersebut dimulai dari mengecek batas waktu untuk melakukan pemberkasan CPNS, login menuju situs http://sccn.bkn.go.id, selanjutnya isi daftar riwayat hidup lalu mencetaknya, mengunggah daftar riwayat hidup, dan mengunduh dokumen pemberkasan penting lainnya.

Pastikan agar seluruh dokumen pemberkasan CPNS diunggah bersamaan dokumen riwayat hidup. Sebelum mengirimkan dokumen utama dan syarat pemberkasan kelulusan CPNS ini, kamu juga perlu melakukan pemeriksaan kembali agar tidak ada yang terlupakan. Sebab kelengkapan dokumen yang memenuhi syarat, menjadi acuan agar lolos ke tahap selanjutnya.

Tahapan Pemberkasan CPNS

Tahapan pemberkasan sendiri merupakan prosedur untuk menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Para peserta yang sudah berada pada tahapan ini sudah dapat dipastikan lulus seleksi CPNS.

Umumnya instansi yang sudah memberikan pengumuman kelulusan akan memberikan pengumuman yang tersajikan pada laman https://sscn.bkn.go.id/.

Khusus bagi peserta yang telah dinyatakan lulus akan diberikan dua pilihan, yaitu melanjutkan ke tahap selanjutnya atau lebih memilih mengundurkan diri.

Apabila tertarik untuk meneruskan perjuangan, para peserta akan diminta mengumpulkan dokumen penting lainnya. Sedangkan peserta yang berniat mengundurkan diri wajib mengisi surat pengunduran diri.

Bagi sebagian orang, berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara merupakan impiannya sejak lama. Hanya saja kamu perlu bersabar karena prosesnya yang panjang.

Mulai dari menjalani seleksi yang cukup ketat dengan peserta berlimpah, seleksi administrasi, tes Seleksi Kompetensi Dasar hingga tes Seleksi Kompetensi Bidang harus lulus dengan baik. Selamat mencoba !

Hal yang Perlu Diperhatikan Selain Dokumen CPNS

Setelah memastikan syarat syarat umum terpenuhi, pelamar juga harus mencermati beberapa berkas lainnya. Pasalnya untuk mendaftar CPNS perlu adanya berkas yang meliputi data diri, ijazah terakhir, hingga foto yang harus dilampirkan.

Agar tidak kewalahan dalam mempersiapkan berkas CPNS saat formasi sudah diumumkan, maka kamu bisa mulai menyiakan mulai sekarang.

Kini pendaftaran sudah bisa dilakukan secara daring atau online. Cara ini diharapkan dapat membantu para peserta yang merasa kesulitan jika harus antri panjang untuk mendaftarkan diri.

Hanya saja beberapa lembaga masih meminta para pelamar mengirimkan berkas fisiknya secara langsung untuk memudahkan pengecekan. Berikut hal yang perlu diperhatikan.

1. Bukan merupakan pengurus maupun anggota partai politik

Selain itu, pelamar bukan merupakan pengurus maupun anggota partai politik. Tidak berhenti sampai di situ saja, pelamar juga tak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam pengurusan politik secara langsung. Maka dari itu, jika kamu yang ingin melamar posisi sebagai CPNS, alangkah baiknya mempertimbangkan persyaratan ini.

2. Tidak diperbolehkan sedang berstatus sebagai salah satu CPNS

Sebagai pelamar juga tidak diperbolehkan sedang berstatus sebagai salah satu CPNS, PNS, Calon Anggota Polri atau TNI. Tidak hanya itu saja, pelamar juga tidak boleh merupakan anggota sekolah ikatan dinas pemerintah, Polri, dan TNI. Artinya, bagi kamu yang sedang menerima SK atau masih berstatus PNS tidak bisa mendaftar CPNS.

3. Persyaratan Lainnya Sesuai dengan Posisi

Ada juga persyaratan lainnya yaitu memenuhi kualifikasi pendidikan berdasarkan posisi yang kamu lamar. Kualifikasi ini akan disesuaikan dengan instansi yang kamu lamar.

Selain pendidikan, persyaratan lainnya yaitu terkait tindak kriminal. Jadi, pelamar tidak boleh tersandung tindak pidana yang sudah berdasarkan putusan pengadilan, termasuk kasus narkoba.

Hal lain yang perlu diperhatikan juga yaitu tidak pernah diberhentikan secara tak terhormat atau bukan pemintaan sendiri dari PNS, CPNS, dan Anggota Polri/ TNI.

Selain itu, hal ini juga berlaku pada pegawai swasta. Pelamar tidak diperkenankan mendaftar jika memiliki status PHK atau diberhentikan secara tidak terhormat oleh perusahaan sebelumnya.

Syarat selanjutnya yaitu menyatakan kesediaan untuk mengabdi dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

Hal yang tidak kalah pentingnya yaitu berkelakuan baik, sehat jasmani rohani dan juga bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jika sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka kamu tinggal menyediakan syarat lainnya.

Itulah beberapa informasi mengenai persyaratan untuk daftar CPNS tahun ini. Sebagai calon pelamar, kamu bisa mempersiapkan mulai dari persyaratan umumnya terlebih dahulu.

Jika sudah memenuhi persyaratan, maka bisa mulai menyiapkan berkas penting lainnya. Misalnya saja, KTP, KK, Ijazah, transkip nilai, fot dengan latar belakang merah, dan surat lamaran.

Sekian artikel berjudul 10+ Berkas CPNS yang Harus Dipersiapkan, semoga bermanfaat.

Loker Pintar tidak pernah meminta kompensasi atau biaya apa pun untuk perekrutan di situs ini, jika ada pihak atas nama kami atau perusahaan yang meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau apa pun dipastikan itu PALSU.
error: Content is protected !!